Kak Pemicuan Stops Babs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG



PUSKESMAS ROGOTRUNAN Jalan Brantas No.05 Telp. 0334 - 881224



LUMAJANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMICUAN STBM A. Pendahuluan Program penyehatan lingkungan sesuai Rencana Strategis kementerian Kesehatan serta dalam upaya pencapaian target MDGs , maka salah satu aksi nyata yang telah berlangsung adalah peningkatan penyediaan air minum ,sanitasi , meningkatkan perilaku higyenis masyarakat dengantujuan utama untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang diltularkan melalui air dan lingkungan. Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852 tahun 2008 telah diluncurkan strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang meliputi lima pilar yaitu 1) Stop Buang Besar Sembarangan, 2) Cuci Tangan Pakai sabun dan air Mengalir, 3) Pengelolaan air minum dan dan makanan di Rumah Tangga, 4) Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga , dan 5) Pengelolaan Limbah Cair di Rumah Tangga. Dalam pelaksanaan STBM di lapangan ,metode yang digunakan adalah advokasi , orientasi dan pemicuan yaitu suatu kegiatan memunculkan rasa butuh akan sanitasi pada diri individu di masyarakat dengan cara menganalisa situasi lingkungan dan perilaku masyarakat itu sendiri sehingga muncul kesadaran internal dari masyarakat dan terdorong untuk mewujudkan dalam perilaku yang sehat serta membangun sarana sanitasinya secara mandiri.



B. Latar Belakang Program sanitasi total berbasis masyarakat menitik beratkan pemberdayaan dengan cara masyarakat mengidentifikasi masalah sanitasi memetakan dan mengatasi permasalahan sanitasi melalui pemberdayaan.



Dari 5 pilar yang ada pada tahan



pertama dititik beratkan pada pilar I Stop BABS . Kecamatan Lumajang terdiri dari 12 Desa dan Kelurahan yaitu Kelurahan Kepuharjo, Kelurahan Tompokersan, Kelurahan Ditotrunan, Kelurahan Rogotrunan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kelurahan Jogotrunan, Kelurahan Jogoyudan, Desa Banjarwaru, Desa Boreng, Desa Denok, Desa LAbruk Lord an Desa Blukon. Hasil pendataan sarana sanitasi dasar bahwa cakupan akses jamban keluarga Kecamatan Lumajang sebesar 95 % dengan sarana jamban yang tidak memenuhi syarat sebesar 6%. Desa / Keluarahan yang telah melaksanakan Deklarasi STBM adalah Kelurahan Ditotrunan (pada tahun 2015). Kegiatan STBM meliputi kegiatan Advokasi , Orientasi dan Pemicuan di tingkat desa dan dusun. Advokasi memperkenalkan kegiatan kepada pemangku kebijakan ditingkat desa dan meminta dukungan sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.



Kegiatan orientasi melibatkan kader tingkat dusun untuk memberi gambaran rencana kegaiatan di masyarakat dan mendapatkan fasilitator tingkat desa sehingga kegiatan dapat terlaksana tepat sasarandan tapat waktu. C. Tujuan kegiatan 1. TujuanUmum Untuk merubah perilaku masyarakat dari buang air besar senbarangan menjadi gerakan Stop BABS. 2. Tujuan Khusus a. Untuk menimbulkan rasa malu, jijik masyarakat buang air besar sembarangan b. Menumbuhkan rasa bututh masyarakat terhadap akses sanitasi yang sehat c. Menumbuhkan partisipasi mayarakat untuk menciptakan sarana sanitasi yang sehat.



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan Pokok ; pertemuan tatap muka agar masyarakat mau berubah menjadi perilaku yang sehat dengan gerakan Stop BABS. Rincian kegiatan : -



Pertemuan tatap muka di tingkat dusun / rw dalam bentuk simulasi dengan sasaran terpilih masyarakat yang belum memliki jamban, BAB di suangai, tidak memanfaatkan jamban, dan KK yang memiliki jamban di tapi saluran masih di buang ke sungai atau kolam.



E. Cara Melaksanakan Kegiatan untuk kegiatan pemicuan dilakukan dengan cara simulasi dengan berberapa tahapan yaitu pengenalan, pemicuan dan penyusunan rencana tindak lanjut.



F. Sasaran Program 1. Akses masyrakat terhadap jamban keluarga 100% 2. Pertemuan Pemicuan 100% 3. Deklarasi Stop BABS : 1 Desa/Kelurahan (8%)



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No. Kegiatan



Bulan / Tahun 2018 1



1.



Pelaksanaan Peicuan



2



3 4



5



 



6



7 8 



9 10 



11



12







STBM



H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Setiap kegiatan yang tercantum dalam jadwal pelaksanaan dilaksanakan oleh pemegang program dan penanggungjawab Upaya Kesehatan Masyarakat setiap 1



tahun sekali untuk mengatahui pencapaian target kinerja, dan melakukan ususlan kegiatan yang dapat mendorong percepatan pencapaian target kinerja. Laporan evaluasi di lakukan setiap 1 tahun sekali dan di sampaiakna ke penanggungjawab Upaya Kesehatan Masyarakat sebagai bahan Usulan Kegiatan Program dalam penyususnan RUK Puskesmas.



I. Pencatatan Pelaporan Dokumen yang diperlukan dalam kegiatan ini diantara lain : 1. Data Sasaran Pemicuan 2. Data rencana tindaklanjut 3. Data pertemuan pemicuan (Undangan, daftar hadir dan notulen)



J. Peran Lintas Program dan Lintas Sektoral 1. Lintas Program berperan dalam membantu pelaksanaan program STBM, antara laian : Program PROMKES, Gizi, dan P2P 2. Lintas Sektoral :  Camat Sebagai pemrakarsa dan pengambilan kebijakan  Kades/Lurah pelaksana kegiatan.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Rogotrunan



Petugas



Dr. Rosalia Retno Gayatri



Lydias Trisnawati



NIP. 19640405 198911 2 001



NIP. 19880221 201101 2 012



PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG



PUSKESMAS ROGOTRUNAN Jalan Brantas No.05 Telp. 0334 - 881224



LUMAJANG



LAPORAN HASIL KEGIATAN PEMICUAN STBM A. Pendahuluan Program penyehatan lingkungan sesuai Rencana Strategis kementerian Kesehatan serta dalam upaya pencapaian target MDGs , maka salah satu aksi nyata yang telah berlangsung adalah peningkatan penyediaan air minum ,sanitasi , meningkatkan perilaku higyenis masyarakat dengantujuan utama untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang diltularkan melalui air dan lingkungan. Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852 tahun 2008 telah diluncurkan strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang meliputi lima pilar yaitu 1) Stop Buang Besar Sembarangan, 2) Cuci Tangan Pakai sabun dan air Mengalir, 3) Pengelolaan air minum dan dan makanan di Rumah Tangga, 4) Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga , dan 5) Pengelolaan Limbah Cair di Rumah Tangga. Dalam pelaksanaan STBM di lapangan ,metode yang digunakan adalah advokasi , orientasi dan pemicuan yaitu suatu kegiatan memunculkan rasa butuh akan sanitasi pada diri individu di masyarakat dengan cara menganalisa situasi lingkungan dan perilaku masyarakat itu sendiri sehingga muncul kesadaran internal dari masyarakat dan terdorong untuk mewujudkan dalam perilaku yang sehat serta membangun sarana sanitasinya secara mandiri.



B. Latar Belakang Program sanitasi total berbasis masyarakat menitik beratkan pemberdayaan dengan cara masyarakat mengidentifikasi masalah sanitasi memetakan dan mengatasi permasalahan sanitasi melalui pemberdayaan.



Dari 5 pilar yang ada pada tahan



pertama dititik beratkan pada pilar I Stop BABS . Kecamatan Lumajang terdiri dari 12 Desa dan Kelurahan yaitu Kelurahan Kepuharjo, Kelurahan Tompokersan, Kelurahan Ditotrunan, Kelurahan Rogotrunan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kelurahan Jogotrunan, Kelurahan Jogoyudan, Desa Banjarwaru, Desa Boreng, Desa Denok, Desa LAbruk Lord an Desa Blukon. Hasil pendataan sarana sanitasi dasar bahwa cakupan akses jamban keluarga Kecamatan Lumajang sebesar 95 % dengan sarana jamban yang tidak memenuhi syarat sebesar 6%. Desa / Keluarahan yang telah melaksanakan Deklarasi STBM adalah Kelurahan Ditotrunan (pada tahun 2015). Kegiatan STBM meliputi kegiatan Advokasi , Orientasi dan Pemicuan di tingkat desa dan dusun. Advokasi memperkenalkan kegiatan kepada pemangku kebijakan ditingkat desa dan meminta dukungan sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.



Kegiatan orientasi melibatkan kader tingkat dusun untuk memberi gambaran rencana kegaiatan di masyarakat dan mendapatkan fasilitator tingkat desa sehingga kegiatan dapat terlaksana tepat sasarandan tapat waktu. C. Tujuan kegiatan 3. TujuanUmum Untuk merubah perilaku masyarakat dari buang air besar senbarangan menjadi gerakan Stop BABS. 4. Tujuan Khusus d. Untuk menimbulkan rasa malu, jijik masyarakat buang air besar sembarangan e. Menumbuhkan rasa bututh masyarakat terhadap akses sanitasi yang sehat f. Menumbuhkan partisipasi mayarakat untuk menciptakan sarana sanitasi yang sehat.



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan Pokok ; pertemuan tatap muka agar masyarakat mau berubah menjadi perilaku yang sehat dengan gerakan Stop BABS. Rincian kegiatan : -



Pertemuan tatap muka di tingkat dusun / rw dalam bentuk simulasi dengan sasaran terpilih masyarakat yang belum memliki jamban, BAB di suangai, tidak memanfaatkan jamban, dan KK yang memiliki jamban di tapi saluran masih di buang ke sungai atau kolam.



E. Cara Melaksanakan Kegiatan untuk kegiatan pemicuan dilakukan dengan cara simulasi dengan berberapa tahapan yaitu pengenalan, pemicuan dan penyusunan rencana tindak lanjut.



F. Sasaran Kegiatan  Masyarakat Lingkungan Desa Labruk Lor dengan total akses jamban rendah sebanyak 40 orang.



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Hari



: Kamis



Tanggal



: 23 Agutsus 2018



Jam



: 09.00 WIB



Lokasi



: Balai Desa Labruk Lor



H. Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan pemicuan STBM di hadiri oleh masyarakat wilayah Desa Labruk dengan sasaran masyarakat, dengan rincian sebagai berikut -



Peserta yang hadir 40 orang



-



Dari 40 peserta yang hadir 29 peserta tidak memiliki akses terhadap jamban sehat sedangkan 11 peserta laiannya mempunyai akses jamban sehat.



Dari pelaksanaan pemicuan tersebut didapatkan hasil dari 29 orang yang tidak memeliki akses jamban hanya 5 peserta yang tepicu untuk merubah perilaku Stops BABS.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Rogotrunan



Petugas



Dr. Rosalia Retno Gayatri



Lydias Trisnawati



NIP. 19640405 198911 2 001



NIP. 19880221 201101 2 012



PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG



PUSKESMAS ROGOTRUNAN Jalan Brantas No.05 Telp. 0334 – 881224



Email : [email protected]



LUMAJANG



Lumajang, 20 Agustus 2018



Kepada : Nomor



: 005/



/ 427.55.09/ 2018



Sifat



: Penting



Lampiran



: -



Perihal



: Undangan Pemicuan STBM



Yth. Sdr. Lurah / Kepala Desa ...........................................



Di LUMAJANG



Dalam rangka upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit berbasis lingkungan terutama dalam penurunan angka penyakit diare di wilayah kerja puskesmas rogotrunan. Kami puskesmas rogotrunan akan menyelenggarakan kegiatan Pemicuan STBM sebagai salah bentuk kegiatan merubah perilaku hidup sehat dan bersih terkait Stops BABS. Sehubungan dengan hal tersebut dimohon bantuan saudara untuk menghadirkan masyarakat lingkungan Desa Labruk Lor yang masih tidak memeliki Akses terhadap jamban sehat. kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada : Hari



: Kamis



Tanggal



: 23 Agustus 2018



Jam



: 09.00 WIB



Tempat



: Balai Desa Labruk Lor



Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapakan terima kasih.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Rogotrunan



Dr. Rosalia Retno Gayatri NIP. 19640405 198911 2 001