19 0 126 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGADA DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WATUKAPU Jln. Waepana – Mbazang, Watukapu, Bajawa Utara:Telpn : 082247744816 Email : [email protected], Website: https:/ /pWatukapu2018.blogspot.com
KERANGKA ACUAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KUSTA PUSKESMAS WATUKAPU A. Pendahuluan Permasalahan penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan merupakan permasalahan
kemanusian
yang
seutuhnya.
Masalah
yang
dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. dalam keadaan ini warga masyrakat berupaya menghindari penderita. Sebagai akibat dari masalah-masalah tersebut akan mempunyai efek
atau
pengaruh
terhadap
kehidupan
penderita,
karena
masalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadi tuna social, tuna wisma, tuna karya dan ada kemungkinan mengarah untuk melakukan kejahatan atau ganguan dilingkungan masyarakat. program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk mencegang penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka kematian serta mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak lagi mnjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah suatu penyakit menular yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana berapa daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan masalah
yang
ditimbulkan
sangat
kompleks.
Masalah
yang
dimaksut bukan saja dari segi medis tetapi meluas sampai masalah social ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan social. Pada umumnya penyakit kusta terdapat di Negara yang sedang berkembang,
dan
sebagian
besar
penderitanya
adalah
dari
golongan ekonomi lemah. Hal ini sebagai akibat ketebatasan kemampuan
Negara
tersebut
dalam
memberikan
pelayanan
memadai dibidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan soasial ekonomi pada masyarakat. Indonesia hingga saat ini merupakan salah satu Negara dengan penyakit
kusta
yang
tinggi.
pada
tahun
2013,
indonesia
menempati urutan ketiga setelah india dan berazil. Tahun 3013, Indonesia memiliki jumlah kasus kusta baru sebanyak 16.856 kasus dan jumlah kecacatan tingkat 2 diantara penderita baru sebanyak 9,86%( WHO,2013, penyakit kusta merupakan salah satu dari delapan penyakit terabaikan yang masih ada di Indonesia,
yaitu
filiariasis,
kusta,
prambusia,
dengue,
helminthiasis, schistosomiasis, rabies, dan taeniasis. Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat dalam pembangunan di segala bidang termasuk kesehatan, namun kusta sebagai penyakit kuno masih ditemukan. B. Latar belakang Hingga kini, kusta sering kali terabaikan. Meskipun kusta tidak secara langsung termasuk ke dalam pencapaian millennium development goals (MDGs), namun terkait erat dengan lingkungan yaitu sanitasis. Penggunaan air bersih dan sanitasis akan sangat membantu penurunanan angka kejadian penyakit NTD. Beban akibat penyakit kusta bukan hanya karena masih tingginya jumlah kasus yang ditemukan tetapi juga kecacatan yang diakibatkannya, Indonesia sudah mencapai eliminasi di tingkat nasional Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikian besarnya, mendalam.
sehingga Tidak
menimbulkan
hanya
kepada
keresahan penderi
yang
sendiri,
sangat keluarga,
masrakat dan Negara. Hal ini yang mendasari konsep perilaku penerimaan penderita terhadap penyakit nya, dimana untuk kondisi ini penderita masih banyak mengagap bahwa penderita kusta merupakan penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan tuhan, dan menyebabakan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderi kusta merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataan bahwa penyakit kusta mempunyai kedudukan yang khusus diantara penyakit-penyakit yang lain. Hal ini dapat disebabkan oleh adanya lepropobiya (atau rasa takut yang berlebihan terhadap kusta). Lepropobia ini timbul karna penderitat kusta yang cacat sangat menakutakan. Di puskesmas Watukapu pada tahun 2018 masih terdapat 1 kasus penyakit kusta. Dan hingga saat ini masih di berikan pengobatan terhadap reaksi penaykit kusta meskipun saat ini penderita tersebut sudah tidak terdiagnosis penaykit kusta lagi.
Untuk mendukung status kesehatan penderita post kusta, maka Puskesmas watukapu tetap melakukan kunjungan rumah dan memebrikan pengobatan terhadap reaksi post kusta. C. Tujuan umum dan tujuan khusus Tujuan Umum Terlaksananya program kusta sesuai dengan masalah yang ada , sehingga dapat meningkatkan penemuan secara dini penderita kusta baru dan bisa mengobati pasien kusta secara baik dan maksimal. Tujuan Khusus : a. Mengupayakan peningkatan keterampilan petugas dalam mendetaksi suspect kusta. b. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarak dalam upaya deteksi dini kusta. c. Mempertahankan
keterampilan
petugas
kesehatan
di
unit
pelayanan dalam tata laksana pasien kusta. Terlaksananya pengembangan Desa Siaga melalui pertemuan pemantapan tim Desa Siaga di Tingkat Kabupaten dan Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD). D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan no
Kegiata
Rincian kegiatan
n pokok 1.
Pemeriksaan
1. untuk pasien baru, kunjungan rumah
kontak serumah dilakukan sesegera mungkin. 2. pemberian
pemeriksaan
konseling fisik.
sederhana
sasarannya
dan
adalah
keluaraga yang tinggal serumah dengan pasien dan tetangga sekitarnya. 3.
saat melakukan kunjungan, petugas
diwajibkan membawa kartu pasien, alat pemeriksaan, dan obat MDT. 2.
Pemeriksaan
1. sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih
anak sekolah
dahulu
SD sederajat
kusta kepada siswa atau guru.
diberikan
2. pemeriksaan
penyuluhan
dilakukan
tentang
pada
seluruh
oleh
program
siswa kelas 1 s/d 6. 3. pemeriksaan
dilakukan
kusta bekerja sama dengan lintas program atau petugas kesehatan lainnya yg sudah di sosialisasi kusta. 4. jumlah siswa yang diperiksa dan kasus
baru yang ditemukan dicatat. 3.
Special action
1. merupakan
program
mencapai
for
elimination
kegiatan
tujuan
dilaksanakan
khusus
eliminasi
pada
untuk
kusta
daerah
dan yang
leprosy ( SAPEL). mempunyai geografis yang sulit. 2. pada kegiata ini MDT diberikan sekaligus
1(satu) paket dibawah pengawasan petugas kesehatan diwilayah tersebut/ kader /keluarga terdekat. 3. programer kusta puskesmas melakukan
monitoring kewilayah tersebut 1 atau 2 bulan sekali. Dan atau petugas wilayah/ kader/
keluarga
melaporkan
perkembangan pasien ke programer kusta puskesmas tiap bulan.
E. Cara melaksanakan kegiatan 1. Penjaringan, penemuan dan penatalaksanaan kasus penyakit terintegrasi dengan lintas program yaitu UKP, UKM GIZI, UKM KIA, UKM Promosi kesehatan (UKS) 2. Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat melalui posbindu terintegrasi dengan Program UKM Promosi kesehatan. 3. Pengendalian Vektor terintegrasi dengan Program UKM Kesehatan Lingkungan 4. Imunisasi terintegrasi dengan UKP, UKM KIA, UKM promosi kesehatan (UKS) F. Sasaran No 1.
2.
Kegiatan Penemuan Kasus penyakit Kusta dengan menentukan derajat kecacatan Pengobatan penderita penyakit Kusta
Sasaran Masyarakat yang berobat ke puskesmas atau laporan kader dengan gejala bercak dikulit yang tidak berasa Penderita yang terdiagnosa menderita penyakit kusta sesuai
3.
denga kriteria penyakit Masyarakat daerah endemis kusta
Penyuluhan Penyakit Kusta
G. Sumber Dana Pendanaan dalam kegiatan program kusta di biayai oleh dana Operasional Puskesmas. H. Sekejul (Jadwal) pelaksanaan kegiatan III
P2 Kusta 1. Penemuan Kasus penyakit Kusta dengan menentukan derajat kecacatan 2. Pengobatan penderita penyakit Kusta 3. Penyuluhan Penyakit Kusta
1 2 3 4 5 6 7 8 9
10
11
12
X X X X X X X X
X
X
X
X
X X X X X X X X
X
X
X
X
X X X X X X X X X
X
X
X
I. Evaluasi pelaksanaan program evaluasi dilakukan setiap 2(dua) minggu sekali oleh programer kusta puskesmas terhadap pelaksanaan kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah ketepatan waktu,baik pembukaan, pengisian materi maupun penutupan dan partisipasi peserta yang tercermin dalam diskusi yang aktif.