19 0 81 KB
PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI : Kepala Seksi Logistik
Nama Jabatan Unit Kerja
: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) : Memimpin dan melakukan penyiapan bahan perumusan keb Operasional dibidang pengelolaan logistik dan peralatan deng dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku , agar korban bencana alam
Ikhtisar Jabatan
NO
URAIAN TUGAS
SATUAN HASIL
WAKTU PENYELESAIAN
WAKTU KERJA EFEKTIF
1
2
3
4
5
1
Merencanakan Kegiatan Bidang Logistik Berdasarkan Perintah Pimpinan dan ketentuan yang berlaku sebagai acuan/ pedoman pelaksanaan tugas baik RKA dan DPA bidang.
Dokumen
300
72000
2
Merencanakan Kegiatan Seksi Logistik sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan tugas berdasarkan pada peraturan per undang-undangan yang berlaku
Dokumen
300
6000
3
Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masingmasinguntuk kelancaran pelaksanaan tugas program kerja Seksi Logistik.
Kegiatan
120
6000
Kegiatan
120
6000
Kegiatan
60
6000
4
5
Membimbing dan meluruskan pelaksnaan tugas bawahan dilingkungan seksi logistik setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar sesaui dengan yang diharapkan. Memeriksa hasil kerja bawahan pada seksi logistik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar diperoleh hasil kerja yang maksimal agar terhindar dari kesalahan
6
Menyiapkan konsep bahan penataan dibidang penaggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan penanganan pengungsi agar terlaksananya penyaluran kebutuhan dasar korban bencana alamyang proporsional efektif, efesien dan akuntable.
Kegiatan
60
6000
Dokumen
300
6000
8
Menyusun Laporan Pelaksanaaqn tugas seksi logistik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai pertanggungajawaban program kerja yang telah dicapai dan rencana yang akan datang
Dokumen
300
6000
9
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Kegiatan
60
1500
7
Membuat kajian, mengevaluasi pelaksanaan tugas seksi logistik dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka untuk perbaikan kinerja kedepan.
JUMLAH
PEGAWAI
ah (BPBD) ahan perumusan kebijakan umum kebijakan Teknis ik dan peralatan dengan ketentuan n yang berlaku , agar terpenuhinya kebutuhan dasa
BEBAN KERJA
PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN
KETERANGAN
6
7
8
6
0.03
5
0.25
5
0.1
4
0.08
4
0.04
5
0.05
4
0.20
3
0.15
3
0.12
1.02