14 0 152 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) KUNJUNGAN RUMAH ODGJ
PROGRAM KESEHATAN JIWA UPTD PUSKESMAS MAROS BARU TAHUN 2022
1
PEMERINTAH KABUPATEN MAROS DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MAROS BARU Alamat : Jl. Poros Mangallekana-Kanjitongan Kel. Baji Pa'mai Kec. Maros Baru Kab. Maros Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) KUNJUNGAN RUMAH ODGJ A. PENDAHULUAN Kesehatan
dan
kesejahteraan
jiwa
merupakan
hal
penting
untuk
diperhatikandan diupayakan oleh berbagai pihak, terutama oleh para tenaga profesional di bidangkesehatan. Teraihnya kesehatan jiwa manusia sebagai makhluk biopsikososial, baik yang telah didiagnosis menderita gangguan fisik maupun mental-psikologis, perlumendapatkan respon yang proporsional dan adekuat dari semua tenaga kesehatan. Halini sejalan dengan konsep sehat WHO yang melihat kesehatan dari tiga sisi yaitu kesehatan fisik-biologis, mentalpsikologis (jiwa) dan sosial yang harus dicapai secara terintegrrasi (WHO, 2015). Undang-Undang Kesehatan RI tahun 2009, bahkan menambahkan aspek spiritual sebagai komponen yang harus ada melengkapi konsep sehat seutuhnya (UU Kesehatan RI, 2009). Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan bagi pasien jiwa di puskesmas, maka pelayanan kesehatan mental atau jiwa yang menyeluruh menjadi salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk menjamin tercapainya kebutuhan pasien jiwa. Salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan peran tenaga kesehatan dan keluarga pasien dalam membantu peningkatan kualitas hidup pasien adalah kunjungan rumah. Kunjungan rumah dapat memberi bantuan bagi pasien dan keluarga untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan bagi peningkatan kualitas hidup pasien. B. LATAR BELAKANG Kunjungan rumah pasien jiwa adalah mengunjungi tempat tinggal pasien jiwa dan bertemu dengan keluarga untuk mendapatkan berbagai informasi penting yang diperlukan dalam rangka membantu pasien dalam proses penyembuhan, serta melakukan penyuluhan, pemberian edukasi kesehatan fisik, mental, sosial 2
terkait dengan kebutuhan pasien selama menjalani perawatan kesehatan. Kunjungan rumah merupakan alternatif yang baik untuk dilakukan sebagai salah satu upaya membantu proses perubahan respon maladaptif pasien menjadi respon yang lebih adaptif. Hal ini menjadi alasan bahwa melalui kunjungan rumah akan didapatkan informasi data fisik maupun non fisik pasien dan keluarga yang dibutuhkan untuk proses penyembuhan difasilitas kesehatan se!ara lebih lengkap dan sesuai dengan keadaan nyata pasien. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan umum Keluarga dan masyarakat (baik lingkungan sekitar ataupun lintas sektor terkait, memiliki pengetahuan dalam memperlakukan pasien dan dapat menjadi sistem pendukung yang efektif untuk pasien. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan informasi pada pasien tentang perkembangan kondisinya. b. Memberikan motivasi pada pasien untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki c. Memberikan informasi tentang perkembangan kondisi pasien kepada keluarga d. Meningkatkan peran keluarga dalam mengoptimalkan fungsi sebagai sistem pendukung untuk pasien di rumah e. Meningkatkan informasi dan kesadaran masyarakat tentang perlakuan pada pasien jiwa f. Meningkatkan
peran
masyarakat
dan
lintas
sektor
terkait
dalam
mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa melalui kunjungan rumah pada pasien. D. RINCIAN KEGIATAN Kunjungan ke rumah ODGJ E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Petugas menentukan jadwal kunjungan rumah pasien jiwa 2. Petugas datang ke rumah pasien 3. Petugas mengamati tentang keluarga, keadaan rumah dan lingkungan pemukiman pasien, genogram, fungsi keluarga 4. Petugas mencatat data yang dikumpulkan 5. Petugas menyampaikan saran dan/atau penyuluhan sesuai dengan hasil pengamatan. 3
6. Petugas mencatat hasil kunjungan F. SASARAN Sasaran adalah ODGJ di wilayah Puskesmas Maros Baru G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Apr
Mei
Jun
Jul
Agt
Sep
Okt
Nov
Des
Kunjungan rumah ODGJ
Mar
1
JENIS KEGIATAN
Feb
NO
Jan
BULAN
√
√
√
√
√
H. MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap kali selesai melaksanakan kegiatan, dilakukan oleh penanggung jawab program. Adapun yang dievaluasi antara lain ketepatan waktu, ketepatan sasaran, tempat pelaksanaan kegiatan, keterlibatan lintas sector, kesesuaian dengan aturan, serta hal lain yang terkait pelaksanaan kegiatan. Dilakukan tindakan korektif jika terjadi ketidaktepatan pelaksanaan kegiatan. I.
Pencatatan Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan Setiap pelaksanaan kegiatan wajib dilakukan pencatatan, pelaporan dan dokumentasi. Pelaksana kegiatan bertanggung jawab untuk melaporkan kepada penanggung jawab program, untuk selanjutnya diteruskan kepada penanggung jawab UKM, Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten.
Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Maros Baru
Maros Baru, Januari 2022 Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa
Lukman, S.Kep NIP.19790915 199909 1 001
Marlina.S,Kep.Ns. NIP.19870408 201001 2 020
4