16 0 105 KB
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PURWANTORO I Jalan Raya Purwantoro - Wonogiri Kecamatan Purwantoro 57695 Telepon : ( 0273 ) 415091 email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING TAHUN 2019 DI UPTD PUSKESMAS PURWANTORO I
I.
PENDAHULUAN Anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan, selain jumlahnya yang besar (25%) di antara jumlah penduduk, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik. Jika melihat data Angka Partisipasi Murni tahun 2012 maka diperkirakan jumlah anak sekolah dasar dan lanjutan mencapai 43 juta jiwa . Penjaringan kesehatan merupakan suatu prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk memilah (skrining) anak yang sehat dan tidak sehat, serta dapat dimanfaatkan untuk pemetaan kesehatan peserta didik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dalam program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Untuk menentukan jenis pemeriksaan, selain memprioritaskan
penjaringan
terhadap
gangguan
kesehatan
yang
dapat
mengganggu proses belajar juga perlu memperhatikan prinsip skrining diantaranya merupakan masalah kesehatan yang penting. II.
LATAR BELAKANG Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42 % sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Asia Tenggara
(Data 2009). Gambaran Epidemiologi cacingan di Indonesia
menunjukan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan WHO dalam roadmapnya menetapkan target cakupan pemberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko.Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalia n kecacingan pada anak usia sekolah dan ank balita saehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat.Sampai saat ini KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING 2019 UPTD PUSKESMAS PURWANTORO I 1
pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO yaitu 75 % dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/ MI. Saat ini Kementerian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, karena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian. III.
TUJUAN A. Tujuan Umum Setiap anak usia sekolah di SD/MI serta anak balita terbebas dari infeksi kecacingan B. Tujuan Khusus Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada usia 12 bl – 12 tahun Meningkatkan angka bebas kecacingan pada usia 12 bulan - 12 tahun.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN No 1
Kegiatan Pokok Pemberian Obat Cacing
Rincian Kegiatan Mendata jumlah sasaran Mengajukan permintaan obat cacing ke Dinas Kesehatan Koordinasi lintas program dan lintas sektor Menyusun jadwal pemberian Menyiapkan surat tugas melaksanakan
distribusi
pemberian
obat cacing ke sekolah dan posyandu
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1
Kegiatan
Pelaksanaan
Pokok Pemberian
Program terkait Menyusun rencana Petugas UKS
obat cacing
Lintas Program
kegiatan Koordinasi dengan LP/LS mendata
Lintas Sektor
Ketera
terkait Korwil
ngan Dibiay
menyiapkan
pendidikan
ai dari
data sasaran
memberikan
BOK
peserta didik
data jumlah
jumlah Darbin
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING 2019 UPTD PUSKESMAS PURWANTORO I 2
peserta didik
peserta didik Mengajukan surat permintaan
ke
DKK Menyusun
jadwal
kelas 1 - 6
melakukan
distribusi
distribusi obat
Menyiapkan
Kader menyiapkan
cacing
jumlah
sarana prasarana Menyiapkan
sasaran balita
surat
tugas Melakukan distribusi
VI. SASARAN: 1) Seluruh siswa SD kelas 1 - 6 2) Seluruh balita VII. JADWAL KEGIATAN No 1
Kegiatan
1
Mendata jumlah sasaran
2
3
4 x
5
6
Bulan 7 8
Mengajukan permintaan obat cacing ke Dinas Kesehatan Koordinasi lintas program dan lintas sektor Menyusun jadwal pemberian Menyiapkan surat tugas melaksanakan pemberian
obat
distribusi cacing
ke
sekolah dan posyandu
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING 2019 UPTD PUSKESMAS PURWANTORO I 3
9
10 x
11
12
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan di akhir kegiatan setelah selesai jadwal kegiatan, untuk mengetahui apakah semua sasaran sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pendokumentasian hasil pemberian obat cacing dilakukan oleh Pengelola Program. Semua dokumen disimpan di ruang dan tempat yang aman dan memadai. Evaluasi kegiatan pemberian obat cacing dilakukan oleh Kepala Puskesmas bersama Penanggung Jawab UKM tiap 6 bulan
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING 2019 UPTD PUSKESMAS PURWANTORO I 4