17 0 71 KB
KERANGKA ACUAN KERJA POLI CATIN PUSKESMAS KECAMATAN CAKUNG NO :
Ditetapkan Kepala Puskesmas Kecamatan Cakung
Drg.Junaidah NIP. 196507171992032009
PUSKESMAS KECAMATAN CAKUNG
Jl. Raya Bekasi KM 18, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung, Jakarta Timur 13930 Telp. (021) 4608446
1
KERANGKA ACUAN KERJA POLI CATIN PUSKESMAS KECAMATAN CAKUNG
I.
Pendahuluan Pelayanan kesehatan bagi calon pengantin merupakan bagian dari pelayanan kesehatan pada masa sebelum hamil, menurut peraturan menteri kesehatan nomor 97 tahun 2014 adalah setiap kegiatan dan / atau serangkaian kegiatan yang di tunjukan pada perempuan saat remaja hingga saat sebelum hamil
dalam
rangka
menyiapkan
perempuan
dalam
menjalani
kehamilan,persalinana dan persalinan yang sehat Sebagian besar masyarakat belum mengetahui status kesehatannya di karenakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan masih rendah. Banyak aspek yang bisa mempengaruhi status kesehatan pada perempuan salah satunya adalah asupan gizi. Konsumsi gizi yang adekuat sangat
penting
dalam
mempengaruhi
kesehatan
reproduksi
pada
perempuan,oleh karena itu,untuk mendapatkan status kesehatan reproduksi yang optimal di perlukan asupan gizi seimbang. Hal ini dapat di mulai dengan menyiapkan calon pengantin( catin)agar memiliki status kesehatan yang baik,terutama pada catin perempuan yang kelak akan hamil dan melahirkan. Poli catin melayani perorangan, BPJS PBI dan Non PBI yang diberikan oleh dokter dan Bidan yang memiliki kompetensi pelayanan kesehatan guna melakukan usaha pencegahan penyakit dan penyuluhan. Poli catin memberikan pelayanan kesehatan terutama dan penyuluhan kepada calon pengantin agar tidak
terjadi
penularan
dan
komplikasi
penyakit,
serta
meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan. Pelayanan unit di Poli catin dilakukan .1 Dokter umum dan 2 Bidan. Pelayanan puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Pelayanan dilakukan oleh puskesmas dalam rangka mewujudkan pembangunan kesehatan di wilayahnya memerlukan juga sinergisitas antar poli. Komunikasi dan koordinasi antar poli terkait berkaitan dengan proses pelayanan puskesmas
juga dapat dilakukan melalui forum pertemuan mini lokakarya
bulanan UKP (Upaya kesehatan perorangan). 2
II.
Latar Belakang Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan merupakan modal setiap warga negara dan bangsa dalam mencapai tujuannya yaitu mencapai kemakmuran. Kesehatan reproduksi adalah keadaan yang menunjukan kondisi kesehatan
fisik,mental
dan
sosial
seseorang.Dalam
lingkup
pelayanan
kesehatan Reproduksi ,masalah kesehatan ibu selama kehamilan,persalinan dan nifas menjadi masalah utama pada kesehatan reproduksi pada perempuan Untuk mengurangi Angka kematian ibu dan bayi untuk itu pemerintah perlu melakukan upaya meningkatkan kesehatan pada calon pengantin dengan melakukan pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Sesuai dengan
pergub
provinsi DKI jakarta no 185,tahun 2017 tentang konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. III.
Tujuan A.
Tujuan Umum Meningkatkan fungsi puskesmas melalui pelayanan dan penggalangan kerja sama tim lintas poli serta terlaksananya kegiatan puskesmas sesuai dengan perencanaannya serta Terlaksananya Pemberian Konseling dan pemeriksaan calon pengantin oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
B.
Tujuan Khusus 1.
Terlaksananya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin
2.
Terlaksananya pemeriksaan penunjang bagi calon pengantin
3.
Terlaksananya Komunikasi Informatif dan Edukasi bagi calon pengantin
4.
Terlaksananya pelayanan gizi
5.
Terlaksanannya pemberian Imunisasi
6.
Terlaksananya pemberian pengobatan/therapy dan Rujukan bagi calon pengantin
IV.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan No 1
Kegiatan Pokok Menerapkan PPI
Rincian Kegiatan Menerapkan
kewaspadaan
standard
an
transmisi 2
Melakukan Pemeriksaan fisik
Mengukur
Tekanan
Darah
Berat 3
Badan,Tinggi Badan,serta LILA ( lingkar lengan atas) untuk catin wanita 3
Melakukan KIE
Memberikan edukasi Kesehatan Reproduksi dan Pra nikah pada catin
4
Bemberikan Rujukan
Dilakukan
Pemeriksaan
Darah
paket
Pemeriksaan laboratorium
catin(DL,GDS,GOLDAR,HIV,SIPILIS,Hepatitis B
5
Menentukan Diagnosa
Mengetahui catin sehat atau sakit
6
Melakukan Rujukan kasus
Melakukan rujukan berdasarkan kriteria ke poli
terkait
yaitu
(poli
Gizi,PTM,Peny
Menular,JIWA,IMS,HIV) 7
Pencatatan dan pelaporan
Menuliskan register/ epuskesmas, membuat surat
Sertifikat,
surat
rujukan,
informed
consent, dan menuliskan resep. 8
9
Memberikan Sertifikat layak
Menyerahkan sertifikat layak kawin ke para
kawin
catin
Evaluasi
Membuat Laporan bulanan dan Melakukan mini Lokakarya
10
Memberikan Vaksinasi TD/TT Memberikan Pencegahan terhadap penyakit pada
catin
wanita
usia Tetanus Pada catin Wanita
Reproduktif
V.
Cara Melaksanakan Kegiatan
1. Menerapkan PPI 2. Melakukan Pemeriksaan Fisik 3. Melakukan KIE 4. Melakukan rujukan ke laboratorium 5. Memberikan vaksinasi Td/TT 6. Menentukan Diagnosa 7. Melakukan Rujukan kasus ke poli terpadu 8. Entri data Pcare BPJS 9. Memberikan Sertifikat Catin 4
10. Rapat/Koordinasi lintas Program/Unit 11. Pembuatan laporan bulanan VI.
Sasaran Calon Pengantin laki-laki maupun perempuan usia di atas 19 tahun
VII.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
NO URAIAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 VIII.
IX.
Menerapkan PPI Melakukan Pemeriksaan Fisik Melakukan KIE Melakukan rujukan Laboratorium Melakukan pemberian Vaksinasi Td/TT Pencatatan di buku Register Entri data Pcare BPJS Rapat/Koordinasi lintas Program/Unit Pembuatan laporan bulanan
1 x x x x x x x x x
2 x x x x x x x x x
3 x x x x x x x x x
4 x x x x x x x x x
5 x x x x x x x x x
BULAN 6 7 8 x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x X x
9 x x x x x x x x x
10 x x x x x x x x x
11 x x x x x x x x x
12 x x x x x x x x x
Biaya -
BPJS
-
Umum
Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Hasil pelaksanaan kegiatan dicatat dalam form laporan yang sudah disediakan. Laporan dibuat setelah pelaksanaan kegiatan dan dilaporkan ke suku dinas dan Dinas Kesehatan.
X.
Monitoring Pencatatan Dan Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan dilakukan dengan melihat jumlah kunjungan catin maupun permasalahannya sehingga tampak penyakit menular dan tidak menular terbanyak di puskesmas.
XI.
Penanggungjawab Kegiatan a. Pelaksana Pelaksana kegiatan adalah Koordinator Penanggung jawab Poli catin b. Penanggung Jawab Kegiatan Kasatpel UKP Disusun di Pada Tanggal Kasatpel UKP
: Jakarta : 4 Januari 2021
Pelaksana Kegiatan 5
Puskesmas Kecamatan Cakung
Puskesmas Kecamatan Cakung
dr. Ratna Keumala E H NIP : 196909172007012023
dr................................. NIP/NIK : ..................................
Mengetahui, Kepala Puskesmas Kecamatan Cakung
drg.Junaidah NIP. 196507171992032009
6