Kak Mobile Ims Dan VCT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS TEMBILAHAN KOTA Jalan Gunung Daek No. 06 Tembilahan 29212 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN MOBILE IMS DAN VCT UPT PUSKESMAS TEMBILAHAN KOTA



I. PENDAHULUAN Perkembangan epidemi HIV-AIDS dan IMS di dunia telah menyebabkan HIV-AIDS menjadi masalah global dan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Dalam rangka mempercepat akselerasi upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia, sangatlah penting untuk memadukan upaya pencegahan dengan upaya perawatan, dukungan serta pengobatan dimana keduanya merupakan komponen penting dan saling melengkapi. Berdasarkan laporan UNAIDS 2006 menunjukkan bahwa orang dengan HIV/AIDS yang hidup 39,4 juta orang, dewasa 37,2 juta penderita,anak-anak dibawah usia 15 tahun berjumlah 2,3 juta penderita.Sedangkan di kawasan Asia Pasifik terjadi peningkatan yang cukup tajam, termasuk di Indonesia. (Pedoman pengembangan jejaring layanan dukungan, perawatan dan pengobatan HIV/AIDS Dep-Kes RI Ditjen P2PL 2007) Berdasarkan laporan situasi perkembangan HIV dan AIDS di Indonesia sampai dengan 30 Juni 2010, secara komulatif jumlah kasus AIDS yang dilaporkan adalah 21.770 kasus yang berasal dari 32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Cara penularan kasus AIDS komulatif dilaporkan melalui hubungan seks heteroseksual



(49,3%),



Injecting Drug User atau IDU (40,4%), hubungan seks sesama lelaki (3,3%), dan perinatal



(2,7%).



(Rencana



operasional



promkes



dalam



pengendalian



HIV-



AIDS,Kemenkes RI 2011 ). Kecenderungan menunjukkan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan beresiko mengalami epidemi yang lebih besar. Peningkatan kasus penularan HIV di kalangan kelompok beresiko di beberapa daerah di Indonesia menjadi salah satu indikator potensi kenaikan yang cukup mengkhawatirkan. Dan ditambah ketidaktahuan akan perilaku beresiko tinggi penularan HIV dan IMS serta tidak pedulinya memeriksakan diri karena belum ada keluhan menyebabkan penularan IMS dan HIV akan semakin meningkat dan membongkar kasus-kasus HIV yg ada di bawah akan sulit dilakukan.



II. LATAR BELAKANG Program penanggulangan IMS dan HIV/AIDS telah berjalan di Indonesia kurang lebih selama 20 tahun sejak ditemukannya kasus AIDS yang pertama pada 1987. Jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Bali mencapai 13.621kasus sampai dengan februari 2016, dimana sebagian besar kasus terdapat di Denpasar sebanyak 5.333 (40 %) kasus. Hingga kini program penanggulangan



telah berkembang pesat meliputi pencegahan hingga



pengobatan, perawatan dan dukungan. Perkembangan program ini menunjukkan pula pemahaman yang lebih baik para penyelenggara dan pelaksana program terhadap persoalan IMS dan HIV/AIDS serta berkembangnya ragam, besaran dan percepatan respon untuk mengatasinya. Akan tetapi penularan virus HIV terus meningkat, estimasi yang dibuat belum bias tercapai, ini menyatakan bahwa masih ada kasus-kasus yang belum terungkap. Kurangn disadarinya risiko penularan IMS dan HIV/AIDS oleh kelompok beresiko serta rendahnya kesadaran untuk mengetahui status HIVnya yang ditunjukkan dengan masih cukup besarnya kasus AIDS yang ditemukan pada stadium lanjut di Rumah Sakit sehingga menyebabkan tingginya tingkat kematian kasus AIDS merupakan isu strategis yang digunakan sebagai sasaran respon pengendalian epidemi HIV dan AIDS. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai penyakit menular ini melalui pendidikan dan advokasi masyarakat menjadi hal yang utama. Tujuannya untuk mencegah penyebaran epidemi ini lebih luas lagi. Kalau tidak, maka stigma, diskriminasi dan ketidaktahuan akan tetap menjadi kendala bagi upaya penanggulangan lebih jauh. Infeksi Menular Sexual (IMS) merupakan satu diantara penyebab penyakit utama di dunia dan telah memberikan dampak luas pada masalah kesehatan, sosial ekonomi di banyak negara. Pada tahun 1991, WHO telah mempublikasikan suatu rekomendasi penatalaksanaan pasien IMS yang bersifat paripurna, yang secara luas berkaitan dengan; upaya pengnggulangan, pencegahan dan program-program perawatan untuk IMS dan infeksi HIV. Keberadaan virus HIV dan AIDS telah menarik perhatian dunia terhadap penanggulangan dan pemberantasan IMS. Terdapat kaitan erat antara penyebaran IMS dan penularan HIV, baik IMS yang ulseratif maupun non ulseratif, telah terbukti menularkan HIV melalui hubungan sekual.



Sebagian besar kasus HIV dan AIDS terjadi pada kelompok perilaku beresiko tinggi yang merupakan kelompok yang dimarjinalkan, maka program-program pencegahan danpengendalian HIV dan AIDS memerlukan pertimbangan keagamaan, adat-istiadat dan norma-norma masyarakat yang berlaku disamping pertimbangan kesehatan. Penularan dan penyebaran HIV dan AIDS sangat berhubungan dengan perilaku beresiko, oleh karena itu pengendalian harus memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh tehadap perilaku tersebut. Pekerja seks baik langsung maupun tak langsung (seperti : kafe,spa,dll) adalah salah satu kelompok resiko tinggi penularan virus HIV. Mengingat waktu kerja mereka lebih banyak di malam hari dan istirahat di siang hari maka jadwal untuk memeriksakan diri mereka sangat jarang dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sangat diperlukan layanan mobile klinik IMS dan VCT untuk mengakomodir kebutuhan kelompok resiko seperti ini. Sehingga perkembangan HIV/AIDS di Kota Denpasar akan bias ditekan. Pengungkapan kasus sedini mungkin sehingga sesegera mungkin dapat ditanggulangi sekaligus membantu pencegahan penularan kepada masyarakat lain.



III. TUJUAN a. Memperluas upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS b. Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses ke semua layanan baik informasi, edukasi, terapi atau dukungan psikososial c. Meningkatkan penemuan kasus sedini mungkin d. Meningkatkan upaya pemberian terapi sesegera mungkin e. Meningkatkan kualitas layanan CVT dan IMS di Puskesmas



IV. PESERTA a. Populasi kunci tempat yang akan di mobile b. Petugas/ Tim dari Puskesmas c. Petugas Lapangan



V. ATAURAN, TATA NILAI, BUDAYA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT 1. Profesional 2. Ramah 3. Inisiatif dan Inovatif 4. Malu 5. Akuntabel



VI. TEMPAT a. Tempat-tempat kelompok resiko , spt : kafe, spa, lokalisasi, dll. b. Di masyarakat umum bila dibutuhkan



VII.



WAKTU PELAKSANAAN



Paling tidak 3-6 bulan sekali, atau sewaktu-waktu bila ada permintaan.



VIII. PENCATATAN DAN PELAPORAN a. Pencatatan Kegiatan langsung dicatat kedalam buku register (TIPK dan VCT)



b. Pelaporan Pelaporan di lapor 1 bulan sekali ke dinas kesehatan



IX.



PENDANAAN 1. APBD 2. Global FUND



Kepala UPT Puskesmas Tembilahan Kota



drg. WAHYU WINDA, M.Si NIP.19790613 200501 2 006