Kak Skrining Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponegoro No. 48 Praya Kode Pos 83511



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SKRENING LANSIA USIA 60 TAHUN KEATAS UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA A. PENDAHULUAN Berdasarkan data Susenas 2016, jumlah lansia di Indonesia mencapai 22,4 juta jiwa atau 8,69 persen dari jumlah penduduk. Sementara menurut proyeksi BPS pada 2015, pada tahun ini diperkirakan jumlah lansia mencapai 24,7 juta jiwa atau 9,3 persen dari jumlah penduduk. Berdasarkan hasil Riskesdas (2013) diketahui bahwa prevalensi penyakit yang sering diderita lansia adalah hipertensi, penyakit radang sendi, PPOK, kanker, dan diabetes melitus. Untuk meningkatkan derajat kesehatan lansia pemerintah membuat beberapa kebjakan-kebijakan pelayanan kesehatan lansia. Tujuan umum kebijakan pelayanan kesehatan lansia adalah meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai lansia sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat. Sementara tujuan khususnya adalah meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan santun lansia, meningkatkan koordinasi dengan lintas program, lintas sektor, organisasi profesi dan pihak terkait lainnya, meningkatnya ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan lansia, meningkatnya peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat dan lansia dalam upaya serta peningkatan kesehatan lansia, meningkatnya peran serta lansia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat (KEMENKES, 2016). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 4 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Bidang Kesehatan, terdapat jenis layanan SPM bidang kesehatan salah satu diantaranya adalah pelayanan kesehatan pada usia lanjut. Skrining yang dilakukan pada lansia usia 60 tahun keatas minimal 1 tahun sekali. Dalam hal ini UPTD BLUD Puskesmas Praya berupaya untuk melakukan Skrining lansia di wilayah Kerja Puskesmas Praya, guna meningkatkan jumlah capaian lansia yang di skrining dalam tahun ini di Puskesmas Praya.



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponegoro No. 48 Praya Kode Pos 83511



B. LATAR BELAKANG Puskesmas Praya yang terdiri dari 9 kelurahan, mempunyai wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang cukup padat. Pada tahun 2019 jumlah penduduk wilayah kerja Puskesmas Praya sebanyak 68.051 jiwa dengan jumlah lansia saja sebanyak 6.172 jiwa. Pelaksanaan kegiatan Skrening Lansia dilaksanakan sesuai visi UPTD BLUD Puskesmas Praya yaitu menjadikan puskesmas sebagai pengerak pembangunan kesehatan dalam mewujudkan masyarakat kecamatan praya yang sehat dan mandiri menuju Lombok Tengah bersatu (Beriman, Sejahtera dan bermutu), Untuk terpenuhnya SPM lansia memerlukan peran serta seluruh masyarakat, termasuk pemerintah. Dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam hal tersebut diharapkan hasil yang dicapai maksimal dan petugas / pelaksana program selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan Tata Nilai “SIAGA” yaitu Senyum-sapa-salam, Itegritas, Adil, Giat dan Amanah. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif, promotif, dan kuratif yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. 2. Tujuan Khusus a) Terlaksananya pelayanan kesehatan pada lansia sesuai standar skrining kesehatan usia produktif (PMK 4 Tahun 2019). b) Terlaksananya Pelayanan Kesehatan Terstandar pada Warga Negara Indonesia Usia 60 Tahun Ke Atas di Puskesmas Praya (Renstra 20182022). c) Terlaksananya skrining lansia menyeluruh di wilayah Kerja Puskesmas Praya D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok



: Skrining Lansia



Rincian Kegiatan



:



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponegoro No. 48 Praya Kode Pos 83511 1. Pendaftaran lansia di puskesmas atau posyandu lansia 2. Wawancara mengenai status penyakit keluarga dan diri sendiri 3. Pemeriksaan status mental dan kognitif menggunakan form ADL,AMT, dan GDS 4. Pengukuran TB,BB dan TD 5. Pemeriksaan Laboratorium sederhana ( Gula darah sewaktu dan kolesterol) 6. Pencatatan di buku kesehatan lansia dan kohort lansia 7. Memberi rujukan jika ada hasil yang tidak normal E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelaksana : Program Lansia Pelaksanaan : 1. Menyusun rencana kegiatan 2. Koordinasi dengan Kader 3. Menyiapkan ATK, form ADL,AMT dan GDS 4. Menyiapkan Lansia kit 5. Mencatat hasil skrining di kohort lansia F. SASARAN Seluruh Lansia usia 60 tahun keatas di wilayah Kerja Puskesmas Praya. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Dari bulan Agustus 2019 s/d Desember 2019 H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi kegiatan Skrening Lansia dilaksanakan setiap bulan dengan hasil dilaporkan kepada Pimpinan Puskesmas.



I. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan Hasil kegiatan Posyandu Lansia dicatat di buku register dan direkap oleh Pelaksana program setiap bulan. b. Pelaporan



PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponegoro No. 48 Praya Kode Pos 83511 Pelaporan ditandatangani oleh Pimpinan Puskesmas dan diarsipkan. c. Evaluasi Evaluasi dilakukan setiap bulan, dibahas pada saat minilokakarya.