8 0 68 KB
Emergency Respon Time Ponek
KAMUS INDIKATOR 1 2
Nama Indikator Kode Indikator
Emergency Respon Time I Ponek ☐
3
☐ ☐ ah Sa kit
Jenis Indikator
☐ ☐ ☐ ☐ 4
Indikator Mutu Prioritas Unit Indikator Mutu Pelayanan yang dikontrakan Evaluasi Kepatuhan DPJP terhadap PPK Data untuk OPPE-PPA
Alasan Pemilihan Indikator
5
Tujuan
6
Kepustakaan/Panduan/ /Referensi Indikator
7
Sumber Data
8
Definisi Operasional
9
Numerator
10
Denumerator
11
Dimensi
12 13
Indikator mutu Nasional ☐12 Indikator Mutu Yan RS ☐IKI ☐IKT ☐BLU Perdirjen 36 ☐Renstra Indikator Mutu Ru Indikator Mutu Prioritas RS
Kriteria Inklusi Kriteria Ekslusi
Terselenggaranya pelayanan kegawatdaruratan Ponek yang patuh dan tepat sehingga mampu mengoptimalkan upaya menyelamatkan pasien gawat darurat ponek Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Rekam Medik ☐Catatan Data ☐Laporan Kepuasan Pasien ☐Sistem Pelaporan (jelaskan), ☐Lainnya, sebutkan - Emergency Response Time I Ponek (waktu tanggap) adalah waktu yang dibutuhkan sejak pasien ponek tiba di IGD, ditriage, sampai mendapat pelayanan dokter PPDS dengan supervisi rendah (Badge Biru) di bagian Ponek IGD dan DPJP ada di lingkungan RS - Triage adalah proses pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya - Standar waktu tanggap IGD adalah ≤ 5 menit. Jumlah kumulatif waktu yang dibutuhkan sejak pasien ponek tiba di IGD, di triage sampai mendapat pelayanan dokter onsite PONEK Jumlah pasien ponek IGD ☐Kelayakan ☐Kehormatan dan Harga Diri ☐Ketersediaan ☐M Kesinambungann faat ☐Efektifitas ☐Ketepatan Waktu Keselamatan
☐Efisiensi Lainnya, Fokus pada pasien
☐Struktur
☐Outcome
-