17 0 79 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PROMOSI KESEHATAN PUSKESMAS LEUPUNG I.
Pendahuluan
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan merupakan investasi, juga merupakan karunia Tuhan, oleh karenanya perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Promosi kesehatan sangat efektif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan tersebut. Faktor perilaku dan lingkungan mempunyai peranan sangat dominan dalam peningkatan kualitas kesehatan. hal-hal tersebut merupakan bidang garapan promosi kesehatan. Masalah perilaku menyangkut kebiasaan, budaya, dan masalah masalah lain yang tidak mudah diatasi. Untuk itu semua perlu peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk hidup sehat, perlunya pengembangan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, dan untuk itu diperlukan peningkatan upaya promosi kesehatan. Sementara itu promosi kesehatan telah ditetapkan sebagai salah satu program unggulan, sehingga perlu digarap secara sungguh-sungguh dengan dukungan sumber daya yang memadai. Sementara itu peraturan dan perundangan yang ada memberikan landasan hukum yang cukup kuat terhadap penyelenggaraan promosi kesehatan. II.
Latar Belakang
Promosi Kesehatan adalah proses pemberdayaan masyarakat agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatannya. (Health promotion is the process of enabling people to control over and improve their health). Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Gambaran pelaksanaan program Promosi Kesehatan secara garis besar adalah Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya sehingga dapat mengidentifikasi masalah kesehatannya, mencarikan solusi serta menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga derajat kesehatannya semakin meningkat.
III. Tujuan Kegiatan
A. Tujuan Umum Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku sehat dan lingkungan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal melalui upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara lintas program, lintas sektor, swasta dan masyarakat terutama di wilayah kerja Puskesmas Leupung. B. Tujuan Khusus a. Meningkatkan komitmen pembangunan berwawasan kesehatan dari para pengambil kebijakan dari berbagai pihak. b. Meningkatkan kerjasama, antar masyarakat, antar kelompok, serta antar lembaga dalam rangka pembangunan berwawasan kesehatan. c. Meningkatkan peran serta masyarakat termasuk swasta sebagai subjek atau penyelenggaraan upaya pemberdayaan masyarakat dan promosi kesehatan. d. Meningkatkan upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang efektif dengan mempertimbangkan kearifan lokal. e. Meningkatkan
keterpaduan
pelaksanaan
upaya
promosi
kesehatan
dan
pemberdayaan masyarakat dengan seluruh program dan sektor terkait, di pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan mengacu kepada rencana strategis kementerian kesehatan. IV. Tata Hubungan 1. Lintas Sektor No
Lintas Program
Peran
1
Kecamatan
Sebagai pengambil kebijakan dan pemberi masukan
2
Kemenag
Sebagi pembina di lingkungan pendidikan keagamaan
3
Disdikpora
Sebagai pembina di jajaran pendidikan
4
TPPKK
Sebagai penggerak sasaran di masyarakat
5
Desa
Sebagai penggerak kegiatan di desa
2.
Lintas Program
No
Lintas Program
Peran
1
Promkes
Sebagai koordinator program promosi kesehatan
2
Kesling
Sebagai pelaksana program kesehatan lingkungan
3
Gizi
4
P2P
5
KIA
6
Perkemas
7
Lansia
Sebagai pemantau status gizi keluarga Sebagai
penggerak
bidang
pencegahan
dan
penanggulangan penyakit menular Sebagai
pemantau
pertumbuhan
dan
perkembangan
kesehatan keluarga. Sebagai penggerak pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat Sebagai penggerak program lansia
V. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Persiapan:
1. Promosi kesehatan dalam gedung a. Melakukan komunikasi interpersonal dan konseling (KIP/K) Kegiatan pemberdayaan kepada individu oleh petugas puskesmas melalui proses pembelajaran pemecahan masalah (Konseling) tentang Kesehatan Lingkungan (Kesling), Gizi, P2P, KIA, PHBS, Perkesmas, Lansia
dan lain-lain sesuai
kondisi/masalah pengunjung Puskesmas. b. Pembinaan PHBS di Instansi kesehatan (dalam gedung Puskesmas) Pengkajian dan pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tatanan institusi kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dengan melihat 6 indikator PHBS (menggunakan air bersih, menggunakan jamban, membuang sampah pada tempatnya, tidak merokok di institusi pelayanan kesehatan, tidak meludah sembarangan, memberantas jentik nyamuk).
2. Promosi kesehatan luar gedung a.
Pembinaan PHBS di tatanan Rumah Tangga Pengkajian dan pembinaan PHBS di tatanan Rumah tangga dengan melihat 10 indikator perilaku di rumah tangga, yaitu : 1) Persalinan dengan Tenaga Kesehatan
2) Memberi ASI Eksklusif 3) Menimbang bayi dan Balita setiap bulan 4) Menggunakan air bersih 5) Menggunakan jamban sehat 6) Memberantas jentik nyamuk 7) Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun 8) Makan buah dan sayur setiap hari 9) Melakukan aktivitas fisik setiap hari 10) Tidak merokok di dalam rumah b. Pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan kelompok tentang program kesehatan Penyampaian informasi kesehatan oleh petugas kesehatan kepada masyarakat (30 orang) di tempat khusus/tempat pertemuan masyarakat, dengan waktu ± 6090 menit dengan materi sesuai issu aktual/ masalah kesehatan setempat dengan didukung alat bantu/ media penyuluhan. c. Pembinaan UKBM (Posyandu, Posbindu, UKS, dan kelompok UKBM lainnya) Pembinaan yang dilakukan oleh petugas kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu melalui Pokja UKBM yang ada di desa/kelurahan dengan tujuan agar posyandu dan UKBM lainnya dapat menyelenggarakan kegiatannya dan mencapai tujuan yang diharapkan. d. Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga Pembinaan yang dilakukan oleh petugas terhadap desa di wilayah kerja Puskesmas agar penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada di wilayah tersebut, seperti Puskesmas Pembantu, Puskesmas atau sarana kesehatan lainnya (UKBM). Selain itu penduduknya mampu mengembangkan UKBM dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi dan lingkungan) sehingga masyarakatnya menerapkan PHBS. e. Pemberdayaan dan pembinaan individu / keluarga melalui kunjungan rumah Kegiatan yang di lakukan oleh petugas kesehatan sebagai tindak lanjut upaya promosi kesehatan di dalam gedung puskesmas yang telah di lakukan kepada pasien/keluarga atau dilakukan terhadap keluarga yang karena masalahnya memerlukan pembinaan.
f. Pertemuan dan pembinaan kader kesehatan Pembinaan dan penyampaian informasi yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan kepada kader sewilayah puskesmas untuk meningkatkan komunikasi, pengetahuan dan komitmen kaderkes dalam memberikan pelayanan kesehatan secara terpadu di masyarakat. Kegiatan dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali. g.
Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masayarakat Desa (MMD) Kegiatan survei kesehatan yang di laksanakan oleh masyarakat desa dengan bimbingan dari petugas puskesmas. Survei dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan pengamatan lingkungan oleh bidan desa dan kader dengan arahan dari petugas puskesmas. Kegiatan bertujuan untuk menggali dan mengidentifikasi masalah kesehatang yang ada di masyarakat. Data yang dihasilkan dari kegiatan survei kemudian ditampilkan dalam kegiatan MMD sebagai tindak lanjut SMD untuk di analisis, ditentukan prioritas masalah dan merumuskan kegiatan untuk pemecahan masalah kesehatan.
h.
Penggalangan dukungan lintas sektoral tentang tiga masalah Kesehatan Nasional Kegiatan penggalangan komitmen dan dukungan yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan dengan pendekatan pada Steak Holder dalam rangka menurunkan dan menanggulangi tiga masalah kesehatan nasional.
i.
Orientasi kader kesehatan tentang program kesehatan masyarakat Orientasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan kepada kaderkes untuk meningkatkan komunikasi, pengetahuan dan komitmen kaderkes tentang upaya pelayanan kesehatan masyarakat.
VI. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Petugas berkoordinasi dengan kepala puskesmas untuk merencanakan pelaksanaan kegiatan 2. Petugas menyusun kerangka acuan kegiatan 3. Persiapan tim untuk menentukan jadwal dan undangan (waktu dan tempat) 4. Petugas berkoordinasi dengan sasaran 5. Petugas membuat surat undangan/pemberitahuan (jika diperlukan) kepada sasaran 6. Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh peserta sesuai dengan ketentuan 7. Penyusunan pelaporan kegiatan
VII. Sasaran
Seluruh masyarakat di wilayah Puskesmas Leupung. VIII. Jadwal Kegiatan Bulan No
Kegiatan
Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Se p
1.
Pemberdayaan
Ok
Nov Des
t
√
Masyarakat tentang SMD SMD (Survey √ Mawas Diri) MMD
√
(Musyawarah Masyarakat Desa) Pembinaan Posyandu Balita Orientasi kader posyandu Penyuluhan Kesehatan
√
√
√
√
√ √
√
IX. Evaluasi Pelaksanaan dan Pelaporan Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah selesai melakukan kegiatan, evaluasi dilakukan oleh petugas pelaksana bersama Kepala Puskesmas. X. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dengan pelaporan hasil kegiatan promosi kesehatan akreditasi meliputi : 1. Notulensi kegiatan 2. Surat undangan kegiatan 3. Daftar hadir peserta kegiatan 4. Dokumentasi kegiatan
aMengetahui Kepala Puskemas Leupung
dr. Maulana Mufti Nip. 198201162017051001