Karya Tulis Museum Lampung@ [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARYA TULIS “MUSEUM LAMPUNG DI BANDAR LAMPUNG”



Disusun Oleh : Kelompok 4 1. Agustina Dwi S. 2. Ardi Kurniawan 3. Fakih Ibnu Ferlianda 4. Galih Hadi Wasito 5. Gyita Riski Oktavian Kelas : XI IPA 2



SMA NEGERI 1 BATANGHARI TAHUN PELAJARAN 2015/2016



HALAMAN PENGESAHAN



Dengan ini menyatakan bahwa karya tulis ini telah di setujui oleh guru pembimbing dan telah diuji oleh tim penguji serta disahkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Batanghari, pada: Hari        : Tanggal  : Tempat   :



Mengetahui : Kepala SMA N 1 Batanghari



Guru Pembimbing



SURIPTO, S.Pd NIP. 19610301 198301 1 003



L. SONDANG PANE, S.Pd NIP. 19700607 199402 2 003



ii



HALAMAN PERSEMBAHAN



Dengan penuh rasa syukur dan ucapan terimakasih, paper ini penulis persembahkan kepada : 1. Ayah dan ibuku tercinta yang senantiasa memberikan bimbingan dan mendoakan atas keberhasilan penulis. 2. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batanghari. 3. Bapak dan Ibu Guru yang telah memberikan bimbingan, dukungan sehingga paper ini dapat diselesaikan 4. Teman-temanku yang selalu bersama dalam suka maupun duka.



iii



HALAMAN MOTO







Membaca Adalah Jembatan Ilmu. Dengan membaca, kita dapat mendapatkan ilmu pengetahuan.







Kesuksesan adalah melakukan sesuatu yang baik dan luar biasa







Kembangkan kesuksesan dari kegagalan.







Ilmu lebih berharga daripada uang



iv



KATA PENGANTAR



          Puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan karya tulis tentang



“Museum



Lampung”.



Kami



berterima



kasih kepada Ibu



Guru



Pembimbing yang telah membantu memotivasikan kami sehingga terselesaikan karya tulis ini. Penulis sangat berharap karya tulis ini akan bermanfaat untuk kedepannya dan dapat menambah wawasan bagi kami dan para pembaca. Amien.        Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan maupun kekeliruan dan masih jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran, dan usulan guna perbaikan di masa mendatang. Mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Akhirnya, semoga apa yang penulis tulis bermanfaat untuk para pembaca.



Batanghari,



Mei 2016



Penulis



v



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL........................................................................................



i



HALAMAN PENGESAHAN..........................................................................



ii



HALAMAN PERSEMBAHAN....................................................................... iii HALAMAN MOTO.........................................................................................



iv



KATA PENGANTAR......................................................................................



v



DAFTAR ISI....................................................................................................



vi



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Masalah.................................................................



1



B.



Batasan Pembahasan ......................................................................



1



C.



Tujuan Penulisan............................................................................



2



D.



Metode Penulisan............................................................................



2



E.



Metode Pengumpulan Data.............................................................



2



F.



Sistematika Penulisan.....................................................................



3



BAB II PEMBAHASAN A.    Sejarah Museum Lampung Ruwa Jurai..........................................



4



B.     Pengertian Museum Lampung.......................................................



5



C.     Tugas Pokok dan Fungsi Museum Lampung.................................



5



D.    Visi Dan Misi.................................................................................



6



E.     Struktur Organisasi Museum Lampung.........................................



6



F.      Sarana Dan Prasarana Museum Lampung.....................................



8



G.    Koleksi Museum Lampung............................................................



8



H. Partisipasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Museum Lampung.......................................................................... 13 BAB III PENUTUP A.    Kesimpulan..................................................................................... 21 B.     Saran............................................................................................... 21 DAFTAR PUSTAKA vi



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Masalah. Berdasarkan amanat undang-undang RI No.5 tahun1992, pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa benda cagar budaya atau benda cagar alam tertentu baik yang dimiliki oleh negara maupun perorangan dapat di simpan dan dirawat oleh museum. Sedangkan secara kelembagaan, museum adalah tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti material hasil budaya manusia, alam, dan lingkungan guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Museum lampung memiliki berbagai macam koleksi sejarah. Koleksi tersebut berguna sebagai bahan pembuktian sejarah alam, budaya manusia, dan lingkungannya serta dapat menggambarkan identitas suatu bangsa. Sebagai museum yang bersifat umum, koleksi yang dikumpulkan Museum Lampung meliputi benda-benda tinggalan sejarahalam dan budaya manusia khususnya kebudayaan Lampung.      Drs. Moh Amir Sutarga direktur permuseuman pertama, mempunyai gagasan agar setiap provinsi minimal mempunyai sebuah museum yang mampu menampung dan melestarikan warisan budaya di wilayahnya. Gagasan tersebut kemudian terwujud, sebagian besar provinsi telah memiliki museum negeri provinsi, kecuali provinsi hasil pemekaran pada era otonomi daerah.



B.



Batasan Pembahasan Agar penulis karya tulis ini tidak menyimpang jauh dari judul yang dibahas, maka penulis ingin menyusun karya tulis ini secara sistematis. Dalam hal ini penulis ingin membahas sejauh mana peranan musium lampung dalam meningkatkan pendidikan. Dalam kata lain sejauh mana musium lampung dapat membantu para pelajar dalam menggali ilmu pengetahuan melalui penelitian benda bersejarah.



1



Dengan demikian ilmu yang diperoleh pelajar di sekolah dapat dipadukan dengan penelitian yang dilakukan sehingga akan ada keseimbangan diantara keduanya. C.



Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan karya tulis adalah sebagai berikut 1. Penulis ingin memperdalam ilmu sejarah 2. Penulis ingin menginformasikan kepada masyarakat tentang adanya koleksi benda-benda bersejarah di musium lampung 3. Penulis ingin mengetahui secara jelas keberadaan musium negeri lampung



D.



Metode Penulisan Metode penulisan merupakan suatu pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan data, mengolah data, dan menganalisa data dengan teknik tertentu.



E.



Metode Penelitian Penelitian ini deskriptif dan kuantitatif dimana penelitian itu hanya menyampaikan apa adanya terhadap variabel-variabel penelitian untuk mendapatkan data yang lengkap, penulis menggunakan metode: 1. Metode Observasi Observasi mempunyai arti pengamatan dan pencatatab sistematis fenomena-fenomena yang diselidiki (metodologi research, 1983 hlm 136) 2. Metode Kepustakaan Kepustakaaan yaitu pengumpulan data dari berbagai sumber tertulis seperti buku dan lain-lain.



2



F.



Sistematika Penulisan Untuk memberikan gambaran penulisan karya tulis ini, maka penulis memberikan sistematika penulisan sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Pada bagian pendahuluan ini memberikan gambaran tentang isi karya tulis secara keseluruhan sehingga pembaca dapat memperoleh informasi singkat dan tertarik untuk membaca lebih lanjut. Didalam bagian pendahuluan memaparkan tentang latar belakang masalah, batasan pembahasan, tujuan penulisan, metode penelitian, metode pengumpulan data, dan sistematika penulisan. BAB II PEMBAHASAN Dalam hal ini penulis mengemukakan tentang pembahasan Museum Lampung yang isinya mencakup penjelasan sejarah Museum Lampung, pengertian museum, tugas pokok dan fungsi, visi dan misi, sarana dan prasaran museum lampung, koleksi museum lampung, serta partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan Museum Lampung. BAB III PENUTUP Isinya merupakan kesimpulan dari pembahasan yang merupakan jawaban terhadap masalah serta berisi tentang saran-saran penulis yang didasarkan pada hasil pembahasan sehingga dapat dikembangkan dengan lebih baik



3



BAB II PEMBAHASAN



A.



Sejarah Museum Lampung Ruwa Jurai. Museum Lampung mulai didirikan pada tahun 1975. Dan didirikan di atas tanah seluas 17.010 m2, yang didirikan oleh Kepala kantor pembinaan permuseuman perwakilan departemen pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung yang bertempat di jalan Zainal Abidin Pagar Alam No. 64, Bandar Lampung. Museum lampung diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Prof. Dr. Fuad Hasan pada tanggal 24 september 1988. Pada tanggal 30 Maret Museum Lampung mengalami perluasan. Peletakan batu pertama pembangunan Museum Lampung dilakukan oleh kepala bidang permuseuman sejarah dan kepurbakalaan kanwil Debdikbud provinsi Lampung yaitu Drs. Supangat pada tanggal 13 Juni 1978 di  Jl.tengku Umar no.64 Gedung Meneng, sekarang menjadi Jl. H. Zainal abiding pagar Alam no 64 Gedung Meneng Bandar Lampung. Sementara itu, pada tanggal 1 April 1990 Museum Lampung mendapatkan penambahan nama “Ruwa Jurai’ penambahan itu disesuaikan dengan logo provinsi Lampung yaitu Sang  Bumi Ruwa Jurai. Museum Lampung menyajikan koleksi zaman prasejarah dan masa sejarah sebagai bukti dari masa lalu kuno. Kehidupan manusia dimulai dengan zaman prasejarah dengan gaya hidup sederhana, berburu dan mengumpulkan kemudian, manusia mulai hidup dengan tinggal disatu tempat, menanam tanaman sampai tingkat mengetahui bagaimana menggunakan logam. Seluruh koleksi Museum Lampung berjujmlah sekitar 4.588 buah, yang di klasifikasikan menjadi 10 kelompok, yaitu : geologi, biologis, etnografi, arkeologi, koleksi artefak arkeologi dari zaman prasejarah termasuk alat batu yang ditemukan dilokasi di Padang Cermin Lampung Selatan, Nekara perunggu dan kapal dari Labuhan Meringgai. Manik-manik dari Sumber Jaya



4



dan berbagai Jenis Fosil. Museum Lampung juga sudah mendapat koleksi warisan budaya Hindu-Budha pengaruh, seperti Patung Bantuan, Apsari, Patung Budha, Alat-alat Upacara Agama dan Prasasti. B.



Pengertian Museum. Museum adalah lembaga yang bersifat tidak mencari keuntungan, melayani



masyarakat,



dan



perkembangannya



terbuka



untuk



umum,



memperoleh, merawat, menghubungkan, dan memamerkan atau untuk tujuantujuan study pendidikan dan kesenangan, sebagai tempat barang-barang pembuktian manusia dan lingkungannya. C.



Tugas Pokok Dan Fungsi Museum Dilihat dari tugas dan fungsinya, Museum Lampung memiliki peran penting sebagai pusat perkembangan kebudayaan, karena Museum Lampung sebagai pusat perkembangan yang memiliki banyak koleksi benda-benda bersejarah. 1.



Pokok Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, perawatan, dan penyajian serta penelitian dan memberikan bimbingan edukatif kurtural tentang benda bernilai budaya yang bersifat regional.



2.



Fungsi Museum a.



Pengumpulan, Perawatan, dan Penyajian benda yang bernilai budaya dan ilmiah.



b.



Memperkenalkan dan menyebarluaskan hasil penelitian benda koleksi.



c.



Pelakasanaan bimbingan edukatif kurtural tentang benda yang bernilai budaya dan ilmiah.



5



D.



Visi Dan Misi 1.      Visi. Terwujudnya museum Lampung yang berkemampuan prima dalam Pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan Benda Cagar Budaya (BCB) untuk memantapkan masyarakat “Sang Bumi Ruwa Jurai”. 2.      Misi. a.       Peningkatan Sistematisasi pelestarian dan perlindungan BCB. b.      Pengembangan fungsional dalam budang pembinaan, penyimpanan, pengamanan, dan pemanfaatan benda cagar budaya. c.       peningkatan apresiasi masyarakat dalam bidang budaya.



E.



Sruktur Oganisasi Museum Negeri Provinsi Lampung.



     Struktur organisasi Museum Negeri Provinsi Lampung terdiri dari: 1.      Kepala Museum Kepala Museum bertugas memimpin, mengendalikan, mengkoordinasikan sebagian UPTD Museum Negeri sesuai dengan peraturan perundangundangan yang belaku. Semenjak diresmikan Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai” telah dipimpin oleh: a.       Achmad Hidjazi,BBA



tahun 1988-1990



b.      Mentosir,BBA                           tahun 1990-1995 c.       Muhammad Aswans,SH            tahun 1995-1998 d.      Drs. Bunyana Barmawi             tahun 1998-2007 e.       Pulung Swandaru,SH                tahun 2007-2010 f.       Dra. Zuraida Kherustika,MM    tahun 2010 sampai sekarang. 2.      Sub Bagian Tata Usaha Bertugas di dalam bidang yang berkaitan dengan administrasi perkantoran dan perpustakaan. Peran serta tugasnya adalah: a.       Penyelenggaraan urusan rumah tangga b.      Administrasi perantoran.



6



c.       Pepustakaan museum bertugas mengumpulkan berbagai macam buku, terutama yang berkaitan dengan Kebudayaan, Museum, Koleksi Museum, kepurbakalaan dan pariwisata. 3.      Seksi Teknis. a.       Seksi teknis menangani pengelolaan koleksi dan konservasi yang meliputi: Pengadaan koleksi, yaitu suatu kegiatan pengumpulan bendabenda Realita atau Replika untuk dijadikan koleksi Museum. Koleksi tersebut berguna sebagai bahan pembutian Sejarah alam. Serta mengambarkan identitas suatu bangsa. b.      Dokumentasi Koleksi, yaitu pengumpulan keterangan keterangan tertulis dan rekaman suara. Latar belakang benda cagar budaya, sejarah, sosial, dan budaya masyarakat etnis. c.       Survei pengadaan koleksi, yaitu metode penelitian menggunakan pendekatan museologi dan perundang-undangan untuk mendapatkan semua bahan. d.      Penelitian koleksi, yaitu suatu kegiatan pengumpulan dan analisis data dengan metode tertentu mengenai suatu jenis koleksi. e.       Penyusunan naskah buku penelitian, yaitu kegiatan pengadaan naskah hasil penelitian menjadi buku terbitan Museum. f.       Konservasi koleksi, yaitu untuk mengawetkan benda-benda koleksi, Tujuan



konservasi



adalah



untuk



merawat,



menyelamatkan,



memperbaiki, dan melindungi koleksi dari kerusakan, baik oleh alam maupun manusia. 4.      Seksi pelayanan. Seksi pelayanan bertugas memberikan layanan dan informasi kepada pengunjung secara edukatif kurtural. Bimbingan edukatif kurtural merupakan suatu kegiatan memperkenalkan museum dan koleksinya kepada pengunjung dengan sistem dan metode yang bersifat edukatif.



7



Bimbingan tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap museum. 5.      Kelompok Jabatan Fungsional.      Kelompok jabatan fungsional yang ada di museum adalah Pamong Budaya, yang bertugas merencanakan dan melakukan kegiatan yang bersifat teknis berdasarkan kaidah musiologi. F.



Sarana Dan Prasarana Museum Lampung.



     1. Gedung pameran tetap.      2. Kantor Administrasi, ruang rapat, dan perpustakaan.      3. Laboratorium Konservasi.      4. Bengkel Koleksi.      5. Gedung Pameran khusus.      6. Auditorium.      7. Storage.(gedung koleksi).      8. Ruang fumigasi.



G.



Koleksi Museum Lampung Koleksi adalah aspek terpenting dari penyelenggaraan sebuah Museum. Yang lebih penting adalah keinginan untuk tahu dan kemampuan mengikuti penalaran ilmiah sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsi Museum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagai museum yang bersifat umum koleksi museum yang dikumpulkan museum Lampung meliputi kebudayaan manusia dan benda-benda tinggalan sejarah alam, untuk mengumpulkan koleksi museum di lakukan berbagai cara yaitu: 1.      Efakuasi. 2.      Sitaan . 3.      Imbal jasa atau pembelian. 4.      Pertukaran dengan museum lain. 5.      Sumbangan atau hibah 8



6.      Replika. Dan sampai sekarang Museum Lampung Ruwa Jurai memiliki sekitar 5000 buah koleksi benda-benda bersejarah. Benda-benda tersebut di bagi menjadi 10 jenis, yaitu: 1.      Geologika Yaitu koleksi yang terdiri dari benda-benda bukti sejarah alam dan lingkungan serta berkaitan dengan disiplin ilmu geologi. 2.      Biologika. Yaitu koleksi yang berkaitan dengan alam dan lingkungan serta berkaitan dengan disiplin ilmu biologi. 3.      Etnografika. Yaitu benda-benda hasil karya manusia yang cara pembuatannya dan pemakaiannya merupakan identitas. 4.      Arkeologika Yaitu benda-benda yang merupakan bukti peninggalan budaya hindu budha dan masuknya islam. 5.      Historika Yaitu benda yang mempunyai nilai sejarah yang pernah digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan perlawanan kepada penjajah. 6.      Numismatika dan Heraldika. Numismatika yaitu peninggalan yang berupa mata uang atau alat tukar lainnya. Sedangkan Heraldika yaitu kumpulan tanda jasa dan peralatan pemerintah. 7.      Fisiologika Yaitu kumpulan tulisan atau naskah kuno yang ditulis diatas kulit kayu,bambu,dan sebagainya. 8.      Keramologi



9



Yaitu benda yang terbuat dari tanah liat, bahan batuan atau perselin yang dibakar dengan suhu tertentu. 9.      Seni rupa Yaitu benda hasil daya cipta, karsa, dan rasa manusia yang diungkapkan secara konkrit dalam bentuk dua atau tiga dimensi yang memiliki keragaman dalam tema ide konsektual dan media teknik. 10.  Teknologika Yaitu peralatan yang dibuat dengan teknologi tradisional, umumnya berupa peralatan, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Koleksi-koleksi tersebut antara lain: Di bagian luar Museum terdapat beberapa benda bersejarah yaitu: 1.      Bom dinamit yang berbentuk bola besi besar yang dulunya digunakan untuk membuka lahan transmigrasi di wilayah Raman Utara, 2.      Jangkar kapal dan lampu batas laut yang dulunya pernah terlempar ke Tanjung Karang saat terjadi letusan gunung Krakatau pada tahun 1883 3.      Meriam 4.      Lamban Persagi yang artinya Rumah Persagi.Adalah salah satu rumah adat Lampung yang berusia sekitar 300 tahun.        Di dalam museum terdapat dua lantai antara lain lantai bawah,yang berisi tentang sejarah,dan latai atas berisi tentang kebudayaan lampung. Benda-benda yang ada di dalam Museum Lampung antara lain; 1.



Patung Binatang Khas Sumatera. Binatang-binatang tersebut antara lain: Harimau Sumatera, Beruang Madu, Gajah, Elang,dll.



2.



Nama-nama Gubernur Yang Pernah Menjabat Sebagai GubernurLampung. Di dalam museum juga terdapat nama-nama gubernur yang pernah menjabat di Lampung. Nama-nama gubrnur yang pernah mejabat sebagai gubernur lampung antara lain: 1.      Kusno Danupoyo                                            1964 - 1966



10



2.      H,Zainal Abidin Pagar Alam                          1966 - 1973 3.      R.Sutioso                                                         1973 - 1978 4.      Yasir Yadibroto                                               1978 - 1988 5.      Kolo Poedjono Pranyoto                                 1988 - 1993 6.      Kolo Poedjono Pranyoto                                 1993 - 1998 7.      Oemarsono                                                      1998 - 2003 8.      Tursadi Alwi                                                    5/2/2003 – 2/6/2004 9.      Sjcahroeddin Z.P                                             2/6/2004 - 2008   10.  Syamsurya Ryacudu                                        2/7/2008 – 2/6/2009 11.  Sjachroeddin ZP.                                             2/7/2009 – Sekarang. 3.



 Pecahan batu vulkanik Krakatau  



Didalam museum juga terdapat gambarperistiwa meletusnya



gunung Krakatau tahun 1883.Dan terdapat juga pecahan batu vulkanik yang terlempar saat gunung Krakatau meletus. 4.



Kerangka Manusia Purba Kerangka



manusia



purba



yang



ditemukan



di



Lampung



diperkirakan pernah hidup di zaman megalitik kuno.Kebudayaan megalitik dimulai pada masa bercocok tanam, dimana pada saat itu kepadatan penduduk sudah mencapai 2 jiwa/km2. 5.



Prasasti Batu Bergores.



       Prasasti batu bergores atau lebih dikenal dengan sebutan Prasasti Batu Bedil yang dahulu kala digunakan untuk upacara sacral saat ingin memberikan kekuatan gaib pada suatu alat yang berupa senjata tajam dengan cara mengasahkannya ke Batu Bergores ini.Benda ini ditemukan di Jabung,Lampung Timur. 6.



Prasasti Palas Pasemah. Prasasti



ini



ditemukan



di



Kecamatan



Palas,Lampung



Selatan.Prasasti ini terdiri dari 13 baris huruf palawa.dan berbahasa



11



melayu kuno. Isi prasasti ini adalah tentang penaklukan daerah Lampung dan beberapa kutukan terhadap orang yang berani menentang kerajaan Sriwijaya. 7.



Kerajinan dan Seni.



Kerajinan-kerajinan itu antara lain: Gerabah dan Keramik peninggalan zaman kuno.Alat yang digunakan untuk mmembuat gerabah yaitu:tatab, cenuit, kawat, secang, karet, dan pecahan piring. 8.



Kitab dan Naskah Kuno. Kitab-kitab itu ditulis menggunakan bahasa arab, Sedangkan naskah ditulis menggunakan aksara Lampung.



9.



Senjata Lampung. Senjata-senjata tersebut antara lain: a.



Payan Kejang(tombak panjang) dan Taming (tameng), merupakan senjata tradisional yang digunakan sebagai perlengkapan upacara adat.



b. Punduk Tekhapang (keris), merupakan benda pusaka pada masyarakat lampung yang digunakan sebagai perlengkapan upacara adat. c. Panderung (pedang), merupakan senjata tradisional. d.



Panderung (pedang tipe lampung), merupakan senjata tradisional Lampung yang digunakan sebagai perlengkapan pencak silat dalam acara Begawi Adat Lampung.



Sedangkan di lantai atas terdapat benda-benda yang menunjukkan tentang kebudayaan Lampung. Benda-benda tersebut atara lain: 1.



Perahu Kajang. Pada masa lalu digunakan untuk aktifitas/kegiatan sehari-hari. Misalnya mencari ikan, pasar terapung dll.



2.



Alat Untuk Membuat Kain Tapis.



       Di dalam adat Lampung kain tapis sering digunakan untuk acara pernikahan/pesta.Biasanya alat ini digunakan oleh para wanita



12



Lampung untuk membuat tapis dengan sulaman benang berwarna emas yang indah. 3.



Tempat Tidur Pengantin Lampung



       Tempat tidur pengantin lampung disebut juga Puade.yang berusia ratusan tahun. 4.



Seperangkat alat music khas lampung Biasanya digunakan saat upacara adat ,baik untuk mengiringi acara pernikahan maupun tari tarian.



    Dan masih banyak lagi benda-benda di Museum Ruwa Jurai Lampung ini. H.



Partisipasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Museum Lampung Peraturan pemerintah dalam melestarikan museum lampung yaitu : a. bahwa kebudayaan Lampung yang merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai asset nasional, keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Lampung yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa masyarakat adat Lampung terdiri dari Ruwa Jurai yaitu Jurai Adat Pepadun dan Jurai Adat Saibatin, memiliki falsafah hidup Piil Pesenggiri, Bejuluk Beuadok, Nemui Nyimah Nengah Nyappur ,dan Sakai Sambayan. c. bahwa dalam upaya menjamin terpeliharanya kebudayaan Lampung dan untuk mewujudkan maksud huruf a tersebut diatas, perlu dilakukan upaya dan langkah-langkah konkrit yang berdayaguna dan berhasilguna dalam pelaksanaan pemeliharaan kebudayaan Lampung;



13



d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c tersebut diatas, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan Kebudayaan Lampung; Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan : 1. Daerah adalah Provinsi Lampung. 2. Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 3. Gubernur adalah Gubernur Lampung. 4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung. 5. Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Lampung. Bupati/Walikota adalah Bupati/Walikota di Provinsi Lampung. 6. Kebudayaan adalah hal-hal yang berkaitan dengan budaya yang ada di Provinsi Lampung, khususnya budaya Lampung. 7. Pemeliharaan adalah upaya perlindungan, pengembangan, pemberdayaan dan pemanfaatan bahasa, sastra dan aksara daerah serta pengelolaan dibidang kepurbakalaan, kesejarahan, nilai tradisional dan museum. 8. Masyarakat Lampung adalah sekelompok warga Negara Indonesia yang tinggal di Provinsi Lampung. 9. Bahasa daerah adalah bahasa Lampung yang disesuaikan dengan wilayah keadatannya yang digunakan sehari-hari sebagai sarana komunikasi dan intcraksi antar anggota masyarakat dari suku-suku atau kelompokkelompok etnis di daerah-daerah dalam wilayah Provinsi Lampung. 10. Sastra daerah adalah sastra yang diungkapkan dalam bahasa daerah baik lisan maupun tulisan. 11. Aksara daerah adalah aksara Lampung Khaganga yaitu sistim ortografi hasil masyarakat daerah yang meliputi aksara dan sistim pengaksaraan untuk menuliskan bahasa daerah.



14



12. Kesenian adalah kesenian tradisional masyarakat adat Lampung yaitu nilai estetika hasil perwujudan kreatifitas daya cipta, rasa, karsa dan karya yang hidup secara turun-temurun dalam mayarakat Lampung. 13. Kepurbakalaan adalah semua tinggalan budaya masyarakat masa lalu yang bercorak pra sejarah, Hindu-Budha, Islam maupun kolonial. 14. Tinggalan budaya adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang menjadi warisan budaya. 15. Kesejarahan adalah dinamika peristiwa yang terjadi di masa lalu dalam berbagai aspek kehidupan dan hasil rekonstruksi peristiwa-peristiwa tersebut, serta peninggalan-peninggalan masa lalu dalam bentuk pemikiran ataupun teks tertulis dan tradisi lisan. 16. Nilai tradisional adalah konsep abstrak mengenai masalah dasar yang amat penting dan berguna dalam hidup dan kehidupan manusia yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang selalu berpegang teguh pada adat istiadat. 17. Museum



adalah



lembaga



yang



menyelenggarakan



pengumpulan,



penyimpanan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia, alam dan lingkungannya. 18. Lembaga Adat adalah Lembaga Adat Lampung yaitu organisasi kemasyarakatan yang karena kesejarahan atau asal usulnya memuliakan hukum adat dan mendorong anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan pelestarian serta pengembangan adat budaya Lampung. 19. Pakaian Daerah adalah pakaian Adat Lampung yaitu perangkat Pakaian Adat serta baju telukbelanga dan pakaian yang memberikan corak nilainilai kebesaran budaya Lampung. 20. Budaya Daerah adalah budaya masyarakat Lampung yaitu sistem nilai yang dianut oleh komunitas/kelompok masyarakat Daerah, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga- masyarakatnya dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap serta tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya.



15



Ruang lingkup Pemeliharaan Kebudayaan Lampung mencakup aspek-aspek sebagai berikut: a. Bahasa dan aksara Lampung; b. Kesenian meliputi seni rupa, seni tari, seni suara, seni musik, seni sastra, seni teater dan sinematografi Lampung. c. Kepurbakalaan, kesejarahan, nilai-nilai tradisional dan museum; d. Pakaian daerah, upacara perkawinan, ornamen bangunan/ragam hias. Fungsi pemeliharaan kebudayaan adalah sebagai berikut: a.       Pemeliharaan bahasa dan aksara Lampung mempunyai fungsi sebagai: 1. Lambang kebanggaan daerah, lambang jati diri daerah, sarana pendukung budaya daerah dan sarana pengungkapan sastra daerah; Memantapkan kedudukan, fungsi bahasa, sastra dan aksara daerah. 2. Melindungi, mengembangkan, memberdayakan dan memanfaatkan bahasa, sastra dan aksara daerah yang merupakan unsur utama kebudayaan daerah yang pada gilirannya menunjang kebudayaan Nasional; 3. Meningkatkan mutu penggunaan potensi bahasa, sastra dan aksara daerah. b.      Pemeliharaan kesenian mempunyai fungsi sebagai : 1.      Lambang kebanggan dan jati diri serta kepribadian daerah; 2.      Sarana pendukung budaya daerah 3.      Sarana komunikasi dan pemersatu warga masyarakat. c.       Pemeliharaan kesejarahan, nilai-nilai tradisional dan museum mempunyai fungsi sebagai : 1. Sarana pendukung dalam mengembangkan nilai-nilai tardisional yang merupakan jati diri dan sebagai perlambang kebanggan daerah dan masyarakat Lampung; 2. Sarana pendukung budaya daerah; 3. Sarana



untuk



membangkitkan



dan



meningkatkan



kepedulian,



kesadaran, pemahaman, motivasi dan memperkaya inspirasi serta



16



memperluas hasanah warga masyarakat terhadap sejarah, peninggalan budaya Lampung. d. Pemeliharaan pakaian daerah, upacara perkawinan adat, ornamen daerah mempunyai fungsi sebagai: 1. Sarana pendukung dalam mengembangkan dan menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat sebagai warga daerah; 2. Sarana pendukung budaya daerah; 3. Sarana untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, pemahaman masyarakat terhadap budaya daerahnya. Tujuan pemeliharaan kebudayaan Lampung untuk : a. Mendayagunakan secara optimal nilai-nilai budaya Lampung yaitu Piil Pesenggiri, Bejuluk Beadok, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur dan Sakai Sambayan; b.      Melindungi, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai dan keberadaan kebudayaan daerah. Pasal 7 Bahasa



dan



aksara



Lampung



sebagai



unsur



kekayaan



budaya



wajib



dikembangkan. Pasal 8 Pelestarian bahasa dan atau aksara Lampung dilakukan melalui cara-cara antara lain sebagai berikut: a. Penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan pendidikan/belajar mengajar, forum pertemuan resmi pemerintahan daerah dan



dalam



kegiatan



lembaga/badan



usaha



swasta



serta



organisasi



kemasyarakatan di daerah; b. Penggunaan bahasa dan aksara Lampung pada dan atau sebagai nama bangunan/gedung, nama jalan/penunjuk jalan, iklan, nama kompleks permukiman,



perkantoran,



perdagangan,



17



termasuk



papan



nama



instansi/lembaga/badan usaha/badan sosial dan sejenisnya, kecuali untuk merek dagang, nama perusahaan, lembaga asing dan tempat ibadah; c.       Sosialisasi, Pemberdayaan dan peinanfaatan media massa daerah, baik cetak maupun elektronik, maupun media lain untuk membuat rubrik/siaran yang berisi tentang bahasa dan aksara Lampung; d.      Penyediaan bahan-bahan pengajaran untuk sekolah dan luar sekolah serta bahan-bahan bacaan untuk perpustakaan dan penyediaan fasilitas bagi kelompok-kelompok studi bahasa dan aksara Lampung. e.       Pengenalan dan pengajaran bahasa dan aksara Lampung mulai jenjang kanakkanak, sekolah dasar dan sekolah menengah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan di daerah, kondisi dan keperluan, f. Keharusan penggunaan bahasa Lampung sebagai : 1.     Bahasa komunikasi sehari-hari baik dilingkungan keluarga atau pergaulan dalam masyarakat, maupun di kantor-kantor atau sekolah-sekolah pada hari-hari tertentu sesuai dialek bahasa daerah masing-masing; 2.    Bahasa pembuka dalam penyampaian sambutan, baik oleh tokoh adat, tokoh masyarakat maupun pejabat pada acara-acara tertentu (yaitu ungkapan Tabik Pun ); g.      Pembinaan, pengkajian dan pengembangan. Pasal 9 1.      Kesenian tradisional Lampung, wajib diajarkan di sekolah pada jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang diberlakukan di daerah. 2.     Kesenian Lampung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajarkan dalam bentuk a. Mata pelajaran kesenian (untuk seni rupa, seni tari, seni suara dan seni musik) dan mata pelajaran bahasa Lampung (untuk seni sastra) dan theater/warahan; atau b.      Kegiatan lain sesuai dengan keperluan.



18



Pasal 10 1. Pemeliharaan Kesenian Lampung dapat dilakukan melalui cara-cara antara lain : a. Pesta kesenian yang diselenggarakan secara periodik; b. Pergelaran kesenian yang dilaksanakan pada acara-acara tertentu; c. Pemutaran Lagu Lampung pada Hotel dan Restoran, Media Elektronik Audio dan Visual; d. Kegiatan lainnya yang berfungsi sebagai sarana media apresiasi. 2. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan pemeliharaan kesenian Lampung ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Pasal 11 Pemeliharaan



kebudayaan



Lampung



yang



berkenaan



dengan



kepurbakalaan, kesejarahan, nilai-nilai tradisional dan museum dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut : a.       Pengumpulan, pencatatan dan pendokumentasian dan penyelamatan tinggalan budaya Lampung yang tersebar diwilayah Provinsi Lampung termasuk yang dikuasai oleh masyarakat; b.      Pemeliharaan, perlindungan dan pengkajian sumber-sumber sejarah dan pemanfaatan hasil penulisan sejarah dengan mensosialisasikannya melalui jalur pendidikan, media massa dan sarana publikasi lainnya; Pasal 12 1.      Benda bergerak yang merupakan hasil penemuan tinggalan budaya disimpan di museum. 2.      Tinggalan budaya yang berupa benda tidak bergerak yang ditemukan pada tanah milik perorangan, perlu dibebaskan dengan cara pemberian penggantian sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3.      Dalam hal masyarakat menemukan dan atau menyimpan benda tinggalan budaya wajib mendaftarkan benda dimaksud kepada instansi yang berwenang.



19



4.      Pengaturan lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkenaan dengan pemeliharaan/pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai-nilai tradisonal dan museum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Pasal 13 1.      Agar pakaian daerah, ornamen khas Lampung pada bangunan dan hal-hal yang berkenaan dengan upacara perkawinan adat Lampung keberadaannya dapat terpelihara dan lestari, dilakukan upaya-upaya untuk terwujudnya pemeliharaan terhadap adat dan budaya tersebut. 2.      Untuk pelaksanaan ketentuan dimaksud pada ayat (1) diatur penggunaan dan penerapan adat dan budaya dimaksud. Pasal 14 1. Keberadaan pakaian kebesaran adat, wajib dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan oleh masyarakat adat yang bersangkutan. 2.     Sebagai upaya dalam rangka pelestarian dan pengembangan pakaian daerah Lampung, ditetapkan jenis pakaian resnii Lampung yaitu : a. Pakaian Adat Lampung; b. Pakaian Resmi Lengkap; c. Pakaian Motif Khas Lampung; Pasal 15 1.      Ornamen yang bercirikan khas Lampung keberadaan dan pemakaiannya harus dipelihara dan dikembangkan. 2.      Pemeliharaan dan pengembangan ornamen khas Lampung dilakukan melalui cara antara lain : a.       Mewajibkan pemakaian ornamen khas Lampung pada bangunan publik, gedung yang sudah ada/berdiri maupun yang akan dibangu. b.      Menempatkan ornamen khas Lampung berupa siger pada bagian atas dan jung kain kapal pada bagian dinding pada setiap gapura dan atau tugu yang berfungsi sebagai batas daerah/wilayah, baik kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi. 20



BAB III PENUTUP



A.



KESIMPULAN Dari hasil kunjungan dan informasi kami, maka dapat disimpulkan bahwa: 1.



Museum Lampung dibangun untuk melestarikan dan memelihara benda cagar alam lainnya.



2.



Museum Lampung sebagai pusat perkembangan kebudayaan



3.



Museum adalah tempat untuk belajar tentang masa benda-benda bersejarah di masa lalu.



4.



Membangkitkan kesadaran bagi setiap orang akan pentingnya peristiwaperistiwa di masa lampau.



5.



Museum dapat juga digunakan sebagai tempat wisata yang di dalamnya dapat digunakan untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan khususnya bagi masyarakat lampung.



B.



SARAN



            Mengingat Museum Lampung merupakansalah satu keinginan tersendiri bagi masyarakat Lampung, maka kami menyarankan kepada seluruh masyarakat Lampung harus lebih meningkatkan kualitas dan menambah bendabenda yaaang bersejarah agar dapat diinformasikan kepada masyarakat Lampung dan sekitarnya.



21



DAFTAR PUSTAKA



Depdikbud.1996. Pedoman



Umum



Ejaan



Bahasa



Indonesia



Yang



Disempurnakan. Jakarta: Depdikbud. Giri



Gunaidi,



I



Made.



2005. Bukti-Bukti



Kebudayaan



Hindu



Budha



DiLampung.Lampung: Museum Negeri Provinsi Lampung. Pasponegoro, Marwati, dkk.1984. Sejarah Nasional Indonesia (jilidII). Jakarta : Balai Pustaka