Kasus Disintegrasi Bangsa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS KEWARGANEGARAAN “KASUS DISINTEGRASI BANGSA DI INDONESIA” DOSEN PENGAMPU : Dewi Anggraini, S.IP.,M.Si



NAMA : LARA SOVIA NIM : 1911311033 KELAS : 3A’19



JURUSAN ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS KEPERAWATAN UNIVERSITAS ANDALAS



1. Kronologi Kasus Peristiwa bermula dari surat edaran tentang pelarangan bagi umat islam melaksanakan sholat idul fitri. Setelah ditelusuri, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dewan Gereja Injil Indonesia (GIDI) Tolikara, Papua. Isi surat tersebut tentang pemberitahuan pada semua umat islam di Tolikara yang ditandatangani oleh pendeta dan sekretarisnya, bahwa dalam rangka pelaksanaan seminar internasional dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) remaja GIDI tanggal 13 sampai 19 Juli 2015, maka umat islam dilarang menggunakan hijab dan tidak boleh melaksanakan sholat idul fitri pada 17 Juli 2015. Saat surat edaran tersebut dikeluarkan, kepala polisi resor Tolikara telah mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan presiden GIDI. Akan tetapi, presiden GIDI menyatakan surat edaran tersebut tidak resmi, karena tidak ditandatangani langsung olehnya. Karena merasa surat edaran yang dikeluarkan GIDI ini bermasalah, Kapolres melakukan komunikasi dengan bupati Tolikara, Usman Wanimbo untuk mencabut dan tidak mengizinkan surat edaran tersebut diberlakukan, sehingga kapolres mempersilakan umat islam melaksanakan Sholat idul fitri maksimal hingga pukul 08.00 WIT. Namun, tidak lama saat sholat idul fitri dilakukan, sejumlah massa mendatangi lokasi sholat dan meminta umat muslim untuk menghentikan aktivitasnya. Kapolres yang berada di lokasi sempat melakukan negosiasi dengan massa. Akan tetapi, karena jumlahnya semakin bertambah dan mulai memanas, polisi terpaksa menembakkan peluru ke atas untuk meredam situasi. Setelah kondisi pecah dan terjadi serangan terhadap umat muslim. Polisi melakukan tembakan ke sejumlah orang yang saat terjadi juga melakukan penyerangan terhadap petugas. Saat massa mulai bubar, ada oknum yang membakar kios hingga merembet ke Mushola. Kios yang terbakar berjumlah 70 kios, Musholla, dan 2 unit mobil. Dalam insiden ini terdapat 1 korban tewas dan 11 orang mengalami luka-luka. 2. Kenapa kasus tersebut dapat dapat menyebabkan disintegrasi bangsa? Jawab : Kasus ini dapat menyebabkan disintegrasi bangsa karena rendahnya rasa toleransi antar umat beragama dan adanya pandangan bahwa agama yang mereka anut merupakan yang paling baik atau yang paling benar, sehingga muncul lah sikap meremehkan dan tidak menghormati agama lain. Hal ini menyebabkan pertikaian



antara kedua belah pihak dan terjadilah peperangan, sehingga jika kasus ini tidak ditanggapi dan diselesaikan dengan cepat, maka akan menimbulkan disintegrasi bangsa, dimana masyarakat Tolikara yang dahulunya bersatu dan saling membaur satu sama lain. Namun, karena adanya insiden ini menyebabkan persatuan tersebut terpecah dan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. 3. Apa faktor penyebab disintegrasi bangsa pada kasus tersebut Jawab: Faktor penyebab disintegrasi bangsa pada kasus insiden Tolikara ini adalah: a)



Rendahnya rasa toleransi dan saling menghormati antar umat beragama



b) Adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak c)



Kurangnya pengetahuan terhadap agama yang di anut dan agama lain



d) Adanya rasa egois yang tinggi dimana mereka menganggap bahwa acara keagamaan yang akan mereka adakan lebih penting dari acara keagamaan agama lain e)



Kurangnya rasa menghormati hak orang lain



f)



Tidak ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat



4. Siapa aktor yang terlibat dalam faktor ini? Jawab: Pelaku yang terlibat dalam insiden ini adalah HK dan JW sebagai anggota Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) Tolikara, kedua pelaku ini adalah provokator atau yang menyuruh melakukan penyerangan terhadap massa dalam insiden Tolikara ini. Selain itu, dicurigai seorang tokoh penting di Papua yang terlibat dalam memicu aksi kekerasan tersebut. 5. Apa solusi dari insiden Tolikara tersebut? Jawab: Tokoh masyarakat yang mewakili umat islam dan umat kristen di Kabupaten Tolikara, Papua, sepakat untuk menyelesaikan secara adat terkait insiden yang menyebabkan sejumlah kios dan musholla terbakar pada perayaan idul fitri tanggal 17 Juli 2015. Kesepakatan itu ditandatangani bersama Ustaz Ali Mukhtar, Ustaz Ali Usman,



Pendeta Nayus Wonda, Pendeta Marthen Jingga, dan Pendeta Imanuel B Genongga pada 29 Juli 2015. kesepakatan penandatanganan itu juga disaksikan oleh Ketua NU Provinsi Papua Tonny V M Wanggai, Presiden Gereja Injil di Indonesia Pendeta Dorman Wandikbo, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Pendeta Lipiyus Biniliuk. Isi kesepakatan tersebut adalah: a)



Insiden pada hari raya Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015 di Karuba, Kabupaten Tolikara bukan konflik agama, tetapi adanya miskomunikasi di antara kami, dan kami menyatakan rasa duka atas jatuhnya korban baik jiwa maupun materil.



b) Kami saling maaf memaafkan dengan tulus. c)



Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan.



d) Kami sepakat membangun kembali Musholla. e)



Kami sepakat untuk melaksanakan pemantauan kesepakatan secara berkala untuk merawat kerukunan dan perdamaian.



f)



Kami saling menjaga, menghormati, dan menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar tetap menghormati umat GIDI dan umat Islam untuk bebas menjalankan ibadahnya seperti biasa.



g) Kami menyerukan kepada Pemerintah untuk menjamin kebebasan menjalankan agama dan keyakinan beserta pendirian rumah ibadah. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka kasus insiden Tolikara ini telah selesai dan antara umat GIDI dengan umat Islam telah berdamai kembali. Namun, untuk dua orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya tetap diproses secara hukum.