Kel 10 MUHAMMADIYAH DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN [PDF]

  • Author / Uploaded
  • fatih
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MUHAMMADIYAH DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN



MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata kuliah Kemuhammadiyahan yang diampu oleh Muntohar, M.Pd.I Oleh : 1. Valencia Atalarose



1911010045



2. Rosa Dwi Janingrum



1911010046



3. Kuni Muftihatunnisa



1911010054



4. Destri Triana



1911010055



PROGRAM STUDI KEPERAWATAN DIII FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO 2020



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT telah memberikan kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya di akhirat nanti. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada orang tua dan keluarga yang sudah mendukung. Banyak hal yang akan disampaikan kepada pembaca mengenai “Muhammadiyah dan Pemberdayaan Perempuan”. Kami menyadari mungkin ada sesuatu yang salah dalam penulisan, seperti menyampaikan informasi berbeda sehingga tidak sama dengan pengetahuan pembaca lain. Kami mohon maaf sebesar-besarnya jika ada kalimat atau kata-kata yang salah. Tidak ada manusia yang sempurna, yang sempurna hanyalah Tuhan.



                                                                                   Purwokerto, 06 Oktober 2020                                             Penulis;



i



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL...................................................................................................................... KATA PENGANTAR..................................................................................................................i DAFTAR ISI................................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................................. A. Latar Belakang...................................................................................................................1 B. Rumusan masalah..............................................................................................................2 C. Tujuan................................................................................................................................2 BAB II MUHAMMADIYAH DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ............................... A. Cara K.H.A. Dahlan Memberdayakan Perempuan...........................................................3 B. Kesetaraan Gender dalam Muhammadiyah.......................................................................3 C. Peran Perempuan Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa.....................................5 BAB III PENUTUP....................................................................................................................... A. Kesimpulan........................................................................................................................9 B. Saran................................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................11



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Perkembangan organisasi gerakan Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang sejak dari negeri ini belum mencapai kemerdekaan secara fisik sampai pada masa reformasi sekarang ini. Perkembangannya, bahkan, kian pesat dengan dilakukannya tajdid (pembaharuan) di masing-masing gerakan Islam tersebut. Salah satu organisasi gerakan Islam itu adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, yang berarti bahwa Warga Muhammadiyah menjadikan segala bentuk tindakan, pemikiran dan prilakunya didasarkan pada sosok seorang Rasulullah, Nabi Muhammad SAW. Nabi dijadikannya model (uswah al hasanah), yang sebenarnya tidak hanya bagi warga Muhammadiyah tetapi juga seluruh umat Islam bahkan bagi warga non muslim kaum yang tidak mempercayainya sebagai rasul sekalipun. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam memiliki cita-cita ideal yang



dengan



sungguh-sungguh



ingin



diraih,



yaitu



mewujudkan



“masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Ajaran K.H. Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah memandang bahwa laki- laki dan perempuan adalah setara. Laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan kedudukan di hadapan Allah. Keduanya juga memiliki kesempatan yang sama untuk beribadah, untuk ikut berperan dalam berbagai aspek kehidupan, dan berhak mendapat penghargaan yang adil sesuai dengan amalnya. Persyarikatan Muhammadiyah bersikap mendukung dan ikut terlibat dalam usaha-usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas,



1



memberdayakan, memperluas, dan memperkuat peran serta memberikan penghargaan atas prestasi kaum perempuan di berbagai bidang kehidupan sesuai ajaran islam demi terciptanya masyarakat, umat dan bangsa yang bermartabat. K.H.A. Dahlan juga sangat memperhatikan perempuan sebagai generasi penerus umat islam. Karena itulah terbentuk organisasi otonom ‘Aisyiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) sebagai organisasi perempuan. Organisasi-organisasi perempuan ini membuktikan peran perempuan sangat dibutuhkan dalam perkembangan islam itu sendiri. Karena dalam organisasi-organisasi tersebut juga telah banyak memiliki amal usaha di berbagai bidang seperti bidang pendidikan, kewanitaan, kesehatan, dan lain-lain. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana



cara



yang



dilakukan



K.H.A.



Dahlan



dalam



memberdayakan perempuan? 2. Bagaimana kesetaraan gender dalam Muhammadiyah? 3. Bagaimana peran perempuan Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui cara yang dilakukan K.H.A. Dahlan dalam memberdayakan perempuan 2. Untuk mengetahui kesetaraan gender dalam Muhammadiyah 3. Untuk mengetahui peran perempuan Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa



2



BAB II Muhammadiyah dan Pemberdayaan Perempuan



A. Cara K.H.A. Dahlan Memberdayakan Perempuan Diantara persoalan sosial yang saat ini menjadi perhatian masyarakat adalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak- anak. Bermuculanya kriminalitas yang menjadikan perempuan sebagai korban telah cukup lama menjadi perhatian pemerintah maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Hingga kini, persoalan tersebut masih relevan untuk terus dicarikan formula antisipasinya. Muhammadiyah merupakan salah satu dari sekian elemen masyarakat yang cukup konsern dalam menyelesaikan persoalan perempuan akibat diskriminasi yang melanda mereka. Diskriminasi terhadap perempuan menjadi perhatian sejak awal berdirinya persyarikatan di era Kyai Dahlan. Ajaran K.H. Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah memandang bahwa laki- laki dan perempuan adalah setara. Kyai Dahlan sangat memperhatikan perempuan sebagai generasi penerus umat islam. Karena itulah, Kyai Dahlan menyuruh agar perempuan juga harus belajar dan bersekolah selayaknya para kaum laki- laki. Komitmen Muhammadiyah dalam hal perlindungan hak perempuan salah satunya adalah dengan dibentuknya otonom Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah. B. Kesetaraan Gender dalam Muhammadiyah Dalam putusan tanfidz Muhammadiyah tahun 2010, dijelaskan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Allah dengan sebaik-baiknya bentuk sebagai makhluk yang sempurna dan terhormat. Pandangan ini didasarkan pada firman Allah SWT, diantaranya QS. An Nahl (16): 97, QS. At Taubah (9): 71. Laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan kedudukan di hadapan Allah. Keduanya juga memiliki kesempatan yang 3



sama untuk beribadah, untuk ikut berperan dalam berbagai aspek kehidupan, dan berhak mendapat penghargaan yang adil sesuai dengan amalnya. Tetapi realitas di kehidupan perempuan di umat masih jauh dari cita ideal ajaran islam. Kenyataan adanya ketidakadilan ini, selain bertentangan dengan islam dan hak asasi manusia, sikap merendahkan kaum perempuan juga bertentangan dengan realitas sosial, ekonomi, politik



dan



keagamaan.



Persyarikatan



Muhammadiyah



bersikap



mendukung dan ikut terlibat dalam usaha-usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, memberdayakan, memperluas, dan memperkuat peran serta memberikan penghargaan atas prestasi kaum perempuan di berbagai bidang kehidupan sesuai ajaran islam demi terciptanya masyarakat, umat dan bangsa yang bermartabat. Meskipun Muhammadiyah memandang bahwa pada dasarnya perempuan dan laki-laki memiliki derajat yang sama namun keduanya memiliki ranah dan wilayah tersendiri dalam hal tertentu sesuai dengan kodrat kemanusiaan. Muhammadiyah mengatur tentang bolehnya seorang wanita ikut serta bergabung dalam kegiatan organisasi terutama muhammadiyah. Sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, muhammadiyah bertujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam, sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Pelaksanaan tujuan tersebut didorong firman Allah QS. Ali Imran (3): 104. Amar ma’ruf nahi munkar dengan berbagai bidang kehidupan merupakan sebagian dari berbagai bentuk ajaran islam yang dikategorikan fardlu kifayah. Perbuatan ini menjadi sangat penting karena jika tidak ada seorang pun yang mau aktif dalam gerakan dakwah dan Amar ma’ruf nahi munkar maka menjadi berdosa semua umat islam di tempat gerakan dakwah itu berada. Oleh karena itu, dalam ruang dan waktu tertentu baik laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk mengambil bagian dan ikut berpartisipasi dalam gerakan dakwah ini. Bentuk partisipasi dapat diwujudkan dengan langsung menjadi salah satu pimpinan atau pengurus,



4



atau anggota, atau memberi dukungan baik moral maupun material kepada pimpinan atau pengurus agar kegiatan Amar ma’ruf nahi munkar dapat berhasil secara maksimal. Berdasarkan hasil Muktamar Tarjih ke XX di Garut tahun 1976, tentang Adabul Mar’ah fil Islam, juga dikaji secara mendalam dan kemudian dihimpun dalam dua bab “Wanita dalam bidang politik” dan “Bolehkah wanita menjadi hakim”. Tentang bab “Wanita islam dalam bisang politik” pembahasannya diawali dengan pijakan dalil QS. At Taubah ayat 71. Ayat tersebut dipahami sebagai legitimasikebolehan perempuan terjun memimpin baik di dalam dunia politik maupun dalam pelaksanaan ibadah. Selanjutnya dijelaskan bahwa peran perempuan dalam politik yang didalamnya diatur hajat hidup orang banyak dapat diimplementasikan dalam dua peran yaitu langsung dan tidak langsung. Peran langsung diwujudkan dalam bentuk keterlibatan dalam badan legislatif mulai dari pusat hingga daerah. Untuk itu perempuan harus ikut serta dan berjuang untuk mencapai jumlah perwakilan yang memadai. Sedangkan peran tidak langsung direalisasikan dalam kegiatan penyadaran politik mulai dari rumah tangga, masyarakat, dengan cara mengambil bagian aktif dan mengisi kesempatan yang bermanfaat didalam masyarakat dan pengisian lembaga-lembaga. Komitmen Muhammadiyah dalam hal perlindungan hak perempuan salah satunya adalah dengan dibentuknya ortom Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah. C. Peran Perempuan Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa Peran perempuan Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa, yaitu perempuan Muhammadiyah membentuk suatu organisasi perempuan yaitu organisasi perempuan otonom yang dinamakan organisasi ‘Aisyiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA).



5



Organisasi ‘Aisyiyah ini telah banyak memiliki amal usaha diberbagai bidang antara lain adalah pendidikan, kewanitaan, PKK, kesehatan dan organisasi



wanita.



‘Aisyiyah



adalah



sebuah



gerakan



perempuan



Muhammadiyah yang lahir hampir bersamaan dengan lahirnya organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Dalam kiprahnya hampir satu abad di Indonesia. ‘Aisyiyah memiliki amal usaha yang bergerak di berbagai bidang yaitu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Amal Usaha dibidang pendidikan saat ini berjumlah 4560 yang terdiri dari Kelompok Bermain, Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Tempat Penitipan Anak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan lain-lain. Sedangkan amal usaha di bidang Kesehatan yang terdiri dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin, Badan Kesehatan Ibu dan Anak, Balai Pengobatan dan Posyandu berjumlah hingga 280 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai gerakan yang peduli dengan kesejahteraan sosial, ‘Aisyiyah hingga kini juga memiliki sekitar 459 amal usaha yang bergerak di bidang ini meliputi : Rumah Singgah Anak Jalanan, Panti Asuhan, Dana Santunan Sosial, Tim Pengrukti Jenazah dan Posyandu. Aisyiyah menyadari, bahwa harkat martabat perempuan Indonesia tidak akan meningkat tanpa peningkatan kemampuan ekonomi di lingkungan perempuan. Oleh sebab itu, berbagai amal usaha yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi ini di antaranya koperasi, Baitul Maal wa Tamwil, Toko/kios, BU EKA, Simpan Pinjam, home industri, kursus ketrampilan dan arisan. Jumlah amal usaha tersebut hingga 503 buah. 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan keagamaan terbesar di Indonesia juga memiliki beragam kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat khususnya penyadaran terhadap kehidupan bermasyarakat muslim. Setelah berdiri ‘Aisyiyah tumbuh dengan cepat. Adapun Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) merupakan organisasi prempuan yang bergerak dalam bidang dan organisasi putri islam, bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian. Organisasi perempuan ini



6



memberikan terobosan baru yang inovatif yaitu mengadakan kegiatan SP (Siswa Praja) wanita. NA juga melatih wanita dalam kegiatan-kegiatan rumah tangga yang bersifat kontributif, membekali wanita dan putri-putri Muhammadiyah dengan berbagi ilmu pengetahuan dan keterampilan. Berdirinya Nasyi'atul Aisyiyah (NA) juga tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan rentang sejarah Muhammadiyah sendiri yang sangat memerhatikan



keberlangsungan



kader



penerus



perjuangan.



Muhammadiyah dalam membangun umat memerlukan kader-kader yang tangguh yang akan meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu di lingkungan Muhammadiyah. Berdirinya Nasyi'atul Aisyiyah (NA) juga tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan rentang sejarah Muhammadiyah sendiri yang sangat memerhatikan keberlangsungan kader penerus perjuangan. Muhammadiyah dalam membangun umat memerlukan kaderkader yang tangguh yang akan meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu di lingkungan Muhammadiyah. Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) juga mengadakan shalat Jum’at bersama, mengadakan tabligh ke luar kota dan kampung-kampung, mengadakan kursus administrasi, dan ikut memasyarakatkan organisasi Muhammadiyah Prinsip gerakan Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) sering juga disebut Nasyiah, adalah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah yang merupakan gerakan putri Islam di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian. Tujuan organisasi ini ialah membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, keluarga dan bangsa menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Tujuan organisasi ini ialah membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, keluarga dan bangsa menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai oleh Allah. Pencapaian tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut: 1. .Menanamkan Al-Islam yang bersumber pada Al-Quran dan Hadis sesuai dengan jiwa Muhammadiyah kepada anggota-anggotanya sebagai dasar pendidikan putri dan sebagai pedoman berjuang.



7



2. Mendidik anggota-anggotanya agar memiliki kepribadian putri Islam. 3. Mendidik anggota-anggotanya untuk mengembangkan ketrampilan dan keaktifannya sebagai seorang putri serta mengamalkannya sesuai dengan tuntunan Islam. 4. Mendidik dan membina kader-kader pimpinan untuk kepentingan agama, organisasi dan masyarakat. 5. Mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi mubalighat motivator yang baik. 6. Meningkatkan fungsi Nasyiah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah/Aisyiyah. 7. Membina ukhuwah Islamiyah. 8. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.



8



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Ajaran KH. Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah memandang bahwa laki- laki dan perempuan adalah setara. Kyai Dahlan sangat memperhatikan perempuan sebagai generasi penerus umat islam. Karena itulah, Kyai Dahlan menyuruh agar perempuan juga harus belajar dan bersekolah selayaknya para kaum laki- laki. Komitmen Muhammadiyah dalam hal perlindungan hak perempuan salah satunya adalah dengan dibentuknya otonom Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah. Kelahiran Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah merupakan suatu bentuk pembeharuan Islam yang merubah paradigma perempuan yang hanya di dapur. Pendirian Muhammadiyah telah mengilhami banyak organisasi lain setelahnya, termasuk dalam tujuan organisasi Aisyiyah maupun Nasyiatul Aisyiyah. KH. Ahmad Dahlan sangat memperhatikan pendidikan dan pembinaan wanita dengan membina anak – anak perempuan yang potensial untuk menjadi pemimpin dan dipersiapkan untuk menjadi pengurus pada organisasi wanita di dalam Muhammadiyah. 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan keagamaan terbesar di Indonesia memiliki beragam kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat khususnya penyadaran terhadap kehidupan bermasyarakat muslim. Setelah berdiri ‘Aisyiyah tumbuh dengan cepat. Adapun Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) merupakan organisasi prempuan yang bergerak dalam bidang dan organisasi putri islam, bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian. Tujuan organisasi ini ialah membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, keluarga dan



9



bangsa menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai oleh Allah. Selain di intern Muhammadiyah, kiprah perempuan yang berperan di ruang publik bagi Aisyiyah maupun Nasyiatul Aisyiyah harus tetap bisa membagi perannya di ruang domestik. Keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan dan politik tidak harus dalam lembaga politik formal dalam cakupan lebih luasnya kaum perempuan dapat berperan aktif di masyarakat, misal tampil dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. B. Saran Sebagai generasi Muhammadiyah pada era sekarang kita baik lakilaki maupun perempuan harus bisa meneruskan perjuangan K.H.A Dahlan dalam mengembangkan Islam. Terutama untuk perempuan harus bisa menjadi sosok yang mandiri dan juga mampu ikut serta dalam meneruskan organisasi-organasasi yang telah dibuat yaitu otonom ‘Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiah, yang telah dibentuk sebagai komitmen Muhammadiyah dalam hal perlindungan hak perempuan.



10



DAFTAR PUSTAKA



Ridha Basri, Muhammad. 2014. Keadilan Gender dalam Ranah Kepemimpinan Muhammadiyah.



Tajdida.



Vol



12



No



2.



http://journals.ums.ac.id/index.php/tajdida/article/download/951/657.



30



September 2020 Handayani IT, Rosmilawati S, Mambang. 2019. Peran Perempan Muhammadiyah dalam Kepemimpinan dan Politik di Kalimantan Tengah. Vol 6 issue 2, Oktober



2019,



Page



32-42.



http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/pencerah. 02 Oktober 2020 Nasip, Abdul. 2017. Imagologi dalam Perspektif Gender pada Organisasi Masyarakat Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Nahdlatul Wathan (NW).



P



37-48.



http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ELIC/article/download/1209/918.



06



Oktober 2020. Setiya, Ika dan Agustono, Ragil. 2017. Peran Siti Walidah di Bidang Pendidikan dan Sosial dalam Perkembangan Aisyiyah Tahun 1917-1946. Jurnal Swarnadwipa.



Vol



1



No



2.



https://ojs.ummetro.ac.id/index.php/swarnadwipa/article/download/612/430. 06 Oktober 2020. Fatharani Silmi, ‘Alin. 2016. Peran Perempuan Nasyiatul Aisyiyah dalam Pemberdayaan



Perempuan.



http://ejournal.uin-



suka.ac.id/dakwah/JPMI/article/downloadSuppFile/1102/13. 2020



11



06



Oktober



12