KAK Pelatihan Damkar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA



DINAS KESEHATAN



RUMAH SAKIT UMUM KELAS D KEMAYORAN



Jl. Serdang Baru 1 Telepon (021) 4244277/4251005 Fax. (021) 4251005 Kode pos : 10650



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELATIHAN PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) 2016 I.



LATAR BELAKANG Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah alat pemadam kebakaran portable karena bentuknya yang kecil dan praktis sehingga mudah dipindahkan dan dibawa kemana-mana. Fungsi APAR atau alat pemadam kebakaran portable itu sendiri adalah mengatasi suatu titik api atau kebakaran yang masih dapat terkontrol. Rumah Sakit sebagai suatu tempat kerja yang cukup kompleks dengan lingkungan kerja dan jenis pekerjaan yang bervariasi serta segala fasilitas dan peralatannya harus dipelihara sedemikian serupa untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran seta persiapan bahaya. Untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, karyawan, dan pengunjung. Karyawan dibentuk dan ditugaskan untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tepat kerja yang meliputi kegiatan administratif, identifikatif sumber-sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Karyawan diharapkan setelah melakukan pelatihan mampu menggali dan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga tidak ada insiden terjadinya kebakaran. Berdasarkan hal tersebut, maka RSU Kelas D Kemayoran akan melaksanakan Pelatihan Penggunaan APAR sebagai salah satu upaya pembinaan untuk keselamatan kerja karyawan dan keamanan pasien (Pasien Safety) di RSU Kelas D Kemayoran.



II. TUJUAN 1. Supaya karyawan RSU Kelas D Kemayoran cepat tanggap jika ada bahaya kebakaran serta mampu melakukan penanggulangan kebakaran dengan menggunakan APAR. IV. LANDASAN HUKUM 1. Peraturan Daerah No. 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. V. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Paparan oleh dokter yang telah ditunjuk untuk membawakan materi VI. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Paparan 2. Sesi Tanya Jawab 3. Praktek



PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA



DINAS KESEHATAN



RUMAH SAKIT UMUM KELAS D KEMAYORAN



Jl. Serdang Baru 1 Telepon (021) 4244277/4251005 Fax. (021) 4251005 Kode pos : 10650



VII. PESERTA 60 orang VIII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Hari



: Rabu



Tanggal



: 09 November 2016



Waktu



: 13.00 - selesai



Tempat



: Aula Besar Lt. 3 RSU Kelas D Kemayoran



IX. DANA PELAKSANAAN KEGIATAN Dana yang dipakai untuk penyediaan konsumsi kegiatan ini diambil dari dana Operasional BLUD RSUK Kemayoran tahun anggaran 2016, kode rekening 5.2.2.03.31.



Jakarta, 20 Oktober 2016 Direktur Rumah Sakit Umum Kelas D Kemayoran,



dr. Ani Sri Wiryaningsih, MKK NIP. 196009191991032001