Kelompok 1 Fungsi Dan Peran Agama Dalam Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA (FUNGSI DAN PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT)



Disusun Oleh : Kelompok 1 1. Zulfiani m.ali



(183145261011)



2. Chirsta bernadeth i. t



(183145261032)



3. Nurkalbi



(183145261022)



4. Virda b. lovus



(183145261001)



Kelas A SI ADMINISTRASI RUMAH SAKIT STIKES MEGA REZKY MAKASSAR 2018/2019



KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah pendidikan agama dengan judul "Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat" tepat pada waktunya. Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini.



Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini. Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.



Makassar, 15 Oktober 2018



Kelompok 1



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..........................................................................................................i DAFTAR ISI.........................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang..................................................................................................................1 B. Rumusan Masalah..............................................................................................................2 C. Tujuan................................................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN A. fungsi Agama Dalam Masyarakat.....................................................................................3 B. Peran Agama Dalam Masyarakat......................................................................................4 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.......................................................................................................................9 B. Saran.................................................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................10



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk hidup yang sangat istimewa, karena manusia berbeda dengan makhluk yang lainnya. Manusia diberi akal dan pikiran untuk bertindak sesuai dengan etika dan nilai – nilai moral yang berlaku sesuai dengan kehendaknya, lingkungan, dan ajaran agama yang di anutnya. Nilai – nilai dan norma – norma yang memberikan arah dan makna bagi manusia dalam bertindak ialah agama. Seorang sosiolog agama bernama Elizabeth K. Nottingham berpendapat bahwa agama bukan sesuatu yang dapat dipahami melalui definisi melainkan melalui deskripsi (penggambaran). Tak ada satu pun definisi tentang agama yang benar – benar memuaskan Menurut gambara Elizabeth K. Nottingham, agama adalah gejala yang begitu sering “terdapat dimana –mana”, dan agama berkaitan dengan usaha – usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaan diri sendiri dan keberadaan alam semesta. Selain itu agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang paling sempurna, dan juga perasaan takut dan ngeri. Meskipun perhatian tertuju keada adanya suatu dunia yang tak dapat dilihat (akhirat), namun agama melibatkan dirinya dalam masalah – masalah kehidupan sehari – hari di dunia. Agama sebagai bentuk keyakinan manusia terhadap sesuatu yang bersifat Adikordrati (Supernatural) ternyata seakan menyertai manusia dalam ruang lingkup kehidupan yang luas. Agama memiliki nilai – nilai bagi kehidupan manusia sebagai orang per orang maupun dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat. Selain itu agama juga memberi dampak bagi kehidupan sehari – hari. Dengan demikian secara psikologis, agama dapat berfungsi sebagai motif intrinsik (dalam diri) dan motif ekstrinsik (luar diri). Agama memang unik, sehingga sulit didefinisikan secara tepat dan memuaskan. Dari uraian di atas,



kami akan menguraikannya lebih jelas lagi dalam judul makalah “Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat.”



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah: 1. Apa saja fungsi Agama dalam masyarakat? 2. Bagaimana peran Agama dalam masyarakat? C. Tujuan Sesuai dengan rumusan masalah yang ditetapkan maka tujuan yang akan dicapai dalam makalah ini yaitu: 1. Untuk mengetahui fungsi Agama dalam masyarakat. 2. Untuk mengetahui peran Agama dalam masyarakat.



BAB II PEMBAHASAN A. Fungsi Agama Dalam Mayarakat Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut : a.



Fungsi edukatif Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugaspetugasnya (fungsionaris) seperti dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dan sebagainya.



b. Fungsi penyelamatan Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin. c. Fungsi pengawasan sosial (social control) Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu : 



Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.







Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum Negara modern.



d. Fungsi memupuk Persaudaraan Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusiamanusia yang didirikan atas unsur kesamaan. 



Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.







Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti ASEAN dan lain-lain.







Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama



e. Fungsi transformatif Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu: 1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi. 2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara adat. 3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada. 4.      Pemberi identitas diri. 5.      Pendewasaan agama. Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif. f. Fungsi Kreatif Ajaran agama mendorong dan mengajak para penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Penganut agama buka saja disuruh bekerja secara rutin dalam pola hidup



yag sama, akan tetapi juga dituntut untuk melakukan inovasi dan penemuan baru dalam pekerjaan yang dilakukannya. B. Peran Agama Dalam Masyarakat Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, karena agama memberikan sebuah sistem nilai yang memiliki derivasi pada normanorma masyarakat untuk memberikan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme. Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalanpersoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris oleh individu-individu dalam masyarakat karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Peran agama dalam masyarakat sebenarnya adalah sebagai penyeimbang kehidupan masyarakat di berbagai bidang seperti bidang sosial, ekonomi, pendidikan, politik, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain sebagainya. Dimana masyarakat menjadikan agama sebagai dasar atau acuan mereka dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang baik dan tidak menyimpang dari norma-norma atau peraturan yang ada. Agama sebagai pedoman hidup bagi manusia telah memberikan petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk pembinaan atau pengembangan mental rohani yang sehat. Agama merupakan sumber nilai, kepercayaan dan pola-pola tingkah laku yang akan memberikan, tuntunan bagi arti, tujuan, dan kestabilan hidup umat manusia.



Kehidupan yang efektif menuntut adanya tuntunan hidup yang mutlak. Harus di sadari, peran agama memanglah sangat penting bagi kehidupan baik dalam bermasyarakat, bernegara dan lain sebagainya. Oleh karena itu peran agama berfungsi untuk:



a. Memelihara Fitrah Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Namun manusia mempunyai hawa nafsu (naluri atau dorongan untuk memenuhi kebutuhan/keinginan). Agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsu dan terhindar dari godaan setan (sehingga drinya tetap suci), maka manusia harus beragama atau bertaqwa pada Tuhan. Apabila manusia telah bertaqwa kepada Tuhan berarti dia telah memelihara fitrahnya, dan ini juga berarti bahwa dia termasuk orang yang akan memperoleh rahmat Tuhan. b. Memelihara jiwa Agama sangat menghargai harkat dan martabat, atau kemuliaan manusia. Dalam memelihara kemuliaan jiwa manusia, agama mengharamkan atau melarang manusia melakukan penganiayaan, penyiksaan, atau pembunuhan, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. c. Memelihara akal Tuhan telah memberikan karunia manusia yang tidak diberikan kepada makluk lainnya, yaitu akal. Melalui akal inilah manusia dapat berkembang menjadi makluk yang berbudaya (beradab). Karena pentingnya peran akal ini, maka agama memberi petunjuk kepada manusia untuk mengembangkan dan memeliharanya, yaitu hendaknya manusia mensyukuri nikmat akal itu, dengan cara memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk berfikir, belajar, atau mencari ilmu, menjauhkakn diri dari perbuatan yang merusak akal. d. Memelihara keturunan Agama mengajarkan kepada manusia tentang cara memelihara keturunan atau regenarasi yang suci. Aturan atau norma agama untuk memelihara keturunan itu adalah pernikahan. Pernikahan merupakan uapacara agama yang suci yang wajib ditempuh oleh sepasang pria dan wanita sebelum melakukan hubungan biologis sebagai suami istri. Pernikahan itu bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah (tentram, nyaman), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah ( mendapat curahan karunia Tuhan).



Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghaib, luar biasa atau supranatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat, bahkan terhadap segala gejala alam. Kepercayaan beragama yang bertolak dari kekuatan ghaib ini tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional dalam pandangan individu dan masyarakat modern yang terlalu dipengaruhi oleh pandangan bahwa sesuatu di yakini kalau konkret, rasional, alamiah atau terbukti secara empiric dan ilmiah. Mempercayai sesuatu sebagai yang suci atau sacral juga cirri khas kehidupan beragama, adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk kehidupan beragama. Semuanya ini menunjukan bahwa kehidupan beragama aneh tapi nyata, dan merupakan gejala universal, ditemukan di mana dan kapan pun dalam kehidupan individu dan masyarakat. Rasionalisasi beragama dapat melahirkan sikap saling menghargai dan tidak arogan. Bila dikaitkan dengan konteks kerukunan agama mengandung prinsip: Pertama, bahwa Islam itu menolak semua bentuk pemaksaan kehendak. Kedua, menafikan hal-hal yang sangat bertentangan. Ketiga, terbuka dengan bukti baru atau berlawanan yang akan melindungi umat dari sikap literalis, fanatisme, dan konservatisme yang dapat menimbulkan stagnasi dan anarkisme. Dan hal inilah yang akan membuat umat cenderung kepada sikap intelektual. Prinsip ini, menunjukkan bahwa ajaran agama merupakan proses penalaran. Ia tidak bersifat dogmatis. Sebagai orang beragama harus selalu terbuka terhadap sesuatu yang baru, bentuk baru, temuan baru dalam ilmu pengetahuan. sebagai masyarakat beragama, mereka juga terikat oleh aturan-aturan agama. Oleh karena itu, sebuah masyarakat yang agamanya kuat dan mempunyai agama yang sama, atau setidaknya terdapat di dalamnya agama mayoritas, maka norma masyarakat biasanya akan sejalan dengan ajaran agama, atau bahkan merupakan hasil pemahaman mereka dari ajaran agama tersebut. Kalau ini yang terjadi, maka norma itu akan sangat kuat. Hukuman bagi pelanggar tidak hanya dari masyarakat itu sendiri, melainkan juga dipercaya akan terjadi setelah mati kelak. Dari sini saja dapat kita lihat bahwa betapa agama turut membentuk sebuah masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang berbeda-beda satu dengan yang lain, dan begitu pula berubah-ubah coraknya seiring dengan perjalanan waktu. Pengertian kerukunan umat beragama adalah terciptanya suatu hubungan yang harmonis dan dinamis serta rukun dan damai di antara sesama umat beragama di



Indonesia, yakni hubungan harmonis antarumat beragama, antara umat yang berlainan agama dan antara umat beragama dengan pemerintah dalam usaha memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat sejahtera lahir dan batin. Perwujudan sikap toleransi dalam beragama dapat dicirikan dengan beberapa indikasi. Indikator-indikator sikap toleransi tersebut adalah adanya penerimaan terhadap kelompok lain untuk hidup bersama, terciptanya ruang dialog antarumat beragama, dan saling menghargai terhadap aktivitas keberagamaan pemeluk agama lain. Dalam teologi Islam manusia tidak hanya dipahami sebagai hamba Tuhan, tapi juga sebagai khalifah Tuhan di muka bumi ini, yang artinya manusia harus mampu “menggantikan” Tuhan untuk mencipta dan berkarya bagi kehidupan di muka bumi ini. Segala tindak keberagamaan seorang muslim tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai hamba sekaligus khalifah. Oleh karenanya, segala ibadah dalam ajaran Islam dimaksudkan untuk mewujudkan seorang hamba-khalifah yang paripurna. Shalat, puasa, zakat, haji dan segala bentuk peribadahan yang lain tidak lain dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehambaan dan kekhalifahan seorang muslim. Sementara segala bentuk pengelolaan manusia terhadap alam dan masyarakat tidak hanya dipahami sebagai manifestasi kekhalifahan tapi juga sebagai kehambaan, karenanya ia juga bernilai ibadah kepada Tuhan. Kementrian Agama memiliki peranan penting dalam hal meningkatkan spiritual sumber daya manusia melalui pendidikan agama, Kementerian Agama terus membenahi dan memberdayakan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya melalui peningkatan mutu pendidik, penguatan kajian keagamaan, pengembangan pendidikan, peningkatan kecakapan hidup dan kewirausahaan serta perbaikan sarana dan prasarana bagi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Penyediaan fasilitasi dan pelayanan bagi umat beragama tentunya akan menunjang dalam meningkatkan spiritual sumber daya manusia. Masyarakat menjalankan keagamaan seperti halnya Islam dalam bentuk pengajaran atau dakwah ada yang dinamakan dengan majelis taklim. Menurut akar katanya, istilah majelis taklim terssusun dari gabungan dua kata : majlis yang berarti (tempat) dan taklim yang berarti (pengajaran) yang berarti tempat



pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai sarana dakwah dan pengajaran agama. Majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi Alam semesta. Agama dapat mempengaruhi sikap praktis manusia terhadap berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Ia dipandang sebagai jalan hidup yang dipegang dan di warisi turun temurun oleh masyarakat manusia. Agar hidup mereka menjadi damai, tertib dan tidak kacau. Dengan demikian Pendidikan agama dalam lingkungan masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan dalam meningkatkan moral bangsa dan negara.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan rumusan masalah maka kesimpulan dari penulisan makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut: 1.



Fungsi agama dalam masyarakat yaitu sebagai fungsi edukatif, penyelamatan, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, transformatif dan kreatif.



2.



Agama sangat berperan penting guna sebagai penyeimbang kehidupan masyarakat, sebagai acuan atau dasar yang mendasari masyarakat dalam bersosialisasi serta agama mampu menyatukan segala perbedaan yang ada dalam masyarakat. karena tidak dapat dielakan lagi kita sebagai warga Indonesia, harus tahu bahwa Indonesia memiliki beragam kebudayaan, suku, etnis, bahkan keagamaan sehingga di harapkan agama mampu menjalankan perannya di masyarakat dengan baik agar terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, tentram, aman, stabil dan sebagainya. Terlebih lagi sekarang ini kita telah masuk dalam era globalisasi, masyarakat harus benar-benar menjadikan agama sebagai pedoman hidup dan menjaga pola gaya hidup agar tidak menyimpang dari norma-norma atau peraturan yang ada. Masyarakat harus siap memasuki era globalisasi ini dengan membekali diri ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas melalui jalur pendidikan terutama pendidikan Agama.



B. Saran Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasa dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca agar memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di



kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca.



DAFTAR PUSTAKA Denita. 2010. Fungsi dan peran agama dalam masyarakat.Diakses pada tanggal 22 Januari 2016 (diposkan oleh Warung Guru http://warkopguru.blogspot.co.id/2010/08/fungsi danperan agama dalam masyarakat/). Fatmawati. 2008. Peran agama dalam masyarakat. Diakses pada tanggal 22 Februari 2014 (diposkan oleh Fatmawati http://Fatmawati.blogspot.co.id/2008/09/07/peran agama dalam masyarakat/). Puspitasari, Dyah Ayu. 2009. Fungsi agama dalam masyarakat. Diakses pada tanggal 22 Maret 2014 (diposkan oleh Dyah Ayu Puspitasari



http://jurnal-kommas.com/2009/07/12/fungsi agama dalam masyarakat/).