12 0 278 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PENDATAAN SASARAN IMUNISASI PUSKESMAS PLANDAAN TAHUN 2019
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANDAAN JL.Bangsri –Gebang. Nomor. 09 Kec.Plandaan Kabupaten Jombang.Kode Pos : 61456 Telp. (0321) 887028Email : [email protected]
A. PENDAHULUAN Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum yang perlu diwujudkan sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui Pembangunan Nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam suatu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid.
Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden), yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degeneratif. Pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah administrasi. Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran penyakit ke wilayah lain yang terbukti sangat cost effective. Menurut Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan khususnya untuk menurukan angka kematian pada anak.
Puskesmas Plandaan sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan termasuk program imunisasi sebagai upaya preventif dalam pencegahan penyakit menular yang sesuai dengan salah satu misi Puskesmas Plandaan yaitu menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif sesuai standar, bermutu, komprehensif dan berkesinambungan.
B. LATAR BELAKANG Indikator keberhasilan program imunisasi dapat dilihat dengan pencapaian program program imunisasi seperti Imunisasi Dasar Lengkap bagi bayi, desa dengan predikat Universal Child Immunization (UCI), pencapaian imunisasi Baduta, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), dan TT WUS dan Ibu hamil.
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANDAAN JL.Bangsri –Gebang. Nomor. 09 Kec.Plandaan Kabupaten Jombang.Kode Pos : 61456 Telp. (0321) 887028Email : [email protected]
Kegiatan program imunisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mendukung. Data sasaran imunisasi yang lengkap dan kemauan sasaran untuk diberi pelayanan imunisasi sangat mempengaruhi keberhasilan program. Oleh karena itu diperlukannya kegiatan pendataan sasaran imunisasi demi tersedianya data yang baik terutama sasaran bayi dan batita. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Tersedianya data sasaran imunisasi sehingga kegiatan pelayanan imunisasi dapat berjalan dengan lancar. 2. Tujuan Khusus a. Tercapainya target Universal Child Immunization (UCI) yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 92,5% bayi secara merata di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2019. b. Tercapainya validasi Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (insiden di bawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun). c. Tercapainya eliminasi campak pada tahun 2020 d. Mempertahankan status Indonesia bebas POLIO. e. Terselenggaranya pemberian imunisasi yang aman serta pengelolaan limbah medis (safety injection practice and waste dysposal management).
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No 1
Kegiatan Pokok Pendataan Sasaran Imunisasi
Rincian Kegiatan Pendataan Bayi dan Baduta sebagai sasaran program imunisasi tahun 2019.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelaksanaan program Imunisasi dilaksanakan berdasarkan tata nilai yang ada di Puskesmas Plandaan yaiitu Pelayanan yang adil, Lancar Aman Nyaman Disiplin Akhlak Asih Niat yang ikhlas serta penerapan budaya kerja Semangat dan Motivasi, Empati, Handal, Adil dan Terbuka.
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANDAAN JL.Bangsri –Gebang. Nomor. 09 Kec.Plandaan Kabupaten Jombang.Kode Pos : 61456 Telp. (0321) 887028Email : [email protected]
Untuk melaksanakan kegiatan pendataan sasaran Imunisasi diperlukan komunikasi dan koordinasi yang melibatkan lintas program dan lintas sektor dalam penentuan jadwal, tempat, sasaran dan petugas pelaksana kegiatan dengan peran dan tugas sebagai berikut: a. Camat : sebagai penggerak masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung program Imunisasi. b. Ketua Tim Penggerak PKK desa dan Kecamatan sebagai penggerak kegiatan. c. Kepala desa sebagai penggerak masyarakat agar ikut serta dan peduli terhadap program Imunisasi. d. Bidan Desa sebagai pelaksana di tingkatdesa meliputipendataan sasaran pelaksanaan imunisasi rutin di Posyandu, dll. e. Promkes memberikan informasi tentang pentingnya program Imunisasi bagi masyarakat. f. P2 : Mendukung kegiatan Imunisasi sehubungan dengan penurunan penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I). g. Kader : membantu bidan desa dalam pelaksanaan imunisasi
Koordinator program Imunisasi sebagai penanggungjawab Kegiatan Pendataan Sasaran mengkoordinasikan : 1. perencanaan kegiatan pendataan melalui beberapa kegiatan antara lain: a. menentukan tim pelaksana b. membahas jadwal pelaksanaan c. menyiapkan logistik yang diperlukan 2. pelaksanaan kegiatan 3. monitoring dan evaluasi kegiatan 4. pencatatan dan pelaporan F. SASARAN Sasaran kegiatan pendataan sasaran imunisasi yaitu bayi dan baduta di wilayah Puskesmas Plandaan. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO DESA
TANGGAL PELAKSANAAN
1
KARANGMOJO
01-02-2019
2
GEBANG BUNDER
01-02-2019
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANDAAN JL.Bangsri –Gebang. Nomor. 09 Kec.Plandaan Kabupaten Jombang.Kode Pos : 61456 Telp. (0321) 887028Email : [email protected]
3
JATI MLEREK
01-02-2019
4
PLANDAAN
01-02-2019
5
BANGSRI
01-02-2019
6
PLABUHAN
01-02-2019
7
KAMPUNG BARU
01-02-2019
8
POJOK KLITIH
01-02-2019
9
PURI SEMANDING
01-02-2019
10
DARUREJO
01-02-2019
11
SUMBERJO
01-02-2019
12
TONDOWULAN
01-02-2019
13
JIPORAPAH
01-02-2019
H. MONITORING, EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh koordinator program pada saat kegiatan berlangsung Sesaat sebelum kegiatan diselesaikan, peserta kegiatan diberi lembar umpan balik yang harus diisi dan kemudian diserahkan
kepada pelaksana kegiatan sebagai bahan evaluasi
pelaksanaan kegiatan Evaluasi pelaksanaan kegiatan pendataan
sasaran Imunisasi
akan dilakukan setelah
pelaksanaan kegiatan dapat diselesaikan, yang dilaksanakan oleh koordinator program Imunisasi. Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pendataan sasaran Imunisasi akan disampaikan pada lokakarya mini (Lokmin) bulanan Puskesmas Pelaporan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendataan sasaran Imunisasi dibuat oleh koordinator program Imunisasi setelah pembahasan hasil evaluasi selesai dilakukan, yang disampaikan kepada penanggungjawab UKM dengan mengetahui Kepala Puskesmas
Jombang, 4 Januari 2019 Plt. Kepala Puskesmas Plandaan Kabupaten Jombang
Koordinator Program
dr. ASNAN BUDI SASMITO NIP. 196910242002121003
PENI RATNA ASTUTI NIP. 198604252010012004