Kak Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENJARINGAN KESEHATAN ANAK SEKOLAH No. Dokumen No. Revisi KAK



Tanggal Terbit Halaman



KAK/Pokja II/BAB IV/ 00 20 Oktober 2015 1/3



PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO DINAS KESEHATAN



dr. VERA AGUSTINA NIP.197908172010012003



UPTD PUSKESMAS KANOR KECAMATAN KANOR



KERANGKA ACUAN KERJA PENJARINGAN KESEHATAN ANAK SEKOLAH PUSKESMAS KANOR I.



PENDAHULUAN Anak sekolah merupakan generasi penerus sebagai sumber daya manusia pada masa yang akan datang. Perkiraan jumlah anak usia sekolah saat ini sepertiga total penduduk, dan dua pertiganya adalah anak sekolah; merupakan jumlah yang sangat besar dan potensial. Berdasarkan Susenas tahun 2003, tingkat partisipasi anak sekolah dasar laki – laki dan perempuan, sebesar 96,42 %.p Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai salah satu program yang langsung berhubungan dengan anak sekolah sudah dirintis sejak tahun 1976 dan sejak tahun 1984 diperkuat dengan diterbitkannya surat keputusan bersama 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diperbaharui tahun 2003 (Pedoman UKS KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2011).



II.



LATAR BELAKANG Anak usia sekolah merupakan sasaran yang strategis untuk pelaksanan program kesehatan karena selain jumlahnya yang besar ( 30 % ) dari jumlah penduduk, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik, Masalah Kesehatan yang dialami peserta didik sangat komplek dan variasi . Pada peserta didik SD / MI pada umumnya lebih banyak terkait dengan prilaku hidup bersih dan sehat, Sedangkan pada peserta didik SMP / MTs dan SMA / MA / SMK berkaitan dengan prilaku berisiko. Dari beberapa penelitian diketahui bahwa sebagaian anak SD/MI masih mengalami masalah gizi yang cukup serius, dan prevalensi kecacingan pada cukup tinggi,



serta kesehatan gigi dan kesehatan indra pengelihatan dan pendengaran masih ditemukan. Melihat



permasalahan



di



atas,



pelayanan



kesehatan



disekolah



diutamakan pada upaya peningkatan kesehatan dalam bentuk promotif dan preventif. Upaya preventif antara lain kegiatan penjaringan kesehatan (Skrining Kesehatan) peserta didik. Penjaringan kesehatan merupakan suatu prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk memilah ( skrining ) anak yang sehat dan tidak sehat, serta dapat dimanfaatkan untuk pemetaan kesehatan peserta didik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) bidang kesehatan dalam program Usaha Kesehatan Sekolah. III.



TUJUAN Tujuan Umum : 1.1 Meningkatkan derajat Kesehatan peserta didik secara optimal. Tujuan Khusus: 2.1 Terdeteksinya secara dini masalah kesehatan peserta didik 2.2 Tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan peserta didi, maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan Kesehatan sekolah. 2.3 Termanfaatkanya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembinaan peserta didik.



IV.



KEGIATAN Penjaringan kesehatan merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, penyimpangan mental emosional, serta kesegaran jasmani. Rangkaian pemeriksaan tersebut seharusnya dilaksanakan seluruhnya,



namun



dalam



pelaksanaannya



dapat



kemampuan dan kondisi wilayah setempat. Kegiatan penjaringan peserta didik meliputi : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Pemeriksaan keadaan umum Pengukuran tekanan darah dan denyut nadi Penilaian status gizi Pemeriksaan gigi dan mulut Pemeriksaan indera ( Penglihatan dan Pendengaran ) Pemeriksaan laboratorium Pengukuran kesegaran jasmani Deteksi dini penyimpanan mental emosional



disesuaikan



dengan



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Melaksanakan koordinasi dengan Lintor dan linpro, bidan desa, perawat ponkesdes dalam mini loka karya (minilok) 2. Melaksanakan pendataan murid 3. Menyusun jadwal dalam bentuk tim 4. Membuat Surat pemberitahuan pelaksanaan kepada Kepala UPTD Pendidikan dan PPAI dari Kepala Puskesmas 5. Membuat Surat tugas sesuai dengan jadwal kegiatan 6. Menyiapkan sarana dan tim UKS 7. Melaksanakan kegiatan penjaringan sesuai dengan jadwal kegiatan di sekolah 8. Mencatat pada register hasil penjaringan kesehatan peserta didik 9. Melaksanakan evaluasi dan rencana tindak lanjut 10. Mendokumentasikan kegiatan



VI.



SASARAN Sasaran Penjaringan Kesehatan adalah peserta didik kelas I SD / MI, kelas VII SMP / MTS, dan kelas X SMA / MA / SMK dan sederajat.



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Di laksanakan bulan Agustus sampai dengan Oktober pada tahun selanjutnya. VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Penanggung jawab melaksanakan evaluasi program untuk menilai ketepatan dan kesesuaian pelaksanaan jadwal kegiatan.Pelaporan dilakukan setiap bulan secara rutin. IX.



PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan pada register kegiatan dilakukan setiap selesai kegiatan dan Rekapitulasi hasil kegiatan. Pelaporan paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya ke Dinas Kesehatan Kabupaten.Evaluasi kegiatan setiap semester untuk menilai kesenjangan pelayanan dan standart pelayanan minimal atau Penilaian Kinerja Puskesmas.