20 0 211 KB
KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat
Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat
No. Anggota
:
No. Anggota
:
Nama
:
Nama
:
Kelas
:
Kelas
:
Alamat
:
Alamat
:
Berlaku s/d
:
Berlaku s/d
:
KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat
Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat
No. Anggota
:
No. Anggota
:
Nama
:
Nama
:
Kelas
:
Kelas
:
Alamat : Berlaku s/d
Alamat : :
Berlaku s/d
:
KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat
Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat
No. Anggota
:
No. Anggota
:
Nama
:
Nama
:
Kelas
:
Kelas
:
Alamat
:
Berlaku s/d
:
Alamat : Berlaku s/d
:
PERATURAN
PERATURAN
1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
Kepala Perpustakaan,
Kepala Perpustakaan,
2x3
Dok. : MI-FR-PPT-01
Tgl. Terbit : 26-02-2020
2x3
Dok. : MI-FR-PPT-01
Tgl. Terbit : 26-02-2020
PERATURAN
PERATURAN
1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
Kepala Perpustakaan,
Kepala Perpustakaan,
2x3
Dok. : MI-FR-PPT-01
Tgl. Terbit : 26-02-2020
2x3
Dok. : MI-FR-PPT-01
Tgl. Terbit : 26-02-2020
PERATURAN
PERATURAN
1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU
Kepala Perpustakaan,
Kepala Perpustakaan,
2x3
Dok. : MI-FR-PPT-01
Tgl. Terbit : 26-02-2020
2x3
Dok. : MI-FR-PPT-01
Tgl. Terbit : 26-02-2020