Kapital Sosial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

b. Kapital Sosial Kapital sosial merupakan suatu konsep yang relatif ‘baru’ yang dalam teori pembangunan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kapital sosial tersebut bersifat problematik terutama peletakan kata sosial dalam yang menyifati kapital. Kapital dalam referensi ekonomi mempertimbangkan referensi yang bukan ekonomi seperti sosiologi sehingga terkadang sulit mencapai titik temu dalam keseragaman pengertian. (Robert M. Z. Lawang, 2004). Modal sosial merupakan konsep sosiologi melibatkan suatu jaringan sosial. Istilah modal membawa makna kohesi sosial dan investasi pribadi dalam masyarakat(Modal Sosial dalam wikipedia.com) Tesis ustama dalam kapital sosial hubungan masalah, dengan ide utamanya merupakan jaringan sosial merupakan aset yang berharga. Interaksi memungkinkan orang untuk membangun masyarakat, untuk berkomitmen satu sama lain, dan untuk merajut tatanan sosial. Sebuah rasa memiliki dan pengalaman beton jaringan sosial (dan kepercayaan dan hubungan toleransi yang dapat terlibat) bisa, itu berargumen, membawa manfaat besar untuk orang. (John Field, 2003). Kepercayaan antara individu-individu sehingga menjadi kepercayaan antara orang asing dan kepercayaan dari kain luas lembaga-lembaga sosial, pada akhirnya, itu menjadi seperangkat nilai-nilai bersama, kebajikan, dan harapan dalam masyarakat secara keseluruhan. Tanpa interaksi ini, di sisi lain meluruh kepercayaan, pada titik tertentu, peluruhan ini mulai memanifestasikan dirinya dalam masalah-masalah sosial yang serius . Konsep kapital sosial berpendapat bahwa bangunan atau membangun kembali kepercayaan masyarakat dan membutuhkan-ke-muka pertemuan muka. (C. Beem, 1999) Definisi Kapital Sosial menurut beberapa ahli: 1. Definisi menurut James Coleman (1988) •Catatan Robert Lawang terhadap pendapat Coleman adalah tidak adanya rumusan kalimat definisi yang jelas dan tegas. Hal tersebut mungkin dilatarbelakangi oleh adanya asumsi bahwa semua pembaca sudah mengetahui apa artinya struktur sosial, fungsi, aspek-aspeknya, kapital sosial itu sendiri serta sejumlah konsep ekonomi terkait kapital sosial. •Menurut Coleman, Kapital Sosial didefinisikan dengan fungsinya. Kapital sosial bukanlah suatu entitas tunggal tetapi terdiri dari sejumlah entitas dengan dua elemen yang sama (untuk semua entitas itu) : [i] semuanya terdiri dari aspek struktur-struktur sosial [ii] memfasilitasi tindakan-tindakan tertentu dari aktorapakah orang per orangan atau aktor-aktor badan hukum dalam struktur itu. •Konsep fungsi, struktur dan sistem sosial merupakan kata kunci dalam paradigma fungsionalisme struktural. •Konsep aktor merupakan kata kunci dalam paradigma pertukaran sosial dan interaksionisme simbolik. •Menurut penulis, Coleman tidak mau membuang konsep diatas karena (mungkin) diperlukan dalam mengkonstruksikan teori baru. •Definisi diatas tidak begitu mudah untuk



diterapkan, sehingga yang sering diambil dari definisi diatas adalah hubungan antara variable independen dan dependennya. • Namun ada yang sering dilupakan oleh peneliti yang berlatar belakang ekonomi yaitu analisis struktural – baik dalam bentuk obyektif dan antarsubyektif. 2. Definisi Robert Putnam (1993) •Menurut penulis, definisi tentang kapital sosial dari Putnam lebih eksplisit dan jelas serta dikonstruksikan dari acuan pustaka yang lebih luas, yang merupakan gabungan dari saripati dari definisi para ahli lain seperti Coleman, Glenn Loury, P.A. Wallace, A. Le Mund dll. •Menurut Putnam, Kapital Sosial menunjuk pada bagian-bagian dari organisasi sosial seperti kepercayaan, norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan-tindakan yang terkoordinasi. •Dengan kata lain, kapital sosial itu bersifat produktif, memungkinkan pencapaian tujuan tertentu, yang tanpa kontribusinya tujuan itu tidak akan tercapai. Dicontohkan bagaimana petani mencari rumput dan meminjamkan alat-alat kepada petani lain. •Wujud struktur sosial yang menjadi satuan analisis studi Putnam ataupun pengikut aliran ini adalah institusi sosial (termasuk didalamnya analisis kebutuhan pokok, cara-cara pemenuhan kebutuhannya baik dalam pengembangan perilaku maupun dalam bentuk organisasi). •Kekeliruan yang seringkali terjadi dalam penelitian seperti ini adalah satuan analisis organisasi lebih menonjol daripada alisisi struktural / institusional yang merupakan ciri khas analisis sosiologik. 3. Definisi Francis Fukuyama (1995) •Menurut Fukuyama ada dua definisi yang bisa ditemukan dalam dua sumber yaitu, a. Kapital Sosial menunjuk pada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum didalam sebuah masyarakat atau bagianbagian tertentu darinya. (Trust;1993) b. Kapital sosial adalah serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. (The Great; 1999) •Dalam buku Trust, pembahasan tentang kapital sosial lebih banyak melihat hubungan dengan pebedaan yang sangat mencolok antara negara atau masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dan yang memiliki tingkat kepercayaan yang rendah. •Sedangkan buku The Great memusatkan perhatian terhadap kekacauan (disruption) yang ditimbulkan oleh rendahnya kapital sosial. 4. Definisi Bank Dunia •rumusan dari Bank Dunia ini adalah hasil dari para ahli yang tergabung dalam kelompok Advisory Council to the Vice Presidency for Environmentally SUstainable Development. •Ada 2 definisi kapital sosial menurut bank dunia yaitu: a. Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat. b. Kapital sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang memungkinkan orang dapat bekerja sama. •Definisi yang pertama terdapat kelemahan yaitu ketidakjelasan dalam mengartikan konsep-konsep yang termasuk dalam variable independen (norma, institusi dan hubungan sosial) serta kualitas interaksi sosial yang termasuk dalam variable dependen, karena ada fleksibilitas yang dapat diperoleh dari definisi ini.



5. Definisi Jonathan H. Turner (2005) •Kapital sosial menunjuk pada kekuatankekuatan yang meningkatkan potensi untuk perkembangan ekonomi dalam suatu masyarakat dengan menciptakan dan mempertahankan hubungan sosial dan pola organisasi sosial. •Menurut penulis definisi dari Turner adalah definisi kapital sosial yang lebih dekat dengan sosiologi, namun terdapat kekurangan secara operasional ketika harus digunakan untuk melakukan penelitian lapangan yaitu: a. Kekuatan yang dimaksud sangat luas dan tidak spesisifik karena bisa menunjuk pada kekuatan personal, individual, psikologik, struktural, politik, agama, budaya, gaib, mafia, atau apa saja sepanjang dia dapat mendorong potensi untuk perkembangan ekonomi. b. Fungsi kapital sosial hanya terbatas pada tujuan-tujuan yang bersifat ekonomi saja. c. Definisi ini tidak memberikan alternative yang sudah dikembangkan oleh para ahli ekonomi – sosiologi (atau sosiologi perekonomian). (Kapital Sosial dalam wikipedia.com) Kapital sosial dimana terciptanya kepercayaan diantara anggotanya tercipta jaringan adanya norma dan nilai yang memungkinkna untuk kerja sama. Kapital sosial ketika kelompok dan bekerjasama yang ada dalam struktur sosial bersifat embaded dan menjadi aturan bersama aeluruh masyarakat dan muncul menjadi tindakan sehari-hari dalam suatu masyarakat. c. Kapital Sosial dalam Masyarakat Secara etimologi kata masyarakat dalam bahasa indonesia berasal dalam bahasa arab; syarikah, musyarakah, yang artinya saling besekutu, kelompok berhimpun dan bersama. Kata syarikah tersimpul unsur pengertian yang berhubungan dengan pembentukan suatu kelompok, golongan atau perkumpulan. (Sidi Gazalba, 1976). Masyarakat merupakan suatu perkumpulan manusia yang berkesadaran dalam mempertahankan eksistensinya di dalam lingkungan. Dalam rangka mempertahankan eksistensi manusia dengan kemampuannya mengelola dan mengembangkan alam. Manusia sebagai mahluk sosial, karena ia memerlukan orang lain dalam berhubungan ataupun menjalankan aktivitasnya. Manusia sebagai mahluk sosial tersebut maka memerlukan sebuah organisasi kemasyarakatan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup bersama. Oleh karena itu, masyarakat bukan hanya sekumpulan individu saling bersatu dan berkelompok tetapi mendiami tempat atau wilayah tertentu dengan sistem nilai dan pandangan hidup, dan kebudayaan yang dimilikinya. (Sudibyo Markus, 2009) Gagasan tentang masyarakat sipil dalam sejarahnya muncul dalam abad ke-17 ketika pemikirseperti Thomas Hobbes dan John Locke masyarakat sipil sebagai suatu abstraksi atas kondisi masyarakat yang dikonsepsikan dengan negara alam, yakni kondisi hipotesis dimana kehidupan manusia tidak diatur, dan manusia saling mengejar kepentingannya. Dalam keadaan seperti itu, dikhawatirkan akan terjadinnya warre (war of all against all) yang akibatnya membahayakan hak-hak fundamental individu. Selanjutnya, untuk mengatasi para individu tersebut, menyerahkan kebebasan alamiah mereka dan sepakat untuk mmasuki masyarakat



yang terikat peraturan. (Adi Widjajanto dkk, 2007). Konsep masyarakat sipil yang diungkapkan oleh Hobbes dan Locke pada abad ke -17 ini megarah pada pengertian masyarakat yang beradab. Masyarakat sipil merupkan bagian dari peradaban yang berada diluar kendali pemerintah dan pasar dan termarginalisasi keduanya. Oleh karena itu pentingnay pergerakan sosial masyarakat sipil yang mampu melindunginya dari pemerintah dan pasar. (Rizal Primahendra, 2003) Konsep masyarakat sipil merupakan jejaring kerja (working network) yang tidak hanya terdiri civil society organizations, namun melibatkan partai politik, lembagalembaga agama, prnata adatdan aktor-aktor individu seperti para informal tokohtokoh agama. Jejaring ini bergerak secara setimultan dan berupaya mengimplementasikan melalui proses demokratisasi partisasipasu rakyat dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam mengatasi perasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan dengan pasar dan negara. (Adi Widjajanto dkk, 2007). Dalam kehidupan dimasyarakat yang bersifat sehari-hari keperangkatan sosial lebih dikenal degan arisan, simpan pinjam, serikat tolong menolong, kelompok jama’ah ta’alim. Kepranataan dapat dilihat dalam upacara adat, kegiatan masyarakat seperti perkawinan, kelahiran, kematian dan yang lain. Semuanya diperkuat nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang sidah melembaga dengan baik seperti nilai kebersamaan, kepranataan dan nilai-nilai sosial ertentu mampu membuat jaringan strategis sebagai wahana pembangunan masyarakat. (Moekus, 2002). Keperangkatan, kepranataan dan nilai-nilai sosial tersebut didalam kapital sosial merujuk pada bagian organisasi sosial seperti kepercayaan norma dan jaringan yang dapat meningkatkan efisensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakantindakan terkoordinasi dalam masyarakat. Kapital sosial merujuk pada institusi hubungan sikap dan nilai yang membimbing interaksi konstribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial. (Robert M. Z. Lawang, 2004). Kapital sosial dioperasionalkan dalam bentuk keperangkatan, kepranataan dan nilainilai sosial yang tumbuh dalam masyarakat. Kapital sosial dalam keperangkatan yakni kelompok keagamaan yang berfungsi dalam pemeliharaan dan peningkatan keagamaan akativitas keagaamaan berdampak sosial. Kelompok berkumpul meningkatkan keagamaan dan mengumpulkan infak yang selanjutnya disalurkan pada orang yang tidak mampu, seperti orang miskin, orang jompo dan pemberian beasiswa pada anak miskin. Kelompok arisan dan koperasi simpan pinjam yang bersifat agak tertutup dan terbatas. Kelompok ini berkumpul dalam setiap bulan untuk melakukan arisan dan meminjamkan uang pada anggotanya dan dikembalikan dalam tempo tertentu. Jumlah besaran nominal maksimal peminjaman bersifat terbatas dan dikarenakan kondisi uang yang ada juga terbatas.



Aktivitas kapital sosial merupakan pemenuhan kebutuhan bersama, pendidikan dan penanganan permasalahan sosial. Pemenuhan kebutuhan bersama terjadi dalam masyarakat dengan dengan melakukan kerjasama dalam pemberian bantuan serta koperasi simpan pinjam sebagai bentuk pinjaman yang diharapkan digunakan untuk barang yang bersifat produktif. Penanganan permasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat yakni dengan cara berkelompok (gotong royong) dalam mengerjakannya misalkan pada upacara adat, perkawinan dan kematian dalam masyarakat. Kapital sosial tersebut mempererat hubungan atara anggota masyarakat serta menjadikannya hubungan yang harmonis sehingga lebih mudah dalam menangani permasahan sosial yang ada. Penanganan permasalah sosial yang ada ini menjadikan masyarakat mudah dalam mencapai kesejahteraan dan memperlancar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.



Modal Sosial Modal Sosial berasal dari terjemahan bahasa Inggris, yakni Social Capital. Ada juga beberapa ahli sosial dan ekonomi menerjemahkan Social Capital sebagai Kapital Sosial. Salah satu contohnya adalah Robert Lawang. Menurut Robert Lawang, alasan untuk menerjemahkan Social Capital ke Kapital Sosial dibanding Modal Sosial adalah karena istilah modal (modalisme) tidak identik dengan kapitalisme. Beliau menerima dapat menerima istilah Modal Sosial hanya jika dengan alasan yang masuk akal. Masuk akal dalam artian bahwa capital memang menunjuk pada modal dan mengindikasikan termasuk di dalam human capital. Dalam diskusi dalam wacana Teori Sosial dan Pembangunan, sebenarnya tidak ada permasalahan yang begitu berarti dengan terjemahan Modal Sosial maupun Kapital Sosial. Semuanya menunjuk pada arah dan hal yang sama, tinggal tergantung siapa yang memilih untuk menggunakan istilah tersebut. Dari hasil diskusi tersebut, Penulis dalam makalah ini (tanpa mengurangi rasa hormat terhadap Robert Lawang) akan menyamakan persepsi antara Kapital Sosial dengan Modal Sosial. Alasannya, karena baik istilah Kapital Sosial maupun Modal Sosial merupakan sama-sama terjemahan dari istilah asing, yakni Social Capital. Untuk itu menurut hemat Penulis, tidak ada salahnya menyamakan pemahaman mengenai Kapital Sosial dan Modal Sosial, sejauh masih mengarah pada hakikat Social Capital.



Berikut ini, Penulis akan memaparkan beberapa pemahaman tokoh mengenai Modal Sosial (Capital Social) di dalam definisi : - James Coleman (1998) : berdasarkan fungsinya, modal sosial bukanlah merupakan entitas tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah entitas dengan dua elemen yang sama, yaitu : aspek struktur sosial dan tindakan-tindakan yang difasilitasi.



- Robert Putnam (1993) : Modal sosial lebih menunjuk kepada bagian-bagian dari organisasi sosial, seperti : kepercayaaan, norma dan jaringan, yang dapat meningkatkan efisiensi masyarakat dengan tindakan-tindakan yang difasilitasi dan terkoordinasi. - Francis Fukuyama (1995) : Modal sosial dapat didefinisikan ke dalam dua bentuk berdasarkan dari dua sumber, yaitu : a. Modal Sosial menunjuk kepada kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian tertentu darinya (Trust, 1993) b. Modal Sosial merupakan serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjadinya kerjasama di antara mereka. (The Great, 1995) - Bank Dunia : rumusan dari Bank Dunia ini merupakan hasil dari para ahli yang tergabung di dalam Advisory Council to The Vice Presidency for Environmentally Sustainable Development. Ada dua definisi mengenai Modal Sosial, yaitu : a. Modal Sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang membentuk kualitas interaksi sosial dalam masyarakat; b. Modal Sosial menunjuk pada norma, institusi dan hubungan sosial yang memungkinkan orang dapat bekerjasama. - Jonathan H. Turner (2005) : Modal Sosial menunjuk pada kekuatan-kekuatan yang meningkatkan potensi untuk perkembangan ekonomi dalam masyarakat untuk menciptakan dan mempertahankan hubungan sosial dan pola organisasi sosial. - Portes (1998) : Modal Sosial merupakan suatu konsep dengan berbagai definisi yang saling terkait yang didasarkan pada nilai jaringan sosial.



Dari serangkaian definisi di atas, terlihat dengan jelas bahwa Modal Sosial memiliki penekanan dalam beberapa hal, yaitu Jaringan, Kepercayaan, Norma dan Tindakan Sosial. Untuk lebih memantapkan pemahaman mengenai Modal Sosial, ada baiknya empat elemen penting dalam Modal Sosial tersebut digali lebih jauh lagi. a. Jaringan Robert Lawang membagi pemahaman jaringan terkait Social Capital ke dalam tiga bentuk, yaitu : - Jaringan Antar Personal : berupa jaringan duaan, jaringan duaan ganda, jaringan duaan ganda berlapis dan jaringan tigaan atau empatan atau limaan.



- Jaringan Antara Individu dan Institusi : dalam hal ini pertanyaan besarnya adalah apakah yang dilakukan institusi untuk individu dan sebaliknya, apa yang dilakukan individu untuk institusi? - Jaringan Antar Institusi : Masalah yang kerap muncul dalam hubungan jaringan antar institusi adalah pertentangan antara kepentingan kelompok dalam dan kelompok luar. Dari tiga pembagian jaringan itu, dapat dilihat sifat dan fungsi dari jaringan. Sifat dari jaringan menurut Robert Lawang, jangan hanya terbatas pada negatif atau positif maupun terbuka ataupun tertutup. Akan tetapi yang harus dilihat berdasarkan fungsi dari jaringan, yaitu secara ekonomi dan kesejahteraan sosial. b. Kepercayaan Secara ringkas akan Penulis merangkum pemikiran Lawang mengenai kepercayaan. Kepercayaan merupakan terjemahan dari istilah asing juga, yaitu trust. Kepercayaan pada dasarnya terkait dengan hubungan, harapan dan tindakan / interaksi sosial. Mengapa harus ada kepercayaan? Beberapa kemungkinannya menurut Lawang adalah karena berbasis pada pengetahuan, mengetahui data pribadi, saling mengenal, saling memiliki kepentingan, setia akan kewajiban, meningkatkan percaya diri dan kebersamaan, serta untuk melakukan tugas bersama. Sedangkan bagaimana cara mempercayai, menurut Lawang karena ada pengalaman, penghargaan, asimilasi dan akulturasi. Oleh karena itu, kepercayan bersifat altruistik, simbolik unilateral, partikular serta interpersonal. c. Norma Norma tidak dapat dipisahkan dari jaringan dan kepercayaan. Kalau ada struktur jaringan itu terbentuk karena pertukaran sosial yang terjadi antara dua orang. Menurut Fukuyama, Norma itu muncul dari pertukaran yang saling menguntungkan. Artinya kalau dalam pertukaran itu keuntungan dinikmati oleh satu pihak saja, pertukaran sosial selanjutnya pasti tidak akan terjadi. Norma juga bersifat resiprokal, artinya isi norma menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak yang dapat menjamin keuntungan yang diperoleh dari suatu kegiatan tertentu. d. Tindakan Sosial Biasanya seseorang akan mengambil tindakan sosial, yang merupakan hasil dari keputusan pribadinya untuk melakukan sesuatu. Menurut Weber, keputusan untuk bertindak itu biasanya diambil berdasarkan pertimbangan makna atau nilai yang ada pada seseorang. Dengan demikian, tindakan sosial dipandu oleh norma, nilai dan ide-ide dari kondisi situasional dan diarahkan untuk mencapai suatu tujuan



tertentu. Kalau ada orang yang tidak bertindak, maka dampak Modal Sosial terhadap pertumbuhan tidak akan terjadi.



Modal sosial adalah salah satu komponen utama dalam menggerakkan kebersamaan, mobilitas ide, kesaling percayaan dan kesaling menguntungkan untuk mencapai kemajuan bersama (Jousairi Hasbullah 2006). Menurut Putnam modal sosial adalah bagian dari kehidupan sosial (jaringan, norma dan kepercayaan) yang medorong partisipan bertindak bersama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama (Field, 2010). Penjelasan dari ketiga konsep modal sosial mengenai jaringan, norma dan kepercayaan: 1) Konsep Jaringan Jaringan sosial menjadi sangat penting di dalam masyarakat karena di dunia ini bisa dikatakan bahwa tidak ada manusia yang tidak menjadi bagian dari jaringanjaringan hubungan sosial dari manusia lainnya. Walaupun begitu manusia tidak selalu menggunakan semua hubungan sosial yang dimilikinya dalam mencapai tujuan-tujuannya, tetapi disesuaikan dengan ruang dan waktu atau konteks sosialnya (Ruddy Agusyanto, 2007). 2) Konsep Norma Pengertian norma yaitu memeberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat. Kekuatan mengikat norma-norma tersebut sering dikenal dengan empat pengertian antara lain cara (usage),kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) (Soerjono Soekanto, 2010). 3) Konsep Kepercayaan Eric M. Uslaner dalam Handbook of social capital membedakan kepercayaan menjadi dua, yaitu kepercayaan moralistik dan kepercayaan strategis. Kepercayaan moralistik adalah pernyataan tentang bagaimana orang harus bersikap. Sementara itu kepercayaan strategis mencerminkan harapan kita tentang bagaimana orang akan berperilaku (Dario Castiglone, 2007). Kepercayaan moralistik merupakan keyakinan bahwa orang lain memiliki nilai-nilai dasar moral dan karena itu harus diperlakukan oleh mereka. Nilai-nilai tersebut dapat disampaikan bervariasi dari satu orang ke orang lain. Hal terpenting adalah rasa koneksi dengan orang lain karena kita melihat mereka sebagai anggota komunitas sendiri yang kepentingannya ditanggapi dengan serius. Bukan berarti kepercayaan strategis bersifat negatif akan tetapi didasarkan pda ketidakpastian (Dario Castiglone, 2007).