Kelompok 1 - Makalah Agama [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Harly
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Peran Masjid dalam Mengembalikan Peradaban Islam Dosen Pengampu : Dr. Nur Chanifah, M.Pd I



Disusun Oleh Kelompok 1: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Nasywa Shabihah Andini Salsabila Balqist Achmadiana Hafidzah Salsabila Bintang Natawijaya Laras Dwi Jarwati Vita Amalia Pratama Salsa Billa



215030400111011 215030400111013 215030400111087 215030401111053 215030401111061 215030407111052 215030407111082



PROGRAM STUDI PERPAJAKAN FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2021



KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah senantiasa kami panjatkan atas kehadirat Tuhan yang Maha Esa dengan rahmat serta karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah Pendidikan Agama Islam, dengan judul: “Peran Masjid dalam Peradaban Islam.” Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. Nur Chanifah, M.Pd I selaku dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan kami mengenai Islam. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan bantuan doa, dukungan, saran dan kritik sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu kami mengharapkan segala bentuk saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat.



Tertanda,



Kelompok 1



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................................. i DAFTAR ISI ........................................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................................................ 1 1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................................... 1 1.3 Tujuan ............................................................................................................................. 1 BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................................ 2 2.1 Definisi dan Konsep Masjid ............................................................................................ 2 2.2 Sejarah Masjid ................................................................................................................. 2 2.3 Ayat Al-Quran yang Membahas Mengenai Masjid ........................................................ 4 2.4 Peran Masjid Sebagai Tempat Ibadah ............................................................................. 4 2.5 Pengaruh Masjid terhadap Perekonomian ....................................................................... 5 2.6 Peran Masjid terhadap Sosial Budaya ............................................................................. 6 2.7 Peran Masjid terhadap Pendidikan .................................................................................. 7 BAB III STUDI KASUS .......................................................................................................... 9 BAB IV PENUTUP ................................................................................................................ 10 4.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 10 4.2 Saran ............................................................................................................................. 10 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................... 11



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masjid merupakan bagian dari hidup kaum muslimin di mana masjid berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah seperti mendirikan shalat. Tidak hanya sebagai tempat yang digunakan untuk beribadah, eksistensi masjid lebih dari sekedar itu. Masjid, terutama pada zaman kekhalifahan Rasulullah menjadi pusat dari kegiatan umat muslim baik di bidang politik, militer, sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan. Dengan demikian, masjid berfungsi untuk membina peradaban dan kebudayaan, tempat ibadah dan tempat pengendalian urusan pemerintahan dan kenegaraan. Masjid merupakan tempat di mana para sahabat Rasul dibina untuk menjadi pemimpin yang tangguh dan menjadi pemimpin yang baik bagi umat islam generasi awal yang akan memimpin, menjaga, dan mewarikan ajaran agama islam. Pada masa keemasan islam (golden age) di mana pada masa tersebut merupakan era kejayaan ilmu pengetahuan, kejayaan pada masa ini tidak terlepas dari peran masjid yang menjadi instansi yang memiliki kontribusi sebagai tempat yang digunakan untuk kegiatan pengajaran atau pembelajaran. Masjid memiliki peran yang sangat besar bagi peradaban umat islam sejak zaman kepemimpinan Rasulullah dan eksistensi masjid harus dihidupkan Kembali agar islam mendapatkan kejayaannya kembali. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa definisi dan konsep masjid ? 2. Bagaimanakah sejarah masjid ? 3. Bagaimana masjid dijelaskan di dalam Al-Quran ? 4. Apa peran masjid sebagai tempat ibadah ? 5. Apa pengaruh masjid terhadap perekonomian ? 6. Apa peran masjid terhadap sosial dan budaya ? 7. Apa peran masjid terhadap pendidikan ? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui definisi dan konsep masjid 2. Untuk mengetahui sejarah masjid 3. Untuk mengetahui bagaimana masjid disebutkan di dalam Al-Quran 4. Untuk mengetahui peran masjid sebagai tempat ibadah 5. Untuk mengetahui pengaruh masjid terhadap perekonomian 6. Untuk mengetahui peran masjid terhadap sosial dan budaya 7. Untuk mengetahui peran masjid terhadap pendidikan



1



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Definisi dan Konsep Masjid Masjid merupakan salah satu lambang Islam yang tidak terpisahkan dari kehidupan kaum muslimin, di mana ada umat Islam dapat dipastikan di tempat tersebut terdapat masjid sebagai tempat ibadah dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan juga sebagia tempat informasi bagi para jama’ah. Menurut istilah syara’, masjid adalah suatu bangunan yang merupakan tempat ibadah umat Islam yang biasanya digunakan untuk melaksanakan shalat jama’ah (Ensiklopedi Hukum Islam, 2000: 1119). Kata masjid berasal dari bahasa Arab, “sajada” yang berarti tempat sujud atau sebagai tempat untuk menyembah Allah Swt. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, masjid diartikan sebagai rumah atau bangunan tempat bersembahyang bagi orang Islam. Sedangkan dalam kamus al-Munawwir, sajada berarti membungkuk dengan khidmat. Dari kata tersebut, terbentuklah kata masjid sebagai kata benda yang berarti tempat sujud (isim makan). Menurut Quraish Shihab, kata sujud memiliki kandungan beberapa pengertian. Pertama, sujud yang berarti mengikuti serta menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah layaknya sujudnya bintang-bintang, tumbuhan, dan sebagainya di dalam Q.S. ar-Rahman [55] Ayat 6. Kedua, pengakuan dan penghormatan kepada pihak lain seperti sujudnya Malaikat kepada Nabi Adam a.s. yang disebutkan di dalam Q.S. al-Baqarah [2] Ayat 30. Dapat disimpulkan bahwa kata sujud memiliki arti yang luas. Oleh sebab itu, masjid dapat didefinisikan secara luas, tidak hanya untuk tempat shalat tetapi juga sebagai tempat melakukan segala bentuk kegiatan kaum muslimin dalam kehidupan bermasyarakat yang tentunya berkaitan dengan kepatuhannya kepada Allah Swt. Dalam buku Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan, Sidi Gazalba menjelaskan bahwa masjid tempat mengajarkan, membicarakan, menyimpulkan semua pokok kehidupan Islam yang kita ketahui, yaitu ibadah, taqwa, dan muamalah. Merujuk pada Q.S. an-Nur [24] Ayat 36-37, pada intinya fungsi masjid adalah untuk bertasbih. Tasbih ini bukan hanya mengucapkan kata “subhanallah”, namun maknanya lebih luas lagi, yaitu taqwa (Shihab, 1996: 461). Hal ini menunjukkan bahwa fungsi masjid sangat luas sebagai tempat hamba mengekspresikan keimanannya kepada Allah Swt.dengan melaksanakan ibadah dan juga berbuat ihsan atas nama-Nya. Quraish Shihab mengatakan bahwa pada zaman Rasulullah Saw. masjid memiliki banyak peran di berbagai kegiatan, yaitu : sebagai tempat ibadah (shalat), tempat konsultasi dan komunikasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan budaya, tempat pendidikan, tempat santunan sosial, tempat latihan militer, tempat pengobatan, aula dan menerima tamu, tempat menawan tahanan, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa, pusat penerangan dan pembelaan agama (Shihab, 1996:462). Menurut Quraish Shihab juga, saat ini khususnya masjid besar harus mampu memerankan kesepuluh peran masjid tersebut. Untuk itulah masjid besar perlu dituntut untuk mempunyai sarana memadai, menarik perhatian dan menyenangkan umat dari semua kalangan (baik tua, muda, anak-anak, pria, wanita, terpelajar dan tidak, kaya ataupun miskin). 2.2 Sejarah Masjid Menara-menara, serta kubah masjid yang besar, seakan menjadi saksi betapa jayanya Islam pada kurun abad pertengahan. Masjid telah melalui serangkaian tahun-tahun terpanjang di sejarah hingga sekarang. Mulai dari Perang Salib sampai Perang Teluk. Selama lebih dari 1000 tahun pula, arsitektur Masjid perlahan-lahan mulai menyesuaikan bangunan masjid dengan arsitektur modern. 2



2.2.1 Masjid Pertama Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah, dia memutuskan untuk membangun sebuah masjid, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Nabawi, yang berarti Masjid Nabi. Masjid Nabawi terletak di pusat Madinah. Masjid Nabawi dibangun di sebuah lapangan yang luas. Di Masjid Nabawi, juga terdapat mimbar yang sering dipakai oleh Nabi Muhammad saw. Masjid Nabawi menjadi jantung kota Madinah saat itu. Masjid ini digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan, di area sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin. 2.2.2 Penyebaran Masjid Masjid kemudian dibangun di daerah luar Semenanjung Arab, seiring dengan kaum Muslim yang bermukim di luar Jazirah Arab. Mesir menjadi daerah pertama yang dikuasai oleh kaum Muslim Arab pada tahun 640. Sejak saat itu, ibu kota Mesir, Kairo dipenuhi dengan masjid. Maka dari itu, Kairo dijuluki sebagai kota seribu menara. Beberapa masjid di Kairo berfungsi sebagai sekolah Islam atau madrasah bahkan sebagai rumah sakit. Masjid di Sisilia dan Spanyol tidak menirukan desain arsitektur Visigoth, tetapi menirukan arsitektur bangsa Moor. Para ilmuwan kemudian memperkirakan bahwa bentuk bangunan pra-Islam kemudian diubah menjadi bentuk arsitektur Islam ala Andalus dan Magribi, seperti contoh lengkung tapal kuda di pintu-pintu masjid. Masjid pertama di Tiongkok berdiri pada abad ke 8 Masehi di Xi'an. Masjid Raya Xi'an, yang terakhir kali di rekonstruksi pada abad ke 18 Masehi, mengikuti arsitektur Tiongkok. Masjid di bagian barat Tiongkok seperti di daerah Xinjiang, mengikuti arsitektur Arab, di mana di masjid terdapat kubah dan menara. Sedangkan, di timur Tiongkok, seperti di daerah Beijing, mengandung arsitektur Tiongkok. Masjid mulai masuk di daerah India pada abad ke 16 semasa kerajaan Mugal berkuasa. Masjid di India mempunyai karakteristik arsitektur masjid yang lain, seperti kubah yang berbentuk seperti bawang. Kubah jenis ini dapat dilihat di Masjid Jama, Delhi. Masjid pertama kali didirikan di Kesultanan Utsmaniyah pada abad ke 11 Masehi, di mana pada saat itu orang-orang Turki mulai masuk agama Islam. Beberapa masjid awal di Turki adalah Aya Sofya, di mana pada zaman Bizantium, bangunan Aya Sofya merupakan sebuah katedral. Kesultanan Utsmaniyah memiliki karakteristik arsitektur masjid yang unik, terdiri dari kubah yang besar, menara dan bagian luar gedung yang lapang. Masjid di Kesultanan Usmaniyah biasanya mengkolaborasikan tiang-tiang yang tinggi, jalur-jalur kecil di antara shaf-shaf, dan langit-langit yang tinggi, juga dengan menggabungkan mihrab dalam satu masjid. Sampai saat ini, Turki merupakan rumah dari masjid yang berciri khas arsitektur Utsmaniyah. Secara bertahap, masjid masuk ke beberapa bagian di Eropa. Perkembangan jumlah masjid secara pesat mulai terlihat seabad yang lalu, ketika banyak imigran Muslim yang masuk ke Eropa. Kota-kota besar di Eropa, seperti München, London dan Paris memilki masjid yang besar dengan kubah dan menara. Masjid ini biasanya terletak di daerah urban sebagai pusat komunitas dan kegiatan sosial untuk para muslim di daerah tersebut. Walaupun begitu, seseorang dapat menemukan sebuah masjid di Eropa apabila di sekitar daerah tersebut ditinggali oleh kaum Muslim dalam jumlah yang cukup banyak. Masjid pertama kali muncul di Amerika Serikat pada awal abad ke 20. Masjid yang pertama didirikan di Amerika Serikat 3



adalah di daerah Cedar Rapids, Iowa yang dibangun pada kurun akhir 1920-an. Bagaimanapun, semakin banyak imigran Muslim yang datang ke Amerika Serikat, terutama dari Asia Selatan, jumlah masjid di Amerika Serikat bertambah secara drastis. Dimana jumlah masjid pada waktu 1950 sekitar 2% dari jumlah masjid di Amerika Serikat, pada tahun 1980, 50% jumlah masjid di Amerika Serikat didirikan. 2.3 Ayat Al-Quran yang Membahas Mengenai Masjid 1) Q.S At-Taubah : 17 َ ِ‫علَ َٰى أَنفُ ِس ِهم بِال ُكف ِر ۚ أُو َٰلَئِكَ َحب‬ َ‫ار هُم خَا ِلدُون‬ ِ َّ َ‫اجد‬ َ َ‫ّللا شَا ِهدِين‬ َ ‫َما َكانَ لِل ُمش ِركِينَ أَن يَع ُم ُروا َم‬ ِ ‫س‬ ِ َّ‫طت أَع َمالُ ُهم َوفِي الن‬ Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. 2) Q.S At-Taubah: 18 َّ ‫ص ََلة َ َوآتَى‬ ‫س َٰى أُو َٰلَئِكَ أَن‬ َّ ‫ام ال‬ ِ َّ ‫ّللا َمن آ َمنَ ِب‬ ِ َّ َ‫اجد‬ َ ‫ّللا ۖ فَ َع‬ َ َّ ‫ش ِإ َّّل‬ َ ‫ِإنَّ َما َيع ُم ُر َم‬ ِ ‫س‬ َ ‫الزكَاة َ َولَم َيخ‬ َ َ‫اّلل َوال َيو ِم اْلخِ ِر َوأَق‬ َ‫يَ ُكونُوا مِ نَ ال ُمهتَدِين‬ Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. 3) Q.S At-Taubah: 107 َ َّ ‫َو ا ل َّ ِذ ي َن ا ت‬ َ ‫ح ا َر‬ ِ ‫خ ذ ُ وا َم س ِج د ًا‬ َ َّ‫ب ّللا‬ َ ‫ض َر ا ًر ا َو ك ُ ف ًر ا َو ت َف ِر ي ق ً ا ب َ ي َن ال ُم ؤ ِم ن ِي َن َو إ ِ ر صَ ا د ًا ل ِ َم ن‬ ‫ح س ن ََٰى ۖ َو ّللاَّ ُ ي َ ش ه َ د ُ إ ِ ن َّ ه ُ م ل َ ك َا ِذ ب ُو َن‬ ُ ‫َو َر س ُ و ل َ ه ُ ِم ن ق َ ب ُل ۚ َو ل َ ي َ ح ل ِ ف ُ َّن إ ِ ن أ َ َر د ن َا إ ِ َّّل ال‬ Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). 4) Q.S At-Taubah: 108 ‫ج ال‬ َ ‫ح ق أ َ ن ت َ ق ُ ومَ ف ِي هِ ۚ ف ِي هِ ِر‬ َ َ ‫س ع َ ل َ ى ال ت َّ ق َو َٰى ِم ن أ َ َّو ِل ي َ و م أ‬ َ ِ ‫َّل ت َ ق ُ م ف ِي هِ أ َب َ د ًا ۚ ل َ َم س ِج د أ ُس‬ ‫ي ُحِ ب و َن أ َ ن ي َ ت َط َ هَّ ُر وا ۚ َو ّللاَّ ُ ي ُحِ ب ال مُ ط َّ ه ِ ِر ي َن‬ Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. 5) Q.S Al-Jinn: 18 َّ ِ َ ‫َو أ َ َّن ال َم س َ ا ِج د‬ ‫ح د ًا‬ َ َ ‫ّلل ِ ف َ ََل ت َد ع ُوا َم َع ّللاَّ ِ أ‬ Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. 6) Q.S Al-Baqarah: 114 ‫ك َم ا ك َا َن‬ َ ‫َو مَ ن أ َ ظ ل َ م ُ ِم َّم ن مَ ن َ َع َم س َ ا ِج د َ ّللاَّ ِ أ َ ن ي ُذ ك َ َر ف ِي هَ ا اس مُ ه ُ َو س َ ع َ َٰى ف ِي‬ َ ِ ‫خ َر ا ب ِ هَ ا ۚ أ ُو ل ََٰ ئ‬ ُ ‫ل َ هُ م أ َن ي َ د‬ ‫ظ يم‬ َ ‫خ ل ُ و ه َا إ ِ َّّل‬ ِ َ ‫خ ا ئ ِ ف ِي َن ۚ ل َ ه ُ م ف ِي الد ن ي َ ا خِ ز ي َو ل َ هُ م ف ِي اْل خِ َر ة ِ ع َ ذ َ اب ع‬ Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut



4



(kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. 2.4 Peran Masjid Sebagai Tempat Ibadah Syiar dan pertumbuhan Islam yang telah digerakkan Nabi Muhammad SAW selama 2 (dua) masa; yakni masa Makkah dan Madinah, pada prinsipnya telah menanamkan nilai – nilai keimanan melalui pengajaran Tauhid dengan ikhlas serta keyakinan terhadap kehidupan akhirat (kurang lebih 10 tahun di Makkah), dan mengajarkan / mendidik tentang syariat dan akhlak (kurang lebih 13 tahun di Madinah). Refleksi sejarah tersebut, pada dasarnya menggambarkan secara jelas betapa Rasulullah SAW secara sungguh – sungguh telah mengajarkan 1. agar manusia sebagai makhluk berusaha menciptakan hubungan baiknya kepada Allah SWT selaku Penciptanya 2. mewujudkan hubungan yang baik antara makhluk dengan sesamanya dalam bentuk sosial kemasyarakatan (Muamalah) Secara tegas Islam menyuruh dan mengatur dua sistem hubungan yang dimaskud (hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia). Ketika hal ini tidak dipatuhi secara utuh manusia itu akan hina dan kekuasaannya akan sirna. Sebagai upaya konkret mewujudkan dua sistem hubungan tersebut, maka mutlak bagi kita untuk memelihara eksistensi sebagai abdi Allah 1. dengan selalu dan tetap konsisten dalam menghambakan diri kepada – Nya, 2. meningkatkan syiar Islam dan 3. memakmurkan tempat ibadah Sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dan salah satu implementasi dari upaya dimaksud adalah mengoptimalkan berbagai aktivitas ibadah dan muamalah secara terus menerus dengan memanfaatkan atau memakmurkan Masjid, baik sebagai pusat ibadah maupun dalam hal pembinaan umat. Masjid adalah tempat bersujudnya makhluk kepada Allah SWT pencipta alam semesta. Penampilan dan isi masjid mencerminkan derajat hubungan manusia dengan Allah, dan antara manusia dengan manusia. Masjid memiliki peran dan berfungsi sebagai Pusat Ibadah serta Pembinaan umat. Masjid sebagai tempat ibadah, kehidupan umat Islam yang tetap cenderung mempertahankan eksistensinya sebagai hamba Allah dengan memanfaatkan masjid sebagai sarana melaksanakan ibadah menunjukkan betapa peranan masjid sangat strategis, khususnya berkaitan dengan fungsinya sebagai Pusat Ibadah. Fungsi yang dimaksud, adalah sebagai berikut 1. Fungsi masjid sebagai tempat sujud atau penghambaan diri kepada Sang Khaliq - ALLAH SWT, dengan menjadikan masjid sebagai tempat berkumpulnya umat Islam mendirikan salat fardu 5 (lima) waktu serta shalat sunnat, seperti ; Tarwih, witir dan lain – lain ; 2. Fungsi masjid sebagai tempat I’tikaf, berzikir, pengajian dan membaca Al Qur’an; 3. Fungsi masjid untuk kegiatan ibadah sosial atau Muamalah, seperti ; penerimaan, penampungan dan pengelolaan dana zakat, serta ; 4. Dapat berfungsi sebagai Baitul Mal. Masjid sebagai sarana pembinaan umat, semakin berkembang dan tersebarnya jumlah masjid dari perkotaan sampai ke pelosok desa, merupakan potensi utama dalam mengoptimalkan peranan masjid sebagai sarana pembinaan umat, dengan mengimplementasikan fungsi – fungsi masjid sebagai berikut : 1. Fungsi persatuan dan Ukhuwah Islamiyah, maksudnya adalah dengan berkumpulnya umat Islam dalam rangka melaksanakan shalat jamaah di masjid akan mengarahkan segenap 5



Muslimin dan Muslimat untuk semakin memperkokoh keutuhan persatuan dan persaudaraan (Ukhuwah Islamiyah) ; 2. Fungsi masjid sebagai Pewaris nilai – nilai ajaran agama Islam, dengan memposisikan masjid menjadi tempat pengajaran, pendidikan Islam dan pengembangan ilmu ; 3. Fungsi Dakwah, yakni masjid dapat dimanfaatkan para Da’i (Muballigh dan Muballighat) untuk memberikan fatwa atau nasehat agama kepada segenap umat Islam di sekitarnya ; 4. Sebagai penghimpun khasanah ilmu pengetahuan dengan menempatkan sarana perpustakaan ; 5. Masjid dapat berfungsi sebagai tempat bermusyawarah terhadap berbagai persoalan umat. Upaya mengembalikan peranan masjid merupakan persoalan yang sangat penting. Pemahaman yang keliru terhadap Dinul Islam serta bagaimana mengembalikan peranan masjid harus kita luruskan sehingga masjid kembali berperan dalam mengembangkan nilai – nilai ukhrawi dan duniawi yang Islami, dan pada gilirannya mampu pula berperan sebagai pengendali perubahan sosial – budaya masyarakat sesuai zamannya. Kebulatan tekad serta keberpihakan proaktif kita semua terhadap hal di atas, sangat menentukan keberhasilan akan ketulusan niat dan keluhuran cita – cita terhadap upaya pelaksanaan dan penegakan syiar Islam. 2.5 Pengaruh Masjid terhadap Perekonomian Masjid merupakan tempat rumah ibadah bagi umat Islam, yang fungsi utamanya sebagai tempat shalat, bersujud menyembah Allah SWT. Disamping sebagai tempat beribadah umat Islam dalam arti khusus, masjid juga merupakan tempat beribadah secara luas, yaitu menjadi wisata religi. Masjid di Indonesia dapat membawa perubahan perekonomian masyarakat sekitarnya semakin meningkat. Dengan adanya wisata religi di daerah Masjid dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata dan juga sebagai tempat untuk menambah keimanan seseorang. Beberapa masjid besar di Indonesia menjadi tempat pariwisata religi yang ramai dikunjungi oleh para wisatawan, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk mencari rezeki dengan berdagang atau berjualan di sekitar objek wisata dengan harapan dapat memenuhi ekonominya. Karena dengan adanya para pedagang tersebut membuat pengunjung dapat lebih mudah menikmati keindahan objek wisata religi sekaligus memudahkan pengunjung untuk menghilangkan rasa haus dan lapar setelah berkeliling di objek wisata tersebut serta dapat membawa cinderamata untuk sanak saudara di rumah. Peningkatan pendapatan masyarakat dari wisata religi membuat struktur ekonomi masyarakat menjadi lebih baik. Masyarakat daerah setempat secara tidak langsung merasakan adanya pengaruh yang menguntungkan seperti meningkatkan pendapatan, peluang usaha, dan meningkatkan keramaian. Keberadaan wisatawan banyak memberikan pendapatan bagi daerah atau masyarakat setempat karena mereka membelanjakan uang yang dibawanya untuk makan, minum, membeli cinderamata dan sebagainya. Mendapatkan pendapatan yang tinggi merupakan harapan dari setiap pedagang yang berjualan di sekitar objek wisata religi terutama bila objek wisata dalam keadaan ramai seperti pada perayaan hari besar Agama Islam, hari libur sekolah, adanya kegiatan keagamaan, dan liburan akhir tahun. Ramainya wisatawan yang mengunjungi objek wisata dapat menaikkan pendapatan para pedagang dibandingkan pada hari biasanya. Keberadaan masjid sebagai wisata religi juga membuka peluang investasi dan mendorong aktivitas wirausaha. Adanya kebutuhan wisatawan saat berkunjung ke dinasti wisata mendorong masyarakat untuk menyediakan kebutuhannya dengan membuka usaha atau wirausaha. Masyarakat membuka peluang untuk berwirausaha dengan menjajakan berbagai kebutuhan wisatawan baik produk barang maupun produk jasa. 2.6 Peran Masjid terhadap Sosial dan Budaya 6



Selain keberadaan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan, keberadaan masjid juga dianggap sebagai pusat kebudayaan khususnya dalam kehidupan sosial dan politik yaitu sebagai pusat dalam pelaksanaan urusan kenegaraan seperti tempat melaksanakan pembaiatan para khalifah, tempat pertemuan dan tempat musyawarah. Pesatnya Di masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW ataupun sesudahnya, masjid menjadi titik pusat kegiatan kaum muslim dalam membahas politik,ekonomi, sosial, peradilan, dan militer. Masjid merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Islam. Masjid pada zaman Rasul menjadi pusat kegiatan untuk membina masyarakat demi terciptanya persatuan dan kesatuan dalam satu kesatuan sosial dan satu kesatuan politik. Masjid juga berperan dalam pengabdian kepada masyarakat, yang artinya Masjid merupakan tempat di mana seorang muslim meberikan pelayanan kepada jamaah masjid yang lainnya melalui pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah sehingga timbulnya sifat tolong-menolong, kasih sayang dan saling memuliakan terbina melalui masjid. Keberadaan masjid pada masa keemasan islam erat kaitannya dengan fungsi masjid di bidang politik, tetapi sejak peradaban islam mengalami kemunduran, politik mulai dipisahkan dari masjid. Pada era peradaban islam modern, masjid mengalami sedikit perubahan dari zaman klasik tetapi keberadaan masjid sebagai tempat beribadah dan sebagai tempat pendidikan tetap dipertahankan. Di era modern, masjid sebagai tempat ibadah, pendidikan keislamian, membahas persoalan dan sosial, seperti memperingati hari besar islam, tahun baru islam dan dzikir Bersama, mengadakan kegiatan seperti kasidah dan rabanah, mendirikan taman Pendidikan Al-Quran, dan perpustakaan masjid. Selain itu, masjid juga berperan sebagai tempat wisata religi baik karena sejarah maupun arsitekturnya. 2.7 Peran Masjid terhadap Pendidikan Sejarah mencatat bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Lebih luas, masjid juga mengambil peran penting sebagai institusi pendidikan nonformal di masyarakat. Seorang sejarawan muslim dan pakar pendidikan Islam, Ahmad Syalabi, menegaskan bahwa sejarah pendidikan Islam memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan masjid, yang mana masjid menjadi tempat di mana kegiatan studi dan pendidikan Islam berawal. Dari masjid beserta pendidikan yang ada di dalamnya, peradaban besar Islam pun kemudian lahir. Beberapa peran masjid dalam bidang pendidikan hingga mengantarkan peradaban Islam menuju kejayaan dapat diuraikan sebagai berikut: 2.7.1 Masjid sebagai tempat memperdalam ilmu tauhid dan agama Proses yang mengantarkan masjid sebagai pusat pengetahuan didukung oleh kenyataan bahwa masjid merupakan tempat pertama umat untuk mempelajari ilmu agama Islam, mulai dari mempelajari Al-Quran dan hadits, serta mengenal dasar, hukum, hingga tujuan agama Islam. Masjid menjadi tempat Rasulullah menjalankan berbagai kegiatan bersama kaum muslimin, mulai dari bermusyawarah mengenai berbagai urusan, mendirikan salat berjamaah, membacakan al-Qur’an, membacakan dan menjelaskan ayat-ayat yang baru diturunkan, serta membina masyarakat agar disinari dengan tauhid dan mencerminkan persatuan kesatuan umat. Menurut Abdul Al-Rahman Al-Nahlawi, salah satu dari dua fungsi utama masjid yang fundamental adalah fungsi edukatif. Pada awal penyebaran dan berkembangnya Islam, masjid digunakan sebagai pusat pergerakan pembebasan umat dari penghambaan kepada manusia, berhala, dan thaghut agar mereka hanya beribadah kepada Allah SWT semata. Masjid dapat menjadi tempat umat Islam berhubungan dengan Tuhan dalam rangka memohon ketenteraman, kekuatan, dan pertolongan-Nya. Di dalam masjid, umat Islam juga mengisi hati dengan 7



kekuatan spiritual baru sehingga Allah SWT selalu menganugerahkan kesabaran, ketangguhan, kebahagiaan, dan rasa syukur dalam menjalankan hidup. 2.7.2 Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan Pada masa perkembangan awal terbentuknya masyarakat Islam, Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam mendirikan masjid-masjid hanya untuk mempelajari kitab Allah dan menjalankan salat di dalamnya. Namun setelah itu, fungsi masjid-masjid meluas sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran, di mana guru menetap di masjid dan mendidik siapapun tanpa memandang umur dan jenis kelamin. Pada masa ini pula sekelompok sarjana muslim menggunakan sebuah ruang khusus di masjid untuk kegiatan-kegiatan ilmiah mereka seperti pengajaran, diskusi, penulisan bahkan tempat deklarasi hasil-hasil penelitian ilmuwan yang hendak dibukukan. Pada masa selanjutnya, yakni kejayaan Islam pada abad ke-8 hingga abad ke-14 pada dasarnya juga merupakan masa kejayaan dunia ilmu pengetahuan. Perkembangan dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dalam sejarah pendidikan Islam tidak bisa lepas dari tumbuh dan berkembangnya institusi-institusi pendidikan Islam, yang mana salah satu institusi pendidikan Islam yang memiliki kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan keilmuan tersebut adalah masjid. Masjid adalah tempat pertama lembaga pendidikan Islam yang menjadi aktivitas ilmiah berbagai jenis ilmu pengetahuan dikembangkan. 2.7.3 Masjid sebagai pusat pendidikan nonformal Masjid juga digunakan sebagai pusat pendidikan yang mengajak manusia pada keutamaan, kecintaan pada pengetahuan, kesadaran sosial, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban mereka kepada Tuhan, sesama manusia, dan negara. Di dalam masjid, umat muslim dapat membahas dan memecahkan berbagai persoalan hidup, bermusyawarah untuk mewujudkan berbagai tujuan, menjauhkan diri dari kerusakan, serta menghadang berbagai tindak perusakan akidah, diri, dan perampasan harta benda mereka. 2.7.4 Masjid sebagai faktor pendorong motivasi masyarakat Islam untuk menempuh pendidikan Pentingnya keberadaan masjid salah satunya dapat diketahui dari bagaimana Rasulullah SAW membangun sebuah masjid sebagai langkah pertama yang ia lakukan ketika tiba di Madinah. Seluruh kegiatan umat difokuskan di masjid, termasuk pendidikan. Dengan adanya masjid, tumbuh semangat di kalangan umat Islam pada masa awal peradaban untuk menuntut ilmu dan memotivasi mereka mengantarkan anak-anak mereka untuk memperoleh pendidikan di masjid sebagai lembaga pendidikan. 2.7.5 Masjid sebagai tempat lahirnya para pemimpin Islam Sejarah membuktikan bahwa dari masjid-lah para pemimpin umat Islam lahir. Hal ini dikarenakan di masjid pendidikan dapat dilaksanakan bagi masyarakat Islam. Rasulullah memulai pendidikan mental dan fisik para pengikutnya di masjid. Khususnya di masjid Nabawi, terdapat program bernama Ahlus Shuffah yang berhasil melahirkan para huffadz, ulama, dan pemimpin. Di masjid, Rasulullah menyiapkan kader-kader muslim yang tangguh, hingga kemudian mendirikan negara Islam dengan peradabannya yang makmur.



8



BAB III STUDI KASUS Masjid merupakan tempat yang digunakan oleh umat islam untuk tidak hanya untuk beribadah tetapi juga kegiatan umat islam lainnya. Kehadiran masjid juga turut memberikan kontribusi pada kejayaan islam, terutama digunakannya masjid untuk kegiatan pendidikan sehingga islam dapat mencapai masa kejayaannya baik di bidang ilmu pengetahuan maupun perluasan wilayah kekuasaan kerajaan islam ke Eropa dan Asia. Namun, di zaman sekarang, nampaknya eksistensi masjid mulai redup, dapat dilihat dari pengunjung masjid yang mayoritas pengunjungnya sudah tidak berusia muda lagi. Jika, masjid-masjid yang ada masih kurang berfungsi sebagaimana mestinya tentu akan cukup sulit mengimplementasikan ajaran agama Islam. Lalu, bagaimana caranya agar kejayaan islam dapat dikembalikan lagi melalui masjid? Solusi yang ditawarkan adalah dengan cara memberdayakan masjid. Keberadaan masjid belum dirasakan oleh jamaahnya karena masjid hanya mempertimbangkan faktor-faktor kegunaan semata dan belum mempertimbangkan aspek-aspek etika dan nilai-nilai syariah yang bersifat ritual dan sakral. Diperlukan strategi untuk mengoptimalkan fungsi masjid : 1) Pembinaan kepemimpinan masjid 2) Pembinaan organisasi 3) Pembinaan program kerja masjid 4) Pembinaan administrasi masjid 5) Pembinaan keterampilan SDM pengurus masjid Strategi di atas merupakan upaya untuk membina dan mengembangkan keahlian sumber daya pengelola masjid dengan harapan pengurus masjid mampu memberdayakan jamaah dan mampu memberikan perubahan yang nyata baik dari segi dhahiriyah maupun bathiniyah.



9



BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Kata masjid berasal dari bahasa Arab, “sajada” yang berarti tempat sujud atau sebagai tempat untuk menyembah Allah Swt. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, masjid diartikan sebagai rumah atau bangunan tempat bersembahyang bagi orang Islam. Sedangkan dalam kamus al-Munawwir, sajada berarti membungkuk dengan khidmat. Dari kata tersebut, terbentuklah kata masjid sebagai kata benda yang berarti tempat sujud (isim makan). Kata sujud memiliki arti yang luas. Oleh sebab itu, masjid dapat didefinisikan secara luas, tidak hanya untuk tempat shalat tetapi juga sebagai tempat melakukan segala bentuk kegiatan kaum muslimin dalam kehidupan bermasyarakat yang tentunya berkaitan dengan kepatuhannya kepada Allah Swt. Menara-menara, serta kubah masjid yang besar, seakan menjadi saksi betapa jayanya Islam pada kurun abad pertengahan. Masjid telah melalui serangkaian tahun-tahun terpanjang di sejarah hingga sekarang. Mulai dari Perang Salib sampai Perang Teluk. Selama lebih dari 1000 tahun pula, arsitektur Masjid perlahan-lahan mulai menyesuaikan bangunan masjid dengan arsitektur modern. Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah, dia memutuskan untuk membangun sebuah masjid, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Nabawi. Masjid kemudian dibangun di daerah luar Semenanjung Arab, seiring dengan kaum Muslim yang bermukim di luar Jazirah Arab. Mesir menjadi daerah pertama yang dikuasai oleh kaum Muslim Arab pada tahun 640. Masjid memiliki banyak peran di berbagai kegiatan, yaitu: sebagai tempat ibadah (shalat), tempat konsultasi dan komunikasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan budaya, tempat pendidikan, tempat santunan sosial, tempat latihan militer, tempat pengobatan, aula dan menerima tamu, tempat menawan tahanan, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa, pusat penerangan dan pembelaan agama (Shihab, 1996:462). Tidak hanya itu saja fungsi dan peran masjid juga berpengaruh di segala aspek kehidupan, seperti perekonomian, pendidikan, serta sosial dan budaya. Di mana masyarakat sekitar masjid mendapat banyak pengaruh positif dari hal tersebut. 4.2 Saran Kita semua, terutama para generasi muda saat ini hendaknya senantiasa untuk selalu memakmurkan masjid, menjaga dan merawat masjid dengan baik. Masjid itu tempat yang suci, maka muliakanlah dengan kegiatan maupun perbuatan yang berkaitan dengan keagamaan. Pengurus masjid juga harus memperhatikan pembangunan masjid serta bekerja sama, baik itu dengan pemerintah, lembaga-lembaga keagamaan, dan para jemaah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan yang menarik semua kalangan, terutama kaum pemuda agar memberikan perhatian lebih terhadap masjid.



10



DAFTAR PUSTAKA Alimuddin, N. (2017). Fungsi Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Pendidikan Islam di Kelurahan Batua Kecamatan Manggala Kota Makassar. Istikhori, I. (2017). Pemikiran Abd Al-Rahman Al-Nahlawi tentang Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid (Studi Kitab Ushul Al-Tarbiyah Al-Islamiyyah wa Asalibuha: Fi Al-Bait wa AlMadrasah wa Al-Mujtama). Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 6(02), 20. Khairuddin, K. (2017). Sejarah pendidikan Islam. Wage, W. (2018). Memfungsikan Masjid sebagai Tempat Pendidikan Islam. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 19(2), 27-40. Darodjat, dan Wahyudiana. (2014). Memfungsikan Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Untuk Membentuk Peradaban Islam. Islamadina: Jurnal Pemikran Islam, 2 (13): 1-13. Putra, A., dan P. Rumandor. (2019). Eksistensi Masjid di Era Rasulullah dan Era Millenial. Tasamuh: Jurnal Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Islam FDIK UIN Mataram, 1 (17): 246252. Hillenbrand, R. "Masdjid. I. In the central Islamic lands". Dalam P.J. Bearman, Th. Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel and W.P. Heinrichs. Encyclopaedia of Islam Online. Brill Academic Publishers. ISSN 1573-3912. Cowen, Jill S. (July/August 1985). "Muslims in China: The Mosque". Saudi Aramco World. hlm. 30–35. Diakses tanggal 2022-03-26. "Mosques". Charlotte Country Day School. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-05-07. Diakses tanggal 2022-03-26. Lawton, John (January/February 1979). "Muslims in Europe: The Mosque". hlm. 9–14. Diakses tanggal 2022-03-26. https://www.alquranpedia.org/2018/06/12-ayat-al-quran-tentang-masjid.html, diakses pada tanggal 24 Maret 2022, pukul 14.35.



11