Kel. 9 - KEBEBASAN DAN KETERIKATAN MANUSIA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEBEBASAN DAN KETERIKATAN MANUSIA Dikerjakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam Dosen Pengampu: Dr. Didin Komarudin, M. Ag



KELOMPOK IX Ilham Fathurrizqi Muhamad Yoga Firdaus Yuni Fadhlah Ahmad Rifqi Romdoni



1171030033 1171030131 1171030218 1181030013



PROGRAM STUDI ILMU ALQUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUN 2019



KATA PENGANTAR Segala puji kami panjatkan kepada Sang Ilahi Rabbi atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada saya, tanpa pertolongannya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelasaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW. Dengan segala kerendahan hati kami berharap semoga karya ini menjadi sumbangsih yang bermanfaat dalam mata kuliah Ilmu Kalam, khususnya dalam mengenai “Kebebasan dan keterikatan Manusia”. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan yang terbuka dan hati yang ikhlas kami menerima kritik dan saran dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini dan menjadi lebih baik untuk kedepannya. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menebar manfaat kebaikan bagi pembaca pada umumnya dan kepada kami selaku penyusun makalah. Bandung, 21 November 2019



Penyusun



1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR......................................................................................................1 DAFTAR ISI.....................................................................................................................2 BAB I................................................................................................................................3 1.1



Latar Belakang.................................................................................................3



1.2



Rumusan Masalah............................................................................................3



1.3



Tujuan...............................................................................................................4



BAB II..............................................................................................................................5 2.1



Pengertian kebebasan dan keterikatan manusia............................................5



2.2



Aliran-aliran kalam tentang kebebasan dan keterikatan manusia..............6



BAB III............................................................................................................................8 3.1



KESIMPULAN.................................................................................................8



3.2



SARAN..............................................................................................................8



DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................1



2



1BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Wacana kebebasan dan keterikatan manusia dalam konteks Theologi/Kalam menjadi pembahasan menarik dari masa kemasa. Kebebasan berpikir disebut juga kebebasan hati nurani dimana kebebasan manusia untuk memiliki dan mempertimbangkan suatu sudut pandang atau pemikiran yang terlepas dari sudut pandang orang lain. Konsep ini berbeda dengan konsep kebebasan berbicara dan berekspresi. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini besifat Kualitatif karena data yang dibutuhkan bersifat teoritis, melibatkan unsur metodis umum filsafat. Metode ini dapat diartikan dalam suatu proses tindakan, rangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terencana, sistematis untuk memperoleh pemecahan permasalahan tentang theologi. Kebebasan dan keterikatan manusia dalam kehidupan ini sudah dimulai sejak era kalam Klasik yakni ketika berkembang aliran Jabariyah dan Qadariyah. Corak kalam Mu’tazilah yang rasional menempatkan paham Qadariyah sebagai salah satu kekuatan yang meneguhkan paham theologisnya. Dalam konteks teologi Modern, akal memiliki peran sentral. Akal adalah potensi yang diberikan tuhan kepada manusia untuk mengarungi kehidupan dunia. Dengan akalnya manusia bisa menentukan arah hidupnya sendiri tanpa terbelenggu dengan “takdir” Tuhan. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakatbakatnya, bukan sebaliknya. Pada hakekatnya menafikan diri bukanlah ajaran Islam karena hakikat hidup adalah bergerak dan gerak adalah perubahan. Corak theologi modern ini antara lain adalah dialektika antara akal dan realitas untuk mencapai puncak peradaban umat.



1.2



Rumusan Masalah 1. Pengertian kebebasan dan keterikatan manusia 2. Aliran-aliran kalam tentang kebebasan dan keterikatan manusia



3



1.3



Tujuan 1. Mengetahui tentang pengertian kebebasan dan keterikatan manusia 2. Mengetahui aliran-aliran kalam tentang kebebasan dan keterikatan manusia



4



2BAB II PEMBAHASAN 2.1



Pengertian kebebasan dan keterikatan manusia Kebebasan adalah suatu keadaan dimana manusia itu mampu melakukan apa pun atas kehendaknya sendiri. Dan keterikatan adalah suatu keadaan dimana manusia itu bergantung atas kehendak dari yang lain, dalam hal ini adalah bergantung kepada tuhan. Islam memiliki terminologi tersendiri terhadap kata kebebasan (hurriyah). Kebebasan didefinisikan sebagai kondisi keislaman dan keimanan yang membuat manusia mampu mengerjakan atau meninggalkan sesuatu sesuai kemauan dan pilihannya, dalam koridor sistem islam, baik akidah maupun moral.1 Dari pengertian ini terdapat dua bentuk kebebasan, yaitu: 1. Kebebasan internal (hurriyah dakhiliyah) Kekuatan memilih antara dua hal yang berbeda dan bertentangan 2. Kebebasan eksternal (hurriyat kharijiyah) Bentuk kebebasan ini terbagi menjadi tiga, yaitu: a. al-Tabi’iyah, yaitu kebebasan yang terpatri dalam fitrah manusia yang menjadikannya mampu melakukan sesuatu sesuai apa yang ia lihat. b. al-Siyasiyah, yaitu kebebasan yang telah diberikan oleh peraturan perundang-undangan c. al-Diniyah, kemampuan atas keyakinan terhadap berbagai mazhab keagamaan.



2.2



Aliran-aliran kalam tentang kebebasan dan keterikatan manusia Persoalan kalam lain yang menjadi bahan perdebatan di antara aliran-aliran kalam adalah masalah perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Masalah ini muncul sebagai buntut dari perdebatan ulama kalam mengenai iman. Ketika sibuk menyoroti siapa yang masih iman dan siapa yang masih kafir di antara tahkim,para ulaam kalam kemudian mencari 1



Al-Syahid, Al-Sayyid Muhammad. Al-Mausu’ah Al-Islamiyyah Al-‘Ammah, (Kairo: AlMajlis Al-A’la Li Al-Syuun Al-Islamiyyah, 2008) hal. 25



5



jawaba atas pertanyaan yang siapa sebenarnya yang mengeluarkan perbuatan manusia, apakah Allah? atau manusia? atau kerjasama antar keduanya? Masalah



ini



kemudian



memunculkan



aliran



kalam



fatalis



(predestination) yang diwakili oleh Jabariah dan free-will yang diwakili Qadariah dan Mu’tazilah. Aliran Asy’ariah dan Maturidiah mengambil sikap tengah di antara kedua kubu diatas. Persoalan kemudian meluas dengan mempermasalahkan apakah Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu atau tidak? Apakah perbuatan Tuhan terbatas pada hal-hal yang baik? Ataukah perbuatan Tuhan tidak terbatas pada hal yang baik, tetapi juga mencakup pada hal-hal yang buruk.2 Berikut ini adalah persepsi aliran-aliran kalam tentang kebebasan` dan keterikatan manusia: 1. Aliran Khawarij Aliran ini muncul pada abad ke 1 H (abad ke 8 M) pada masa khlifah Ali bin Abi Thalib. Kemunculannya di latar belakangi oleh adanya pertikaian politik antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah Ibn Abu sufyan, yang menjabat sebagai gubernur Syam (Damaskus)3. Aliran ini mempunyai doktrin bahwa ‘Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan.’4 Dengan kata lain bahwa perbuatan manusia mutlak atas kehendak manusia itu sendiri, tidak ada campur tangan Tuhan dalam masalah perbuatan manusia. 2. Aliran Murji’ah Pengertian Murji'ah sendiri berasal dari kata arja'a yaitu menunda ataupun menangguhkan atau juga penangguhan keputusan atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT,



2



Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2012),



h.181-182 3



Hamdani, Maslani dan Ratu Suntiah, Ilmu Kalam, (Bandung: Sega Arsy, 2010), h.2q1asw.dvg xaz0 4 Hamdani, Maslani dan Ratu Suntiah, Ilmu Kalam, h.24



6



sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan dan kesempatan untuk bertobat.



3. Aliran Mu’tazilah Aliran Mu’tazilah sebagai aliran kalam yang bercorak rasional, berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik. Ini bukan berarti bahwa Tuhan tidak mampu melakukan perbuatan buruk. Perbuatan buruk tidak dilakukan-Nya karena ia mengetahui keburukan dari perbuatan buruk itu. Bahkan di dalam Alqur’an dikatakan bahwa Tuhan tidak berbuat zalim. Ayat yang dijadikan dalil oleh Mu’tazilah untuk mendukung pendapat di atas adalah: Qadi



Abd Al-Jabbar(w.415/1024), seorang



tokoh Mu’tazilah,



mengatakan bahwa ayat tersebut memberi petunjuk bahwa Tuhan tidak akan ditanya mengenai perbuatannya, tetapi manusia yang ditanya tentang yang mereka perbuat Al-Jabbai menjelaskan bahwa Tuhan hanya berbuat yang baik dan Maha Suci dari perbuatan buruk. Dengan demikian, Tuhan tidak perlu ditanya. Aliran Mu’tazilah memandang manusia mempunyai daya yang besar dan bebas. Oleh karena itu, Mu’tazilah menganut paham Qadariah atau free will. Menurut Al-Jubbai dan Abd Al-Jabbar, manusia lah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Manusia yang berbuat baik dan buruk. Kepatuhan dan ketaatan seseorang kepada Tuhan adalah atas kehendak dan kemauannya sendiri. Daya untuk mewujudkan kehendak itu telah terdapat pada diri manusia sebelum adanya perbuatan5. Perbuatan manusia bukan diciptakan Tuhan pada diri manusia, melainkan manusia yang mewujudkan perbuatannya. Lalu, bagaimana dengan daya? Apakah diciptakan Tuhan untuk manusia, atau berasal dari manusia? Mu’tazial dengan tegas menyatakan pendapatnya bahwa daya berasal dari manusia. Daya yang terdapat pada diri manusia adalah tempat terciptanya perbuatan. Jadi, Tuhan tidak dilibatkan dalam perbuatan manusia. Aliran 5



Harun Nasution, Teologi Islam “Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan”, (Jakarta: UI Press, 1986), h.129



7



Mu’tazilah mengecam dengan keras paham yang mengatakan bahwa Tuhan yang menciptakan perbuatan. Bagaimana mungkin, dalam satu perbuatan akan ada dua daya yang menentukan? Meskipun berpendapat bahwa Tuhan tidak menciptakan perbuatan manusia dan tidak pula menentukannya, kalangan Mu’tazilah tidak mengingkari ilmu azali Allah yang mengetahui segala yang akan terjadi dan diperbuat manusia. Pendapat inilah yang membedakanny dari penganut Qadariah murni. 4. Aliran Jabariah Aliran Jabariah ini adalah suatu aliran atau paham kalam yang memiliki perbedaan pandangan antara Jabariah ekstrem dan Jabariah moderat dalam masalah perbuatan manusia. Jabariah ekstrem berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Sedangkan menurut Jabariah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya6. Dalam istilah Inggris faham Jabariah disebut Fatalism atau Predestionation, yaitu faham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan oleh qada dan qadar Tuhan. Dengan demikian, posisi manusia dalam paham ini tidak memiliki kebebasan dan inisiatif sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Oleh karena itu, aliran Jabariah ini menganut paham yang menyebutkan bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini betul melakukan perbuatan, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa7 5. Aliran Qadariah Kaum



Qadariah



berpendapat



bahwa



manusia



mempunyai



kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut paham Qadariah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. 6 7



Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, h.195-196 Hamdani, Maslani dan Ratu Suntiah, Ilmu Kalam, h. 45



8



Menurut Ghailan yang merupakan penganut paham Qadariah ini mengatakan, bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya : Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-pebuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan / menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.Dalam paham ini manusia merdeka dalam tingkah lakunya. Ia berbuat baik adalah atas kemauan dan kehendaknya sendiri. Disini tak terdapat paham yang mengatakan bahwa manusia dalam perbuatan-pebuatannya hanya betindak menurut nasibnya yang telah di tentukan semejak ajal. Mereka bependapat, tidak ada hubungannya dengan pekerjaan manusia dan apa yang di perbuat manusia tidak diketahui oleh Allah sebelumnya,



tetapi



tuhan



mengetahui



setelah



diperbuat



oleh



manusia.Jadi,pada waktu sekarang tidak bekerja lagi karena kodratnya diberikannya kepada manusia dan ia hanya melihat dan memperhatikan saja. Kalau manusia mengerjakan perbuatan yang baik maka ia akan diberi pahala oleh Tuhan karena ia telah memakai kodrat yang di berikan tuhan sebaikbaiknya, tetapi ia akan di hokum kalau kodrat yang diberikan Tuhan kepadanya tidak dipakai. 6. Aliran Asy’ariah Asy’ariah memandang bahwa manusia lemah. Karena kelemahan manusia itu, ia banyak bergantung kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan. Jadi



menurut



Asy’ariah



manusia



dalam



perbuatannya



mempunyai



keterbatasan. Dalam hal ini Asy’ariah lebih dekat kepada paham jabariah. Asy’ariah



di



dalam



pembicaraan



mengenai



perbuatan



manusia



mengemukakan suatu konsep yang terkenal yaitu teori al-kasb (acquisition, perolehan).8 Iktisab, menurut Asy’ariah bahwa sesuatu terjadi dengan perantara daya yang diciptakan. Dengan demikian menjadi perolehan (kasb) bagi orang yang menggunakan daya itu dan terciptalah perbuatan. Dengan kata lain arti al-Kasb di dalam pandangan Asy’ariah sebenarnya ialah bahwa sesuatu itu



8



Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, h.178



9



timbul dari al-Maktasib (acquirer, yang memperoleh) dengan perantara daya yang diciptakan. Teori al-Kasb dikemukakan oleh Asy’ariah, sebagaimana diatas menunjukan bahwa manusia mempunyai aktivitas dalam hubungannya dengan terciptanya perbuatan. Namun demikian setelah dikemukakan bahwa Kasb itu diciptakan Tuhan, menunjukan bahwa manusia memiliki keterikatan-keterikatan. 7. Aliran Maturidiah Mewujudkan perbuatan perlu ada dua daya, manusia tidak mempunyai daya untuk menciptakan, hanya Tuhan yang dapat menciptakan, termasuk perbuatan manusia. Jadi, daya yang ada pada manusia hanya bisa untuk melakukan perbuatan. Jadi, manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan bagi manusia.9 Selanjutnya Al-Bazdawi mengatakan bahwa didalam perwujudan perbuatan terdapat dua yaitu, perbuatan manusia dan perbuatan Tuhan. Perbuatan Tuhan adalah penciptaan perbuatan manusia dan bukan penciptaan daya. Seperti halnya perbuatan duduk, demikian Al-Bazdawi mencontohkan, adalah suatu perbuatan yang diciptakan Tuhan. Melakukan perbuatan duduk dengan daya yang di ciptakan Tuhan adalah perbuatan manusia. Disini AlBazdawi ingin menjelaskan bahwa perbuatan manusia sesungguhnya diciptakan Tuhan, tidaklah perbuatan Tuhan. Ia menjelaskan bahwa manusia memiliki kebebasan dalam kemauan dan perbuatannya. Akan tetapi, kebebasan dalam paham ini dalam arti yang kecil sekali. Perbuatan manusia hanyalah melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan, lebih tepat dikatakan bukan menciptakan tetapi melakukan perbuatan, menciptakan perbuatan lebih efektif dari pada melakukan. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa perbuatan manusia dari teori ini adalah perbuatan Tuhan bukan perbuatan manusia.



9



Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, h.187



10



3BAB III PENUTUP 3.1



KESIMPULAN Pandangan parsial dalam masalah takdir dan ikhtiar telah melahirkan dua



paham yang kontradiktif semenjak dahulu kala sampai dewasa ini; paham jabariah (fatalism, determinism) dan qadariah (free will, free act). Ajaran yang dirumuskan dari pandangan sepihak itu berbeda dengan kenyataan hidup dan fitrah manusia sehingga masing-masingnya punya dampak negatif; keterbelakangan atau berbagai macam penyakit jiwa. Pendekatan



yang



hanya



rasional



dalam



membahas



ajaran



Islam



menimbulkan banyak fardhiah yang mempertajam perpecahan di kalangan umat Islam, sampai kafir-mengafirkan. Kecendrungan pandangan sepihak dan hanya rasional dapat dihindari dengan kembali kepada sumber ajaran Islam dan memahaminya secara objektif, totalitas dan integral. Pemahaman yang integral dalam masalah takdir dan ikhtiar ini adalah dengan memadukan (mengintegrasikan) paham jabariah dengan paham qadariah. Maka perbuatan manusia adalah kehendak Allah di samping juga kehendak manusia itu sendiri. Manusia dalam tindakannya merupakan realisasi ketentuan Allah di samping juga mereka menentukan pilihannya. Segala yang telah dan akan terjadi sudah ada kadarnya di sisi Allah semenjak azali di samping manusia disuruh bekerja dan berjuang semaksimal mungkin untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Semua yang ditakdirkan Allah dan dialami manusia adalah sangat adil dan sekaligus juga berfungsi sebagai penguji keimanan mereka. 3.2



SARAN Bagi para pembaca makalah dari penulis ini. Penulis berharap pembaca dapat



memberikan kritik dan saran yang membangun untuk penulis guna penambah wawasan penulis, dan umumnya bagi seluruh orang lainnya, serta penulis dapat memperbaiki dan membuat makalah yang baik pada waktu selanjutnya.



11



4DAFTAR PUSTAKA Al-Syahid, Al-Sayyid Muhammad. 2008. Al-Mausu’ah Al-Islamiyyah Al-‘Ammah. Kairo: Al-Majlis Al-A’la Li Al-Syuun Al-Islamiyyah Anwar, Rosihon. 2012. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam “Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan”. Jakarta: UI Press Suntiah, Ratu. 2010. Ilmu Kalam. Bandung: Sega Arsy



1