KAK Pemberian Vitamin A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PEMBERIAN KAPSUL VITAMIN A 1. Pendahuluan Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral yang terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda terdepan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama termasuk sektor kesehatan perbaikan dan peningkatan status gizi masyakarakat, yang mana salah satu program gizi yang saat ini masih terus dilakukan adalah pemberian vitamin A pada bayi dan balita. 2. Latar Belakang Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar harus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga sangat penting dilakukan berbagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas di puskesmas. Komitmen dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan dalam pemecahan permasalahan di masyarakat. Puskesmas Kadur merupakan salah satu puskesmas dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Pamekasan. Dari hasil penelitian dikatakan bawa pemberian kapsul vitamin A bayi dan balita merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadi kebutaan di Indonesia karena kekurangan vitamin A masih cukup tinggi, hal tersebut menunjukkan bahwa kebutaan karena kekurangan vitamin A masih mengancam masyarakat kita. Pemberian kapsul vitamin A di wilayah kerja puskesmas Kadur sudah mencapai angka 92% dan pemberian kapsul vitamin A kepada Bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 11-59 bulan selalu dilakukan setiap bulan Februari dan bulan Agustus. Kegiatan yang kita lakukan dalam peningkatan mutu dan kinerja selalu dijiwai oleh visi, misi, tujuan puskesmas serta tata nilai CERIA yaitu : 1) Cepat



: bekerja dan melayani dengan sigap dan segera.



2) Efektif



: bekerja dan melayani dengan mudah dan tidak rumit.



3) Ramah : bekerja dan melayani dengan salam, senyum, sapa, sopan dan santun. 4) Ikhlas



: bekerja dan melayani dengan setulus hati.



5) Akuntabel : bekerja dan melayani dengan dapat dipertanggung jawabkan.



3.



Tujuan 3.1 Tujuan Umum Untuk mencegah kebutaan akibat kekurangan vitamin A di wilayah kerja Puskesmas III Denpasar Utara 3.2 Tujuan Khusus 1. Untuk memberikan vitamin A kepada Bayi 6 – 11bulan dan Balita umur 12 -59 bulan di seluruh Posyandu di Wilayah Puskesmas Kadur setiap bulan Februari dan Agustus. 2. Untuk meningkatkan pencapaian pemberian kapsul vitamin A pada bayi 6 – 11 bulan dan balita usia 11 – 59 bulan di wilayah kerja Puskesmas Kadur.



4.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Kegiatan Pokok : Memberikan kapsul vitamin A kepada bayi usia 6 – 11 bulan dan balita usia 11 – 59 bulan. 2. Rincian Kegiatan : 1. Vitamin A di distribusikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melalui gudang farmasi ke Puskesmas. 2. Puskesmas melalui Petugas gizi memetakan sasaran yang akan diberikan. 3. Petugas gizi puskesmas mengatur jadwal pendistribusian Vitamin A di Posyandu. 4. Petugas gizi Puskesmas



mengatur tenaga yang memberikan vitamin A



kepada sasaran. 5. Melakukan pencatatan dan pelaporan tentang jumlah vitamin A yang diberikan kepada sasaran. 5.



Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Sebelum kapsul vitamin A deberikan, terlebih dahulu dipotong/ digunting ujung kapsul atau bisa langung ditelan oleh sasaran. 2. Kapsul vitamin A yang sudah terbuka bisa langsung diteteskan ke sasaran. 3. Setelah itu bisa diberi minum



6. Sasaran Sasaran pemberian vitamin A di wilayah Puskesmas Kadur adalah : a. Bayi umur 6-11 bulan b. Balita umur 12-59 bulan



7. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bulan Februari dan bulan Agustus 2018. 8. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan Kepala Puskesmas setelah kegiatan selesai kemudian diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.



9. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan. 9.1 Pencatatan Setiap kader dan bidan desa bertanggung jawab terhadap pendokumentasian kegiatan, pencatatan dari setiap kegiatan yang telah dilakukan. 9.2 Pelaporan Pelaporan dilakukan kepada pelaksana / petugas gizi puskesmas dan diketahui oleh kepala puskesmas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan 9.3 Evaluasi Kegiatan Evaluasi pelaksanaan program atau kegiatan secara menyeluruh dengan cara menganalisa hasil capaian program dengan target yang harus dicapai, serta merencanakan tindak lanjut untuk capaian yang tidak sesuai dengan target yang diharus dipenuhi.