Kel. 9 Khittah Perjuangan Muhammadiyah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perjuangan



Muhammadiyah



adalah



perjuangan



menegakkan



dan



menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perjuangan Muhammadiyah tersebut dilaksankan melalui gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di seluruh lapangan kehidupan dengan sasaran umat dakwah dan umat ijabah baik pada level perseorangan maupun masyarakat, sebagaimana yang menjadi misi persyarikatan sesuai firman Allah dalam surat Ali Imran : 104 sebagai berikut “ dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ditinjau



dari



stuktur



konsepsinya,



pada



hakekatnya



perjuangan



Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis dari Khittah perjuangan muhammadiyah. Karena itu Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan dengan sebagai pola dasar dari strategi perjuangan Muhammadiyah. Sedangkan dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi. Adapun Khittah Perjuangan Muhammadiyah itu berisi beberapa pernyataan yang diantaranya tentang : 1. Hakikat Muhammadiyah 2. Muhammadiyah dan masyarakat 3. Muhammadiyah dan politik 4. Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah 5. Dasar Program Muhammadiyah



1



1.2 Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan Khittah Perjuangan Muhammadiyah…? 2. Apa saja jenis Khittah Perjuangan Muhammadiyah…? 3. Bagaimanakah pandangan tentang Khittah Perjuagangan Muhammadiyah?



1.3 Tujuan 1. Sebagai syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan 4. 2. Memahami pengertian tentang Khittah Perjuangan Muhammadiyah. 3. Memahami berbagai pernyataan yang erat kaitannya dengan Khittah Perjuangan Muhammadiyah. 4. Mampu



memberikan



pandangan



tentang



Khittah



Perjuangan



Muhammadiyah dari berbagai aspek.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Khittah Apa itu khittah..? Khittah secara bahasa berarti langkah atau jalan. Dalam dunia gerakan Muhammadiyah, Khittah dipakai untuk menyebut panduan langkah-langkah dalam berjuang. Khittah adalah pedoman yang dipegang oleh Muhammadiyah yang sangat berguna ketika menghadapi kenyataan yang sebenarnya di masyarakat. Singkatnya khittah adalah garis-garis garis haluan perjuangan Muhammadiyah. Khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. Garis-garis besar perjuangan Muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan program yang telah disusun. Isi khittah harus sesuai dengan tujuan Muhammadiyah, khittah disusun sesuai dengan perkembangan zaman. Dilihat dari konsepsinya, maka hakekat strategi perjuangan muhammadiyah adalah operasionalisasi strategis dari Khittah Perjuangan Muhammadiyah. Oleh karena itu Khittah Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai Pola Dasar dari Strategi Perjuangan Muhammadiyah. Dan jika dilihat ari situasinya, maka Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai Teori Perjuangan, yaitu sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konterks situasi dan kondisi yang dihadapi. Adapun Khittah Perjuangan Muhammadiyah itu terdiri dari lima pernyataan, yaitu tentang ; hakekat Muhammadiyah, Muhammadiyah dan masyarakat, Muhammadiyah dan politik, Muhammadiyah dan ukhuwah Islamiyah, dan Dasar Program Muhammadiyah, yang secara lengkap dan detail akan diuraikan sebagai berikut :



3



2.1.1. Hakekat Muhammadiyah Muhammadiyah sebagai gerakan selalu mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan di semua aspek kehidupan masyarakat , seperti bidang sosial,



ekonomi,



politik,



kebudayaan



dan



sebagainya.



Perubahan



dan



perkembangan itu selalu diarahkan untuk melaksanakan Amal ma’ruf nahi munkar serta menyelenggarakan dan amal usaha yang sesuai dengan kondisi masyarakat, seperti amal usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Dalam melaksanakan usaha tersebut, muhammadiyah berjalan di atas prinsip gerakannya, sebagaimana yang dimaksud di dalam Matan keyakinan dan cita-cita hidup



Muhammadiyah.



Hal



ini



senantiasa



menjadi



landasan



gerakan



Muhammadiyah, juga bagi gerakan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam kerjasama dengan golongan Islam lainnya.



2.1.2. Muhammadiyah dan Masyarakat Muhammadiyah sebagai persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar dalam mastyarakat, dengan harapan utama adalah untuk membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera dengan dakwah jamaah. Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya. Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan ajaran islam, dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlo’I oleh Allah swt. Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan seharihari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain: 1. Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih



4



merupakan konsep filosofis. 2. Perubahan-perubahan sosial-politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu. 3. Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21. 4. Penetrasi



budaya



(masuknya



budaya



asing



secara



meluas)



dan



multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serba melintasi)



yang dibawa oleh



globalisasi



(proses



hubungan-hubungan



sosialekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang akan makin nyata dalam kehidupan bangsa. 5. Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri. Setiap muslim yang berjiwa mu'min, muhsin, dan muttaqin, yang paripuma itu dituntut untuk memiliki keyakinan (aqidah) berdasarkan tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirk, bid'ah, dan khurafat; memiliki cara berpikir (bayani), (burhani), dan (irfani); dan perilaku serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan mencerminkan akhlaq al karimah yang menjadi rahmatan li-`alamin. Dalam kehidupan di dunia ini menuju kehidupan di akhirat nanti pada hakikatnya Islam yang serba utama itu benar-benar dapat dirasakan, diamati, ditunjukkan, dibuktikan, dan membuahkan rahmat bagi semesta alam sebagai sebuah manhaj kehidupan (sistem kehidupan) apabila sungguh-sungguh secara nyata diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian Islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran, dan sistem tindakan yang menyatu dalam diri setiap muslim dan kaum muslimin sebagaimana menjadi pesan utama risalah da'wah



5



Islam. Da'wah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang Islam sebagai pelaku da'wah itu sendiri (ibda binafsika) sebelum berda’wah kepada orang/pihak lain sesuai dengan seruan Allah: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka....”. Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da'wah itu ialah mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu munkar), dan mengajak untuk beriman (tu'minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaikbaiknya atau khairu ummah. Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan penghayatan Islam yang mendalam dan menyeluruh itu maka bagi segenap warga Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendiri sebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain



2.1.3. Muhammadiyah dan Politik Dalam masalah politik, Muhammadiyah tetap sesuai dengan khitahnya gerakan amar ma’ruf nahi munkar yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah harus mampu membuktikan secara teoritis konsepsional, operasional dan konkrit rill bahwa ajaran islam itu mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan sepirituil yang diridhoi Allah swt. Dan dalam melaksanakan semua usaha itu Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya. Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat dan dilaksanakan berdasar landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah. Dalam hal ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa : a. Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.



6



b. Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya boleh memasuki atau tidak organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan – ketentuan yang berlaku dalam persyarikatan Muhammadiyah. Muhammadiyah menganut prinsip netral dalam politik dan para anggotanya diberi kebebasan untuk memilih gerakan politik



yang sesuai



dengan



kecenderungannya. Prinsip ini telah diputuskan dalam Kongres di Surakarta pada 1929 bahwa “Muhammadiyah tidak mengutamakan salah satu partai politik Indonesia dan melebihkan partai lainnya; dalam hal ini, Muhammadiyah menghormati partai-partai itu secara sepadan, tetapi Muhammadiyah sendiri akan mengutamakan peran serta dalam melaksanakan kewajiban tertentu untuk mempertahankan keselamatan tanah air Indonesia.” Sejak berdiri pada 1912, menurut Syarifuddin Jurdi, Muhammadiyah telah menunjukkan partisipasi politiknya dalam kehidupan kenegaraan. Partisipasi politik tidak dimaksudkan sebagai upaya untuk merebut kekuasaan, tetapi memiliki makna yang luas bagi upaya gerakan ini dalam menggarap bidang sosial kemasyarakatan. Dengan dasar tersebut, Muhammadiyah terlibat dalam dinamika politik. Keterlibatan itu memiliki kaitan langsung dengan orientasinya pada lapangan sosial yang digarapnya. Ketika pemerintah Hindia Nederland mengambil kebijakan diskriminatif terhadap



Islam, Muhammadiyah merespons secara kritis dengan tetap



mengedepankan sikap moderat. Muhammadiyah memberikan reaksi keras terhadap kebijakan pemerintah yang membiarkan kegiatan misi Katolik dan zending Protestan melakukan kegiatan di hampir seluruh wilayah kekuasaan pemerintah dan juga terhadap kebijakan memberikan subsidi yang tidak proporsional antara sekolah Kristen dan sekolah-sekolah yang dikelola pribumi dan muslim. Dalam sejarahnya, Muhammadiyah mengambil kebijakan yang kontras dengan sikap umat Islam lain, terutama dalam soal menerima subsidi pemerintah untuk sekolah-sekolah yang dikelolanya. Ketika SI dan Taman Siswa menolak subsidi, sikap menerima subsidi disebut “a-nasionalis". Sikap kooperatif dan akomodatif terhadap pemerintah ditandai dengan kesediaan Muhammadiyah menerima subsidi untuk sekolah-sekolah yang



7



dikelolanya. Atas sikap ini, Muhammadiyah dituduh oleh sesama gerakan Islam dan kebangsaan sebagai sikap yang a-nasionalis atau bahkan antinasionalis. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa misi besar untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya diperlukan aliansi dengan berbagai kalangan termasuk pemerintah. Hal ini penting mengingat aktivisme sosialnya bergantung pada regulasi dan kebijakan pemerintah. Sikap ini berbeda dengan sikap umum kalangan



SI



yang



antipemerintah



dan



menentang



sikap



kooperatif



Muhammadiyah. Strategi Sosio budaya , Sejak kemelut dan berakhir hubungannya dengan SI, Muhammadiyah mulai menerapkan sikap netral terhadap politik. Bagaimanapun, sikap netral ini dalam perkembangannya mengalami dialektika, terutama ketika iklim politik memungkinkan bagi keterlibatan gerakan Islam tentu peluang tersebut dimanfaatkan sebagai dakwah. Ketika mengambil sikap netral terhadap politik, gerakan ini memainkan peran-peran politiknya melalui lobi-lobi kepada pemerintah dan kekuatan politik. Aktivisme politik diperlukan untuk mempermudah kerja dakwahnya. Bagaimanapun, Muhammadiyah berhasil dalam menjalankan aktivitas sosial kemasyarakatan. Namun, apabila negara (pemerintah) membuat regulasi yang membatasi kiprah dan bahkan mengooptasi aktivismenya, tentu hal ini tidak banyak memberikan manfaat bagi kepentingan Muhammadiyah. Pendirian netral terhadap politik dengan tidak mengistimewakan atau melebihkan partai tertentu dan mengabaikan yang lain, sembari memberi kebebasan kepada setiap warganya untuk terlibat ataupun tidak dalam politik kepartaian merupakan sikap moderat Muhammadiyah. Gerakan ini menghormati partai-partai yang ada secara wajar dan sepadan. Muhammadiyah sendiri akan terus mengembangkan peran sertanya dalam melaksanakan kewajiban tertentu untuk mempertahankan keselamatan Tanah Air. Strategi sosiokultural yang dipilih Muhammadiyah dianggap sudah tepat untuk menjaga organisasi dari pengaruh-pengaruh partai politik. Namun, orientasi sosiokultural semata, dalam konteks perubahan politik dan relasi-relasi lembaga kenegaraan yang semakin baik, kurang strategis, sehingga partisipasi politik Muhammadiyah dalam memengaruhi proses politik tidak akan memadai. Prinsip



8



netral partai yang dipilih Muhammadiyah, khususnya pada masa otoriter, dianggap tepat. Namun, sikap tersebut belum tentu strategis dalam periode politik yang lebih demokratis. Sesuai kecenderungan perubahan, kelompok-kelompok kepentingan lebih mementingkan aspirasi kelompoknya daripada memikirkan dan mengakomodasi aspirasi kelompok lain, tidak sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat. Akibatnya, sikap netral terhadap politik menjadi kurang strategis. Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa pada masa sistem demokrasi liberalparlementer 1950-an sikap netral partai bagi ormas-ormas Islam tidak ditemukan, hampir semua ormas Islam berafiliasi ke salah satu partai (NU menjadi partai sendiri), sementara Muhammadiyah memperjuangkan aspirasinya melalui Masyumi. Usaha Muhammadiyah tetap menjaga identitasnya sebagai gerakan sosiokultural dan ingin menjadi tenda bangsa sudah tepat karena, dengan cara itu, organisasi ini dapat memperkuat identitasnya sebagai kekuatan civil society, mesti tetap perlu juga memikirkan alternatif partisipasi politik yang signifikan dalam proses politik Indonesia. Akan ke mana aspirasi politik Muhammadiyah dalam pilpres yang akan datang, kita tunggu saja hasil tanwir. Beberapa pinsip dalam berpolitik harus ditegakkan dengan sejujur—jujurnya dan sesungguh-sungguhnya yaitu menunaikan amanat dan tidak boleh menghianati amanat, menegakkan keadilan, hukum, dan kebenaran, ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan perintah Allah dan Rasul, mengemban risalah Islam, menunaikan amar ma’ruf, nahi munkar, dan mengajak orang untuk beriman kepada Allah, mempedomani Al-Quran dan Sunnah, mementingkan kesatuan dan persaudaraan umat manusia, menghormati kebebasan orang lain, menjauhi fitnah dan kerusakan, menghormati hak hidup orang lain, tidak berhianat dan melakukan kezaliman, tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam kebaikan, bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan serta tidak bekerjasama (konspirasi) dalam melakukan dosa dan permusuhan, memelihara hubungan baik antara pemimpin dan warga, memelihara keselamatan umum, hidup berdampingan dengan baik dan damai, tidak melakukan fasad dan kemunkaran, mementingkan ukhuwah Islamiyah, dan prinsip-prinsip lainnya yang



9



maslahat, ihsan, dan ishlah. Berpolitik dalam dan demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah dan ishlah serta ihsan kepada sesama, dan jangan mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan utama itu demi kepentingan diri sendiri dan kelompok yang sempit. Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanan diri (uswah hasanah) yang jujur, benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah, fasad (kerusakan), dan hanya mementingkan diri sendiri. Berpolitik dengan kesalihan, sikap positif, dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan fungsi amar ma’ruf dan nahi munkar yang tersistem dalam satu kesatuan imamah yang kokoh. Menggalang silaturahmi dan ukhuwah antar politisi dan kekuatan politik yang digerakkan oleh para politisi Muhammadiyah secara cerdas dan dewasa.



2.1.4. Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melaksanakan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dengan organisasi atau instantsi lainnya. Artinya Muhammadiyah tetap pada kebpribadiannya. Ukhuwah Islamiah (persaudaraan Islam) adalah satu dari tiga unsur kekuatan yang menjadi karakteristik masyarakat Islam di zaman Rasulullah, yaitu pertama, kekuatan iman dan aqidah. Kedua, kekuatan ukhuwah dan ikatan hati. Dan ketiga, kekuatan kepemimpinan dan senjata. Dengan tiga kekuatan ini, Rasulullah Saw. membangun masyarakat ideal, memperluas Islam, mengangkat tinggi bendera tauhid, dan mengeksiskan umat Islam atas muka dunia kurang dari setengah abad. Pada abad ke-15 Hijriah ini, kita berusaha memperbaharui kekuatan ukhuwah ini, karena ukhuwah memiliki pengaruh kuat dan aktif dalam proses mengembalikan kejayaan umat Islam. Kedudukan Ukhuwah dalam Islam, Ukhuwah Islamiah adalah nikmat Allah, anugerah suci, dan pancaran cahaya



10



rabbani yang Allah persembahkan untuk hamba-hamba-Nya yang ikhlas dan pilihan. Allahlah yang menciptakannya. Allah berfirman, ﴿‫صبَحْ ت ُ ْم‬ ْ َ ‫﴾ ِإ ْخ َوانًا بِنِ ْع َمتِ ِه فَأ‬ "...Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara..." (QS: Ali Imran: 103). Ukhuwah adalah pemberian Allah. Ia berfirman, ﴿‫ض فِي َما أَن َف ْقتَ لَ ْو‬ ِ ‫ف للاَ َولَ ِك َّن قُلُوبِ ِه ْم بَيْنَ أَلَّ ْفتَ َما َج ِميعًا األ َ ْر‬ َ َّ‫﴾ َب ْينَ ُه ْم أَل‬ "...Walaupun kamu membelanjakan semua (kakayaan) yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka... (QS: Al-Anfal: 63)" ﴿‫ف أَ ْعدَا ًء ُك ْنت ُ ْم ِإذْ َعلَ ْي ُك ْم للاِ ِن ْع َمةَ َواذْ ُك ُروا‬ َ َّ‫﴾قُلُو ِب ُك ْم َبيْنَ فَأَل‬ "...Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu." (QS: Ali Imran: 103). Selain nikmat dan pemberian, ukhuwah juga kelembutan, cinta, dan kasih sayang. Rasulullah Saw. bersabda, "‫وترا ُح ِمهم توادِهم في المؤمنين مثل‬، ‫الواح ِد الجس ِد كمثل‬، ‫عضو منه اشتكى إذا‬، ‫سائر له تداعى‬ ‫األعضاء‬ ُ ‫"والحمى بالسهر‬ "Perumpamaan seorang mukmin dengan mukmin lainnya dalam kelembutan dan kasih sayang, bagaikan satu tubuh. Jika ada bagian tubuh yang merasa sakit, maka seluruh bagian tubuh lainnya turut merasakannya." (HR. Imam Muslim). Ukhuwah juga membangun umat yang kokoh. Ia adalah bangunan maknawi yang mampu menyatukan masyarakat manapun. Ia lebih kuat dari bangunan materi, yang suatu saat bisa saja hancur diterpa badai atau ditelan masa. Sedangkan bangunan ukhuwah Islamiah akat tetap kokoh. Rasulullah Saw. bersabda, "‫"بعضًا بعضه يشد كالبنيان للمؤمن المؤمن‬ "Mukmin satu sama lainnya bagaikan bangunan yang sebagiannya mengokohkan bagian lainnya." (HR. Imam Bukhari). Ukhuwan tak bisa dibeli dengan uang atau sekedar kata-kata. Tapi ia diperoleh dari penyatuan antara jiwa dan jiwa, ikatan hati dan hati. Dan ukhuwah



11



merupakan karakteristik istimewa dari seorang mukmin yang saleh. Rasulullah Saw. bersabda, "‫مألوف إلف المؤمن‬، ‫"يؤلف وال يألف ال فيمن خير وال‬ "Seorang mukmin itu hidup rukun. Tak ada kebaikan bagi yang tidak hidup rukun dan harmonis." Dan ukhuwah Islamiah ini diikat oleh iman dan taqwa. Iman juga diikat dengan ukhuwah. Allah berfirman, ﴿‫﴾إخوة المؤمنون إنما‬ "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. (QS: Al-Hujurat: 10)." Artinya, mukmin itu pasti bersaudara. Dan tidak ada persaudaraan kecuali dengan keimanan. Jika Anda melihat ada yang bersaudara bukan karena iman, maka ketahuilah itu adalah persaudaraan dusta. Tidak memiliki akar dan tidak memiliki buah. Jika Anda melihat iman tanpa persaudaraan, maka itu adalah iman yang tidak sempurna, belum mencapai derajat yang diinginkan, bahkan bisa berakhir dengan permusuhan. Allah berfirman, ﴿‫ض ُه ْم يَ ْو َمئِذ األ َ ِخالَّ ُء‬ ُ ‫﴾ ْال ُمتَّقِينَ ِإالَّ َعدُو ِل َب ْعض بَ ْع‬ "Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS: Al-Zukhruf: 67). Keutamaan Ukhuwah Islamiah Dari ukhuwah Islamiah lahir banyak keutamaan, pahala, berpengaruh positif pada masyarakat dalam menyatukan hati, menyamakan kata, dan merapatkan barisan. Orang-orang yang terikat dengan ukhuwah Islamiah memiliki banyak keutamaan, diantaranya: 1. Mereka merasakan manisnya iman. Sedangkan selain mereka, tidak merasakannya. Rasulullah Saw. bersabda, "‫اإليمان حالوة بهن وجد فيه كن من ثالثة‬: ‫سواهما مما إليه أحب ورسوله للا يكون أن‬، ‫ال المرء يحب وأن‬ ‫للا إال يحبه‬، ‫"النار في يُقذف أن يكره كما منه للا أنقذه أن بعد الكفر إلى يعود أن يكره وأن‬ "Ada tiga golongan yang dapat merasakan manisnya iman: orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari mencintai dirinya sendiri, mencintai seseorang karena Allah, dan ia benci kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika ia dicampakkan ke dalam api neraka." (HR. Imam Bukhari).



12



2. Mereka berada di bawah naungan cinta Allah, dilindungi Arasy Al-Rahman. Di akhirat Allah berfirman, "‫بجاللي ال ُمتحابُّون أين‬، ‫"ظلي إال ظ َّل ال يوم ظلي في أ ُ ِظلُّهم اليو ُم‬ ِ "Di mana orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, maka hari ini aku akan menaungi mereka dengan naungan yang tidak ada naungan kecuali naunganku." (HR. Imam Muslim). Rasulullah Saw. bersabda, "‫أخرى قرية في له أ ًخا زار رجالً إن‬، ‫ َملَ ًكا َمد َْر َجتِ ِه على تعالى للا فأرصد‬، ‫عليه أتى فلما‬، ‫قال‬: ‫تريد؟ أين‬ ‫قال‬: ‫القرية هذه في لي أ ًخا أريد‬، ‫قال‬: ‫قال عليه؟ ت َُربُّها نعمة من لك هل‬: ‫ال‬، ‫تعالى للا في أحببته أنني غير‬، ‫قال‬: ‫"فيه أحب ْبت َه كما أحبَّك قد للا بأن أخبرك إليك للا رسول فإني‬ "Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di sebuah desa. Di tengah perjalanan, Allah mengutus malaikat-Nya. Ketika berjumpa, malaikat bertanya, "Mau kemana?" Orang tersebut menjawab, "Saya mau mengunjungi saudara di desa ini." Malaikat bertanya, "Apakah kau ingin mendapatkan sesuatu keuntungan darinya?" Ia menjawab, "Tidak. Aku mengunjunginya hanya karena aku mencintainya karena Allah." Malaikat pun berkata, "Sungguh utusan Allah yang diutus padamu memberi kabar untukmu, bahwa Allah telah mencintaimu, sebagaimana kau mencintai saudaramu karena-Nya." (HR. Imam Muslim).



3. Mereka adalah ahli surga di akhirat kelak. Rasulullah Saw. bersabda, ْ َ‫ َم ْمشاكَ وطاب ِطبْت‬، َ‫وتبوأت‬ "‫مريضًا عاد من‬، ‫بأن مناد ناداه للا؛ في له أ ًخا زار أو‬ َّ ‫" َم ْن ِزالً الجن ِة من‬ "Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka malaikat berseru, 'Berbahagialah kamu, berbahagialah dengan perjalananmu, dan kamu telah mendapatkan salah satu tempat di surga." (HR. Imam Al-Tirmizi). Rasulullah Saw. bersabda, ُ ‫يَغ ِب‬ "‫العرش حول إن‬ ‫نور من َمنا ِب َر‬، ‫سهم قوم عليها‬ ُ ‫نور ِلبَا‬، ‫نور ووجوهُهم‬، ‫شهدا َء وال بأنبيا َء ليسوا‬، ‫طهم‬ ِ َ‫"والشهدا ُء النبيُّون‬. ‫فقالوا‬: ‫للا رسول يا لنا ان َع ْتهم‬. ‫قال‬: "‫للا في المتحابُّون هم‬، ‫للا في والمتآخون‬، ‫وقال لإلحياء تخريجه في العراقي الحافظ أخرجه الحديث "للا في وال ُمتزا ِو ُرون‬: ‫( ثقات رجاله‬2/198) ‫عن‬ ‫عنه للا رضي هريرة أبي‬. "Sesungguhnya di sekitar arasy Allah ada mimbar-mimbar dari cahaya. Di atasnya ada kaum yang berpakaian cahaya. Wajah-wajah mereka bercahaya. Mereka



13



bukanlah para nabi dan bukan juga para syuhada. Dan para nabi dan syuhada cemburu pada mereka karena kedudukan mereka di sisi Allah." Para sahabat bertanya, "Beritahukanlah sifat mereka wahai Rasulallah. Maka Rasul bersabda, "Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, bersaudara karena Allah, dan saling mengunjungi karena Allah." (Hadis yang ditakhrij AlHafiz Al-Iraqi, ia mengatakan, para perawinya tsiqat).



4. Bersaudara karena Allah adalah amal mulia dan mendekatkan hamba dengan Allah. ‫سئل وقد‬ ُ ‫اإليمان أفضل عن وسلم عليه للا صلى النبي‬، ‫فقال‬: "‫هلل وتبغض هلل تحب أن‬...". ‫قيل‬: ‫يا وماذا‬ ‫فقال للا؟ رسول‬: "‫لنفسك تحب ما للناس تحب وأن‬، ‫"لنفسك تكره ما لهم وتكره‬ Rasul pernah ditanya tentang derajat iman yang paling tinggi, beliau bersabda, "...Hendaklah kamu mencinta dan membenci karena Allah..." Kemudian Rasul ditanya lagi, "Selain itu apa wahai Rasulullah?" Rasul menjawab, "Hendaklah kamu mencintai orang lain sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, dan hendaklah kamu membenci bagi orang lain sebagaimana kamu membenci bagi dirimu sendiri." (HR. Imam Al-Munziri).



5. Diampunkan Dosa. Rasulullah Saw. bersabda, ُ َ‫الشجرة عن ت َ َساق‬ "‫فتصافحا المسلمان التقى إذا‬، ‫ط كما أيديهما بين من ذنوبهم غابت‬ "Jika dua orang Muslim bertemu dan kemudian mereka saling berjabat tangan, maka dosa-dosa mereka hilang dari kedua tangan mereka, bagai berjatuhan dari pohon." (Hadis yang ditkhrij oleh Al-Imam Al-Iraqi, sanadnya dha'if).



2.1.5. Dasar Program Muhammadiyah Berdasarkan khittah Muhammadiyah perjuangan Muhammadiyah inilah, maka Muhammadiyah menjadikannya sebagai landasan di dalam menetapkan langkah kebijaksanaan yang di sesuaikan dengan kemampuan dan potensi Muhammadiyah.



14



Langkah-langkah kebijaksanaan tersebut diantara lain, sebagai berikut: 1. Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai persyerikatan yang menhimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah,berakhlak mulia dan menjadi teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat. 2. Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan social terhadap persoalan- persoalan dan kesulitan hidup masyarakat. 3. Menempatkan kedudukan persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.



2.2 Macam-Macam Khittah Jika dikaji secara menyeluruh, maka diketahui bahwa Muhammadiyah memilki beberapa macam khittah. Fungsi khittah perjuangan Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah. Ini setidaknya yang terekam dalam sejarah rumusan khittah Muhammadiyah. Di antaranya adalah :



2.2.1. Langkah Muhammadiyah (Langkah Dua Belas Muhammadiyah) 12 Langkah Muhammadiyah disusun oleh KH. Mas Mansyur pada masa kepemimpinannya tahun 1936-1942 : 1. Memperdalam masuknya iman 2. Memperbuahkan paham agama 3. Memperbuahkan budi pekerti 4. Menuntun amal intiqod 5. Menguatkan persatuan 6. Menegakkan keadilan 7. Melakukan kebiaksanaan 8. Menguatkan majelis tanwir



15



9. Mengadakan konferensi bagian 10. Mempermusyawarahkan putusan 11. Mengawasi gerakan jalan 12. Mempersambung gerakan luar



2.2.2. Khittah Palembang Dirumuskan pada periode kepemimpinan A.R. (Ahmad Rasyid) Sutan Mansur pada tahun 1956 – 1959. Isinya : 1. Menjiwai pribadi para anggota terutama pemimpin Muhammadiyah 2. Melaksanakan uswatun hasanah 3. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi 4. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal 5. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader 6. Mempererat ukhuwah 7. Menuntun penghidupan anggota Programnya : 1. Menempatkan Aqidah, membersihkan pokok dan alam pikiran serta penyiaran pengetahuan agama Islam. 2. Dan segala usaha itu tidaklah boleh mundur melainkan harus maju, dan dikerjakan dengan penuh gembira dan semangat. Maka ajaran Islam itu tidaklah hanya semata – mata diajarkan serta dipelajari melainkan harus diamalkan. Bukan orang lain yang terlebih dahulu harus diajak dan disuruh



mengerjakannya,



tetapi



hendaklah



dimulai



dari



anggota



Muhammadiyah sendiri. Mereka harus berusaha memajukan dan menggembirakan kehidupannya menurut kemauan agama Islam.



2.2.3.



Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1969



(Khittah Ponorogo) Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. A.R. (Abdul Razaq) Fahruddin pada tahun 1969. Program dasar perjuangan :



16



Dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil secara operasionil dan secara konkrit riil, bahwa ajaran-ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang ber-Pancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia materiil dan spiritual yang diridlai Allah SWT.



2.2.4. Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang) Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. A.R. (Abdul Razaq) Fahruddin pada tahun 1971. Isinya : 1. Muhammadiyah adalah gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai atau organisasi apapun. 2. Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan- ketentuan lain yang berlaku dalam Muhammadiyah. 3. Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah Islam setelah Pemilu tahun 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap Partai Muslimin Indonesia seperti halnya partai – partai politik dan organisasi – organisasi lainnya. 4. Untuk lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan dan mengambil langkah – langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan mental spiritual.



2.2.5. Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1978 (Khittah Surabaya) Dirumuskan pada periode kepemimpinan K.H. A.R. (Abdul Razaq) Fahruddin pada tahun 1978. Dasar Program Muhammadiyah : 1. Memulihkan



kembali



Muhammadiyah



sebagai



Persyarikatan



yang



17



menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta‘at beribadah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat. 2. Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan dan kesulitan hidup masyarakat. 3. Menepatkan



Persyarikatan



Muhammadiyah



sebagai



gerakan



untuk



melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.



2.2.6. Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun 2002) Dirumuskan pada era kepemimpinan Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’i Ma’arif pada tahun 2002. Programnya : Warga atau anggota Muhammadiyah yang aktif dalam kegiatan politik hendaklah



bersungguh







sungguh



dalam



melaksanakan



tugasnya



dan



mengedepankan empat hal : 1. Rasa tanggung jawab (amanah) 2. Berakhlak mulia (akhlaq al karimah) 3. Menjadi teladan / contoh yang baik (uswatun hasanah) 4. Perdamaian (ishlah)



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. Hal tersebut mempunyai arti penting



18



karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah Berdasarkan hasil pemaparan diatas, kami dapat menarik kesimpulan bahwa secara garis besar Khittah perjuangan Muhammadiyah ini harus dapat mencerminkan



pemudah



muhammadiyah



dalam



menjalankan



fungsinya



organisasi modern yang berorientasi masa depan. Selain itu, Khittah perjuangan harus menjadi variabel pengubah kultural dalam berorganisasi kader-kader pemuda Muhammadiyah ke arah yang lebih baik.agar kultural hasanah mereka dalam setiap nadi gerakan Pemuda Muhammadiyah, maka diperlukan upaya pembumian semangat saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran dan saling berlomba-lomba untuk menuju cinta dan kasih sayang Allah. Pemuda Muhammadiyah melandasi perjuangan pada cita-cita Muhammadiyah untuk menciptakan masyarakat islam yang sebenar-benarnya.



3.2 Saran Dibutuhkan banyak referensi untuk menyempurnakan makalah ini, sehingga kami mengharapkan adanya banyak sumbangsi pemikiran dari para pembaca guna adanya perbaikan sehingga tulisan ini dapat bermanfaat.



DAFTAR PUSTAKA



http://helsahedweg.blogspot.com/p/korean-music.html Drs. H. Hamdan Hambali, 2006, Ideologi Dan Strategi Muhammadiyah,



19



Yogyakarta : Suara Muhammadiyah Nashir DR. Haedar, Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah



kerjasama



dengan



Majelis



Pendidikan



Kader



PP



Muhammadiyah). Tarjihbms. Files. Wordpress.com / 2007 /08 / pedoman hidup – prdf. http://taufiqismail93.blogspot.com/2014/01/macam-macam-khittahmuhammadiyah.html



20