Kak Pembinaan Posyandu Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PRAMBONTERGAYANG Jalan Raya Prambontergayang No. 637 Telepon 081358935500 Email : [email protected] TUBAN 62372



NOMOR : 01 /KAK/UKM P.3/I/2019



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN POSYANDU LANSIA PUSKESMAS PRAMBONTEGAYANG I.



PENDAHULUAN Usia Lanjut adalah suatu proses alami yang tidak dapat dihindarkan. Umur manusia sebagai mahluk hidup terbatas oleh suatu peraturan alam, maksimal sekitar 6 (enam) kali masa bayi sampai dewasa, atau 6 x 20 tahun, sama dengan 120 tahun. Proses menjadi tua disebabkan oleh faktor biologik yang terdiri dari 3 fase yaitu fase progresif, fase stabil dan fase regresif. Dalam fase regresif mekanisme lebih ke arah kemunduran yang dimulai dalam sel, komponen terkecil dari tubuh manusia. Sel-sel menjadi aus karena lama berfungsi sehingga mengakibatkan kemuduran yang dominan dibandingkan terjadinya pemulihan. Di dalam struktur anatomik proses menjadi tua terlihat sebagai kemunduran di dalam sel.



Proses



ini



berlangsung



secara



alamiah,



terus-menerus



dan



berkesinambungan, yang selanjutnya akan menyebabkan perubahan anatomis, fisiologis dan biokemis pda jaringan tubuh dan akhirnya akan mempengaruhi fungsi dan kemampuan badan secara keseluruhan. Upaya kesehatan usia lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas- Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Pantipanti dan institusi lainya. Tekhnologi tepat guna dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah tekhnologi yang mengacu pada masa usia lanjut setempat, yang didukung oleh sumber daya yang tersedia di masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat. II.



LATAR BELAKANG Dengan pembinaan Kesehatan Usia Lanjut maka seluruh Indonesia dari berbagai kelompok umur dapat digunakan hanya sesuai peraturan perundangundangan bahwa setiap warga negara berhak mewujudkan derajat kesehatannya yang optimal termasuk usia lanjut. Usia lanjut adalah sesuatu proses alami yang tidak dapat dihindari. Umur manusia sebagai makhluk hidup terbatas oleh suatu



peraturan alam maksimal sekitar 6 ( enam ) kali masa bayi sampai dewasa, atau 6 x20 tahun = 120 tahun. Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah peran serta masyarakat baik sebagai pemberi peJayanan kesehatan maupun penerima pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dalam pemecahan masalah usia lanjut setempat dan dalam bentuk pelaksanan pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan usia lanjut setempat. Di wilayah kerja puskesmas prambontergayang saat ini masih banyak usia lanjut yang produktif yang belum mencapai kesehatan yang paripurna dasar. Masih banyak usia lanjut yang menderita penyakit dan bahkan sampai terjadi komplikasi yang mana penyakit tersebut bisa dicegah. Oleh sebab itu perlu dilakukan pembinaan atau penyuluhan kesehatan pada lansia dan kader lansia yang lebih meningkat. III.



TUJUAN TujuanUmum : 1.1 Meningkatkan derajat Kesehatan lanjut usia secara optimal. TujuanKhusus: 2.1 Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan posyandu lanjut usia secara komprehensif. 2.2 Meningkatkan kemudahan bagi lanjut usia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan . 2.3 Terlaksananya pembinaan dan pelayanan kepada lanjut usia diposyandu secara komprehenship . 2.4 Berkembangnya Posyandu lanjut usia yang aktif melaksanakan kegiatan dengan kualitas yang baik secara berkesinambungan. 2.5 Meningkatkan peran serta aktif kader posyandu Usila dalam kegiatan Posyandu Usila



IV.



KEGIATAN 1. Penyusunan jadwal pembinaan 2. Koordinasi dengan nakes, memberi tahu jadwal kegiatan 3. Persiapan sarana dan prasarana 4. Pembinaan Posyandu Usila 5. Dokumentasi hasil kegiatan



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Petugas datang ke lokasi posyandu sesuai jadwal 2. Memberi penjelasan tentang tujuan dan maksud pembinaan pada nakes dan kader lansia 3. Menyiapkan daftar hadir 4. Menyampaikan pembinaan atau penyuluhan pada lansia dan kader dengan materi yang sudah disiapkan 5. Menyediakan waktu untuk tanya jawab pada lansia dan kader tentang pemahaman materi yang sudah disampaikan 6. Menyimpulkan pembinaan atau penyuluhan agar lansia dan kader mengerti atau memahami materi pembinaan dan mengucapkan terima kasih pada peserta pembinaan atau penyuluhan 7. Melakukan analisa jumlah sasaran yang hadir 8. Melakukan



dokumentasi



hasil



kegiatan



(



Undangan,



daftar



hadir,



notulen/laporan hasil kegiatan, foto kegiatan, dan materi penyuluhan ) VI.



SASARAN Sasaran Pembinaan pelaksanaan posyandu lansia adalah ; A. Sasaran langsung. 1. Kelompok pra lansia (45-59 tahun) 2. Kelompok lansia (> 60 tahun) 3. Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (> 70 tahun) atau lansia berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kegiatan. B. Sasaran Tidak langsung. 1. Keluarga dimana usia lanjut berada. 2. Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut 3. Masyarakat. C. Kader lansia.



VII. PERAN LINTAS PROGRAM NO 1



PROGRAM LANSIA



KEGIATAN



PROGRAM



PERAN



Pembinaan



TERKAIT GIZI



Pemberi materi tentang



Posyandu



gizi Lansia



Lansia 2.



PROMKES



Pemberi materi tentang



3.



PTM



PHBS Pemberi materi tentang Penyakit Tidak Menular yang sering terjadi pada Lansia



VIII.



PERAN LINTAS SEKTOR



N



NAMA.



JABATAN



PERAN BANTU



O 1.



Suwito,SH



Camat Soko



Penanggung jawab wilayah tingkat kecamatan



2.



Ny Ani Suwito



Ketua TP-PKK Kecamatan



Penggerak Ketua TP-PKK Desa se wilayah kecamatan Soko



3.



Kepala



desa



wilayah



se Kepala desa kerja



Pelindung masyarakat desa di wilayahnya



puskesmas Prambontergayang . 4.



Ketua



TP-PKK TP-PKK Desa



Desa 5.



Kader



Penggerak Anggota PKK desa



Posyandu Kader Posyandu desa



Sebagai motivator desa



desa



IX.



TATA NILAI BERPRESTASI



:



BERSIH,PROFESIONAL,TANGGAP,SANTUN,INOVATIF.



XI.



PEMBIAYAAN/ANGGARAN



Pembiayaan kegiatan ini di laksanakan melalui dana BOK XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Setiap selesai pelaksanaan kegiatan penggelola program melaksanakan evaluasi kesesuaian jadwal, sasaran, tempat dan capaian indikator program serta membuat laporan setiap bulan secara rutin, dilaporkan ke koordinator UKM untuk dievaluasi, monitoring serta di tujukan kepada Kepala puskesmas. XIII. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan



dilakukan



dengan



melengkapi



Undangan,



daftar



hadir,



notulen/laporan hasil kegiatan, foto kegiatan, dan materi penyuluhan serta dilakukan dokumentasi hasil kegiatan untuk membuat laporan program setiap buian. Laporan diserahkan paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Evaluasi kegiatan sesuai dengan indikator standart pelayanan minimal atau Penilaian Kinerja Puskesmas dilakukan setiap bulan.



Prambontergayang 20 Januari 2019 Mengetahui KEPALA PUSKESMAS PRAMBONTERGAYANG



PELAKSANA PROGRAM LANSIA



dr. MOH. MASYHUDI NIP.19691003 200212 1 007



ROISSATIN NISAK NIP.19810220 200501 2 010



Nomor Revisi ke Berlaku tgl



00 20 Januari 2017



KERANGKA ACUAN KEGIATAN TENTANG PEMBINAAN PELAKSANAAN POSYANDU LANSIA Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Prambontergayang



dr. ALVI CHOMARIYATI NIP.198308162011012016 DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN UPTD PUSKESMAS PRAMBONTERGAYANG Jalan Raya Prambontergayang No. 637 Telepon 081358935500 Email : [email protected] TUBAN 62372