Kebijakan SIK Di Indonesia  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kebijakan SIK di Indonesia Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Perturan perundang undangan. Bagian atau ranah yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota.Kebutuhan akan data dan informasi disediakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan, yaitu dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis data serta penyajian informasi. Di Indonesia sendiri telah ada susunan undang undang yang menjelaskan tentang informasi yaitu Menurut UUD 1945, Pasal 28; Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Peraturan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia diatur Menurut Keputusan Mentri Kesehatan dalam undang undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan yang dilakukan melalui sistem informasi dan melalui lintas sector. Di dalam undang undang ini dinyatakan pula bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem informasi kesehatan diatur dengan peraturan pemerintah. Peraturan menteri kesehatan nomor 1144/MENKES/PER/VII/2010 tentang Organisasi dan tata kerja kementrian kesehatan mengamanatkan pusat data dan informasi (PUSDATIN) sebagai pelaksana tugas kementrian kesehatan di bidang data dan informasi kesehatan, maka pusdatin sebagai sekretariat SIK melakukan inisuatif penyusunan regulasi dan standar SIK berupa rancangan peraturan pemerintah dan NSPK yaitu panduan ROADMAP rencana aksi penguatan SIK.Dalam menyusunan standar dan regulasi SIK perlu dibentuk suatu Komite Ahli SIK dan Tim Perumus SIK. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 805/Menkes/SK/IV/2011 telah dibentuk Komite Ahli dan Tim Perumus Penyusunan Peraturan Pemerintah, Pedoman dan Roadmap Sistem Informasi Kesehatan. Komite Ahli dan Tim Perumus



ini merupakan para ahli yang berasal dari berbagai institusi/sektor yang mempunyai kaitan dan peran dalam Sistem Informasi Kesehatan. Setelah tugasnya selesai, komite ini akan dilebur menjadi Komite Ahli SIK. Pengorganisasian pelaksanaan SIK yang merupakan implementasi dari regulasi dan standar perlu melibatkan berbagai sektor. Untuk itu perlu tersedia suatu Forum yang dijalankan oleh suatu Komite Ahli untuk mengoordinasikan seluruh upaya SIK. Komite Ahli terbagi dalam tujuh divisi yang diadaptasi dari komponen SIK, yang akan bertugas memberi rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Roadmap Rencana Aksi Penguatan SIK. Dalam pelaksanaannya masing-masing divisi Komite Ahli dapat membentuk kelompok-kelompok kerja untuk membahas setiap masalah/isu yang timbul. Rekomendasi dari Komite Ahli akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk dilaksanakan oleh pelaksana Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan dilakukan oleh berbagai program, baik di lingkungan Kementerian Kesehatan maupun diluar sektor kesehatan. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014, terdapat target strategis untuk meningkatkan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. Agar SIK dapat menyediakan data/informasi yang handal, memperbaiki permasalahan-permasalahan SIK dan mencapai target Renstra tersebut, maka perlu disusun suatu Rencana Aksi Penguatan atau ROADMAP SIK yang komprehensif dengan mengintegrasikan upaya-upaya pengembangan dan penguatan SIK, yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.



KEBIJAKAN ROADMAP SIK Penyelenggaraan Misi dalam rangka mencapai Visi diatas dilakukan dengan memperhatikan rambu-rambu dalam koridor kebijakan sebagai berikut: 1. Pengembangan kebijakan dan standar dilaksanakan dalam rangka mewujudkan SIK yang terintegrasi, yang dapat menyediakan data secara real time yang mudah diakses dan berfungsi sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (Decision Support System). 2. Penguatan manajemen SIK pada semua tingkat sistem kesehatan dititik-beratkan pada ketersediaan standar operasional yang jelas, pengembangan dan penguatan kapasitas SDM,dan pemanfaatan TIK, serta penguatan advokasi bagi pemenuhan anggaran.



3. Peningkatan kerjasama lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan statistik vital melalui upaya penyelenggaraan Registrasi Vital di seluruh wilayah Indonesia dan upaya inisiatif lainnya. 4. Penetapan kebijakan dan standar SIK dilakukan dalam kerangka desentralisasi di bidangkesehatan. 5. Peningkatan penyelenggaraan sistem pengumpulan, pengolahan, analisis, penyimpanan, diseminasi dan pemanfaatan data/ informasi dalam kerangka kebijakan SIK terintegrasi. 6. Pengembangan Bank Data Kesehatan harus memenuhi berbagai kebutuhan dari para pemangku kepentingan dan dapat diakses dengan mudah, serta memperhatikan prinsipprinsip kerahasiaan dan etika yang berlaku di bidang kesehatan dan kedokteran. 7. Pemanfaatan TIK dilakukan dalam menuju upaya pengumpulan data disaggregate/ individu. 8. Pengembangan SDM pengelola data dan informasi kesehatan dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan lintas sektor terkait serta terpadu dengan pengembangan SDM kesehatan lainnya. 9. Pengembangan dan penyelenggaraan SIK dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk lintas sektor dan masyarakat madani. 10. Peningkatan budaya penggunaan data melalui advokasi terhadap pimpinan di semua tingkat dan pemanfaatan forum-forum informatika kesehatan yang ada. 11. Peningkatan penggunaan solusi-solusi eHealth untuk mengatasi masalah infrastruktur, komunikasi, dan kekurangan sumberdaya manusia dalam sistem kesehatan.



JENIS-JENIS SIK DI INDONESIA Sistem Informasi Kesehatan di Rumah Sakit 1.



Pengertian SIRS



Sistem Informasi Rumah sakit adalah suatu tatanan yang berurusan dengan pengumpulan data, pengolahan data, penyajian informasi yang dibutuhkan untuk kegiatan rumah sakit. 2.



Kedudukan Sistem Informasi Rumah sakit



Dalam industry bussines, subsistem informasi memperoleh kedudukan yang besar sejak tahun 1965, bila rumah sakit ingin mengarah pada kedudukan industry sudah selayaknya menempatkan informasi pada kedudukan yang lebih besar dan lebih penting. 3.



Jenis Sistem Informasi RS



Sistem Informasi Rumah sakit, terbagi atas 3 jenis di bawah ini yaitu: 1.



Sistem Informasi Klinik



2.



Sistem Informasi Administrasi



3.



Sistem Informasi Manajemen



Masing-masing sistem dapat dilakukan secara sendiri-sendiri atau secara bersamaan sebagai suatu kesatuan yang integral. 1)



Sistem Informasi Klinik Meruapakan system informasi yang secara langsung untuk membantu pasien dalam hal pelayanan medis. Contohnya yaitu: -



Sistem informasi di ICU.



-



Sistem informasi pada alat seperti CT Scan, USG.



2)



Sistem Informasi Administrasi Yaitu sistem informasi yang membantu pelaksanaan Administrasi di rumah sakit. Contohnya:



3)



-



Sistem informasi Administrasi.



-



Sistem informasi Billing sistem.



-



Sistem informasi Farmasi.



-



Sistem informasi penggajian. Sistem Informasi Manajemen



Merupakan sistem informasi yang membantu menajemen rumah sakit dalam pengambilan keputusan.



Contohnya:



4.



-



Sistem informasi manajemen pelayanan.



-



Sistem informasi keuangan.



-



Sistem informasi pemasaran. Manfaat SIRS



Dalam siklus manajemen di rumah sakit, hal-hal yang harus diperhatikan diantaranya adalah: 1.



Permintaan tujuan dan target.



2.



Memperhatikan kebutuhan pelayanan.



3.



Alokasi sumber daya.



4.



Pengendalian mutu pelayanan.



5.



Evaluasi program.



Kelima hal diatas saling berhubungan dan informasi akan menjadi berperan penting dalam siklus pengambilan keputusan. Untuk memenuhi kegiatan manajemen tersebut diperlukan adanya informasi, jadi informasi berperan dalam hal pengambilan keputusan. Dari gambaran diatas menunjukkan informasi akan menjadi sentral untuk keputusan manajerial, berperan timbale balik artinya makin baik sistem informasi maka akan lebih baik pula keputusan yang diambil. Sebaliknya, makin buruk sistem informasi di rumah sakit maka keputusan yang duambil akan semakin buruk. Secara lebih rinci SURS berperan dalam mendukung:



A.



1.



Pengendalian mutu pelayanan medis.



2.



Pengendalian mutu dan penilaian produktivitas.



3.



Analisa pemanfaatan dan perkiraan kebutuhan.



4.



Perencanaan dan evaluasi program.



5.



Menyederhanakan pelayanan.



6.



Penelitian klinis.



7.



Pendidikan.



SISTEM INFORMASI PEMASARAN RUMAH SAKIT Sistem Informasi pemasaran rumah sakit adalah suatu struktur yang berlanjut, dan saling terkait dari orang, peralatan, dan prosedur yang ditujukan untuk mengumpulkan, menyaring, menganalisis, dan membagikan informasi yang spesifik, tepat waktu dan cermat untuk



digunakan



oleh



para



pengambil



keputusan



dibidang



pemasaran



dengan



tujuan



penyempurnaan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pemasaran. Pokok-pokoknya meliputi hal-hal seperti : 1.



Adanya sistem yang terdiri dari orang, alat, dan prosedur yang diatur sehingga



merupakan struktur yang terkait. 2.



Pembuatan Informasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data, menyaring adat yang relevan,



menganalisis, mengubahnya menjadi informasi, untuk dibagikan kepada yang membutuhkan, merupakan bagian penting dari proses pemasaran, yaitu pada tahap analisis dari 6 tahap yang ada. 3.



Sistem informasi haruslah spesifik, tepat waktu, cermat.



Syarat informasi yang baik akan menentukan kualitas informasi (quality of information) termasuk pula sifat relevan atau memang sesuai dengan kebutuhan. Akurat berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Tepat pda waktunya berarti informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat. Informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi karena informasi merupakan landasan di dalam pengambilan keputusan. Relevan berarti informasi tersebut mempunyai manfaat untuk pemakaiannya. Relevansi informasi untuk tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda. Informasi yang berkualitas yang terkait dengan informasi pemasaran, yang berguna sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan lebih lanjut ternyata ada 5 elemen penting. Diantaranya adalah:



4.



a.



Dasar pemilihan dari pelanggaran yang akan dilayanani.



b.



Perlunya informasi pemasaran hasil pengumpulan data yang cocok.



c.



Strategi yang sesuai yang dapat mencapai tujuan pemasaran secara benar.



d.



Pelaksanaan operasional yang efektif, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.



e.



Intergrasi dari pengorganisasian pemasaran.



Pemakai adalah para pengambil keputusa di bidang pemasaran yang akan menghasilkan



contoh program pemasaran. 5.



Tujuan yang akan dicapai oleh adanya sistem informasi adalah penyempurnaan



perencanaan seperti perencanaan strategis atau strategi jangka panjang.



B.



SISTEM INFORMASI KEUANGAN RUMAH SAKIT Sistem informasi keuangan rumah sakit bertujuan auntuk meringankan beban administrative, baik dari banyaknya tumpukan kertas, lamanya proses dan sulitnya perhitungan. Sistem Informasi administratif adalah sistem informasi yang berperan dalam proses administrasi. Proses administrasi disini adalah proses mencatat, perhitungan dan surat menyurat. Proses administrasi di RS biasanya meliputi: 1.



Keuangan RS, baik dari pasien dan untuk kepentingan RS.



2.



Kepegawaian.



3.



Penerimaan pasien.



4.



Administrasi umum, seperti ketatausahaan dan pengarsipan.



Sistem informasi tersebut dikembangkan untuk memperoleh kemudahan proses, mengurangi beban kerja, mengurangi jumlah kertas dan arsip, dan juga mempercepat proses. A. Karakteristik Sistem Informasi Administratif Sistem Informasi Administratif mempunyai beberapa karakteristik diantanya adalah: 1.



Menangani pencatatan Sistem informasi administrative, berusaha menangani pencatatan yang semakin rumit dan kompleks. Seperti penagihan pada pasien, karena banyaknya pelayanan, maka semakin rumit dan lama, di lain pihak, pasien butuh kecepatan.



2.



Menangani perhitungan Seperti pada jumlah barang yang beredar di RS sangat banyak jenis dan jumlahnya. Monitoring stock obat akan jadi masalah. Maka sistem informasi akan menolong perhitungan secara cepat.



3.



Menangani pengarsipan Adanya arsip yang bertumpuk dari kertas-kertas dapat dikurangi dengan sistem informasi administrasi ini, sehingga akan menghemat ruangan dan tempat penyimpanan.



4.



Bila dilihat diatas akan berperan secara jelas pada kegiatan yang sekarang ini banyakk melibatkan karyawan dan deretan meja serta kertas.



Akan tetapi ada yang harus diperhatikan yaitu sistem informasi administrative, bisa dikembangkan dengan komputerisasi secara baik bila sistem manualnya telah ditata dengan baik. Jadi sebelum mengembangkan komputerisasi, harus perbaiki sistem manualnya terlebih dahulu. Dalam komputerisasi administrative ada baiknya dikembangkan secara bertahap dan



individual, terus kea rah Local Area Network (sistem informasi secara regional). Karena bila langsung secara integrasi akan memerlukan “memory” yang besar. Komputerisasi tidak bisa dikembangkan secara baik tanpa pengembangan sistem manual juga terdapat keterbatasan. Keterbatasan tersebut diantaranya: a.



Keterbatasan sistem Sistem informasi administrative yang menggunakan computer, harus secara jelas didasari oleh manual. Jadi manualnya harus dirapihkan terlebih dahulu, baru kemudian sistem informasi komputerisasi dapatb dikembangkan.



b.



Keterbatasan perangkat sistem Perangkat harus yang dipergunakan mempunyai keterbatasan “memory” dan kecepatan. Sehingga beban kerja harus disesuaikan, maka dianjurkan pengembangan yang bertahap.



c.



Keterbatasan perangkat lunak Perangkat lunak yang ada banyak dibuat secara “tailor made”, yaitu sesuai dengan RS tertentu.



d.



Keterbatsan operator Pengguna sistem harus terlatih, karena apabila salah mengisi maka akibatnya hasil yang terjadi akan salah juga. Latihlah operator yang terampil dan selalu ada cadangan petugas yang bisa menggantikan bila berhalangan. Bila hal ini tidak disiapkan maka akan terjadi kelumpuhan sistem apabila salah seorang operator berhalangan.



C.



APLIKASI SISTEM INFORMASI KESEHATAN PADA SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT. Sitem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan sistem informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari sistem informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu diketahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga pengembangannya. 1.



Rancang Bangun (desain) Sitem Informasi Rumah Sakit Rancang Bangun Sistem Informasi Rumah sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya menjadi 2, yaitu sebagai berikut:



a.



Rumah sakit pemerintah, yang dikelola oleh: 1)



Departemen Kesehatan.



2)



Departemen Dalam Negeri.



3)



TNI.



4)



BUMN.



Sifat rumah sakit ini adala tidak mencari keuntungan (non profit). b.



Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun memang mencari keuntungan (profit). Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagau berikut: a.Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit? Jawaban pada umumnya adalah layanan kesehatan b.Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit? Jawaban pada umumnya adalah pasien?penderita. c.Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit? Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana atau prasarana. d.Sistem apa yang dibutuhkan untuk mngelola rumah sakit tersebut? Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.



Berdasarkan jawaban tersbut, maka SIRS terdiri dari: a.



Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan.



b.



Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.



c.



Subsistem Personalia, yang mengelola data-data dan transaksi keuangan.



d.



Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di



dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya. e.



Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar.



Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang sifatnya lebih spesifik.



Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi: 1. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan. 2. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap. 3. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.



D.



PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut: 1. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu. 2. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu. 3. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan. 4. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan. 5. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptas terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang. 6. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat. 7. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin. 8. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.



9. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly). 10. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru. 11. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS.



Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut: 1)



Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.



2)



Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.



3)



Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.



4)



Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.



5)



Terjaminnya konsistensi data.



6)



Orientasi ke masa depan



7)



Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS.



SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan.



Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut: a. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS, b. Penyusunan Rancangan Global SIRS, c. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS, d. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik, e. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung. f. Operasionalisasi dan Pemantapan.



Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut. Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang



akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah sakit.



Sistem Informasi Kesehatan di Puskesmas



Sebagaimana diketahui bahwa puskesmas merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan upayah pelayanan kesehatan dimasyarakat. Sesuai dengan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa puskesmas didefinisikan sebagai unit pelaksana teknis di kabupaten/kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah. Puskesmas melaksanakan kegiatan proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap rencana kegiatan yang telah ditetapkan baik rencana upaya wajib maupun pembangunan dalam mengatasi kesehatan yang ada diwilayahnya. Salah satu bentuk pemantauan yang dilakukan adalah melalui sistem informasi manajemen puskesmas (SIMPUS) Penyelengaraan layanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas merupakan kegiatan yang membutuhkan proses pencatatan dan pengolahan data yang cukup kompleks. Dibutuhkan suatu sistem informasi yang dapat menangani berbagai macem kegiatan operasional puskesmas mulai dari pengolahan registrasi pasien, data rekam medis pasien, farmasi, keuangan, hingga berbagai laporan bulanan, tribulan dan tahunan, berbagai laporan eksekutif yang dihasilkan oleh puskesmas dengan bantuan sistem informasi sangat dibutuhkan dalam penentuan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) adalah sebuah sistem Informasi yang terintegrasi dan didesain multi user yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen puskesmas. Dalam implementasinya, Digital Sense telah merilis dua versi sekaligus yaitu berbasis desktop (OS Windows) dan berbasis web (OS Open Source). SIMPUS ini terdiri atas berbagai modul yaitu: Admin Sistem (manajemen user), Loket, Poli BP/umum, Poli Gigi, Lab/Radiologi, Apotek, Poli KIA, UGD, Rawat Inap, Kegiatan Luar Gedung/UKM, Pojok Gizi, Pelayanan KB, Manajemen Aset, dan Kepegawaian. Memungkinkan koneksi online Dinas Kesehatan ke Puskesmas/Pustu secara real time. Ditunjang dengan berbagai macam fitur yang memudahkan penggunan (user), antara lain:







Tata tampilan tab view menarik







Mudah digunakan (User friendly)







Laporan lengkap (administrasi ke dinas)







Output bisa convert excel dan pdf







Fasilitas pencarian data pasien







Fasilitas auto backup data



Secara umum SIMPUS terdiri dari beberapa sub-sistem sebagai berikut: 1.



Fasilitas pencarian pasien, cetak Buku Pasien, Paper pasien dan Kartu Pasien, cetak Surat Keterangan (sakit,sehat dan Kematian), cetak Surat Rujukan RS (Umum, ASKES, ASKESKIN)



2.



Registrasi Pasien Registrasi merupakan sub-sistem yang menangani data registrasi kunjungan pasien, baik kunjungan pemeriksaan umum/gigi/gizi/KIA/imunisasi/kb. Kegiatannya meliputi: ·



Pengolahan data pasien



·



Pengolahan data registrasi kunjungan pasien terdapat beberapa macam klasifikasi



registrasi, yaitu: pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi, kunjungan gizi, kunjungan imunisasi, kegiatan KIA, kegiatan KB, pemeriksaan laboratorium 3.



Pemeriksaan/pemberian tindakan medis Hal ini merupakan sub-sistem yang menangani data yang terkkait dengan kegiatan pemeriksaan/pemberian tindakan terhadap pasien oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, sub-sistem ini diklasifikasikan menjadi pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi, kunjungan gizi, kunjungan imunisasi, kegiatan KIA, kegiatan KB, pemeriksaan laboratorium. Kegiatannya meliputi: ·



Pengolahan data kondisi pasien



·



Pengolahan data anamnesis



·



Pengolahan data diagnosis



·



Pengolahan data terapi



·



Pengolahan data pemeriksaan/tindakan medis/penggunaan lab



·



Pengolahan data obat (resep)



·



4.



Pengolahan data rujukan



Farmasi Farmasi merupakan sub-sistem yang menangani data yang terkait dengan obat. Fungsionalitasnya meliputi: ·



Pengolahan data-data master obat



·



Pengolahan data stok obat baru



·



Pengolahan data persediaan obat



·



Pengolahan data pelayanan/pemberian resep pasien



5.



Pemantauan Data Register Pemantauan data register merupakan pemantauan data yang terjadi dipuskesmas secara harian/bulanan ataupun periode tertentu. Kegiatannya meliputi:



6.



·



Register pemeriksaan umum



·



Register pemeriksaan gigi



·



Register pemeriksaan gizi



·



Register pemeriksaan imunisasi



·



Register pemeriksaan KIA



·



Register pemeriksaan KB Laporan



Laporan merupakan sub-sistem untuk membuat laporan/rekapitulasi. Laporan ini meliputi: a.



LB : ·



LB1 – Kasus penyakit



·



LB2 - LPLPO



b.



Laporan Manajemen ·



Laporan kunjungan pasien



·



Laporan 10 penyakit terbanyak



·



Laporan penggunaan obat



·



Laporan tindakan medis terbanyak



·



Laporan metode pembayaran oleh pasien



·



Laporan billing



7.



Pemetaan Pemetaan wilayah meliputi kunjungan pasien, penyakit terbanyak, penggunaan obat, riwayat KLB, dan lain sebagainya. Akan tetapi mapping data kesehatan sangat jarang dilakukan.



8.



Menu Integrasi di Dinas Kesehatan ·



Fasilitas transfer data ke dinas (bisa melalui perangkat jaringan maupun Flashdisk)



·



Laporan bisa difilter berdasarkan kategori-kategori sesuai kebutuhan



·



Fasilitas Laporan bisa di-convert dalam bentuk data MS-Excell dan Pdf



·



Fasilitas Backup Data Otomatis (Auto Backup)



·



Fasilitas Integrasi Data seluruh puskesmas ke Dinas Kesehatan



ALUR SIKNAS 1. Sumber Data Manual Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline. Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara lain, pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet). Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas. Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy berupa data individual ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Bagi petugas kesehatan yang termasuk dalam jejaring Puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim dalam bentuk data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi yang sudah komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy untuk dilakukan penggabungan data di Puskesmas. 2. Sumber Data Komputerisasi Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online. Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan. Selain itu juga akan dikembangkan program mobile health (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi Puskesmas (aplikasi SIKDA Generik).



3. Sistem Informasi Dinas Kesehatan Merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan (kecuali milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi. 4. Sistem Informasi Pemangku Kepentingan Merupakan sistem informasi yang dikelola oleh pemangku kepentingan terkait kesehatan. Mekanisme pertukaran data terkait kesehatan dengan pemangku kepentingan di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme yang disepakati. 5. Bank Data Kesehatan Nasional Bank data kesehatan nasional selanjutnya akan mencakup semua data kesehatan dari sumber data (fasilitas kesehatan), oleh karena itu unit-unit program tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data langsung ke sumber data. 6. Penggunaan Data oleh Kementerian Kesehatan .Data kesehatan yang sudah diterima di bank data kesehatan nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program di Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta Dinas Kesehatan dan UPTP/D-nya. 7. Pengguna Data Semua pemangku kepentingan yang tidak/belum memiliki sistem informasi sendiri serta masyarakat yang membutuhkan informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang diperlukan dari Bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kementerian Kesehatan.