Kak Posyandu Jiwa 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN POSYANDU JIWA PUSKESMAS SARONGGI 2020



I. PENDAHULUAN Sehat adalah keadaan sejahtera, fisik mental dan sosial dan tidak sekedar terbebas dari keadaan cacat dan kematian. Definisi sehat ini berlaku bagi perorangan maupun penduduk (masyarakat). Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor yang saling berinteraksi yaitu, lingkungan, perilaku, keturunan dan pelayanan kesehatan. Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi tekanan hidup yang wajar, mampu bekerja produktif dan memenuhi kehidupan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya merasa nyaman bersama orang lain. Jadi kesehatan jiwa (mental) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehatan secara keseluruhan.



II. LATAR BELAKANG Perubahan pesat dari masyarakat agraris ke industri beserta dampaknya, keadaan ini sangat rawan terjadinya masalah kesehatan jiwa. Gangguan kesehatan jiwa menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan keluarganya, baik mental maupun materi. Pengertian, pengetahuan dan stigma masyarakat terhadap penderita jiwa dianggap hina dan memalukan, pemahaman yang masih kurang tentang kesehatan jiwa di berbagai kalangan, didukung mayoritas oleh faktor kemiskinan keluarga. Dengan masalah tersebut diatas kami terketuk untuk melaksanakan kegiatan posyandu jiwa. Dengan demikian, posyandu jiwa sangat kita perlukan, dimana posyandu jiwa dapat membantu



masyarakat sesuai dengan



kebutuhannya dan



pada



lingkungan yang tepat, sehingga para penderita gangguan jiwa berat ataupun ringan tidak merasa terabaikan di dalam masyarakat. Puskesmas Saronggi



terletak di Kecamatan



Saronggi,



dengan jumlah



penduduk sebanyak 38.379 jiwa tentunya memerlukan kegiatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan



maksimal. Saat ini



Puskesmas Saronggi memiliki 1 posyandu jiwa yang tersebar di 14 desa.



III. TUJUAN A. Tujuan Umum 1. Meningkatkan derajat kesehatan jiwa di Indonesia sebagai bagian dari derajat kesehatan



masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Saronggi.



2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa. 3. Meningkatnya upaya untuk mencegah gangguan jiwa. Terdeteksi dan tertanggulanginya masalah kesehatan jiwa secara komprehensip. B. Tujuan Khusus 1. Tercapainya penurunan angka penderita gangguan kesehatan jiwa. 2. Terlaksananya talalaksana Program kesehatan jiwa sesuai standar. 3. Diketahuinya gangguan



situasi



kesehatan



epidemiologi jiwa



di



dan



besarnya



masyarakat,



masalah



sehingga



penyakit



dapat



dibuat



perencanaan dalam pencegahan, penanggulangan maupun pengobatan di semua jenjang pelayanan. 4. Terwujudnya masyarakat yang mengerti, menghayati dan melaksanakan hidup sehat jiwa melalui promosi dalam kegiatan posyandu jiwa. 5. Tersusunnya



rencana



kegiatan



Pengendalian



Penyakit



gangguan



kesehatan jiwa masyarakat di suatu wilayah kerja yang meliputi target, kebutuhan sasaran dan pengelolaannya.



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan posyandu jiwa setiap bulan dilaksanakan di tiap desa yang tersebar 14 desa di Wilayah Puskesmas Saronggi. Dalam melaksanakan kegiatan ini harus sesuai dengan visi, misi dan tata nilai Puskesmas Saronggi. Visi Puskesmas Saronggi adalah “Saronggi sehat dan mandiri”. Sedangkan misinya adalah : 1) Meningkatnya kesehatan masyarakat 2) Meningkatkan



upaya



pengendalian



penyakit



dan



masalah



kesehatanakibat bencana 3) Meningkatnya kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat 4) Meningkatnya tata kelolah kepemerintahan yang baik. Tata nilai yang diterapkan pada Puskesmas Saronggi antara lain sebagai berikut : 1.



DISIPLIN Seluruh potensi sumber daya manusia selalu menjaga kejujuran dalam bertindak,bekerjadan mendahulukan kepentingan organisasi serta terbuka dalam memberikan informasi pelayanan.



2.



PROFESIONAL Profesional dalam melaksanakan tugas puskesmas dan profesional dalam melaksanakan kegiatan.



3.



TANGGUNG JAWAB Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang berdasarkan kaidah ilmiah dan profesi serta tidak bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.



Motto : Kesehatan anda adalah tujuan kami Selain sesuai dengan visi, misi dan tata nilai puskesmas, kegiatan ini juga melibatkan peran lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaannya. Adapun peran lintas program dan lintas sektor terkait diantaranya sebagai berikut : Tabel 1. Peran Lintas Sektor untuk Program Kesehatan Jiwa No.



Lintas Sektor



1



Peran



DESA



1. Memberikan dukungan kepada pelayanan kesehatan di puskesmas 2. Memberikan masukan, harapan, dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan



Tabel 2. Peran Lintas Program Puskesmas Program



Kegiatan



Program Terkait



Uraian Tugas Program Terkait



Nakes Desa



Posyandu jiwa



PJ Kesjour



V.



1. Perawat desa, dan TOMA masyarakat)



2.PJ Kesjour



kader (toko



1.Bersama-sama melakukan kegiatan posyandu jiwa untuk meningkatkan kemandirian pasien dan memantau perkembangan penyakitnya. 2..Memberikan penyuluhan pada keluarga pasien dan pasien 3. Kegiatan senam jiwa



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Minimal sehari sebelum pelaksanaan kegiatan posyandu jiwa, nakes desa atau kader menghubungi keluarga penderita jiwa lewat telepon, atau undangan . 2. Pelaksanaan kegiatan di posyandu jiwa a. Pendaftaran b. Penimbangan BB dan pengukuran TB c. Pengisian KMS



d. Peningkatan kemandirian dan produktifitas melalui keterampilan hidup : 1) Keterampilan hidup sehari hari Perencanaan



dan



persiapan



makan,



pembersihan



dan



penyimpanan



makanan, pemeliharaan rumah. 2) Perawatan diri Perkembangan fisik dan emosional yang sehat seperti kebersihan pribadi ( mandi, berhias, makan, dan toileting ) 3) Hubungan dan komonikasi Mengembangkan dan mempertahankan hubungan sehat jiwa, melalui kegiatan peningkatan kemandirian dan produktifitas. e. Layanan kesehatan jiwa petugas kesehatan 1) Penambahan nutrisi 2) Pemberian vitamin 3) Pemantauan psikofarmaka 4) Konsultasi kesehatan jiwa / pendidikan kesehatan jiwabagi klien dan keluarga



VI.



SASARAN POSYANDU JIWA 1. Pasien penderita Gangguan jiwa 2. Keluarga Pasien



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Tabel 1. Rencana Kegiatan Kunjungan Rumah Tahun 2019 NAMA KEGIATAN



Posyandu jiwa



VIII.



SASARAN



1



2



3



BULAN 5 6 7



4



8



9 1



11 12 10



Pasien V √ v√ √v√ √v√ √v√ √v√ √v√ √v√ √v√ √V Jiwa Keluarga pasien jiwa



√v√ √V







EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sekali oleh Pelaksana Kegiatan bersama Penanggung Jawab program jiwa, selanjutnya dilaporkan ke Kepala Puskesmas.



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Pencatatan dilakukan setiap kali kegiatan oleh pelaksana kegiatan untuk kemudian dilaporkan di akhir bulan kepada penanggung jawab program jiwa sekaligus di evaluasi.



Kepala Puskesmas Saronggi



Drg.NURUL LATIFA NIP.19790906 200604 2 025