KAK Surveilans Epidemiologi Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS TEGALGEDE Kp. Kibodasrea RT. 004 RW. 001 Ds. Tegalgede Kec. Pakenjeng – Garut 44164 Tlp. (082316358310) website : www.puskesmastegalgede.com, e-mail : [email protected]



SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN



KERANGKA ACUAN KEGIATAN



No. Dokumen Revisi ke Tanggal Terbit



: : :



178/KAKatKAP/PKM.TGD/I/2022 1 Januari 2022



A. Pendahuluan Surveilans epidemiologi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam manajemen kesehatan untuk memberikan dukungan data dan informasi epidemiologi agar pengelolaan program kesehatan dapat berdaya guna secara optimal. Informasi epidemiologi yang berkualitas,cepat dan akurat merupakan



evidence



atau



bukti



untuk



digunakan



dalam



proses



pengambilan kebijakan yang tepat dalam pembangunan kesehatan dalam rangka peningkatan pelaksanaan epidemiologi. Direktorat jendral PPM & PL telah membuat beberapa produk hukum surveilans pelaksanaan surveilans perlu diketahui



sebagai pedoman



oleh semua jajaran ksehatan



(Dinas kesehatan provinsi,dinas kesehatan kabuaten /kota puskesmas dan rumah sakit) khususnya surveilans serta pihak pihak yang terkait dalam pelaksaan surveilans Landasan Hukum Tugas fungsi /kebijakan pelaksaaan surveilans di Indonesia dilaksanakan berdasarkan beberapa undang-undang peraturan sebagai dasar dalam menentuka kebijakan



dan



pembinaan dasar



hukum/ ketentuaan perundangan dan peraturan diimaksud adalah 1. Peraturan pemerintah RI no 25 tahun 2000,Bab II Pasal 2 ayat 3 10 j menyatakan bahwa salah satu kesehatan



adalah



surveilans



kewenangan pemerintah di bidang epidemiologi



serta



pengaturan



pemberatasan dan penanggulangan wabah penyakit 2. Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular 3. Surat keputusa menteri kesehatan no 1479 tahun 2003 tentang surveilans terpadu penyakit. 4. Peraturan menteri kesehatan tentang sistem kewaspadaan dini KLB no 949 tahun 2004 5. Surat keputusan menteri kesehatan no 1116 tahun 2003 tentang pedoman penyenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan B. Latar Belakang



Untuk



menuju



Indonesia



sehat



maka



pemerintahan



mencanangkan



program surveilans epidemilogi penyakit. Pelaksaaan kegiatan surveilans epidemilogi kesehatan wajib dilakukan oleh setiap instansi kesehatan provinsi,instansi kesehtan kabupaten /kota dan lembaga masyarakat swasta baik secara fungsional dan suktural.Surveilans epidemiolgi bukan hanya sekedar



pengumpulan data dan penyelidikan KLB saja tetapi



kegunaan dari Surveilans Epidemiologi lebih mengetahahui jangkauan



dari itu misalnya untuk



dari pelayanan masalah



kesehatan ,untuk



meramalkan terjadinya wabah dan masih banyak lagi manfaat dari surveilans epidemiolgi umunya surveilans epidimiologi di gunakan untuk 1. Mengetahui dan melengkapi gambaran epidemiologi dari suatu penyakit 2. Untuk menentukan penyakit mana yag di prioritaskan untu diobati atau di berantas 3. Untuk meramalkan terjadinya wabah 4. Untuk menilai dan memantau pelaksaan program pemberantasaan penyakitv menular dan program-progra keseatan lainya seperti program mengatasi kecelakaaan,program kesehatan gigi,program gizi dan lain lain C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Tidakterjadinya KLB penyakit dalam wilayah kerja puskesmas Tegalgede 2. Tujuan Khusus a. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk deteksi perubahan akut dari penyakit yang terjadi serta distriusinya b. Bisa mengidentifikasi factor resiko dan penyebab lainya c. Deteksi perubahan pelayanan kesehatan yang terjadi d. Dapat memonitoring kecenderungan penyakit endemis D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok pelaksaaan surveilans 1. Pengumpulan data pencatatan insidensi terhadap population at risk rincian risk



kegiatan ,menentukan



ini



meliputi



jenis



dan



menentukan



kelompok



karakteristiknya



high



,menentukan



reservoir,transmisi,pencatatan kejadian penyakit 2. Pengelolaan data Rincian kegiatan ini meliputi pengolah bentuk



data yang mentah



kemudian disusun sedemikian rupa sehingga mudah di analisis,data yang terkumpul dapat diolah dalam bentuk tabel bentuk grafik maupu bentuk peta



3. Analisis dan interpretasi data Rincian Kegiatan ini neliputi menganalisis untuk memberikan arti dan memberikan kejelasan tentang situasi yang ada dalam masyarakat 4. Penyebarluasan data Rincian kegiatan ini meliputi menyebarluaskan kepad semua pihak yang berkepentibgan ,agar informasi ini dapat dimanfaatka sebagai mana mestinya 5. Evaluasi Rincian



kegiatan



ini



meliputi



perencanaan,penaggulangan



khusus ,untuk kegiatan follow up,serta untuk penilaian hasil kegiatan E. Cara Melaksanakan Kegiatan Kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan sistematis dengan mekanisme kerja sebagai berikut 1. Identifikasi kasus dan asalah kesehatan serta informasi terkait lainya 2. Perekaman ,Pelaporan dan pengolahan data 3. Analisis data interpretasi data 4. Studi epidemiologi 5. Penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkannya 6. Membuat rekomendasi dan alternative tindak lanjut 7. Umpan balik F. Sasaran Sasaran kegiatan Surveilans epidemiolgi kesehatan adalah warga yang terkena kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah kerja puskesmas Tegalgede G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Setiap Hari di jam Kerja . Hari senin s/d sabtu pukul 07.30 – selesai jam kerja H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan surveilans dengan cara: 1. Melakuka uaya yang sistematis untuk mengetahui efektifitas program 2. Mengetahui kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem surveilans 3. Mengetahui dampak dan peran surveilans dalam menunjang tujuan program kesehatan dan membuat kebijakan 4. Mengetahui kelebuhan dan kekurangan sistem surveilans yang sedang berjalan 5. Mengetahui manfaat surveilans bagi stakeholder I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1.Pencatatan



Pencatatan deteksi dini mengguanakan formulir yang sudah ada.formulir harus diisi lengkap setiap kali selesai



memberika pelayanan



dokumen



harus disimpan dan dijaga dengan baik 2.Pelaporan Pelaporan menggunakan formulir pelaporan yang sudah ada yaitu : a.Rekapitulasi laporan penyakit diare tingkat puskesmas b.Laporan W2 mingguan surveilans tingkat puskesmas c.Laporan STP PUS setiap bulan berjaan d.Untuk lintas program terkait ,pelaporan mengikuti formulir yang ada pada program tersebut puseksmas menghimpun laporan rekapitulasi dari tenga kesehatan di wilayah krjanya dan memasukan kedalam register untuk keperluan pengolahan da analisa data serta pembuatan laporan 3. Evaluasi kegiatan Untu evalausi program kegiatan yang dilakukan untuk menentuan penderita yang mempunyai factor resiko,perawat bersama tim dapat menguunakan



kegiatan



pemeriksaan



pada



pasien



yang



datang



ke



puskesmas ,Ke BPM dan posyandu atau berdasarkan pengaduan warga/ masyarakat ditambah informasi dari para emberi pelayanan (petugas kesehatan) penguatan sistem pemantauan dan peran perawat dapat memberi data pada percepatan penurunan angka kematian KLB