Kampus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Uraikan secara lengkap keuntungan usaha gadai bagi perusahaan pegadaian dan nasabahnya ? Jawab : a. Waktu yang relatif singkat untuk memperoleh uang yaitu pada hari itu juga. Yang dimaksud point ini adalah Jika seseorang membutuhkan dana sebenarnya dapat diajukan ke berbagai sumber dana, seperti meminjam uang ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Akan tetapi, kendala utamanya adalah prosedurnya yang rumit dan memakan waktu yang relatif lebih lama. Namun, jika di pegadain seseorang dapat menerima dana hari itu juga ketika nasabah mengajukan proses gadai, menjaminkan barang dan proses lainnya yang cukup cepat. b. Persyaratan yang sangat sederhana sehingga memudahkan konsumen untuk memenuhinya. c. Pihak pegadaian tidak mempermasalahkan uang tersebut digunakan untuk apa, jadi sesuai dengan kehendak nasabahnya.



2. Jelaskan bagaimana system penilaian usaha gadai dalam menentukan besarnya jumlah pinjaman yang akan diberikan ? Jawab : Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari nilai jaminan (barang-barang berharga) yang diberikan. Semakin besar nilainya maka semakin besar pula pinjaman yang dapat diperoleh oleh nasabah demikian pula sebaliknya. Namun biasanya pegadaian hanya melayani sampai jumlah tertentu dan biasanya yang menggunakan jasa pegadaian adalah masyarakat menengah ke bawah. Kepada nasabah yang memperoleh pinjaman akan dikenakan sewa modal (bunga pinjaman) per bulan, yang besarnya tergantung dari golongan nasabah.



Contoh Produk – Produk utama yang terdapat di pegadaian :



a. KCA (Kredit Cepat Aman) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman.Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya.  Persyaratan :  Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya  Menyerahkan barang jaminan  Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli  Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).  Jangka waktu : Jangka waktu adalah selama 4 (empat) bulan, dapat dicicil dan dilunasi kapan saja.  Besaran bunga : Sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75% per 15 hari.  Besaran total pelunasan : Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. b. KRASIDA : Kredit angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai. KRASIDA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah dan murah. Agunan berupa perhiasan emas dan kendaraan bermotor.  Persyaratannya : Fotocopy KTP dan kartu keluarga serta memiliki barang jaminan emas.  Besaran Pengajuan Pinjaman : Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 250.000.000, Besaran bunga : Pilihan 6, 12, 24 dan 36 bulan.  Proses Pelunasan : Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal  Tarif sewa modal ( bunga ) : Tarif Sewa modal mulai 1.25 % per bulan



c. KREASI : Kreasi adalah Kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem Fidusia. Sistem Fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha.



 Syarat anggunan :  Sepeda Motor : Milik Pemohon / an. Pemohon, usia sepeda motor maksimal 15 thn, surat-surat lengkap.  Mobil : Milik Pemohon / an. Pemohon, usia mobil maksimal 20 thn, surat-surat lengkap  Persyaratan :  Memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan serta telah berjalan 1 (satu) tahun  Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah (jika sudah menikah)  Menyerahkan dokumen yang sah  Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian) Dan produk – produk pegadaian lainnya. 3. Uraikan secara lengkap jenis-jenis barang jaminan yang dapat diterima oleh Perum Pegadaian ? Jawab : Perum pegadaian telah menetapkan beberapa jenis barang berharga yang dapat diterima untuk digadaikan, barang tersebut nantinya akan ditaksir nilainya. Besarnya jaminan diperoleh dari 80% – 90% dari nilai taksiran. Semakin besar nilai taksiran barang, semakin besar pula pinjaman yang akan diperoleh. Jenis-jenis barang berharga yang dapat diterima dan dapat dijadikan jaminan oleh perum pegadaian sebagai berikut: a. Barang-barang atau benda-benda perhiasan antara lain: Emas,, Perak, Intan, Berlian, Mutiara, Platina, dan Jam b. Barang-barang berupa kendaraan seperti: Mobil, Sepeda motor, Sepeda c. Barang elektronik antara lain: Televisi, Radio, Video, Komputer, Kulkas, Tustel, Mesin-mesin seperti: Mesin jahit, Mesin kapal motor Barang-barang keperluan rumah tangga seperti:



Barang tekstil, berupa pakaian, permadani atau kain batik, Barang-barang pecah belah dengan catatan bahwa semua barang-barang yang dijaminkan haruslah dalam kondisi baik dalam arti masih dapat digunakan atau bernilai. Hal ini bagi pegadaian



penting mengingat apabila nasabah tidak dapat mengembalikan pinjamannya, maka barang jaminan akan dilelang sebagai penggantinya. 4. Jelaskan alasan utama nasabah meminjam uang di Perum Pegadaian ? a. Adanya faktor yang menyebabkan tidak dapat meminjam pada bank. b. Adanya keperluan/kebutuhan yang mendesak untuk segera dibiayai. c. Pinjaman dapat diberikan dalam beberapa menit (cepat) dengan sangat d. 5. Jelaskan sangsi apa saja yang dikenakan Perum Pegadaian kepada para nasabah jika tidak sanggup membayar kembali pinjamannya ? Jawab : Apabila nasabah tidak memperpanjang masa jatuh tempo maka akan dikenakan denda yang telah disepakati di awal ( sesuai perjanjian ) yang harus dibayar yaitu 0,75% per 15 hari dari tanggal jatuh tempo dan membayar biaya administrasi 2,25% dari pinjaman.Jadi sebaiknya bila yakin untuk tidak bisa melunasinya tepat waktu sebaiknya memperpanjang masa jatuh temponya untuk menghindari biaya yang lebih besar lagi