17 0 44 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN USG MOBILE
I.
Pendahuluan Pemeriksaan kehamilan sangat penting untuk di lakukan sedini mungkin, karena awal kehamilan adalah modal dasar kita untuk dapat memperoleh keturunan yang sehat dan cerdas. Selain itu kita juga perlu memeriksakan kehamilan kita ke tenaga kesehatan secara rutin. Salah satu strategi Puskesmas Sungai Sembilan untuk menarik perhatian ibu-ibu hamil agar mau memeriksakan kehamilannya adalah dengan mengadakan kegiatan USG Mobile.
II.
Latar Belakang Wilayah kerja Puskesmas Sungai Sembilan mencakup 5 kelurahan, 2 diantaranya berada jauh dari Puskesmas dengan kondisi jalan yang tidak begitu bagus. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mau memeriksakan kondisi kesehatannya ke Puskesmas. USG Mobile ini adalah salah satu strategi agar masyarakat mau memeriksakan
kehamilannya.
Dengan
begitu
di
harapkan
akan
meningkatkan cakupan ibu hamil K1 dan K4. III.
Tujuan A. Tujuan Umum : Melakukan penjaringan terhadap ibu-ibu hamil. B. Tujuan Khusus : 1. Untuk mengetahui kondisi kehamilan dan janin 2. Untuk
mengetahui
usia
kehamilan
melalui
ukuran
secara
computerized 3. Untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan pada kehamilan IV.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No. A
Kegiatan Pokok Pemeriksaan dengan alat
Rincian Kegiatan Anamnesa
USG
Pemeriksaan fisik Pemeriksaan
kehamilan
dengan
menggunakan alat USG
V.
Cara Melaksanakan Kegiatan 1
No
1.
Kegiatan
Pelaksanaan
Lintas Upaya
Lintas
Pokok
Upaya
Terkait
Sektor
USG Mobile
KIA:
Gizi :
Terkait Kelurahan,
Menggunaka
- Membuat
- Membuat
RT, kader
n dana BOK
rencana
rencana
kegiatan
kegiatan
- Menyiapkan
- Menyiapkan
alat dan
alat dan
bahan
bahan
- Melaksanaka
- Melaksanakan
n kegiatan
VI.
Ket
kegiatan
Sasaran Sasaran kegiatan USG Mobile adalah ibu-ibu hamil dan ibu-ibu yang di duga hamil.
VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1
Kegiatan
Bulan J
F
M
A
M
J
J
A
S
O
N
D
USG Mobile
VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya Pelaksanaan kegiatan USG mobile di lakukan setelah selesai melakukan kegiatan. Yang di lakukan oleh pelaksana upaya kepada Koordinator UKM, mengenai : jumlah peserta dan hasil pemeriksaan. IX. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan a. Pencatatan : Pencatatan di lakukan setelah selesai melakukan kegiatan. b. Pelaporan : Pelaporan di lakukan oleh pelaksana upaya ke Koordinator UKM. c. Evaluasi Evaluasi kegiatan USG mobile di lakukan paling lambat seminggu setelah kegiatan di lakukan.
2