Dokumen tidak ditemukan! Silakan coba lagi

Kartu Anggota Perpus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat



Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat



No. Anggota



:



No. Anggota



:



Nama



:



Nama



:



Kelas



:



Kelas



:



Alamat



:



Alamat



:



Berlaku s/d



:



Berlaku s/d



:



KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat



Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat



No. Anggota



:



No. Anggota



:



Nama



:



Nama



:



Kelas



:



Kelas



:



Alamat : Berlaku s/d



Alamat : :



Berlaku s/d



:



KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat



Jl. Sejahtera RT.V Pangkalan Desa Bunyu Barat



No. Anggota



:



No. Anggota



:



Nama



:



Nama



:



Kelas



:



Kelas



:



Alamat



:



Berlaku s/d



:



Alamat : Berlaku s/d



:



PERATURAN



PERATURAN



1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



Kepala Perpustakaan,



Kepala Perpustakaan,



2x3



Dok. : MI-FR-PPT-01



Tgl. Terbit : 26-02-2020



2x3



Dok. : MI-FR-PPT-01



Tgl. Terbit : 26-02-2020



PERATURAN



PERATURAN



1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



Kepala Perpustakaan,



Kepala Perpustakaan,



2x3



Dok. : MI-FR-PPT-01



Tgl. Terbit : 26-02-2020



2x3



Dok. : MI-FR-PPT-01



Tgl. Terbit : 26-02-2020



PERATURAN



PERATURAN



1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



1. Harus diperlihatkan setiap meminjam atau memperpanjang peminjaman buku. 2. Tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. 3. Barang siapa yang menemukan kartu ini dapat Mengembalikannya pada perpustakaan MI ALKHAIRAT 009 BUNYU



Kepala Perpustakaan,



Kepala Perpustakaan,



2x3



Dok. : MI-FR-PPT-01



Tgl. Terbit : 26-02-2020



2x3



Dok. : MI-FR-PPT-01



Tgl. Terbit : 26-02-2020