18 0 91 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
PUSKESMAS MUNJUNGAN
Jl.Raya Munjungan – Prigi Email : [email protected] TRENGGALEK Kode Pos 66365
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SKRINING TBC
I.
PENDAHULUAN Tuberculosis adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman
mycobacterium
tuberculosis,
sebagian
besar
kuman
TB
menyerang paru, tetapi juga dapat mengenai organ tubuh yang lain. Penularan
penyakit
TBC
terutama
melalui
aerogen.
Pasien
TB
menyebarkan kuman keudara dalam bentuk droplek (percikan dahak). Berdasarkan Global TB Report Tahun 2022 Indonesia saat ini berada pada peringkat kedua Negara dengan dengan beban TBC terbanyak di dunia setelah India. Dengan perkiraan kasus baru sebanyak 99.000 kasus dan Incidence rate 354/100.000 penduduk. Berdasarkan arahan Menteri Kesehatan 90% dari kasus tersebut harus dapat ditemukan dan diobati pada awal tahun 2024. Situasi TBC di Indonesia pada tahun 2021 ternotifikasi TBC 443.235, Cakupan penemuan kasus TBC 46%, Terkonfirmasi TBC Resisten Obat 8.268, Kasus enroll TBC Resisten obat 5.082. Pada tahun 2022 ternotifikasi TBC 724.309, Cakupan penemuan kasus TBC 75%, Terkonfirmasi TBC Resisten Obat 12.531, Kasus enroll TBC Resisten obat 8.089. Pada tahun 2023 ternotifikasi TBC 210.645, Cakupan penemuan kasus TBC 22%, Terkonfirmasi TBC Resisten Obat 4.032, Kasus enroll TBC Resisten obat 2.015. Sejak
tahun
1995
program
pemberantasan
penyakit
TBC
telah
dilaksanakan dengan strategi DOTS yang direkomendasikan oleh WHO. Penanggulan
dengan
strategi
DOTS
dapat
memberikan
angka
kesembuhan yang tinggi menurut BANK dunia. II.
LATAR BELAKANG Sumber penularan adalah pasien TBC dengan TCM positif yang saat batuk bersin atau berbicara mengeluarkan percikan dahak yang
mengandung kuman Mycobakterium Tuberculosis, Satu pasien TB paru BTA positif yang tidak diobati secara tepat dan berkuwalitas dapat menginfeksi 10 orang pertahun. Capaian penemuan TB Paru di Puskesmas Munjungan pada tahun 2021 ditemukan 12 orang (25%) dari target 90% , tahun 2022 ditemukan 27 orang (77,16%) dari target 90% dan tahun 2023 per 1 Juni 2023 ini ditemukan 10 orang (24,21%) dari target 90%. Dari penemuan kasus tersebut masih jauh dari target yang telah ditentukan oleh karena itu perlunnya penemuan kasus secara aktif dan pasif. Program penanggulangan TBC perlu mendapatkan dukungan dan keterlibatan dari berbagai pihak termasuk Toma, Kader dan Ibu penggerak
PKK
sehubungan
dengan
hal
tersebut
maka
perlu
mendapatkan pengetahuan mengenai TB. Puskesmas
pemegang
peranan
penting
sebagai
unit
pelayanan
kesehatan terdepan dalam upaya pengendalian penyakit menular yang salah satunya penyakit TBC. VISI, MISI, SERTA STRATEGI A. Visi ”Masyarakat Kecamatan Munjungan Mandiri Untuk hidup `sehat” B. Misi Menyelenggarakan upaya Kesehatan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif Yang bermutu Tujuan Puskesmas Munjungan yaitu meningkatkan upaya Kesehatan Promotif dan Preventif bersumber daya Masyarakat di dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Munjungan dalam melaksanakan kegiatan mengacu pada tata nilai Kabupaten Trenggalek yaitu BERAHKLAK. III.
TUJUAN A. Tujuan Umum
Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian dengan cara memutus mata rantai penularan sehingga penyakit TB tidak lagi merupakan masalah kesehatan masyarakat.
B. Tujuan Khusus 1. Tercapainya
angka
kesembuhan
minimal
85%
dari
penderita BTA positif yang ditemukan. 2. Tercapainya cakupan penemuan penderita secara bertahap.
semua
C. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No. 1.
Jenis Kegiatan
Rincian Kegiatan
Skrining Pasien TB
Pemeriksaan Laboratorium D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Menyusun rencana kegiatan. 2. Menentukan waktu pemeriksaan 3. Menyiapkan form laporan 4. Membuat laporan kegiatan. 5. Melakukan kerja sama lintas program dan lintas sector. E. SASARAN Sasaran dari program ini adalah seluruh pasien TBC dan kontak serumah serta kontak erat pasien TBC. F. JADWAL KEGIATAN No 1
Kegiatan
Skrining Pasien TB
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
V
V
V
V
V
V
V
V
V
10
11
12
V
V
V
G. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Setiap kegiatan yang sudah dilakukan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas, petugas melakukan analisa kegiatan sehingga dapat ditemukan hambatan/permasalahan dalam kegiatan, untuk rencana tindak lanjut pada kegiatan berikutnya. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dipelaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek setiap 3 bulan sekali, Evaluasi kegiatan dilakukan sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi Puskesmas Munjungan.