19 0 170 KB
DINAS KESEHATAN KOTA PACITAN UPT PUSKESMAS SUKOREJO Alamat : Jln.Kaligoro-Sumberjo No 04 Kec.Sudimoro Kab.Pacitan UPT PUSKESMAS SUKOREJO KERANGKA ACUAN KEGIATAN
MONITORING KESEHATAN LANSIA POSYANDU RATA/ PAGUYUBAN LANSIA
I. PENDAHULUAN MenurutUndang-UndangRepublik dimaksudlanjutusia
(lansia)
Indonesia
No
adalahseseorang
tahunkeatas.POS
13
yang
tahun
1998
yang
telahmencapaiusia
pelayananterpadu
60
(Posyandu)
Lansiaadalahsuatuwadahpelayanankesehatanbersumberdayamasyarakat (UKBM)
untukmelayanipenduduklansia,
yang
proses
pembentukandanpelaksanaannyadilakukanolehmasyarakatbersamalembagaswa dayamasyarakat (LSM), lintas sector pemerintahdan non- pemerintah , swasta, organisasi
social
dan
lain-lain,
denganmenitikberatkanpelayanankesehatanpadaupayapromotifdanpreventif. Disampingpelayanankesehatan,
posyandulansiajugamemberikanpelayanan
social, agama, pendidikan, ketrampilan, olahraga, senibudaya, danpelayanan lain yang
dibutuhkan
para
lansiadengantujuanmeningkatkankualitashidupmelaluipeningkatankesehatandan kesejahteraan.
Selainituposyandulansiamembantumemaculansia
agar
dapatberaktifitasdanmengembangkanpotensidiri. PembinaanLansia
di
Indonesia
d i l a k s a n a k a n b e r d a s a r k a n p e r a t u r a n perundangundangansebagailandasanmenentukankebijaksanaanpembinaansesuaidengan UU RI No.36 tahun 2009 tentangkesehatandan UU No 13/1998 tentangKesejateraanlansia
yang
menyebutkanbahwapelayanankesehatan
yang
dimaksudkana d a l a h u n t u k m e m e l i h a r a d a n m e n i n g k a t k a n d e r a j a t k e s 1
e h a t a n d a n kemampuanlansia,
agar
kondisifisik,
mental,
dansosialnyadapatberfungsisecarawajar. Pelayanankesehatanbagilanjutusiasebagaimanadimaksuddilaksanakan melaluipeningkatan: penyuluhandanpenyebarluasaninformasikesehatanlanjutusia, upayapenyembuhan (kuratif), yang diperluaspadabidangpelayanan, /gerontologik,
geriatrik
pengembanganlembagaperawatanlanjutusia
yang
menderita penyakitkronisdan/ataupenyakit terminal. (KomisiNasionalLanjutUsia, 2010).
II. LATAR BELAKANG Monitoring
posyandu
adalakegiatanpemantauankegiatanposyandusecarasistematisdankontinyusehing gadapatdilakukantindaklanjutdankoreksiuntukpenyempurnaan
program
kegiatanposyanduselanjutnya. Di Puskesmas sukorejo membina 12 posyandu lansia. Puskesmas Sukorejo memiliki 35 kader lansia
laki-lak idan
perempuan yang bertugas untuk
melaksanakan kegiatan di Posyandu Lansia.
III. TUJUAN A. Tujuan Umum Adapuntugasdaritimpemantau/
pembinapadakegiatan
monitoring
posyandutersebutadalahmemantautertibadministrasiposyandudanjugakegiatanpo syandu
yang
terdiridari
5
meja.
Selainitu,
jugabertujuanuntukmemantaukesehatanlansia
agar
temuilansiadenganpenyakitberatdapatsegera
kegiatan
monitoring
apabila
di di
rujukdanmendapatkanpenanganankhusus, sepertikePuskesmasdanRumahSakitanak.
B. Tujuan Khusus a.Memantau kegiatan posyandu rata atau paguyuban. b.Memberikan informasi kesehatan atau berdiskusi tentang permasalahan di Posyandu
2
IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatanpokok : monitoring kesehatanlansia di posyandu. Rinciankegiatan : 1. Merencanakanjadwalpetugas 2. Melakukan monitoring kegiatanposyandu 3. Memberikaninformasikesehatan. 4. Membuatlaporankegiatan.
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Metode yang digunakandalamkegiatan monitoring yaitupengamatandanmemberikanmasukan.
VI. SASARAN Kader lansia.
VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan monitoring kesehatanlansiadilakukan 6 kali, setiap 2 bulan. No UraianKegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des
1.
Monitoring Posyandu Rata
3
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaporan kegiatan kader posyandu dilakukan setiap bulan
IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pemegang program membuat laporan setiap 1 bulan dan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Pemegang program melakukan evaluasi dan analisanya pada saat pembuatan laporan setiap tahunnya
KepalaPuskesmasWates
Pemegang Program KesehatanLansia
Drg CITRA MAYANGSARI
IRIANI SATWANTI
NIP 19820101 200604 2 046
NIP 196200303 198803 2 009
4
5