24 0 509 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS JAPAH Jl. Japah-Todanan, Telp (0296) 4319544 email: [email protected] KERANGKA ACUAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN GIGI MASYARAKAT DESA (UKGMD) TAHUN 2019 A. LATAR BELAKANG Pembinaan
dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut bertujuan untuk
mengubah perilaku masyarakat ke arah perilaku sehat sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, Oleh karena itu, pencapaian target program kesehatan gigi dan mulut dibagi menjadi tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jangka pendek adalah tercapainya perubahan pengetahuan dari masyarakat. Dalam tujuan jangka menengah, hasil yang diharapkan adalah adanya peningkatan pengertian, sikap, dan keterampilan yang akan mengubah perilaku masyarakat kearah perilaku sehat. Tujuan jangka panjang adalah masyarakat dapat menjalankan perilaku sehat dalam kehidupan sehari-harinya. Program Kesehatan gigi dan mulut di masyarakat meliputi Upaya Peningkatan Kesehatan (promotif), Upaya pencegahan penyakit (Preventif), Upaya penyembuhan (Kuratif), Upaya pemulihan kesehatan (Rehabilitatif). Upaya pelayanan berupa tindakan langsung pada pasien maupun tidak langsung (Konsultasi/rujukan). Program kesehatan gigi / penyuluhan kesehatan merupakan bagian dari program kesehatan. Untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan antara lain dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan adalah program Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD). UKGMD
adalah
suatu
pendekatan
Edukatif
yang
bertujuan
untuk
meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan gigi (Upaya Promoti, Preventif, secara terpadu (UKBM) dikenal dengan Primery Oral Health Care Aproach yang dilakukan di sarana – sarana UKBM ( Posyandu, Posbindu, dll ). Kerusakan gigi merupakan masalah yang paling umum terjadi pada anak-anak dibandingkan penyakit lainnya. Gigi geligi memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang, antara lain dalam proses pengunyahan (mastikasi), pengucapan
(fonetik), dan penampilan (estetik). Sering kali kita mengabaikan kesehatan gigi kecuali ketika gigi memiliki masalah. Kita juga terkadang sering mengabaikan dampak dari penyakit mulut terhadap kehidpan kita, khususnya dalam kehidupan anak. Seseorang perlu menjaga kesehatan gigi dan mulutnya mengingat begitu banyak penyakit yang dapat ditimbulkan oleh bakteri rongga mulut, karena mulut merupakan pintu masuknya bakteri. Kerusakan gigi dapat memicu terjadinya infeksi yang dapat berdampak terhadap terjadinya penyakit sistemik. Oleh sebab itu, perlunya dilakukan pembinaan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut berbasis masyarakat UKGMD (Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa) dengan kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan dasar, dan kelompok usia lanjut.
B. TUJUAN DAN MANFAAT 1. TUJUAN UMUM Terciptanya derajat kesehatan gigi dan mulut yang baik dimasyarakat 2. TUJUAN KHUSUS a.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bagian-bagian gigi dan mulut.
b.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai faktor penyebab kerusakan gigi dan mulut.
c.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai cara mencegah terjadinya kerusakan gigi dan mulut.
d.
Meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai teknik menyikat gigi yang baik dan benar dengan mempraktekkannya secara langsung.
e.
Membangun kesadaran masyarakat untuk membiasakan sikat gigi minimal 2x sehari dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut.
f.
Menurunkan gangguan kesehatan gigi dan mulut masyarakat
C. VISI, MISI DAN TATA NILAI 1.
Visi “Menjadi
Puskesmas
dengan
pelayanan
paripurna
menuju
masyarakat
Japahsehat” 2.
Misi 1) Memberdayakan sumber daya kesehatan yang ada masyarakat Japah untuk mandiri hidup sehat
untuk mewujudkan
2) Meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit dan masalah kesehatan 3) Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau dan kesinambungan 3.
Pelayanan “MANDIRI” 1
Motivasi
: Bekerja dengan penuh semangat
2
Akuntabel
: Bertangungjawab
3
Normatif
: Memberikan pelayanan sesuai norma yang berlaku
4
Dedikasi
: Menjadi panutan
5
Inovatif
: Memiliki dengan ide-ide kreatif.
6
Responsif
: Tanggap dalam pelayanan
7
Inklusif
: Mampu bekerja secara tim
Kesimpulan dari tata nilai: Puskesmas yang penuh semangat dalam memberikan pelayanan, bertanggungjawab sesuai dengan norma menjadi panutan yang memiliki ide-ide kreatif dan tanggap dalam pelayanan, serta mampu bekerja sama dengan pihak lain.
1.
Keselarasan Visi Misi dengan perencanaan kegiatan
KESELARASAN
ADMEN
UKM
UKP
VISI Menjadi Puskesmas dengan pelayanan paripurna menuju masyarakat Japahsehat
Memberikan Pelayanan Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Identifikasi kebutuhan masyarakat
Memberikan Pelayanan Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Identifikasi kebutuhan masyarakat
Memberikan Pelayanan Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Identifikasi kebutuhan masyarakat
MISI 1
Melakukan kualifikasi sumber daya kesehatan dengan menyusun pola ketenagaan untuk pemenuhan tenaga, peningkatan kompetensi dan keterampilan pemberi layanan kesehatan dan manajemen administrasi
Melakukan kualifikasi sumber daya kesehatan dengan menyusun pola ketenagaan untuk pemenuhan tenaga, peningkatan kompetensi dan keterampilan pemberi layanan kesehatan dan manajemen administrasi
Melakukan kualifikasi sumber daya kesehatan dengan menyusun pola ketenagaan untuk pemenuhan tenaga, peningkatan kompetensi dan keterampilan pemberi layanan kesehatan dan manajemen administrasi
Memberdayakan sumber daya kesehatan yang ada untuk mewujudkan masyarakat Japah untuk mandiri hidup sehat MISI 2 Meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit dan masalah kesehatan MISI 3 Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau dan kesinambungan
Menyusun Renstra, RUK, RPK untuk Melaksanakan memonitoring dan pelaksanaan kegiatan evaluasi kegiatan UKM sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
Melaksanakan, memonitoring dan evaluasi kegiatan UKPuntuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
Menyusun perencanan dengan lebih baik dengan memprtimbangkan dari SPM, Hasil kinerja tahun lalu, dan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat
Membuat PDCA setiap unit kegiatan agar pencapaian hasil kinerja dapat di pantau dan berkesimabungan untuk peningkatan mutu dan kinerjanya
Membuat PDCA setiap Program kegiatan agar pencapaian hasil kinerja dapat di pantau dan berkesimabungan untuk peningkatan mutu dan kinerjanya
2.
Keselarasan tata nilai dengan perencanaan kegiatan KESELARASAN
ADMEN
UKM
UKP
TATA NILAI 1 : Motivasi Bekerja dengan penuh semangat
Membuat peraturan internal untuk memantau motivasi dari semua karyawan
Membuat peraturan internal untuk memantau motivasi dari semua karyawan
Membuat peraturan internal untuk memantau motivasi dari semua karyawan
TATA NILAI 2 : Akuntabel Bertangungjawab
Menetapkan SK tugas dan tanggungjawab setiap karyawan
Menetapkan SK tugas dan tanggungjawab setiap karyawan
Menetapkan SK tugas dan tanggungjawab setiap karyawan
TATA NILAI 3 : Normatif Memberikan pelayanan sesuai norma yang berlaku
Menetapkan peraturan internal tentang peraturan pemakaian seragam, tata cara apel, dan penerapan sofskill Menetapkan peraturan internal tentang penerapan sofskill
Menetapkan peraturan internal tentang peraturan pemakaian seragam, tata cara apel, dan penerapan sofskill Menetapkan peraturan internal tentang penerapan sofskill
Menetapkan peraturan internal tentang peraturan pemakaian seragam, tata cara apel, dan penerapan sofskill
TATA NILAI 5 : Inovatif Memiliki dengan ide-ide kreatif
Mengajak semua karyawan untuk melaksanakan minlok bulanan untuk menjaring ide-ide dari semua karyawan
Mengajak semua karyawan untuk melaksanakan minlok bulanan untuk menjaring ide-ide dari semua karyawan
Mengajak semua karyawan untuk melaksanakan minlok bulanan untuk menjaring ide-ide dari semua karyawan
TATA NILAI 6 : Responsif Tanggap dalam pelayanan
Menetapkan indikator mutu setiap unit pelayanan
Menetapkan indikator mutu setiap unit pelayanan
Menetapkan indikator mutu setiap unit pelayanan
TATA NILAI 7 : Inklusif Mampu bekerja secara tim
Menetpakan beberapa tim dalam pelaksanaan kegiatan
Menetpakan beberapa tim dalam pelaksanaan kegiatan
Menetpakan beberapa tim dalam pelaksanaan kegiatan
TATA NILAI 4 : Dedikasi Menjadi panutan
Menetapkan peraturan internal tentang penerapan sofskill
D. HAK DAN KEWAJIBAN SASARAN
1. HAK SASARAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT a. Hak untuk memperoleh penjelasan dan informasi yang jelas tentang kesehatan; b. Hak untuk mendapatkan kunjungan bagi masyarakat yang mempunyai resiko dengan kesehatan; c. Hak untuk mendapatkan pembinaan kesehatan; d. Hak untuk mendapatkan perlindungan dari resiko akibat dampak kegiatan puskesmas; e. Hak untuk menyampaikan usulan, pendapat dan harapan terhadap program kesehatan.
2. KEWAJIBAN SASARAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat; b. Menggerakkan dan memotivasi keluarga dan lingkungan untuk perilaku hidup bersih dan sehat; c. Berperan aktif dalam melaksanakan upaya kesehatan; d. Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat; e. Melakukan pencegahan terhadap penyakit; f. Melaporkan permasalahan kesehatan kepada petugas kesehatan.
II. Kegiatan pokok, rincian kegiatan, cara melaksanakan kegiatan, dan sasaran No 1.
Kegiatan pokok Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGMD)
Rincian kegiatan
Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut Melakukan screening pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
Cara melaksanakan kegiatan a. Membuat jadwal kegiatan b. Melakukan persiapan materi dan sarana penyuluhan c. Melakukan pengisian daftar hadir d. Melakukan screening pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada ibu dan balita e. Menyampaikan materi penyuluhan dibantu dengan media penyuluhan poster dan panthom gigi. f. Petugas membuka sesi tanya jawab pada peserta posyandu g. Petugas mendokumentasikan kegiatan.
Sasaran Ibu dan balita peserta kegiatan posyandu di 18 desa.
III. Jadwal pelaksanaan No
Tempat
Tgl Pelaksanaan
Petugas
1.
Desa Japah
01-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
2.
Desa Bogem
02-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
3.
Desa Dologan
03-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
4.
Desa Ngapus
04-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
5.
Desa Tlogowungu
05-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
6.
Desa Padaan
07-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
7.
Desa Ngrambitan
08-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
8.
Desa Wotbakah
09-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
9.
Desa Bogorejo
10-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
10.
Desa Pengkolrejo
11-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
11.
Desa Beganjing
12-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
12.
Desa Krocok
14-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
13.
Desa Tengger
15-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
14.
Desa Ngiyono
16-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
15.
Desa Sumberejo
17-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
16.
Desa Gaplokan
18-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
17.
Desa Kalinanas
19-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
18.
Desa Harjowinangun
21-10-2019
Dokter Gigi dan Perawat Gigi
IV. Pendanaan Kegiatan ini akan dibiayai oleh BOK Tahun anggaran 2019 No
Kegiatan
Rincian
Jumlah
Unit cost
Total
Rp 50.000
Rp 2.400.000
kegiatan 1.
UKGMD
2 ptgs x 18 desa 36 x 2 kali
IV. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Monitoring, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan UKGMD dilaksanakan setelah kegiatan berlangsung 2. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Semua hasil pelaksanaan kegiatan UKGMD, pelaporan dan hasilnya di evaluasi oleh Kepala Puskesmas
Blora, 2 Januari 2019 Kepala UPTD Puskesmas Japah Kabupaten Blora
dr. Retna Wuwuh Nugraheni NIP.19711213 200604 2 012
Nomor Revisi Ke
00
Berlaku Tgl Tgl Revisi
KERANGKA ACUAN PROGRAM (KAP) UPAYA KESEHATAN GIGI MASYARAKAT (UKGMD) Jabatan Nama
Disusun
Diperiksa
Disetujui
POKJA UKM
Ketua Tim Mutu
Ka. TU
Wantono, Amd Kep
Sri Purwati, S. Tr. Keb
Cacuk N, SE
Tanggal Tandatangan Disahkan Kepala UPTD Puskesmas Japah
Dr. Retna Wuwuh Nugraheni NIP: 19711213 200604 2 012
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BLORA UPTD PUSKESMAS JAPAH Jln. Japah Todanan, Blora Telp (0296) 4319544