8 0 129 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS DTP SUMUR
Jl. Raya Taman Nasional Ujung Kulon km 1 Kertajaya 42283
KERANGKA ACUAN KEGIATAN TRIPLE ELIMINASI IBU HAMIL PUSKESMAS SUMUR
A. PENDAHULUAN Program pembangunan kesehatan di Indonesia dewasa ini masih diprioritaskan pada upaya peningkatan derajat kesehatan Ibu dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan kesehatan yaitu ibu hamil, bersalin dan bayi pada masa perinatal. Hal ini ditandai dengan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia. B. LATAR BELAKANG Dalam mengupayakan berbagai strategi program untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan bayi dalam memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat, Puskesmas dituntut bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan visi puskesmas yaitu “Terwujudnya Masyarakat wilayah Puskesmas Sumur yang Mandiri untuk Hidup Sehat”. Salah satu kegiatan memutus mata rantai penularan adalah meningkatkan peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam penatalaksanaan yang diperlukan untuk eliminasi penularan. Upaya Eliminasi Penularan HIV, sifilis dan Hepatitis B dilakukan secara bersama-sama karena infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B memiliki pola penularan yang relative sama yaitu melalui hubungan seksual, pertukaran/kontaminasi darah secara vertical dari ibu kepada anak. Penularan penyakit-penyakit tersebut ke bayi dapat dicegah dengan imunisasi, skrining dan pengobatan penyakit infeksi pada ibu hamil. Infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B pada anak lebih dari 90% tertular dari ibunya. Prevalensi infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B pada ibu hamil berturut-turut 0,3%, 1,7% dan 2,5%. Risiko penularan dari ibu ke anak untuk HIV adalah 20%-45%, untuk sifilis adalah 69-80% dan untuk Hepatitis B adalah lebih dari 90%.
Kasus ibu hamil (bumil) yang menolak menjalani program screening triple
eliminasi masih banyak. Screening atau pemeriksaan tahap awal tersebut bermanfaat
untuk mengetahui adanya penyakit menular pada ibu seperti HIV, sifilis, atau hepatitis B. Dengan demikian, dokter bisa menentukan langkah pencegahan agar penyakit tersebut tidak menular pada janin yang dikandungnya. Deteksi dini tersebut merupakan kunci dalam upaya pencegahan penyakit yang bisa ditularkan ibu kepada janin. Jika janin yang dikandung si ibu sudah terinfeksi penyakit menular tersebut, bisa jadi bayi akan sakit setelah dilahirkan. Penyakit tersebut juga bisa mengakibatkan kecacatan sehingga mengurangi kualitas hidup si anak. Risiko tertinggi adalah kematian. C. TUJUAN Tujuan Umum Pencegahan dan penanggulangan adanya penyakit menular pada ibu hamil seperti HIV, Sifilis atau Hepatitis B di Puskesmas Sumur Tujuan khusus - menemukan kasus baru penderita HIV, Sifilis atau Hepatitis B - pencegahan penularan penyakit dari ibu ke anak - meningkatkan pengetahuan kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular tentang HIV, Sifilis dan Hepatitis B D. KEGIATAN DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK Memberikan Konseling
RINCIAN KEGIATAN melakukan Konseling dan
METODE -
Test HIV sukarela
Pendekatan kepada pasien
(VCT) maupun konseling Sifilis dan Hepatitis B baik rujukan dari dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Sumur Penyuluhan
Penyuluhan baik di dalam gedung maupun dileuar gedung kepada kelompok resiko tinggi dan rentan
-
Ceramah
-
Tanya Jawab
-
Diskusi
tertular dengan mengundang kader kesehatan Pemeriksaan
melakukan Test HIV, Sifilis - Pengambilan dan Hepatitis B atas Inisiasi
darah
dan
sample melakukan
Petugas Kesehatan (PITC),
pemeriksaan
yang berkunjung kelayanan
dengan SOP
sesuai
klinis Puskesmas Sumur Pengambilan
vaksin
Dinkes Kab pandeglang
ke Mengambil Vaksin ke
Pengambilan
gudang vaksin di Dinas
vaksin
menggunakan cool box
Kesehatan Kab Pandeglang untuk pasien yang reaktif Monitoring dan evaluasi
-
Mencatat hasil kegiatan Online laporan
-
Membuat pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan
-
Menginput data ke laporan Siha atau Sihepi
E. PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR Kegiatan Perencanaan Program
Konseling dan penyuluhan
Lintas
Uraian Tugas
Lintas Sektor
Uraian Program
Ka.PKM
- Mendukung Rencana Kegiatan Program
Camat
Mendukung Rencana Kegiatan Program
TU KIA
- Menentukan Data Sasaran Rencana Pelayanan Kegiatan - Pemberian informasi Kader dengan mengggunakan pendekatan, metode dan tekhnik pendekatan yang tepat terhadap klien - Pengelolaan limbah medis -
Program
Promkes, KIA
Kesling Pelayanan dan pemeriksaan
KIA Promkes Petugas Lab UKP
- Pelayanan dan pemeriksaan di Posyandu - Pelayanan dan pemeriksaan di Puskesmas
-
Pengelolaan KIA Peralatan Rantai Vaksin dan Vaksin
- Pendistribusian Vaksin ke sasaran - Penanganan Vaksin - Pengelolaan Limbah Medis Imunisasi
Camat KepalaDes a Kapolsek Danramil UPT Pendidikan PKK Kader TokohMas yarakat DINAS KESEHAT AN
Penggerakan sasaran
-
Mengeluarkan Kebijakan Menyediakan Tempat Menggerakkan Sasaran
- Menyediakan Vaksin
Monitoring dan evaluasi
KIA Promkes Surveilan s
-
Mencatat hasil kegiatan
-
Membuat pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan
-
Menginput data ke laporan Siha atau Sihepi
Membangun Dukungan Masyarakat
KIA Promkes
- Sosialisasi Program Triple Eliminasi - Penyuluhan
-
Camat KepalaDes a Kapolsek Danramil UPT Pendidikan Kader Toma
-
Mengeluarkan Kebijakan Menyediakan Tempat Menggerakkan Sasaran
F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Membawa dokumen administrasi yang diperlukan :
Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS
Pengguna layanan umum harus membawa KTP, Kartu Keluarga
b. Pelanggan datang sendiri atau diantar keluarga melalui alur pendaftaran c. Setiap pelanggan akan dipanggil sesuai nomor antrian untuk mendaftar diloket d. Setiap pelanggan menunggu diruang tunggu
untuk dipanggil sesuai dengan
urutan rekam medik e. Dilakukan konseling dan pemeriksaan HIV, Sifilis dan Hepatitis B
Pelayanan medis
Resep obat
Surat pengantar pemeriksaan laboratorium
Mengetahui hasil pemeriksan laboratorium
Surat rujukan
f. Pelanggan mendapat informasi mengenai : Penyakit yang diderita Tindakan medis yang akan dilakukan Kemungkinan efek samping obat dan tindakan serta cara mengatasinya
G. SASARAN 1. Konseling dan test terutama pada a. Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV, sifilis dan hepatitis b. Semua ibu hamil baik yang berkunjung ke Puskesmas Sumur maupun rujukan dari fasilitas kesehatan lain c. Pasien tbc paru 2. Merujuk pasien dengan HIV positive kelayanan CST untuk mendapatakan terapi ARV sebesar 100% 3. Penyuluhan Triple Eliminasi dilakukan minimal 3 kali dalam 1 tahun 4.Laporan program HIV-Aids dan IMS paling lambat tanggal 3 setiap bulan Strategi Kegiatan Triple eliminasi dilakukan dengan 5 strategi program, yaitu: 1. Meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi/anak sesuai standar. 2. Meningkatkan peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam penatalaksanaan yang diperlukan untuk Eliminasi Penularan. 3. Meningkatkan penyediaan sumber daya di bidang kesehatan. 4. Meningkatkan jejaring kerja dan kemitraan, serta kerja sama lintas program dan lintas sektor. 5. Meningkatkan peran serta masyarakat. H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
Kegiatan
2022 Jan
Feb
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Ags
Sept
Okt
Nov
Des
1
Konseling dan penyuluhan
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
2
Pelayanan dan pemeriksaan
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
3
4
Pengelolaan Peralatan Rantai Vaksin dan Vaksin Monitoring dan evaluasi
Sesuai Kasus
X
X
X
X
X
X
X
I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dievaluasi 3 bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasinya. J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan
Kegiatan program pada penyelenggaraan UKP akan dicatat pada format pencatatan harian dan dilaporkan secara online kemudian akan direkap pada akhir bulan
Kegiatan program pada penyelenggaraan UKM akan didokumentasikan pada notulen kegiatan
Pelaporan Laporan bulanan program, laporan penyuluhan akan dilaporkan Puskesmas
dan
kemudian
akan
diserahkan
kepada
ke Dinas Kesehatan Kabupaten
Pandeglang Evaluasi Kegiatan 1. Program akan dievaluasi oleh Tim Mutu Puskesmas 3 bulan sekali 2. Program akan dievaluasi oleh Dinas Kesehatan 1 tahun sekali
Sumur, 31 Desember 2021 Mengetahui
Pemegang Program
Kepala Puskesmas Sumur
Eha Julaeha Sah, S.Kep Nip :
kepala
Siti Maulida, A.Md.Keb