15 0 162 KB
Nomor : ………………………… KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/PELATIHAN DOKTER KECIL PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR TAHUN 2020
1
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/PELATIHAN DOKTER KECIL SEKOLAH DI KECAMATAN JATINEGARA
A. PENDAHULUAN Upaya strategis dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat sekolah adalah melalui pendekatan kelompok teman sebaya yang mempersiapkan siswa sekolah menjadi pergerakan hidup bersih dan sehat, baik di lingkungan sekolah keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya. Dokter Kecil (pada jenjang SD/MI) adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya Pelatihan dokter kecil merupakan salah satu program dari UKS ( Usaha Kesehatan
Sekolah ) yang menitik beratkan pada kesehatan anak usia
sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi dua sub kelompok yakni pra remaja (6-9 tahun)
dan
remaja
(10-19 tahun). Program UKS
adalah
upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat anak usia sekolah yang berada di
sekolah.
Dokter kecil adalah siswa yang memenuhi
kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga dan
lingkungannya. B. LATAR BELAKANG Pelatihan dan penyuluhan bidang kesehatan merupakan salah satu program
kerja
pengetahuan
dari
dan
Puskesmas.
keterampilan
yang
bertujuan
masyarakat
dalam
untuk
meningkatkan
bidang
kesehatan.
Pengetahuan tentang kesehatan sangat bagus bila ditanamkan sejak dini, sehingga bisa membentuk sikap kepedulian terhadap diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitarnya. Salah satu kegiatan pelatihan kesehatan untuk anak usia Sekolah Dasar (SD/MI) yaitu Pelatihan Dokter Kecil. Pelatihan dokter kecil merupakan salah satu program dari UKS ( Usaha Kesehatan
Sekolah ) yang menitik beratkan pada kesehatan anak usia
sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi dua sub kelompok yakni pra
2
remaja (6-9 tahun)
dan
remaja
(10-19 tahun). Program UKS
adalah
upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat anak usia sekolah yang berada di
sekolah.
Dokter kecil adalah siswa yang memenuhi
kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga dan
lingkungannya. Program UKS di Puskesmas Kecamatan Jatinegara dilaksanakan untuk mendukung Visi Puskesmas Kecamatan Jatinegara yaitu ““Terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas menuju masyarakat Jatinegara sehat dan mandiri Tahun 2022” dan Misi nomer 1, 5 dan 6 adalah Memberikan pelayanan Kesehatan melalui upaya Menguatkan peran dan fungsi
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, jejaring dan jaringan Puskesmas guna
memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan
masyarakat melalui kerjasama
Lintas Program, lintas sektor lembaga Swadaya masyarakat dan organisasi terkait Sedangkan tata nilai yang dianut yaitu PASTI ( Profesional, Akuntabel Sopan santun, Tanggab dan Inovatif ) serta berusaha melaksanakan kegiatan program Usaha Kesehatan Sekolah dan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dengan sebaik-baiknya. C.
TUJUAN 1. Tujuan Umum : Tujuan pendidikan dan Pelatihan Dokter Kecil yaitu meningkatkan partisipasi siswa dalam program UKS, di Sekolah. 2. Tujuan Khusus a. Agar siswa dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah, di rumah dan lingkungannya. b. Agar siswa dapat menolong dirinya sendiri, sesame siswa dan orang lain untuk hidup sehat.
D. No. 1.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
Persiapan Pelatihan/pembinaan Dokter Kecil SDN 07 CM
1. Koordinasi dengan UKPD sekolah yang akan dilakukan pelatihan atau berdasarkan surat permohonan dari sekolah 2. Melakukan Sosialisasi dan Advokasi pada Kepala Sekolah
3
3. Membuat Satuan Acara Pembelajaran ( SAP ) 4. Membuat KAK Pelatihan Dokter Kecil 5. Koordinasi lintas program untuk menjadi fasilitator 6. Mempersiapkan Mars UKS 7. Mempersiapkan Pre dan Pos tes 8. Menentukan jadwal pelaksanaan dan membuat surat pemberitahuan kesekolah dan surat tugas 9. Membentuk TIM Pelatihan Dokter Kecil di Puskesmas Pelaksanaan Pelatihan Dokter Kecil SDN 07 CM
1. Hari pertama materi yang di bawakan tentang Materi Dasar (MD) yang terdiri dari
Program
UKS
dan
Program
Dokter Kecil 2. Hari kedua Materi Inti (MI) tentang program
Kesling,P2M,
Kesehatan
GIMUL, Kesehatan Indra Penglihatan, Kesehatan
Indra
Pendengaran,
Imunisasi, Gizi, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K),NAPZA dan Pemeriksaan Kesehatan Peserta 3. Hari ketiga yang di bawakaan adalah Materi
Penunjang
yaitu
tentang
membangun komitmen belajar. 1. Pelaksana
Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Dokter Kecil SDN 07 CM
2. Perencanaan di tingkat kecamatan 3. Pelatih 4. Waktu dan Tempat 1. Peserta pelatihan (siswa)
Evaluasi Pelatihan Dokter Kecil SDN 07 CM
2. Penyelenggaraan pelatihan 3. Pemberian Sertifikat 1. Membuat rencana tidak lanjut dalam
Rencana tidak lanjut hasil Pelatihan Dokter Kecil
rangka Pelatihan Dokcil. 2. Menentukan
penanggung
jawab
pelaksanaan Pelatihan Dokcil. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan pelatihan/pembinaan Dokter Kecil tingkat sekolah SD/MI dilakukan oleh koordinator UKS puskesmas Kecamatan dan Kelurahan dibantu
4
oleh Koordinator lintas Program sesuai surve kebutuhan masyarakat yang mengacu pada Akreditasi di Puskesmas Kecamatan.
1. NO 1
Peran Lintas Program LINTAS PROGRAM PPSM
PERAN Fasilitator materi Konsep/pengertian Dokter kecil
2
PROMKES
Fasilitator materi PHBS
3
GIZI Masyarakat
Fasilitator materi Kantin sehat dan jajanan sehat
4
KESLING
Fasilitator materi Kesling dan Jumantik
5
KESWA
Fasilitator materi NAPZA
6
P2B2
Fasilitator materi Penyakit menular dan HIV
7
GADAR BENCANA
Fasilitator materi P3K dan Praktek balut biday
8
UKGS
Fasilitator materi Kesehatan Gigi dan mulut
9
Refraksiologi
Fasilitator materi Panca Indra
10
PM/PTM
Fasilitator materi Pengukuran BB dan TB
11
Pekesmas
Fasilitator materi Kebesihan diri
2. Peran Lintas Sektor
No. 1.
LINTAS SEKTOR Lintas sektor
PERAN Tidak ada keterlibatan lintas sektor
5
F. SASARAN No 1
JENIS KEGIATAN Pelatihan pembinaan Dokter Kecil SD/MI
KELURAHAN
SASARAN SEKOLAH
Cipinang Muara Cipinang Cempedak
SDN 02 CM SDN 07 CM SDN 05 CC
Cipinang Besar Selatan I
SDN 03 CBS
Cipinang Besar Selatan II
SDN 12 CBS
Bidara Cina I
SDS KRISNA
Bidara Cina II
TDK ADA
Bidara Cina III
SDN 03 BC
Kampung Melayu
SDS St Maria Fatima, SDS Vincent, SDS Kesatria Bangsa, MI Baitul Qoir
Rawa Bunga
MI Muanawatul Ihwan
Bali mester
SDN 06 BM
Cipinang Besar Utara
SDN 05 CBU
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal JUL
AGUST
SEPT
OKT
NOP
V
V
V
V
V
V
V
V
DES
JUNI
6
MEI
V
APRIL
V
MEI
MAR
1
Pembinaan/pelatihan Dokter Kecil
PEB
NAMA KEGIATAN
JAN
NO
KET
H. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a.
Monitoring pelaksanaan kegiatan : Monitoring pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Kepala UKM dan Penanggung Jawab program sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Kegiatan atau pedoman lainnya.
b.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan : Jadwal tersebut akan dievaluasi tiga bulan sekali dan dilakukan oleh Koordinator UKM dan Penanggungjawab Program.
c. Pelaporan : Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat oleh Penanggung jawab Program apabila terjadi perubahan atau
pergeseran jadwal atau Laporan
ditujukan kepada Kepala Puskesmas dan tembusan kepada pelaksana Program. I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan setiap kegiatan program yang dilaksanakan dalam bentuk bukti kegiatan program. Bukti kegiatan program kemudian diserahkan kepada koordinator UKM untuk dilakukan verifikasi. Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang timbul dan mencari solusinya J. Rencana Pembiayaan dan Anggaran
Sumber Pembiayaan : APBD Puskesmas Kecamatan Jatinegara Tahun 2020
No 1
2
3
Rincian Pelaksanaan Kegiatan :
Lokasi Puskesmas Kelurahan Cipinang Muara
Volume 50 Org x 2 Hok x
Puskesmas Kelurahan Cipinang Cempedak
50 Org x 2 Hok x
Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan I
Harga Satuan Rp 47,000,-
Jumlah Total Rp 9,400,000,-
47,000 x 2 Lok Rp 47,000,-
Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok 50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,47,000 x 1 Lok
7
Rp 4,700,000,
4
5
6
Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan II
50 Org x 1 Hok x Rp 47,000,-
Puskesmas Kelurahan Bidara Cina I
50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,-
Puskesmas Kelurahan Bidara Cina II
7
8
9
10
11
Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok
TDK ADA
Puskesmas Kelurahan Bidara Cina III
50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,-
Puskesmas Kelurahan Kampung Melayu
50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,-
Puskesmas Kelurahan Rawa Bunga
50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,-
Puskesmas Kelurahan Bali mester
50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,-
Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Utara
50 Org x 2 Hok x Rp 47,000,-
Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok Rp 4,700,000,
47,000 x 1 Lok
Jumlah Lima puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah
Rp 51.700,000,-
Ja kar ta, Ma ret 20 20 Kepala Satuan Pelaksana
Penanggung Jawab Prog UKS
Upaya Kesehatan Masarakat
Drg. Fika Maulani Fadrianti.MKM
Andri Asmara Hadi Amd Kep
NIP. 198511182011012019
NIP. 197810162008011017
8
9