KAK Perencanaan Teknis Jalan Usaha Tani MAros [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2015 KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALAN USAHA KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN TANI (JUT) 2015



1.



Latar Belakang Program swasembada pangan saat ini mempunyai penekanan dan prioitas pembangunan. Penetapan serta prioritas ini pada didasarkan pembangunan yang berkesinambunga evaluasi rencanapada n rencana pembangunan berikutnya sehingga pencapaian tujuan masyarakat yang adil dan makmur dapat terwujud dan tercapai sesuai dengan sasaran yang dicitacitakan oleh masyarakat dan pemerintah. Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan mendukung pemenuhan pangan nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pertanian akan melaksanakan berbagai pembangunan sarana dan prasarana pertanian diantaranya Pembanguan Embung, Jalan Usaha Tani (JUT), Jaringan Irigasi, Jaringan Irigasi Air Tanah Dangkal dan Dam Parit, dimana kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pemerintah dalam peningkatan ketersediaan pangan. 2. rangka Maksud dan program dan pelaksanaan dapat Tujuan Agar Adapun maksud dari kegiatan inipembangunan adalah untuk dimaksud mendapatkan berjalan gambaran dan sesuai tentang sasaran maka sangat diperlukan suatu kegiatan sederhana perencanaan pembangunan Jalan Usaha Tani perencanaan yang (JUT) dan merancang dan mendesain bentuk pembangunan merupakan petunjuk bagi seluruh konsultan perencana yang serta berisiseluruh uraian tahapan lingkup pelaksanaan pembangunan konstruksi sehingga memenuhiyang kriteria pekerjaan yang semuanya merupakan proses pekerjaan harus dipenuhi teknis baik Sedangkan tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil kualitas, kuantitas, biaya dan administrasi ke kegiatan. dan diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan perencanaan tugasnya serta Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran berupa Detail dapat dijadikan acuan koreksi pekerjaan terhadap pelaksanaan Biaya (RAB) konstruksi terhadap pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). nantinya.



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (JUT)



3.



Sasaran a. Sasaran Kegiatan adalah Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2015. b. Sasaran dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ini adalah untuk menghasilkan konsep desain, gambar rencana pelaksanaan, detail, spesifikasi teknis dan syarat-syarat konstruksi sesuai dengan standar 4. Lokasi Kegiatan Lokasi dari kegiatanteknis ini tersebar pada beberapa wilayah kecamatan dan kaidah-kaidah yang berlaku. dalam wilayah Kabupaten Maros. 5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD (DAK) melalui DPA Dinas Pertanian Kabupaten Maros tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) 6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Ir. A. PALLAWA Nama PPK RUKKA 19590505 198603 1 Satuan Kerja : 053 Dinas Pertanian Kabupaten Maros



DATA NG 7.



PENUNJA



Data Dasar  Data Eksisting Lokasi Proyek  Peta lokasi untuk lokasi pembangunan 8. Standar Teknis 1) Permen PU RI No.: 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Negara



seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan 9. Studi-studi mutu bangunan yang akan diwujudkan Terdahulu 12.-----tidak Keluaran ada--Keluaran yang dihasilkan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini,Konsep Rencana 10. Referensi 1)(KAK) Tahap meliputi Hukum Teknis a) Peppres  : Konsep No. 54penyiapan Tahun 2010rencana beserta teknis perubahannya dan uraian Peppres rencana No. 4 Tahun kerja 2015 dan konsultan penjelasannya; perencana b) Petunjuk  Teknis skematik DAKdan Pertanian rencana Tahun teknisAnggaran 2015  Konsep Laporan data informasi lapangan 2) Tahap Pra-rencana Teknis RUANG LING  Gambar pra-rencana KUP  Perkiraan biaya pembangunan 3) 11. Lingkup  Rencana kerja dan syarat-syarat Tahap Pengembangan Kegiatan 1) Lingkup pekerjaan Rencana  Gambar pengembangan rencana struktur yaitu :  Perencanaan Teknis Pembangunan Bangunan Jalan Usaha Tani Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan (JUT); yang  Persiapan Perencanaan dan penyusunan pra rencana; diperlukan Draft rencana anggaran  biaya Pengembangan Rencana yang memuat rencana struktur dan  Draft rencana kerja dan syarat-syarat  (RKS) Penyusunan Rencana 4) biaya; Tahap Penyusunan Rencana Anggaran Biaya;Kerja, RKS dan BQ); Pelaksanaan;  Penyusunan Rencana (Gambar Rencana Detail Detail   Melakukan gambar dan spesifikasi teknis Gambarpenyesuaian rencana teknis bangunan pelaksanaan lengkap konstruksi fisik, biladan adasyarat-syarat perubahan. (RKS)  Rencana kerja  Rencana anggaran biaya 5) 2) Tanggung Jawab  Bill Of Quantity (BQ) (RAB) Semua produk keluaran tersebut dibuat dalam bentuk : Perencana  Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan  Laporan Akhir meliputi laporan tahap pra Perencana rencana dapat teknis, melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk berupa pengembangan rencana dan hasil perencanaan menghasilkan  RAB, Jumlah laporan disesuaikan dengan rincian keluaran yang Teknis memadai harga. Spesifikasi dansesuai BoQ. KAK ini  Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasaMaterial,  Secaraumum tanggungjawab 13. Peralatan, Personil dan Konsultan Fasilitas Perencana dari Pejabat Pembuat perencanaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode adalah sebagai Komitmen tata laku berikut :ruang  Hasil karya perencanaan yangmelakukan dihasilkanrapat harus Menyediakan sebagai sarana untuk dan profesi yang berlaku memenuhi koordinasi  persyaratan hasil karya perencanaan yang berlaku Hasil karya standar perencanaanyang dihasilkan telah pelaksanaan pekerjaan dan staf teknis.harus 14. selama masa batasan-batasan telah diberikan Peralatanmengakomodasi dan Material Dari Penyedia Jasa yang Konsultansi Peralatan oleh standar harus dimiliki oleh konsultan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk melalui melaksanakan KAK ini, pekerjaan Perencanaan ini adalah alat ukur.



15. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana Lingkup kegiatan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Perencanaan ini dilakukan pada pemukiman dimana daerah tersebut merupakan prioritasruang penanganan. Pada penugasannya, konsultan perencana mempunyai lingkup sebagai berikut :  Identifikasi dan inventarisasi lokasi pekerjaan  Mengkaji ketepatan pendekatan, metode dan teknologi dalam membangun infrastruktur pekerjaan sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah agar terhindar dari “pembangunan infrastruktur yang tidak dapat dimanfaatkan”.  Menyusun detail Perencanaan teknis kegiatan Pembangunan 16. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan Jalan waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 60 (Enam puluh) hari Jangka Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2015 berupa gambar kalender 17. rencana Personil kerja,detail, Rencana Anggaran Biaya kualifikasi (RAB) dan Spesifikasi teknis Tenaga yang dibutuhkan adalah dengan Tenaga Ahli Utama dan Tenaga Ahli Madya yang terdiri atas: A. Tenaga Ahli 1) Ahli Struktur (Team Leader) Ahli Struktur; 1 (satu) orang minimal seorang Sarjana Teknik Strata Satu (S.1), Jurusan Teknik Sipil lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta, memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) yang sesuai Tugas utama dari team leader adalah bertanggung jawab keahliannya, serta berpengalaman dibidangnya sekurangpada halkurangnya hal sebagai berikut: - Bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan baik di 1 (satu) tahun. akntor di lapangan; - maupun Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pekerjaan; -



Mengawasi implementasi pelaksanaan sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu;



pekerjaan



-



2)



Melakukan koordinasi pengumpulan dan kompilasi data sekunder; Mengkoordinasikan pembuatan laporan; Melakukan danmengkoordinasikan kajian-kajian dan review terhadap kebijakan yan berkaitan dengan pekerjaan; Melakukan kajian-kajian arsitektural dan merumuskan isu-isu Merumuskanmateri konsep dan rumusan dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi nantinya; perencanaan penyelesaian pekerjaan konstruksi nantinya.



Ahli Sipil Ahli Sipil ; 1 (satu) orang minimal seorang Sarjana Teknik Strata Satu (S.1), Jurusan Teknik Sipil lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta, memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) yang sesuai keahlianya, berpengalaman sekurang-jawab Tugas utama serta dari Tenaga Ahli Sipil dibidangnya adalah bertanggung pada kurangnya hal-hal sebagai tahun. berikut: -1 (satu) Bertanggung jawab kepada team leader - Melakukan analisa, perhitungan dan perencanaan - struktur Menyusun pelaporandan mebuat analisa teknis dan persyaratan - bahan Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perhitungan - struktur Membuat design perencanaan secara lengkap



3) Ahli Estimator Biaya Ahli Estimator Biaya; 1 (satu) orang minimal seorang Sarjana Teknik Strata Satu (S.1), Jurusan Teknik Sipil lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta, memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), serta Adapun tugas dan peran tenaga ahli arsitektur berpengalaman dibidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) adalah : - Bertanggung jawab kepada Team Leader atas seluruh tahun. tugas yang diberikan sesuai dengan keahlian yang dimiliki baik dari kualitaskoordinasi maupun target penyelesaian pekerjaan yang - segi Melakukan pelaksanaan pekerjaan secara telah internal disepakati; bersama anggota team lainnya melalui diskusi dan pembahasan materi yang dikaji;



-



B.



Melakukan kajian terhadap potensi-potensi fisik lahan dan unteraksinya dengan lingkungan sekitarnya; Melakukan karakteristik kesesuaian pada pekerjaan konstruksi Melakukan kajian potensi kesesuaian lahan dan nilai nantinya. lahan; Melakukan analisis data mengenai estimasi biaya; Melakukan karakteristik kesesuaian pekerjaan konstruksi nantinya dan merumuskan konsep struktur pengembangannya



Tenaga Pendukung 1) Surveyor Surveyor; 1 (satu) orang minimal seorang Sarjana Teknik Strata Satu (S.1) Sipil/Arsitektur, lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta, serta berpengalaman dibidangnya sekurangkurangnya 2 (dua) tahun. Tugas dari surveyor adalah membantu tugas ahli estimasi biaya dan 2) memberikan Draffter (Cadsaran yang berkaitan dengan pengendalian biaya Operator) Cad Operator (Draffter) ; 1 (satu) orang minimal seorang pembangunan/kegiatan agar tidak melampaui rencana Sarjana anggaran Muda (D.III), lulusan akademi/diploma negeri atau swasta, yang telah ada. serta berpengalaman dibidangnya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. Tugas dari cad operator adalah membuat gambar pra rencana 3) bangunan Tenaga dan gambar perencanaan yang menjadi pedoman dalam Administator Administrasi ; minimal seorang SMK/sederakat, lulusan menghitung rencana anggaran biaya bangunan serta SMK/SMU pelaksanaan negeri atau swasta, serta berpengalaman dibidangnya pembangunan yang selanjutnya diserahkan kepada pihak sekurangpengguna. 3 (tiga) tahun. kurangnya Tugas dari tenaga administrasi adalah membantu team dalam pelaksanaan administrasi kantor dan proyek serta membantu team 18. Jadwal Tahapan Pelaksanaan dalam penyusunan laporan pekerjaan dari awal hingga Pekerjaan akhir pekerjaan.



Jika Pekerjaan kerjasamaini dengan dilaksanakan penyedia selama jasa60konsultansi (Enam puluh) lain hari diperlukan untuk kalender sejak penandatanganan pelaksanaan kegiatan kontrak, jasadengan konsultansi tahapan inisebagai maka persyaratan berikut : berikut harus Minggu keNo.dipatuhi KEGIATAN 1 2 3 4 5 6 7 8 A 22. Alih PRA Pengetahuan PERENCANAAN Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk 1. Survey Lokasi menyelenggaraka pertemuan dan pembahasandalam rangka alih 2. Pembuatan Gambar n Rencana pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat 3. Pembuatan RAB B Pembuat PERENCANAA Komitmen (PPK). N 1. Finaslisasi



C D



Gambar Maros, 22 Mei 2. Finalisasi RAB 2015 3. Pembuatan RKSLAPORAN PENGGANDAAN PEJABAT PEMBUAT 1. Penggandaan Dok.Pengesahan KOMITMEN, FINAL PERENCANAAN (PPK) 1. Pengesahan Dokumen Perencanaan Ir. A. PALLAWA RUKKA NIP. 19590505 198603 1 L A P053 O R A N



19. Laporan Penunjang/Survey Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa Dokumen Kegiatan, dan Laporan lainnya serta Gambar dengan ukuran kertas format A4, Soft Copy dalam bentuk Flash Disk. HAL – HAL LAIN 20. Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 21. 4 KAK dengan pertimbangan Persyaratan Kerja keterbatasan kompetensi dalam negeri Sama