20 0 57 KB
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN MUSYAWARAH MASYARAKAT KELURAHAN UPTD PUSKESMAS LIMO TAHUN 2020 A. PENDAHULUAN Puskesmas merupakan Pusat Kesehatan Masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggungjawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Puskesmas memiliki peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam Perpres 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diuraikan, dua komponen SKN adalah upaya kesehatan dan sumber daya kesehatan. Juga diuraikan 23 upaya kesehatan yang setiap upaya dibagi atas dua komponen lagi, yakni upaya kesehatan perorangan (UKP), dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan
masyarakat
yang
setinggi-tingginya
dengan
memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan. Masih tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan prevalensi gizi kurang pada balita menjadi masalah di Kecamatan ABCD, yang tidak dapat ditangani sendiri oleh sektor kesehatan, melainkan perlu ditangani bersama dengan sektor di luar kesehatan dan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan sangat penting sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga sebagai berikut 1) Dari hasil kajian ternyata 70% sumber daya pembangunan
nasional
berasal
kontribusi/partisipasi
masyarakat;
2)
Pemberdayaan masyarakat/partisipasi masyarakat berazaskan gotong royong, merupakan budaya masyarakat Indonesia yang perlu dilestarikan; 3) Perilaku masyarakat merupakan faktor penyebab utama, terjadinya permasalahan kesehatan, oleh sebab itu masyarakat sendirilah yang dapat menyelesaikan masalah
tersebut
Pemerintah
dengan
mempunyai
pendampingan/bimbingan
keterbatasan
sumber
daya
pemerintah; dalam
4)
mengatasi
permasalahan kesehatan yang semakin kompleks di masyarakat, sedangkan masyarakat mempunyai potensi yang cukup besar untuk dapat dimobilisasi dalam upaya pencegahan di wilayahnya; 5) Potensi yang dimiliki masyarakat diantaranya
meliputi
community
leadership,
community
organization,
community financing, community material, community knowledge, community
technology, community decision making process, dalam upaya peningkatan kesehatan, potensi tersebut perlu dioptimalkan; 6) Upaya pencegahan lebih efektif dan efisien dibanding upaya pengobatan, dan masyarakat
juga
mempunyai kemampuan untuk melakukan upaya pencegahan apabila dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat terutama untuk ber-perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). B. LATAR BELAKANG Kebutuhan masyarakat akan program kesehatan yang baik cenderung mengalami perubahan seiring dengan perubahan pola hidup dan kejadian penyakit. Seiring dengan perbaikan derajat kesehatan dan lingkungan, telah terjadi pergeseran penyebab kesakitan terbesar di banyak daerah dari penyakit infeksi menjadi penyakit degeneratif. Perubahan permintaan tersebut memiliki dampak yang cukup besar terhadap manajemen Puskesmas. Puskesmas permintaan
harus
masyarakat
memiliki secara
suatu teratur
mekanisme karena
untuk
memantau
perubahan
permintaan
masyarakat akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas. Puskesmas harus tanggap terhadap perubahan lingkungan yang cepat dan terbuka terhadap perubahan kebutuhan dan harapan masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan dilakukan atas dasar untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan, serta menjadi pengerak dalam pembangunan kesehatan. Kemandirian bermakna sebagai upaya kesehatan dari, oleh, dan untuk masyarakat sehingga mampu untuk mengoptimalkan dan menggerakkan segala sumber daya setempat serta tidak bergantung kepada pihak lain. Oleh karena itu, UPTD Puskesmas Limo yang terdiri dari 4 Kelurahan telah melakukan kegiatan Survey Mawas Diri (SMD) yang dilakukan oleh kader. SMD adalah kegiatan pengumpulan data atau informasi yang dilakukan oleh
kader
kesehatan
dengan
tujuan
untuk
memperoleh
informasi
permasalahan kesehatan yang dihadapi dan potensi yang dimiliki wilayah Desa. Dari hasil SMD tersebut maka dilakukan suatu kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). MMD adalah pertemuan ditingkat Desa yang diikuti oleh pengurus Desa dan Tokoh masyarakat yang membahas hasil SMD untuk menentukan prioritas masalah dan rencana supaya penanggulanganya dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum
Mengetahui/mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap program Puskesmas. 2. Tujuan Khusus a. Mendefinisikan kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap program Puskesmas b. Mendapatkan informasi program yang paling dibutuhkan oleh masyarakat c. Mengetahui program yang sudah/belum sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat d. Mendapatkan
masukan
tentang
program
yang
dibutuhkan
masyarakat, tapi belum ada dalam rencana kegiatan program e. Membuat rencana tindak lanjut hasil pembahasan kebutuhan dan harapan masyarakat D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK Bentuk Tim
RINCIAN KEGIATAN Siapkan tim pelaksana kegiatan yaitu siapa saja fasilitatornya dan
2
Persiapan
narasumber jika diperlukan a. Mempersiapkan kegiatan undangan, tempat dan sarana pelaksanaan kegiatan b. Mempersiapkan
materi,
alat
bantu penyuluhan dan jadwal pelaksanaan serta mempelajari materi yang akan disampaikan. c. Persiapan peserta, mengundang lintas
sektor
keluraha,
TOMA,
Perwakilan 5
Pelaksanaan Kegiatan
masing-masing
Kader,
TOGA, Perwakilan
Masyarakat Musyawarah membahas hasil SMD yang dilakukan kader
7 8
Pelaporan
Pelaporan
Monitoring
selesai melaksanakan kegiatan. Monitoring dilakukan dalam rangka melihat
disusun
pada
perkembangan
setiap
dan
pencapaian, serta masalah dalam pelaksanaan
kegiatan,
hasil
monitoring dapat dijadikaan bahan acuan
untuk
perbaikan
pengembangan
dan
kegiatan
selanjutnya. Hal-hal yang perlu dimonitor : a. Peserta (keadaan dan minat peserta,
kehadiran
peserta,
keaktifan bertanya) b. Sarana
prasarana
(tempat,
fasilitas belajar) c. Fasilitator
(persiapan,
penyampaian
materi,
penggunaan
alat
bantu,
membangun
suasana
belajar
aktif) d. Waktu (mulai tepat waktu, efektif 9
) Evaluasi dilakukan untuk melihat
Evaluasi
keluaran dan dampak baik positif maupun
negatif
pelaksanaankegiatan. evaluasi
tersebut
Dari
bisa
hasil
dijadikan
sebagai bahan pembelajaran guna melakukan
perbaikan
dan
pengembangan kegiatan berikutnya. Evaluasi oleh pelaksana dilakukan pada setiap selesai pertemuan.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara melaksanakan kegiatan adalah dengan mengadakan pertemuan untuk
merencanakan
Musyawarah
Masyarakat
Kelurahan,
kemudian
menyepakati waktu, tempat, dan pelaksana kegiatan. F. SASARAN Sasaran kegiatan MMK adalah seluruh tokoh masyarakat desa atau kelurahan, yang terdiri dari: Kepala desa atau Lurah, PKK, Toma, Toga, Kader kesehatan dan warga masyarakat.
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
Kegiatan
2020 Jan
Feb Mar
Apr
Mei
Jun Jul
Ag
Sept Okt
Nov Des
s 1
MMK
v
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan untuk melihat keluaran dan dampak baik positif maupun negatif pelaksanaan kegiatan. Dari hasil evaluasi tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran guna melakukan perbaikan dan pengembangan kegiatan berikutnya. Evaluasi oleh pelaksana kegiatan dilakukan pada setiap selesai pertemuan I. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Seluruh rangkaian hasil proses pelaksanaan kegiatan sebaiknya dibuatkan laporan. Pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan dijadikan sebagai dokumen,
sehingga
dapat
dijadikan
sebagai
bahan
informasi
dan
pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan disusun pada setiap selesai melaksanakan keiatan. Isi laporan minimal memuat tentang : a. Waktu pelaksanaan b. Jumlah peserta c. Proses pertemuan d. Masalah dan hasil capaian pelaksanaan e. Hasil evaluasi Depok, 3 Januari 2020 Ketua Pokja UKM
Penanggung Jawab Kegiatan
Amna Wahida, AmKeb NIP. 196510091987032008
Feni Anggraini, SKM NIP. 199503072019032002
Kepala UPTD Puskesmas Limo
Dr. Winarni Naweng Triwulandari, M.Kes Nip. 19720423 200604 2 005