Kak Pe Dan Verifikasi Rumor 2021 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Asna
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DAN VERIFIKASI RUMOR KASUS YANG BERPOTENSI KLB



PROGRAM SURVEILANS UPTD PUSKESMAS BANGGAI



ASNA UMAR, SKM Nip. 19910823201504 2001



DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2021



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI DAN VERIFIKASI RUMOR KASUS BERPOTENSI KLB PROGRAM SURVEILANS UPTD PUSKESMAS BANGGAI TAHUN 2021



A. Pendahuluan Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular serta PP No. 40 tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular mengatur agar setiap wabah penyakit menular atau situasi yang dapat mengarah ke wabah penyakit menular (kejadian luar biasa KLB) harus ditangani secara dini. Sebagai acuan pelaksanaan teknis telah diterbitkan peraturan Mentri Kesehatan Nomor 1501/Menteri/Per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan. Dalam pasal 14 permenkes Nomor 1501/Menteri/Per/X/2010 disebutkan bahwa upaya penanggulangan KLB dilakukan secara dini kurang dari 24 (dua puluh empat) Jam terhitung sejak terjadinya KLB.



Oleh karena itu disusun pedoman penyelidikan dan



penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular, dan keracunan pangan sebagi pedoman bagi pelaksana baik di pusat maupun daerah. Diperlukan program yang terarah dan sistematis, yang mengatur secara jelas peran dan tanggung jawab disemua tingkat administrasi, baik di daerah maupun di tingkat nasional dalam penanggulangan KLB di lapangan, sehingga dalam pelaksanaanya dapat mencapai hasil yang optimal.



B. Latar belakang Indonesia merupakan negara yang masih memiliki angka kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan perlunya peningkatan sistem kewaspadaan dini dan respon terhadap KLB dengan langkah-langkah yang terprogram dan akurat, sehingga proses penanggulanganya menjadi lebih cepat dan akurat. Untuk dapat mewujudkan respon KLB yang cepat, diperlukan bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup dari para petugas yang diterjunkan ke lapangan. Kenyataan tersebut mendorong kebutuhan para petugas di lapangan untuk memiliki pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang terstruktur. Sehingga memudahkan kinerja para petugas mengambil langkah-langkah dalam rangka melakukan respon KLB. Puskesmas



sebagai



unit



pelaksana



teknis



Dinas



Kesehatan



yang



menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang mengutamakan upaya promotif dan preventif berusaha untuk mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi kejadian luar biasa di masyarakat. UPTD Puskesmas Banggai mempunyai wilayah kerja yang terdiri dari 3 Kelurahan dan 3 Desa dengan jumlah keluarga 4.516 KK. Selain itu, sebagian wilayah kerja UPTD Puskesmas Banggai terletak di pesisir pantai dengan jumlah pemukiman yang padat sehingga beresiko tinggi dalam hal penularan penyakit.



C. Tujuan Pelaksaan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi dan Verifikasi Rumor Kasus yang Berpotensi KLB harus mengacu pada tata nilai Puskesmas Banggai, yaitu : S



: Santun dalam bertutur kata dan bersikap



E



: Empati dalam melayani masyarakat



H



: Handal dalam memberikan pelayanan



A



: Adil dalam memberikan pelayanan



T



:Tanggap dalam pelayanan dan terhadap masalah kesehatan masyarakat



I



: Inovativ menyikapi masalah kesehatan masyarakat



1. Tujuan umum Melakukan pengendalian KLB penyakit menular dan keracunan pangan sesuai pedoman



2. Tujuan khusus a. Menurunya frekuensi KLB penyakit menular dan keracunan pangan b. Menurunya angka kesakitan pada setiap KLB penyakit menular dan keracunan pangan c. Menurunya angka kematian pada setiap KLB penyakit menular dan keracunan pangan d. Menurunnya periode waktu KLB penyakit menular dan keracunan pangan e. Terbatasnya daerah / wilayah yang terserang KLB penyakit menular dan keracunan pangan.



D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan 1.



KLB Demam Berdarah Dengue (DBD) Penyelidikan epidemiologi dilakukan terhadap laporan adanya penderita DBD, terutama apabila terjadi peningkatan kejadian atau adanya kematian DBD. Pada daerah yang selama beberapa waktu pernah ditemukan kasus DBD, maka adanya satu kasus DBD perlu dilakukan penyelidikan epidemiologi. Disamping upaya penegakan diagnosis, penyelidikan epidemiologi ditujukan pada penemuan kasus lain di sekitar penderita, kasus indeks, serta sumber dan cara penularan. Penyelidikan epidemiologi ditujukan kepada identifikasi adanya nyamuk penular DBD, tempat perindukan dan distribusinya. KLB DBD dinyatakan telah berakhir apabila selama 14 hari keadaan telah kembali kepada jumlah normal tanpa ada kematian karena DBD. 2. KLB Campak Penyelidikan KLB campak bertujuan untuk mengetahui gambaran epidemiologi KLB berdasarkan waktu kejadian, umur dan status imunisasi penderita, sehingga dapat diketahui luas wilayah yang terjangkit dan kelompok yang berisiko. Disamping itu juga untuk mendapatkan faktor resiko terjadinya KLB sehingga dapat dilakukukan tindak lanjut. Jika dilaporkan KLB tersangka campak, maka dilakukan kunjungan dari rumah kerumah ( rumah yang ada kasus campak dan rumah yang tidak ada kasus campak) di wilayah tersebut., dengan mengisi format C1. Ini dilakukan untuk mencari kasus tamabahan, populasi berisiko dan untuk melihat status imunisasi campak pada populasi di daerah KLB. Cari faktor resiko KLB campak dengan form C2, dan beri rekomendasi. 3. DIARE



Penyelidikan KLB diare dapat menggambarkan kelompok rentan dan penyebaran kasus yang memberikan arah upaya penanggulangan. Kurva epidemi dibuat dalam harian dan mingguan kasus dan atau kematian. Tabel dan grafik dapat menjelaskan gambaran epidemi angka serangan (attack rate) dan case fatality rate menurut umur, jenis kelamin dan wilayah tertentu. Peta area map dan spot map dapat menggambarkan penyebaran kasus dan kematian dari waktu ke waktu. Pada penyelidikan KLB juga dapat menggambarkan hubungan epidemiologi kasuskasus dan resiko tertentu, sanitasi dan sebagainya yang sangat diperlukan dalam upaya pencegahan perkembangan penyebaran KLB diare. 4. FLU BURUNG Penyelidikan epidemiologi dan surveilans kontak kasus FB di lapangan  Berkoordinasi dengan petugas puskesmas untuk PE ke lapangan  Lakukan pencarian kasus tambahan  Lakukan pencarian faktor resiko dan sumber penularan  Lakukan pemantauan kontak baik kontak unggas maupun kontak kasus selama 2 kali inkubasi sejak kontak terakhir  Lakukan pengambilan swab nasofaing dan orofaring bila ada kontak yang menunjukan gejala



E. Sasaran Masyarakat di 3 Kelurahan dan 3 Desa yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Banggai.



F. Jadwal pelaksanaan kegiatan Tahun 2021 No



wilayah



Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep



Ok t



Nov Des



1



Kel. Dodung



15



07



13



25



2



16



08



14



26



3



Kel. Tano Bonunungan Kel. Lompio



17



09



15



27



4



Desa Lampa



18



10



16



28



5



Desa Tinakin Laut Desa Potil Pololoba



19



11



17



29



20



12



18



30



6



G. Evaluasi kegiatan pelaporan Hasil analisis data penyelidikan epidemiologi dievaluasi setiap ada kasus



dan



hasilnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dijadikan bahan perencanaan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam rangka pengendalian KLB.



H. Pencatatan dan pelaporan kegiatan Setiap pelaksanaan kegiatan wajib dilakukan pencatatan, pelaporan dan dokumentasi. Pelaksana kegiatan bertanggung jawab untuk melaporkan kepada penanggung jawab program, untuk selanjutnya diteruskan kepada penanggung jawab UKM, Kepala Puskesmas, dam Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten.



Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Banggai



ZAENAB U. HAMID, SST.MM NIP. 19771208 200312 2 010



Banggai, September 2021 Penanggung Jawab Program Lansia



ASNA UMAR, SKM Nip. 19910823201504 2 001