KAK Pengadaan Buku Perpustakaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) BELANJA MODAL PENGADAAN BUKU LAINNYA (REFERENSI FIKSI PENGAYAAN DOKUMEN) 1.



LATAR BELAKANG



Perpustakaan pada umumnya mempunya peran sangat strategis dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, serta merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa. Hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945. Selain itu perpustakaan mempunyai fungsi strategis sebagai berikut : 1). Sebagai tempat pembelajaran seumur hidup (life long learning). Perpustakaan akan mendorong anggota komunitasnya untuk terus belajar dan berbagi ilmu pengetahuan. 2). Sebagai katalisator perubahan budaya. Perpustakaan merupakan tempat untuk mempromosikan segala prilaku yang meningkatkan produktifitas masyarakat. Komunitas yang produktif akan mampu melakukan perubahan dan meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih baik. 3). Sebagai agen perubahan sosial. Perpustakaan merupakan tempat segala lapisan masyarakat bertemu dan berdiskusi beragam masalah sosial yang dihadapi, kemudian bersama sama mencari solusi terbaik. 4). Sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Perpustakaan dapat memberikan ruang/masukan kepada pengambil kebijakan/pemerintah atas usul saran dari masyarakat. Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang mempunyai kewajiban atau tugas sebagai berikut : a) Menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Kota Kupang; b) Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di 6 wilayah kecamatan; c) Menjamin kelangsunganpenyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat; d) Menggalakan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan; e) Memfasilitasi penyenggaraan perpustakaan Kota Kupang; f) Menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan Kota Kupang berdasarkan kekhasan Kota Kupang sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah Kota Kupang.



2.



MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud - Maksud pekerjaaan ini adalah menyediakan bahan/buku bagi Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang di Kota Kupang. b. Tujuan



3.



-



Untuk meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat sekitar dan ASN dilingkup Pemerintah Kota Kupang khususnya ASN pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang.



-



Meningkatkan peran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang dalam melakukan proses transfer informasi Ilmu Pengetahuan dan teknologi (Iptek) kepada masyarakat dan ASN Pemerintah Kota Kupang.



TARGET / SASARAN Penambahan koleksi bahan/buku perpustakaan sebanyak 1528 Judul dengan total volume buku adalah 2.439 buah pada perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang .



4. KEGUNAAN / MANFAAT Manfaat bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang adalah dengan semakin banyaknya koleksi buku pada perpustakaan Dinas diharapkan semakin banyak ASN Pemerintah Kota Kupang ataupun masyarakat Kota Kupang yang datang berkunjung ke Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang untuk baca atau pinjam buku. 5. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan kegiatan ini adalah : a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Kupang; b.



Satker/SKPD



: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang;



c.



PPK



: Ir. Muhammad Hidayat, M.Si.



d.



Pengguna Anggaran : Ejbens H. D. S. Doeka, S.Sos.



6. NAMA DAN LOKASI PEKERJAAN Nama pekerjaan adalah Belanja Modal Pengadaan Buku Lainnya (Referensi Fiksi Pengayaan Dokumen) Kegiatan Penyediaan Bahan Pustaka. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Kota Lama Kota Kupang



7. SUMBER DANA Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Buku Lainnya (Referensi Fiksi Pengayaan Dokumen) Kegiatan Penyediaan Bahan Pustaka dibiayai dari Dana DAK pada DPA Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 dengan nilai sebesar Rp. 225.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah). 8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN Pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Buku Lainnya (Referensi Fiksi Pengayaan Dokumen) Kegiatan Penyediaan Bahan Pustaka akan dilaksanakan dalam jangka waktu 45 (empat puluh lima) hari kerja setelah penandatanganan kontrak. 9. RUANG LINGKUP PEKERJAAN Ruang lingkup pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Buku Lainnya Kegiatan Penyediaan Bahan Pustaka meliputi : 1) Pengadaan Buku Kategori Kelas 000 sebanyak 569 buku; 2) Pengadaan Buku Kategori Kelas 100 sebanyak 40 buku; 3) Pengadaan Buku Kategori Kelas 200 sebanyak 1.018 buku; 4) Pengadaan Buku Kategori Kelas 300 sebanyak 295 buku; 5) Pengadaan Buku Kategori Kelas 400 sebanyak 39 buku; 6) Pengadaan Buku Kategori Kelas 600 sebanyak 396 buku; 7) Pengadaan Buku Kategori Kelas 700 sebanyak 8) Pengadaan Buku Kategori Kelas 900 sebanyak



80 buku; 2 buku.



10. LAIN - LAIN 1. Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Buku Lainnya merupakan pengadaan buku yang disediakan penyedia dalam bentuk buku siap layan (minimal sudah memiliki penomoran buku, kantung buku dan kartu buku). 2. Penyampaian laporan perkembangan pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Buku Lainnya kepada Pengguna Anggaran akan dilaksanakan secara periodik. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Pejabat Pembuat Komitmen ttd. Ir. Muhammad Hidayat, M.Si. Nip. 19630806 199403 1 010.