22 0 46 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KONSELING DI PUSKESMAS PROGRAM HIV/AIDS A.PENDAHULUAN Dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, demi terciptanya kwalitas manusia yang di harapkan, perlu peningkatan upaya penanggulangan HIV/AIDS, yang melibatkan semua sektor pembangunan nasional melalui program yang terarah, terpadu dan menyeluruh.AIDS
(Acuquired
Immune
Defeciency
Sindrom)Merupakan Kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh Virus HIV( Human Immuno Defeciency Virus)yang akan mudah menular dan mematikan.Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan berakibat yang bersangkutan kehilangan daya tahantubuh, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit belum ada
infeksi,kanker
diitemukan
penyembuhanya.Jangka
dan
vaksin
lain-lain.Sampai
pencegahan
Waktu
antara
atau
terkena
saat
obat infeksi
ini
untuk dan
munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu 5-10 tahun.Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara
sadar
maupun
tidak,
pengidap
HIVdapan
menularkan
virusnya pada orang lain.Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah infeksi yang di tularkan melalui hubungan seksual.Infeksi menular seksual akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina , oral maupun anal. B.LATAR BELAKANG Strategi penanggulangan HIV-AIDS di tunjukan untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu,keluarga danmasyarakat, agar individu dan masyarakat pemanguan.Hal
menjadi ini
produktif
memerlukan
peran
dan aktif
bermanfaatutuk multipihak
baik
pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penangulangan HIV
dan AIDS dapatdi lakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak danpembangunan lingkungan yang kondusif.Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan di perlukan peranaktif dari keompok populasi kunci yaitu: (1) Orang-orang beresiko tertular atau rawan tertular karena prilaku seksual beresiko yang tidak terlindung bertukaran alat suntik tidak steri; (2) Orang-orang yang rentan adalah orang yang karena pekerjaan,lingkungannya rentan terhadap penularan HIV,seperti buruh migran,pengungsi dan kalangan muda beresiko;dan (3) ODHA adalah Orang yang sudahterinfeksi HIV .Seperti di ketahui situasi epidemi HIV dan Aids di indonesia telah memasuki epidemi terkonsentrasi. Berdasarkan hasi surveilans Terpadu HIV dan Prilaku(STHP, HIV pada
populasi
kunci
2007)
populasiterkunci;Wanita
menunjukan
Pekerja
prevalensi
Seks(WPS)langsung
10,4%,WPS tidak Langsung4,6%,Waria 24,45;pelanggan WPS 0.8 % lelaki seks dengan lelaki (LSL) 5,2%:penguna nafza suntik 52,4%.Di Provinsi
Papua dan
generalizd
Papua
epidemic
Barat
dengan
terdapat
prevalensi
pergerakan
HIV sebesar
kearah
2,4%pada
penduduk 15-49 tahun(STHP, Penduduk papua,2017),Dalam rangka menghadapi pencegahan
epidemi dan
HIV
tersebut
penangulanga
intensif,menyeluruh,terpadu menghasilkan program
HIV
perlu dilakukan dan
AIDS
yang
dan
yang
cakupanyatinggi,
upaya lebih
terkordinasi, efektif
dan
berkelanjutan.Puskesmas Bulupodo sebagai salah satu puskesmas yang ada di kota Sinjai ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dengan mengadakan kegiatan VCT dan IMS, penyuluhan tentang HIV-AIDS dan IMS ke kelompok beresiko tinggi dan kelompok yang rentan tertular HIV yang menjadi populasi kunci dalam keberhasilan penangulangan HIV-AIDS ini. C.TUJUAN a.Tujuan
Umum
program
HIV
AIDS
dan IMS
di
Puskesmas
Bulupoddo adalah pencegahan dan penangulangan HIV-AIDS di masyarakat, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Bulupoddo kab. Sinjai
b.Tujuan
Khusus
program
Hiv-Aids
dan
IMS
di
Puskesmas
Bulupoddo adalah Menemukan Dini Kasus penderita HIV Pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak Meningkatkan
pengetahuan
kelompok
resiko
tinggi
dan
kelompok rentan tertular HIV tentang HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual(IMS) Memberikan informasi secara dini tentang penyakit HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual(IMS) D.KEGIATAN 1.Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelengaraan UKP : Test Hiv atas Inisiasi petugas Kesehatan ( PITC)pasien yang berkunjungkelayanan klinis puskesmas Bulupoddo Melakukan konseling dan test HIV sukarela (VCT)maupun konseling IMS baikrujukan dari dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Simpang Teritip Merujuk pasien ke unit laboratorium untuk test HIV dan IMS 1.Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada Penyelenggaraan UKM : Sosialisasi Dan penyuluhan Penyakit HIV/AIDS dan PMS pada Anak sekolah. Deteksi Dini Penyakit Hiv-Aids pada Ibu Hamil dan Populasi Masyarakat yang beresiko tinggi yang rentan terinfeksi HIVAids E.PELAKSANAAN KEGIATAN 1.Syarat a.Membawa dokumen administrasi yang di perlukan. Pengguna BPJS Harus membawa BPJS. Penguna layanan Umum harus membawa KTP,Kartu keluarga b.Setiap Pelanggan akan di panggil sesuai nomor antrian untuk mendaftar 2.loket. Setiap Pelanggan akan menunggu di ruang tunggu untk di panggil sesuai urutan pendaftaran.
BiayaMasyarakat yang akan melakukan Test Hiv tidak di kenakan Biaya(GRATIS) 3.Waktu Lama PelayananWaktu atau lama Pelayanan Memakan Waktu 10-30 menit. 4.Prosedur Pelayanan. a.Pergi Sendiri atau diantar oleh pihak keluarga b.Membawa rujukan bila di rujuk oleh fasilitas kesehatan lainya c.Membawa persyaratan dokumen administrasi d.Melalui alur pendaftaran 5.Produk / hasil pelayanan yang akan di terima pelanggan a.Pelayanan Medis b.Resep Obat c.Surat Pengantar pemeriksaan laboratorium d.Mengetahui hasil laboratorium. e.Surat rujukan f.Konseling Pra test dan post test 6.Kompetensi Petugas a.Dokter Umum b.Perawat c.Bidan d.Laboratorium yang telah mengikuti pelatihan dasar konseling dan mendapatkan sertifikat untuk melakukan konseling. 7.Sarana Dan Prasarana a.Ruang Tunggu b.Ruang Konseling. c.Alat diagnosis d.Media informasi 8.Pelayanan InformasiPelanggan mendapat informasi mengenai : a.Penyakit yang di derita b.Tindakan medis yang akan di lakukan c.Kemungkinan
efek
samping
obat
dan
tindakan
serta
cara
mengatasinya. 1.Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelengaraan UKM
a.Penyuluhan HIV AIDS dan IMS sesuai dengan kegiatan pada perencanaan BOK. Penyuluhan dapat di lakukan di luar gedung maupun di dalam gedung dengan mengundang kader kesehatan maupun kelompok resikotinggi dan rentan tertular HIV-AIDS dan Penyakit IMS b.Kegiatan mobile VCT dan IMS pada kelompok resiko tinggi, setelah berkordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten sinjai F.SASARAN KEGIATAN 1.Konseling dan test terutama pada : a.Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-Aids dan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS),yaitu wanita penjaja seks (WPS),Lelaki Beresiko Tinggi (LBT)penguna nafza suntik, waria, LSL dan pasangan beresiko tinggi. b.Pelanggan yang berkunjung ke puskesmas Bulupoddo terutama yang menunjukan adanya gejala IMS. c.Semua Ibu hami baik yang berkunjung ke puskesmas maupun rujukan dari faskes lain. d.Pasien TBc Paru. e.Klien calon pengantin 2.Merujuk pasien dengan HIV positiv ke layanan CST untuk mendapatkanterapi ARV sebesar 100% 3.Penyuluhan HIV/Aids dan IMS di lakukan minimal 1 kali dalam Setahun 5.Laporan Program HIV-Aids dan IMS paling lambat tanggal 5 setiap bulan. G.JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal kegiatan terlampir EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi
pelaksanaan
Kegiatan
program
akan
di
setiap bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara kegiatan dan realisasi. I.PENCATATAN,PELAPORAN,DAN EVALUASI KEGIATAN 1. PENCATATAN
evaluasi rencana
A.Kegiatan Program Pada penyelengaraan UKP akan di catat pada format pencatatan harian berupa lembar konseling yang telah ditentukan kemudian akan di rekap pada akhir bulan B.Kegiatan program pada pelayanan UKM akan di dokumentasikan pada notulen kegiatan, Foto dan berupa lembar konseling dan hasil konseling di rekap di akhir bulan 2. PELAPORAN Laporan bulanan program, laporan kegiatan konseling di input mulai tanggal 26 bulan berjalan melalui situs HIV secara of line dan di kirim secara on line melaui Web SIHA dengan batas waktu sebelum tanggal 1 bulan berikutnya dan sistem pelaporan secara fisik di dinas kesehatan kabupaten sinjai dengan batas waktu tanggal 5 ( lima ) Setiap bulan 3. Evaluasi Kegiatan 1.Program akan di Evaluasi oleh tim mutu puskesmas 3 bulan sekali Program akan di evaluasi oleh Dinas Kesehatan 1 tahun sekali