20 0 357 KB
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PELATIHAN APAR
DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER UPT PUSKESMAS AJUNG TAHUN 2019
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DINAS KESEHATAN
UPT. PUSKESMAS AJUNG
Alamat : Jl.Curah Kates No.100 Klompangan Ajung Telp 0331-757681 KodePos 68175
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PELATIHAN PENGGUNAAN APAR A. LATAR BELAKANG
Puskesmas sebagai suatu tempat kerja yang cukup komplek dengan lingkungan kerjadan jenis pekerjaan yang bervariasi serta segala fasilitas dan peralatannya, harus dipeliharasedemikian rupa untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapanmenghadapi bahaya. Untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, pegawai danpengunjung Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) bahaya kebakaran pada bangunan kesehatan diklasifisikan bahaya kebakaran ringan, mengingat bahan-bahan (bahan tidak mudah terbakar atau api tidak mudah menjalar) yang dapat menimbulkan kebakaran sedikit terhadap bahan padat bahkan logam dan bahan gas cair. Puskesmas maupun tempat fasilitas umum, menurut gedung atau bangunan fasilitas umum harus dilengkapi atau dipasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai alat pemadam kebakaran dini. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya kebakaran adalah dengan meningkatkan pengetahuan
terhadap
penggunaan
APAR
dengan
mengadakan
pelatihan
yang
dilaksanakan dengan rutin setiap tahunnya oleh unit penanggulangan kebakaran/ pemadam kebakaran atau oleh pegawai yang pernah mendapatkan pelatihan di tempat kerja. Karyawan yang telah mendapatkan pelatihan dan mendapatkan sertifikat dari pemadam kebakaran dapat melatih teman di tempat kerja dengan sistem in house training atau penyegaran pelatihan. Karyawan yang telah ikut pelatihan diharapkan mampu menggali dan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga tidak ada insiden terjadinya kebakaran di suatu perusahaan dan dapat menaggulangi jika kebakaran terjadi. Berdasarkan hal tersebut, maka UPT Puskesmas Ajung akan melaksanakan Pelatihan Penggunaan APAR sebagai salah satu upaya pembinaan untuk keselamatan kerja karyawan dan keamanan pasien (Patient Safety) di UPT Puskesmas Ajung.
B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Terselenggaranya fungsi bangunan Puskesmas dan lingkungan yang aman bagi pasien,petugas medik dan pengunjung, serta segala peralatan yang ada di dalamnya dari bahayakebakaran, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya kerugian jiwa dan materi 2. Tujuan Khusus a. Karyawan UPT Puskesmas Ajung mampu dan tanggap akan bahaya kebakaran b. Karyawan UPT Puskesmas Ajung mampu melakukan penanggulangan kebakaran dengan menggunakan APAR. C. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan pokok Penyampaian materi dan praktek menggunakan APAR. 2. Rincian Kegiatan a) Pemaparan materi penggunaan APAR Kegiatan pemaparan materi penggunaan APAR oleh karyawan yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan penanggulangan kebakaran oleh tim Pemadam Kebakaran, disampaikan agar peserta mengetahui dan memahami Standar Oprasional Prosedur (SOP) APAR. Pengertian APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang untuk memadamkan api pada permulaan ketika terjadi kebakaran Cara menggunakan APAR adalah dengan metode TATS: 1. Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR 2. Arahkan selang ke titik pusat api. 3. Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR 4. Sapukan secara merata sampai api padam. Yang perlu diperhatikan: 1. Perhatikan
arah
angin
(usahakan
searah dengan
arah angin)
supaya mediapemadam benar-benar efektif mengarah ke pusat api 2. Perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran. b) Simulasi penggunaan APAR D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Metode Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan pemaparan materi penggunaan APAR oleh karyawan yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan penanggulangan kebakaran oleh tim Pemadam Kebakaran
2. Tahapan Kegiatan - Persiapan - Pelaksanaan - Evaluasi 3. Pelaksanaan dan Penanggung Jawab Kegiatan - Penanggung jawab : Khoirul Romadhan - Narasumber
: Wahyu Nur Dian S
- Peserta
: Seluruh Pegawai Puskesmas Ajung
4. Waktu dan Lokasi - Waktu Kegiatan
: Jumat, 23 Agustus 2019 pukul 08.30 – 11.00 WIB
- Lokasi Kegiatan
: Halaman Kantor Desa Klompangan
E. SUMBER DANA Sumber dana kegiatan ini adalah Swadaya F. SASARAN Sasaran kegiatan pelatihan APAR adalah seluruh karyawan UPT Puskesmas Ajung G. PELAPORAN DAN DOKUMENTASI Hasil pelaporan dan dokumentasi terdapat dalam lampiran
MENGETAHUI Plt. KEPALA UPT. PUSKESMAS AJUNG
dr. Tunsiah NIP.19840620 201001 2 018
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DINAS KESEHATAN
UPT. PUSKESMAS AJUNG
Alamat : Jl.Curah Kates No.100 Klompangan Ajung Telp 0331-757681 KodePos 68175 Lampiran 1 DAFTAR HADIR PELATIHAN APAR NO
NAMA
JABATAN
TANDA TANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DINAS KESEHATAN
UPT. PUSKESMAS AJUNG
Alamat : Jl.Curah Kates No.100 Klompangan Ajung Telp 0331-757681 KodePos 68175 Lampiran 2 DOKUMENTASI KEGIATAN PELATIHAN APAR