KAP Hematology Analyzer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR PENGESAHAN KERANGKA ACUAN KERJA JASA PENANGANAN / PENANGGULANGAN SAMPAH RSU ADHYAKSA TAHUN ANGGARAN 2018



Jakarta, 20 Februari 2018 Disusun Oleh :



PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA KERANGKA ACUAN Kepala Seksi Penunjang dan Keperawatan



PERENCANAAN Pelaksana Kesling (KAP)



URUSAN : 1.02 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN Dr. Chairunnisa, drg., Sp.BM Monica Libra Santi Manalu UNIT ORGANISASI : 10201928 RUMAH SAKIT UMUM ADHYAKSA NIP.197004231998032001 PROGRAM : 01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI KEGIATAN : 01.1.10 Peningkatan Pelayanan BLUD SUB KEGIATAN : Mengetahui/Menyetujui, 01.1.10.01 Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD RINCIAN SUB 001 Peningkatan Layanan Umum Daerah KEGIATAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pengelola Anggaran, KODE REKENING : 5.1.02.99.99.9999 Belanja Barang Jasa BLUD Belanja Pemeliharaan Alat Alat Laboratorium Kontrak service Hematology Analyzer(RSU Adhyaksa) TAHUN ANGGARAN : 2021 LOKASI : RSU Adhyaksa Provinsi DKI Jakarta Dr. Chairunnisa, drg., Sp.BM NIP. 197004231998032001



Dr. Chairunnisa, drg., Sp.BM NIP. 197004231998032001



Direktur RSU Adhyaksa,



dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS



KAP Belanja Kalibrasi Alat alat Laboratorium Kontrak Servive Hematology Analyzer RSU Adhyaksa 2021



KERANGKA ACUAN PERENCANAAN (KAP) Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Alat Alat Laboratorium Kontrak service Hematology



Analyzer (RSU Adhyaksa)



1. LATAR BELAKANG



Instalasi laboratorium adalah salah satu instalasi di rumah sakit yang merupakan pelayanan penunjang yang bertujuan : Membantu diagnose suatu penyakit sehingga dokter dapat menangani suatu penyakit dengan tepat, cepat, dan akurat. Untuk mendukung fungsi tersebt dibutuhkan alat alat yang sesui



2. DASAR HUKUM



dengan standar yang ditetapkan. a. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2014 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum; c. Perjanjian Pinjam Pakai Antara Kejaksaan Agung R.I Dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tentang Pinjam Pakai Untuk Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, Bangunan Dan Prasarana Lainnya Pada RSU Adhyaksa Nomor : B-330/C/09/2019, No : 46 Tahun 2019; d. Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung RI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Penyerahan Pengelolaan RSU Adhyaksa No. B-331/C/09/2019, No. 47 Tahun 2019; e. Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 919 Tahun 2019 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; f. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor



16/b.3.1/31.75.10.1008.02.030.S.2/1/-1.779.3/2019



tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Adhyaksa 3. MAKSUD DAN







Kelas B; Untuk menjamin alat hematology analyzer dapat



KAP Belanja Kalibrasi Alat alat Laboratorium Kontrak Servive Hematology Analyzer RSU Adhyaksa 2021



TUJUAN 4. LOKASI KEGIATAN



berfungsi dengan baik RSU ADHYAKSA Jl. Hankam Raya No.60 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur



5. RUANG LINGKUP



Kontrak service Hematologi Analyzer



6. TARGET/



Alat Hematology analyzer dapat berfungsi dengan maksimal



SASARAN 7. SUMBER DANA



tanpa ada adanya kendala kerusakan alat. Belanja Pemeliharaan Alat Alat Laboratorium ini diselenggaralakan



DAN PERKIRAAN



oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta



BIAYA



dibebankan Pada BLUD Provinsi DKI Jakarta melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) RSU ADHYAKSA Pemda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 228.657.660; (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Enam Puluh Rupiah). Sedangkan untuk kontrak service hematology analyzer saja diperkiran sebesar Rp. 82.500.000; (Delapan Puluh Dua Juta



8. JANGKA WAKTU



Lima Ratus Ribu Rupiah) Jangka Waktu Pelaksanaan kegiatan kalibrasi pada Belanja



PELAKSANAAN



Pemeliharaan Alat Alat Laboratorium



PEKERJAAN



Hematology analyzer sampai dengan bulan Desember 2021



10. METODE PELAKSANAAN



kontrak service



Metode Pelaksanaan  Koordinasi antara pihak RSU Adhyaksa dan penyedia jasa untuk memastikan kontrak service



telah sesuai



dengan jenis, spesifikasi dan jumlah barang  Pihak RSU Adhyaksa telah menunjuk petugas atau tim pemeriksa hasil pekerjaan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan barang dari penyedia barang / jasa. 11. SPESIFIKASI TEKNIS



Spesifikasi Pekerjaan Belanja Belanja Pemeliharaan Alat Alat Laboratorium kontrak service Hematology analyzer



No 1 2



Uraian Lamp Assy Modified Lamp & Conn Assy



KAP Belanja Kalibrasi Alat alat Laboratorium Kontrak Servive Hematology Analyzer RSU Adhyaksa 2021



Satuan Pcs Pcs



Vol 1 1



Lokasi RSU Adhyaksa RSU Adhyaksa



12. PENUTUP



3 4



Preventive Maintenance 50 ul sample srynge



Kit Pcs



1 1



RSU Adhyaksa RSU Adhyaksa



5



assemblu 1000 ul



Pcs



1



RSU Adhyaksa



6 7 8



assembly Valve 3 w Valve Duckbill Reagent Pump



Kit Pcs Pcs



1 1 1



RSU Adhyaksa RSU Adhyaksa RSU Adhyaksa



seath



syringe



Demikian Kerangka Acuan Perencanaan Belanja Pemeliharaan Alat Alat Laboratoriun kontrak service hematology analyzer



Jakarta, 25 Januari 2021 USER



Kabid Penunjang



drg. M. Budi Santoso, MARS NIP. 197201172005011002



Mengetahui, DIREKTUR RSU ADHYAKSA



dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS NIP. 19710817 200604 2 044



KAP Belanja Kalibrasi Alat alat Laboratorium Kontrak Servive Hematology Analyzer RSU Adhyaksa 2021



Riza Fauzi