13 0 52 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PELATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA PUSKESMAS SUMBERJAMBE TAHUN 2022
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami dan aktivitas manusia, seperti Banjir bandang, gempa bumi, letusan gunung, dan tanah longsor. Karena ketidakberdayaan manusia serta kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga dapat menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Dalam menghadapi potensi bencana yang ada tersebut maka Puskesmas sebagai salah satu instansi perlu meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun logistiknya mengingat saat ini paradigma penanggulangan bencana sudah berubah menjadi pengurangan kerentanan dengan mengikutkan peran serta masyarakat. Upaya mempercepat peningkatan kapasitas sumberdaya manusia bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya berbentuk peningkatan kapasitas petugas dengan melakukan simulasi respon cepat untuk melatih kesigapan dan meningkatakan respon petugas. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini respon petugas dan masyarakat dalam menghadapi bencana dan KLB meningkat sensitifitasnya. Pada akhirnya tujuan dan upaya penanggulangan Bencana maupun KLB bisa terwujud yaitu mengurangi kematian dan kesakitan seminimal mungkin. Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami dan aktivitas manusia, seperti Banjir bandang, gempa bumi, letusan gunung, dan tanah longsor. Karena ketidakberdayaan manusia serta kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga dapat menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian.
b. Landasan Hukum Undang- Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Bencana Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Penanggulangan
II.
TUJUAN a. Meningkatkan pengetahuan mengenai kondisi Indonesia yang memang rawan bencana b. Meningkatkan kesiapsiagaan petugas saat menghadapi bencana c. Meningkatkan kerjasama antar TIM dan dengan instansi lain dalam kegiatan pertolongan kegawat daruratan bencana.
III.
PELAKSANAAN KEGIATAN a. Persiapan
Pembuatan Panitia Pembuatan Kerangka Acuan Rapat koordinasi b. Pelaksanaan Input Narasumber : Koordinator MFK Bencana Materi : Berupa kesiapan bila terjadi bencana, mobilisasi korban, Triase dan penanganan selanjutnya. Peralatan : Tenda, alat mobilisasi korban, alat BHD, Ambulance. Proses : Diskusi dan pemaparan materi dari narasumber, praktek simulasi dan evaluasi. Output Meningkatnya pengetahuan dan respon time petugas saat terjadi bencana Meningkatnya keterampilan petugas saat menghadapi bencana c. Tempat, waktu dan peserta Tempat : Pemaparan dan Diskusi dilaksanakan di Aula Puskesmas Praktek dan simulasi dilaksanakan di seluruh ruangan Puskesmas dan area titik kumpul Puskesmas Waktu : Hari Kamis, 30 juni 2022 IV.
Peserta adalah seluruh petugas / karyawan Puskesmas Sumberjambe baik medis maupun non medis. PENUTUP Demikianlah Kerangka Acuan ini dibuat.
Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Sumberjambe
drg. Ade Kusmaningsih NIP. 19800211 200801 2 015