KAK Perencanaan Rehab. Saluran Drainase Perkotaan2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA KONSULTASI



PENGGUNA ANGGARAN : Ir. ISNAINY PANSIRADJU, M. Sc SATKER/SKPD



: DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DAN KOTA TERNATE



NAMA PPK



: Ir. ISNAINY PANSIRADJU, M. Sc



NAMA PEKERJAAN



: PERENCANAAN REHABILITASI SALURAN DRAINASE PERKOTAAN : 33249896



KODE RUP



TAHUN ANGGARAN 2022



A. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) 1.



LATAR BELAKANG



Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate Cq. Bidang Cipta Karya mempunyai wewenang dan tanggung jawab penyehatan lingkungan dan sumber daya air. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh bidang Cipta Karya untuk menjawab tantangan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota dengan melakukan kegiatankegiatan yang meliputi pembangunan dan rehabilitasi saluran primer, sekunder dan tersier serta pembuatan deuker. Perencanaan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase adalah sebagian kegiatan yang dilaksanakan dalam Program Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan nanti menghasilkan produk perencanaan yang memenuhi kriteria teknis yang layak dari aspek struktur, arsitektur, mutu, biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat diterima menurut NSPM serta tata laku professional dan kriteria teknis dan administratif bagi pembangunan saluran semua type dan deuker, dan dapat mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran yang ingin dicapai.



2.



MAKSUD DAN TUJUAN



Maksud Maksud dari kegiatan ini adalah membuat / menyiapkan Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate dengan sumber dana APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2022, yang akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan konstruksi pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan di Kota Ternate. Kerangka acuan kerja ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan. Tujuan Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan pembuatan rencana teknik saluran di Kota Ternate sesuai dengan NSPM (Norma, Standar, Prosedur dan Manual) yang berkaitan sampai dengan penyiapan detail desain, estimasi anggaran dan dokumen pelelangan.



3.



SASARAN



Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :



KAK Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan



-2-



Terwujudnya konstruksi saluran yang memenuhi persyaratan teknis dan kriteria perencanaan yang telah ditentukan. 2. Produk desain rencana saluran yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan secara teknis, efisien serta akuntabel dalam pembiayaan pembangunannya. 1.



4.



LOKASI KEGIATAN



Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Lokasi kegiatan Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan Wilayah Administrasi Pemerintah Kota Ternate, diantaranya sebagai berikut: 1. Pekerjaan Trotoar Jalan Cempaka RT. 003 / RW. 001 Kel. Tanah Tinggi (Kiri dan Kanan Jalan) 2. Rehab Drainase saluran air yg rusak di lingkungan RT.13 RW.14 dan RT.01 Kel. Maliaro 3. Rehabilitasi Drainase RT. 008 / RW. 04 ingkungan Jiko Kecil Kel. Moti Kota 4. Rehab Saluran Drainase di Lingkungan RT.01 Kel. Maliaro 5. Rehab Saluran Drainase Lingkungan RT. 004/ RW. 001 Kel. Bastiong Karance 6. Rehab Saluran Sekunder RT. 004 RW. 001 Jln. Rambutan di Kel. Salahudin 7. Perbaikan Drainase Kawasan Ternate Selatan 8. Perbaikan Drainase Kawasan Ternate Tengah 9. Perbaikan Drainase Kawasan Ternate Utara



5.



SUMBER PENDANAAN



Untuk pelaksanaan kegiatan ini disediakan biaya kurang lebih Rp. 99.999.800,-- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah)termasuk PPN yang dibiayai oleh APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2022.



6.



NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



Nama Pengguna Anggaran/PPK : Ir. Isnainy Pansiradju, M.Sc Bidang Cipta Karya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate.



7.



DATA DASAR



Data dan Fasilitas Penunjang 1). Penyediaan oleh Pengguna Jasa Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa. 2). Laporan dan Data



KAK Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan



-3-



-



Peta Lokasi Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan Peta Wilayah Perencanaan Peta Lokasi Kegiatan Peta Rencana Standar Biaya peralatan, bahan dan personil (check price)



8.



STANDAR TEKNIS



Standar Nasional Indonesia (SNI), SpesifikasiTeknis.



9.



STUDI-STUDI TERDAHULU



- Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase terdahulu. - Revisi Masterplan Drainase Kota Ternate.



10.



REFERENSI HUKUM



- Undang-Undang No. 01 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. - Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. - DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ternate Tahun Anggaran 2022.



11.



LINGKUP KEGIATAN a. Lingkup Kegiatan Lingkup dari kegiatan ini, meliputi : 1). Melaksanakan Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan beserta prasarana penunjangnya secara lengkap.



12.



KELUARAN



Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil perencanaan teknis saluran berupa gambar rencana (DED), engineering estimate dan laporan-laporan pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi yang dilaksanakan.



13.



PERALATAN, MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



Penyediaan oleh Pengguna Jasa Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa: a). Laporan dan Data Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi (bila ada). b). Pengguna Jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang akan bertindak sebagai pengawas atau pendamping/ counterpart.



14.



PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI



1. 2. 3. 4. 5.



Perkotaan



GPS (Global Posiotining System) Meter Roll Theodolite PetaTopografi Peta Arah Aliran



KAK Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan



-4-



15.



LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA



16.



JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN



17.



PERSONIL



Penyediaan bahan-bahan, peralatan, perlengkapan kantor untuk opersaional konsultan. b. Penyediaan bahan-bahan, peralatan, perlengkapan untuk kegiatan survey dan investigasi lapangan. c. Penyediaan (Penyewaan) Kendaraan Operasional d. Biaya perjalanan dan akomodasi personil konsultan penyedia jasa. e. Biaya perjalanan dan akomodasi staf pemberitugas yang bertugas mendampingi konsultan kelapangan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kalender. a.



Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari sebagai berikut: 1. Ketua Tim (Teknik Sipil)/Ahli Sumber Daya Air Asisten Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari sebagai berikut: 2. Asisten Tenaga Ahli/Teknik Sipil Suporting Staff/Tenaga Pendukung : 1. Surveyor 2 (Dua) Orang 3. CAD Operator/Operator Komputer 1 (Satu) Orang Job Description : a.



Ketua Tim (Teknik Sipil)/Ahli Sumber Daya Air Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang disamakan/diakreditasi dengan SKA Ahli Sumber Daya Air serta berpengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis kurang lebih 1 (satu) tahun. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang. Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah : - Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan dan personil yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik serta mencapai hasil yang diharapkan. - Mempersiapkan petunjuk-petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam tahap pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan. - Bertindak sebagai wakil konsultan dalam melakukan



KAK Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan



-5-



koordinasi, asistensi dan pelaporan kegiatan kepada Kepala Satuan Kerja atau dengan pihak/ instansi lain yang terkait. a.



LAPORAN



Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen: a. Laporan Pendahuluan, berisi : 1). Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh; 2). Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya; 3). Jadwal kegiatan penyedia jasa. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan. b. Laporan Antara, berisi : Laporan Antara memuat hasil sementara pelaksanaan kegiatan : Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan. c. Laporan Akhir, berisi : 1). Gambar detail rencana 2). Spesifikasi Teknis 3). Volume dan Jenis Pekerjaan 4). Rencana Anggaran Biaya (Engineering Estimate) 5). Analisa Harga Satuan 6). Perhitungan-perhitungan teknis (hasil olah data) 7). Gambar dan Peta, dibuat dalam format kertas ukuran A3. 8). Dokumentasi Kegiatan, seluruh kegiatan di dalam dan di luar kantor untuk pelaksanaan paket kegiatan ini harus terekam dalam bentuk laporan dokumentasi. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum SPMK berakhir, sebanyak 3 (tiga) buku laporan berisi seluruh laporan termasuk sumarry report, dan termasuk salinan laporan file (soft copy) ke dalam CD sebanyak 3 (tiga) pc. Jenis Kontrak Lumpsum



b.



JENIS KONTRAK 18. PERSYARATAN KUALIFIKASI



Persyaratan Kualifikasi yang harus di lengkapi adalah sebagai berikut :  Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan usaha  Memiliki SIUJK yang masih berlaku  Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan



KAK Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan



-6-



Kualifikasi Usaha Kecil, serta di syaratkan Sub Klasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103)  Memiliki Nomor Induk Bersyarat yang berlaku, Kode KBLI : 71102, Lingkup Pekerjaan sesuai KBLI – 71102 : AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (Kode Subklasifikasi : RK002) Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk pekerjaan rekayasa sipil sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), perkuatan tebing dan tanggul, prasarana pengendali banjir, prasarana check dam dan sabo dam, prasarana air baku dan air tanah, jaringan irigasi, rawa, tambak dan drainase, embung, danau, situ dan kolam, pintu air, talang, kanal, tanggul, krib, prasarana pengaman pantai, dermaga, prasarana pelabuhan, dan pengerukan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal; termasuk jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air.



Ternate, 2022 Dibuat Oleh : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



Ir. ISNAINY PANSIRADJU, MS.c NIP. 19620512 199303 1 007



KAK Perencanaan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan



-7-