Kartu Iuran RT 07 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARTU IURAN BULANAN WARGA RT 07/RW 06, ABADIJAYA, SUKMAJAYA, KOTA DEPOK TAHUN 2017



KARTU IURAN BULANAN WARGA RT 07/RW 06, ABADIJAYA, SUKMAJAYA, KOTA DEPOK TAHUN 2017



NAMA



:



NO. POL. MOBIL



:



NAMA



:



NO. POL. MOBIL



:



NO. RUMAH



:



WRN / MERK MOBIL



:



NO. RUMAH



:



WRN / MERK MOBIL



:



NO. TELP



:



JUMLAH KELUARGA (kk) :



NO. TELP



:



JUMLAH KELUARGA (kk) :



NO



BULAN



TANGGAL PEMBAYARAN



JENIS IURAN & JUMLAH (Rp) WAJIB ( 10.000 )



SEKAR MELATI ( 1.000/Jiwa )



MOBIL



SUKARELA



TT PETUGAS



TT WARGA



NO



BULAN



1



JANUARI



1



JANUARI



2



FEBRUARI



2



FEBRUARI



3



MARET



3



MARET



4



APRIL



4



APRIL



5



MEI



5



MEI



6



JUNI



6



JUNI



7



JULI



7



JULI



8



AGUSTUS



8



AGUSTUS



9



SEPTEMBER



9



SEPTEMBER



10 OKTOBER



10 OKTOBER



11 NOVEMBER



11 NOVEMBER



12 DESEMBER



12 DESEMBER



Ketentuan : 1. Kartu pembayaran iuaran ini sah sebagai pengganti kwitansi pembayaran 2. Penarikan iuran dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh pengurus RT 07 / RW 06 3. Setiap warga RT 07 / RW 06 wajib menyetorkan kepada petugas, paling lambat tangal 10 setiap bulannya 4. Pengurus akan mengirimkan surat teguran kepada warga jika terdapat tunggakan 5. Bagi warga yang menunggak, pada saat mengajukan permohonan surat pengantar harus melunasi iuran terlebih dahulu 6. Iuran bagi pemilik mobil warga RT 07 yang parkir di rumah sebesar Rp. 20.000 dan di lapangan/dijalan sebesar Rp. 35.000



TANGGAL PEMBAYARAN



JENIS IURAN & JUMLAH (Rp) WAJIB ( 10.000 )



SEKAR MELATI ( 1.000/Jiwa )



MOBIL



SUKARELA



TT PETUGAS



TT WARGA



Ketentuan : 1. Kartu pembayaran iuaran ini sah sebagai pengganti kwitansi pembayaran 2. Penarikan iuran dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh pengurus RT 07 / RW 06 3. Setiap warga RT 07 / RW 06 wajib menyetorkan kepada petugas, paling lambat tangal 10 setiap bulannya 4. Pengurus akan mengirimkan surat teguran kepada warga jika terdapat tunggakan 5. Bagi warga yang menunggak, pada saat mengajukan permohonan surat pengantar harus melunasi iuran terlebih dahulu 6. Iuran bagi pemilik mobil warga RT 07 yang parkir di rumah sebesar Rp. 20.000 dan di lapangan/dijalan sebesar Rp. 35.000



Ketua



Sekretaris



Bendahara



Ketua



Sekretaris



Bendahara



( Agus Setiawan )



( Teguh Faizal Afwa )



( Miftakhul Nurdianto )



( Agus Setiawan )



( Teguh Faizal Afwa )



( Miftakhul Nurdianto )