14 0 88 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN Jalan Raya Duduksampeyan Nomor 45 Telp. (031) 3903118
GRESIK KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PUSKESMAS A.
PENDAHULUAN Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat dasar di masyarakat. Pelayanan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi aspek yang ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Keberhasilan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditentukan dari pencapaian tujuan yang telah direncanakan yaitu Mutu Pelayanan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti modal sarana dan prasarana kesehatan (alat medis dan non medis). Manusia merupakan sumber daya
yang
penting
bagi
Puskesmas,
karena
manusia
memiliki
kemampuan untuk melakukan kerja sama, menyusun tujuan dan bekerja untuk mencapai tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti alat medis dan nonmedis, kendaraan, gedung dan sarana pendukung lain yang ada di suatu Puskesmas
juga
mempunyai
pengaruh
besar
dalam
usaha
meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Oleh karena itu, Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi pegawai dalam melaksanakan tugas pekerjaannya
agar
Mutu
Pelayanan
meningkat
dan
dan
kegiatan
administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar.
B.
LATAR BELAKANG Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan Puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu Mutu Pelayanan. Sarana dan prasarana Puskesmas menjadi bagian
penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan
Puskesmasyang
merupakan
mendayagunakan semua unsur
proses
kerjasama
pegawai yang ada, agar sarana dan
prasarana yang ada dapat terpelihara dengan baik. C.
TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. TujuanUmum Bertujuanuntukmemberikanupaya
memperlancar
aktivitas
kerja pegawaiPuskesmas Duduksampeyan sehingga dapat mencapai tujuan Mutu Pelayanan yang baik. 2. TujuanKhusus Terpeliharanya Sarana dan prasarana di lingkungan Puskesmas secara rutin/berkala. D.
E.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1.
Menyusun jadwal pemeliharaan Sarana dan prasarana
2.
Melaksanakan jadwal pemeliharaan Sarana dan prasarana
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Ruang
lingkup
programpemeliharaan
sarana
dan
prasarana
puskesmas, diantaranya adalah : 1. Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung dan bangunan 2. Kegiatan
pemeliharaan
rutin/berkala
kendaraan
dinas
dan
operasional 3. Kegiatan
pemeliharaan
rutin/berkala
perlengkapan
gedung
Puskesmas 4. Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala meubelair 5. Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala peralatan Kantor dan rumah tangga 6. Kegiatan peningkatan sarana dan prasara Puskesmas
F.
SASARAN Sasaran programpemeliharaan sarana dan prasarana puskesmas adalah seluruh aset di lingkungan Puskesmas Metatu
G.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan kegiatan programsarana dan prasarana puskesmas terlampir
H.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasidilakukandalamwaktu
6
bulansekali,
agar
diketahuiadanyapergeseranjadwalpemeliharaansehingga dapatsegeradiperbaiki,
agar
tidakmengganggukegiatansecarakeseluruhan. I.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan
dan
pelaporan
programsarana
dan
prasarana
puskesmas, diantaranya adalah : 1. Laporan rekapitulasi tribulan 2. Pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi SIMAPH 3. Pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi SIMBADA 4. Pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi ASPAK
Gresik, 4 Desember 2017 Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Duduksampeyan
dr. Titik Ernawati NIP.197609032007012010
Penanggungjawab Program
Abd.Hidayat,Amd.Kep NIP. 197911152008011007
Nomor Revisi ke Berlaku tgl
A/II/KAK/ 00
/18
5 Januari 2018
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PUSKESMAS
DINAS KESEHATAN KABUPATEN GRESIK UPT PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN Jl. Raya Duduksampeyan No.45 Kec.Duduksampeyan Kab.Gresik