Kak Pis PK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KECAMATAN DARUSSALAM Jl. LAMBARO ANGAN KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR E-mail: [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA PENDATAAN KELUARGA SEHAT PROGRAM INDONESIA SEHAT PENDEKATAAN KELUARGA (PIS – PK ) A. PENDAHULUAN Dalam peraturan Menteri kesehatan No 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat di jelaskan bahwa Puskesmas adalah Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi –tingginya diwilayah kerjannya. Upaya kesehatan esensial yang harus diselenggarakan diPuskesmas, meliputi



pelayanan



promosi



kesehatan,



pelayanan



kesehatan



lingkungan,pelayanan kesehatan Ibu, anak dan keluarga berencana pelayanan gizi, pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular. Selain daripada itu puskesmas juga melaksankan upaya kesehatan masyarakat pengembangan



yaitu



upaya



kesehatan



masyarakat



yang



kegiatannya



memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dalam intensifikasi pelayanan, disesuaikandengan prioritas masalah kesehatan. B. LATAR BELAKANG Peraturan



menteri kesehatan



no



35



tahun



2016



tentang



pedoman



penyelenggaraan program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga.Program Indonesia



sehat



dilaksankan



untuk



meningkatkan



derajat



kesehatan



masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan untuk melaksanakan program Indonesia sehat diperlukan pendekatan keluarga yang mengintergrasikan UKP dan UKM secara berkeseimbangan dengan target keluarga berdasarkan data dan informasi Progkesga. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum : Meningkatkan akses keluarga beserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatanyang komperhensif meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitative dasar.



Mendukung pencapaian SPM kabupaten/kota melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan. Mendukung



pelaksanaan



JKN



dengan



meningkatkan



kesadaran



masyarakat untuk menjadi peserta JKN. Mendukung tercapaian tujuan program indinesia sehat dalam Renstra kemenkes tahun 2015 s/d 2019. 2. Tujuan Khusus : - Mendaptkan data dasar tentang 12 indikator keluarga sehat. D.



KEGIATAN a. Kegiatan Pokok Melakukan pendataan Indikator keluarga sehat dan lintas program di semua kk diwilayah kerja puskesmas Darussalam. Kemudian data yang diperoleh di kompilasi. b. Rincian Kegiatan 1. Melakukan sosialisasi kepada staf dan karyawan puskesmas Darussalam 2. Melakukan advokasi ketingkatn kecamatan dan desa. 3. Melakukan sosialisasi kepada kader,RT tokoh masyarakat. 4. Melakukan kunjungan kerumah seluruh warga yang menjadi sasaran IKS 5. Melakukan pendataan dengan wawancara langsung pada setiap anggota keluarga 6. Melakukan Kompilasi data. 7. Menentukanprioritas masalah kesehatan



E.CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan indikator kesehatan ini dilaksanakan melalui beberapa langkah yaitu 1.Pembentukan Tim dan Koordinasi lintas program. 2.Advokasi tingkat kecamatan ,desa dan dusun. 3.Pembagian surat pemberitahuan jadwal pelaksanaan kunjungan ke tingkat dusun. 4.Mengunjungi keluarga sehat IKS sesuai jadwal 5.Mengisi Progkesga dan data lain yang diperlukan 6.Melakukan kompilasi data. 7.Menentukan prioritas masalah F.SASARAN Semua Kelurga dan anggota keluarga yang terdaftar di form CI wilayah kerja Puskesmas Darussalam.



G.EVALUASI KEGIATAN



Evaluasi kegiatan indikator keluarga sehat akan dilaksanakansetiap satu bulan sekali sebagai upaya tindak lanjut temuan masalah dalam kegiatan indikator keluarga sehat.



Mengetahui, Kepala Puskesmas



Hasbi, SKM NIP. 19661231 198711 1 017