Kelompok 6 - Perbandingan Pendidikan Di Indonesia Dan Belgia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Perbandingan Pendidikan di Indonesia dan Belgia Oleh : Afra Afifah Widianti, I’ Tiffany Yumna Paraswati, Muhammad Ardiansyah Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta 2020 Email : [email protected], [email protected] , [email protected]



Abstrak Pemerintah di tiap negara memiliki cara tersendiri bagaimana mengelola sistem pendidikannya. Dengan adanya sistem pendidikan yang sistematis, negara dapat mencapai tujuannya untuk mencerdaskan warga negaranya dan sebagai tonggak majunya sebuah negara di ranah internasional, sistem terstruktur tersebut juga diterapkan di Belgia dan Indonesia. Penelitian ini kami lakukan guna menjabarkan dengan detail mengenai perbandingan pendidikan yang berlaku di dua negara yaitu Indonesia dan Belgia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian berdasarkan dengan sumber dari berbagai literatur seperti jurnal, artikel, dll. Data yang didapat kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, Pendidikan di Indonesia dan Belgia terdapat banyak perbedaan dari berbagai macam aspek seperti filosofis dan tujuan pendidikan, biaya pendidikan, kurikulum, struktur sistem pendidikan, dan sistem penilaian. Kata kunci : Perbandingan pendidikan, sistem pendidikan, Indonesia, Belgia.



Abstract



Every government in each country have its own way of managing their education system. With the existence of a systematic education system, the state can accomplish its goal to educate citizens and as a milestone in the advance of a state in the international scene, the structured system is also applied in Belgium and Indonesia. The purpose of this study is to describe the detailed comparison of education prevailing in two countries, namely Indonesia and Belgium. Library research sourced from various works of literature such as journals, articles, etc used as a method of this research. The data obtained were then analyzed using descriptive methods. There are many differences from various aspects in Indonesia and Belgium's education system, such as philosophical and educational objectives, funding, curriculum, education system structure, entrance examinations, and assessment systems. Keyword : Comparative Education, education system, Indonesia, belgium.



PENDAHULUAN



Menurut Sholihah dan Zulfa (2019), pendidikan merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dari suatu negara atau daerah. Keberhasilan dan pencapaian suatu negara dapat dilihat dari segi dan kualitas sumber daya manusianya. Untuk meningkatkan sumber daya menusia, negara atau daerah biasanya menawarkan tingkatan pendidikan. Kualitas pendidikan juga merupakan tanggung jawab dari semua pihak. Kualitas pendidikan akan memberikan manfaat bagi organisasi berupa produktivitas, efesiensi, moral, efektivitas dan stabilitas organisasi. Tingkat pendidikan adalah kunci esensial dalam kehiduan manusia, pendidikan untuk generasi muda juga sebagai langkah yang tepat dalam terjaminnya keberlangsungan dan peningkatan kesejahteraan warga negara. Peranannya yang begitu penting menyebabkan pendidikan menjadi ukuran dari suatu negara apakah dianggap maju atau mundur. Pendidikan akan mencetak sumber daya manusia berkualitas dan juga mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas pula. Bagi negara maju pendidikan dianggap sebagai kebutuhan yang tingkatannya disamakan



dengan kebutuhan – kebutuhan lainnya. mutu sumber daya manusia bisa dilihat dari pendidikan yang dilangsungkannya sehingga diperlukan sistem pendidikan yang konkret dan terstruktur (Idris dan Tabrani., 2017). Menurut Novalita (2017), pada tahun 1972 The International Comission for Education Development dari Unesco sudah mengingatkan bangsa – bangsa bahwa pendidikan merupakan kunci dari pembangunan dan perbaikan dari suatu bangsa. Negara – negara maju sudah memiliki kesadaran tinggi mengenai pentingnya pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusianya sehingga memberikan prioritas tinggi akan pendidikan. Dalam mewujudkan pendidikan yang jelas dan terarah maka diperlukan kurikulum yang baik, tenaga pengajar, fasilitas, biaya dan lingkungan yang kondusif. Jurnal ini akan mencoba menguraikan perbandingan pendidikan di Negara Indonesia dan Negara Belgia.



KAJIAN TEORI 1. Pengertian Pendidikan Pendidikan merupakan usaha sadar dan terstruktur yang bertujuan menciptakan atau mewujudkan taraf hidup yang lebih baik. Pendidikan merupakan salah satu media efektif dalam menerapkan norma-norma, mengajarkan nilai-nilai serta menumbuhkan sikap etos kerja. Tujuan dari pendidikan sendiri untuk meningkatkan kualita SDM. Pendidikan sendiri menjadi salah satu penompang dari majunya bangsa dan negara. Kemajuan bangsa bisa dilihat berdasarkan mutu sistem pendidikan yang berlaku. Suatu negara dikatangan tertingal atau maju dari negara lain dapat dilihat dari kualitas pendidikannya (Kadi dan Awwaliyah, 2017).



2. Pengertian Pendidikan Komparatif Menurut Rohman (2013), pendidikan komparatif merupakan ilmu yang mempelajari sistem – sistem pendidikan baik dalam satu negara maupun antar negara. Pendidikan komparatif meliputi tiga hal; (a) sistem pendidikan formal, non-formal dan in-formal, (b) teori dan praktek pendidikan, (c) latar belakang sosial, politik, ekonomi, ideology, dan budaya yang dapat mempengaruhi sistem pendidikan. Pendidikan komparatif merupakan ilmu yang berkedudukan sebagai fondasi yang mampu memperkuat atau mengokohkan ilmu pendidikan. Pendidikan komparatif merupakan disiplin ilmu tersendiri yang mana selalu mencari persamaan – persamaan dan perbedaan – perbedaan antar sistem pendidikan. Pendidikan komparatif memiliki tujuan Repertoril-deskriptif, Historik-fungsional daan Melioristik. 3. Pendidikan di Indonesia Pendidikan adalah salah satu hal yang terpenting setiap negara untuk dapat berkembang secara pesat. Di Indonesia sendiri pendidikan diatur didalam Undang – Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. Dalam uraian undang – undang tersebut arah pendidikan Indonesia dapat dilihat untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik maka diperlukan pendanaan dalam pelaksanaannya pendidikan. Pendanaan pendidikan di Indonesia juga sudah diatur dalam Undang – Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yaitu pada bab XIII, pasal 46, 47, 48 dan 49. Pendanaan pendidikan Indonesia menjadi tanggung jawab bersama baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Tingkat pendidikan di Indonesia juga sudah di atur dalam Undang – Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yaitu pada bab VI pasal 16 dijelaskan bahwa tingkatan pendidikan formal di Indonesiaterdiri dari tiga jenjang yaitu



pendidikan dasar (9 tahun terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama), pendidikan menengah (3 tahun terdiri dari SMA dan SMK) dan pendidikan tinggi (2 – 4 tahun atau lebih). Pendidikan di Indonesia dari segi kualitas terlihat tertinggal apabila dijajarkan dengan yang lainnya. Dalam meningkatkan kualitas tingkat pendidikan Indonesia telah mengalami banyak pergantian kurikulum. Pergantian kurikulum yang diterapkan di Indonsia bertujuan untuk mengejar pendidikan Indonesia supaya bisa setara dengan pendidikan di negara maju (Megawati, 2012). 4. Pendidikan di Belgia Menurut Novalita (2017), sistem pendidikan di Belgia memiliki tujuan yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Sistem pendidikan Belgia yaitu memberikan kesempatan yang sama, memerangi diskriminasi serta mencegah kegagalan dalam bersekolah. Kebebasan pendidikan di Negara Belgia diatur dan dijamin di Pasal 24 dari Konstitusi Belgia. Pendidikan di Belgia mendapatkan dana subsidi dari negara. Sarana prasarana pendidikan di Belgia disediakan dari negara secara gratis. Mayoritas siswa di Belgia memperoleh bantuan dana hibah dalam melanjutkan pendidikan dan biaya sekolahnya terbilang murah. Tingkat pendidikan di Belgia secara umum terdapat tiga tingkatan yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar di Belgia meliputi TK (Kleuteronderwjs) dan SD (lager onderwijs). Pendidikan menegah (secundair onderwijs)dibagi menjadi tiga jenis pendidikan meliputi Pendidikan umum ASO (Algemen Secundair Ondetwijs), Pendidikan untuk bekerja BSO (Beroepsscundair Ondetwijs), Pendidikan seni KSO (Kunstsecundair Ondetwijs).



METODE PENELITIAN A. Jenis penelitian Penelitian yang kami tulis ini memakai jenis penelitian kepustakaan. Mardalis (1999) Mengemukakan bahwa penelitian kepustakaan ialah suatu penelitian yang dipakai dengan adanya dorongan dari sumber-sumber literatur yang ada baik berupa buku, majalah, catatan sejarah, dll. untuk mendapat informasi maupun data tertentu. Menurut Sarwono (2006) Penelitian kepustakaan merupakan riset yang dilakukan guna mendapatkan kajian teori dari bahasan yang hendak diteliti dengan bersumber dari buku referensi maupun hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan. Sedangkan penelitian kepustakaan menurut Khatibah (2011) yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan sistematis menggunakan pendekatan tertentu untuk mendapat data-data yang kemudian diolah dan disimpulkan guna ditemukannya solusi dari masalah yang tengah diteliti menggunakan penelitian kepustakaan. Dari pendapat tokoh-tokoh tersebut, penelitian kepustakaan dapat disimpulkan sebagai kegiatan penelitian yang dilakukan secara terstruktur dengan memakai pendekatan tertentu untuk mengumpulkan berbagai data yang didorong oleh sumber-sumber literatur seperti buku referensi, majalah, artikel, jurnal, catatan sejarah, maupun dari hasil penelitian sebelumnya yang terkait guna menghasilkan solusi dari permasalahan yang tengah dikaji.



B. Sumber informasi Penelitian ini membutuhkan informasi atau data. Data yang dipakai merupakan data sekunder. Menurut Hanke dan Reitsch (1998), Data sekunder adalah data yang bisa diakses khalayak ramai yang dikumpulkan oleh lembaga kolektif tertentu. Secara sederhana, data sekunder merupakan informasi yang



diperoleh berdasarkan penelitian terdahulu. Sumber tersebut yaitu buku, artikel, jurnal, maupun literatur lainnya. Sumber utama dalam penelitian ini yaitu sebuah jurnal dengan judul “PERBANDINGAN



PENDIDIKAN



NEGARA



BELGIA



DENGAN



NEGARA INDONESIA” oleh Rahmi Novalita yang diterbitkan di tahun 2017. Dalam jurnal tersebut menjelaskan bagaimana perbedaan yang tampak antara pendidikan yang ada di Indonesia dengan yang pendidikan di Belgia Selain jurnal karya Rahmi Novalita, penelitian ini juga didukung oleh sumber-sumber terpercaya lainnya.



C. Metode analisis Pendekatan analisis yang dipakai untuk riset ini yaitu deskriptif. Menurut Peter Conolly (Aulia, 2018 : 14), Deskriptif adalah penjabaran dengan jelas dan rinci menggunakan susunan kata-kata, sedangkan analisis adalah penelitian mengenai suatu hal guna mengetahui kondisi tertentu. Berdasarkan penjelasan tersebut, metode analisis deskriptif adalah cara mengkaji penelitian dengan dengan menggambarkan objek kajian tertentu yang dijadikan sebagai pokok pembahasan kemudian diuraikan dalam bentuk tulisan. Pada metode deskriptif, informasi yang telah diperoleh akan dipilih, kemudian dibagi menjadi beberapa bagian, dianalisis, dan diambil kesimpulannya sebagai solusi dari permasalahan yang diangkat. Dalam hal ini, metode deskriptif diterapkan guna menguraikan Perbandingan pendidikan indonesia dan belgia.



HASIL DAN PEMBAHASAN



1. Filosofis dan Tujuan Pendidikan 1) Indonesia Indonesia merupakan negara demokrasi yang mempunyai ideologi sendiri yaitu pancasila. Oleh karena itu, dalam demokrasi, pemerintahan memiliki tugas untuk melindungi warga dan negara dari luar maupun dalam terhadap serangan yang beresiko menganggu keamanan negara, membangun kekuatan hukum, memastikan keadilan, serta menjalankan peraturan guna terciptanya suasana yang tentram, damai dan sejahtera. Negara Indonesia mempunyai tujuan pendidikan yang tertulis di Undang-undang nomor 20 tahun 2003 BAB II pasal 3 mengenai sistem pendidikan nasional yang merupakan hasil kerjasama antara lembaga pemerintahan yang bertugas untuk menyusun undang-undang pendidikan. Pendidikan nasional memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 2) Belgia Belgia merupakan negara di benua Eropa bagian barat yang juga pencetus terbentuknya Uni Eropa.Negara ini memiliki luas sekitar 30.528 km dan populasi penduduk sekitar 15,5 juta jiwa.Terdapat dua kelompok etnik utama di negara ini, yaitu kelompok yang menggunakan bahasa Belanda (Flanderen) dan kelompok yang menggunakan bahasa Perancis (Wallonia),ada juga kelompok kecil yang menggunakan bahasa Jerman. Kebebasan pendidikan di Belgia diatur dalam Pasal 24 dari konstitusi Belgia, dan berisi tentang kebebasan pendidikan yang tidak hanya terdiri dari kebebasan belajar, melainkan juga kebebasan untuk mendirikan sekolah atau Pedagogis. Sistem pendidikan di Belgia bertujuan



untuk memerangi diskriminasi dan juga mencegah kegagalan sekolah. Kebijakan Eropa tentang anti-diskriminasi memberikan pengaruh pada reformasi pendidikan di negara belgia



2. Biaya pendidikan 1) Indonesia Mengacu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 SIDIKNAS BAB IV pasal 5 ayat 1 yang menegaskan tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan layak. Sebagai wujud pemenuhan terhadap hak tersebut, pemerintah pusat yang bekerjasama dengan pemerintah daerah di seluruh



indonesia



saling



bahu



membahu



supaya



terjaminnya



penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya sikap diskriminatif maupun hal-hal yang menghalangi seseorang untuk bisa mengenyam pendidikan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjamin adanya biaya untuk memberi kesempatan kepada warga negara usia tujuh hingga 15 tahun agar bisa memperoleh haknya untuk mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan di Indonesia masuk ke dalam negara dengan pendidikan terbelakang, ditinjau dari aspek kualitas maupun alokasi dana pendidikan jika dibandingkan dengan negara lain. Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah berusaha untuk mengejar ketertinggalan, konstitusi amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 4 memberi amanah bahwa pemerintah diwajibkan supaya menyisihkan dana pendidikan masing-masing lebih dari atau sama dengan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar masyarakat bisa mengenyam pendidikan, terutama pendidikan dasar.



2) Belgia Biaya sekolah di negara belgia terbilang murah karena sejak Tk hingga pendidikan dasar (usia 18 tahun) semua biayanya ditanggung oleh pemerintah dan gratis. Alat prasarana sekolah seperti Pulpen, Buku, Spidol, LKS, Buku agenda, pensil warna, dan beberapa perlengkapan sekolah lainnya telah disediakan oleh pihak sekolah. Selain itu terdapat Program studi etoealagen bagi siswa yang ingin mengajukan bantuan kepada pemerintah Belgia. 3. Kurikulum 1) Indonesia Pemerintah negara Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sejauh ini, kurikulum yang berlaku di indonesia mengalami perubahan sebanyak enam kali, diantaranya adalah kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, serta kurikulum 2013 sudah mulai diberlakukan beberapa tahun belakangan ini. Kurikulum 2013 adalah penyempurna kurikulum sebelumnya. Terdapat banyak perbedaan antara kurikulum yang berlaku sekarang dengan kurikulum lama. Kurikulum 2013 mempunyai cakupan studi yang lebih luas yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Terdapat empat kompetensi inti yang berlaku pada kurikulum 13 diantaranya pengetahuan, keterampilan, sikap sosial, dan sikap spiritual. Sehubungan dengan berlakunya empat kompetensi tersebut, siswa yang memiliki kemampuan selain kognitif bisa terlihat dan ditingkatkan. 2) Belgia Sistem pendidikan di Belgia bisa dibilang mirip dengan sistem pendidikan di Eropa dan Amerika karena di Belgia juga mewajibkan anak



yang sudah berumur 6 tahun untuk bersekolah hingga umur 18 tahun. Selama masa wajib belajar (plus masa TK), semua biaya pendidikan kecuali baju seragam dan peralatan penunjang lainnya, semuanya telah ditanggung oleh pemerintah sehingga dapat dikatakan gratis



4. Struktur sistem Pendidikan 1) Indonesia Mengacu pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 SIDIKNAS BAB VI pasal 14, Pendidikan formal yang terdapat di indonesia Indonesia terbagi menjadi tiga tingkatan, diantaranya : pendidikan dasar, pendidikan, menengah, dan pendidikan tinggi 1) Pendidikan dasar Pendidikan dasar adalah pendidikan yang diselenggarakan sebagai landasan untuk melaju ke pendidikan menengah. Bagi warga negara yIndonesia yang berumur 7 tahun diwajibkan untuk mengenyam pendidikan dasar, dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah sehubungan dengan berlakunya aturan pemerintah wajib belajar 9 tahun. Pendidikan dasar yang terdapat di Indonesia yaitu SD, MI, sekolah SMP, MTs, dan lain-lain dengan tingkat yang setara. 2) Pendidikan menengah Pendidikan menengah yaitu pendidikan yang ditempuh selesai pendidikan dasar. Pendidikan menengah di Indonesia terdapat banyak bentuk, diantaranya SMA, MA, atau setara lainnya; dan Pendidikan menengah kejuruan, seperti SMK, MAK, maupun jenis setara lainnya, dengan lama pendidikan 3 tahun 3) Pendidikan tinggi Pendidikan tinggi merupakan tingkatan pendidikan yang ditempuh setelah menyelesaikan SMA sederajat. Pendidikan tinggi dilaksanakan dengan adanya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada



masyarakat. Pendidikan tinggi terdapat berbagai programa yaitu diploma dengan lama studi 2-4 tahun, sarjana dengan lama 4 tahun atau lebih, magister, doktor, spesialis dengan pendidikan selama 2 tahun atau lebih. Perguruan tinggi bisa berupa Akademi, politeknik, institut, sekolah tinggi, maupun universitas. 2) Belgia Di Belgia terdapat tiga tahapan pendidikan yang terbagi berdasarkan umur,yaitu : A. Pendidikan Dasar (basisonderwijs) 1. TK (kleuteronderwijs) merupakan pendidikan yang tidak wajib bagi anak berumur 2.5-6 tahun, mereka boleh mengikuti kegiatan pembelajaran sehari penuh atau hanya mengikutinya selama setengah hari. Pendidikan TK lebih menekankan kepada permainan dan kesenian untuk perkenalan kepada anak. Pendidikan di masa ini juga belum terlalu memfokuskan pada pelajaran seperti membaca atau menulis 2. SD (lager onderwijs) merupakan pendidikan wajib bagi anak yang sudah berumur enam tahun. Jika anak tidak mengikuti pendidikan ini maka orang tua mereka akan ditegur oleh pemerintah Belgia. Pada masa SD anak sudah mulai diajari untuk, menulis huruf, membaca kata dan juga matematika dasar/berhitung.



B.



Pendidikan menengah (secundair onderwijs). 1. Pendidikan Teknik. TSO (Technisch Secundair Onderwijs): Merupakan pendidikan yang menjurus ke bidang Teknik.Siswa diberikan teori dan juga cara mengaplikasikan teknik dalam suatu bidang tertentu karena lulusannya akan langsung diserap oleh lapangan kerja.



2. Pendidikan untuk bekerja, BSO (Beroepssecundair Onderwijs): Pendidikan ini memberikan materi lapangan kerja kepada siswa secara langsung karena mereka tidak dapat melanjutkan ke perguruan tinggi dan harus langsung bekerja setelah dinyatakan lulus. 3. Pendidikan Seni, KSO (Kunstsecundair onderwijs): Pendidikan khusus bagi siswa yang tertarik kepada kesenian,. Lulusan KSO dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi sesuai dengan bidangnya (terutama hogeschool).



C.



Pendidikan Tinggi (hoger onderwijs) 1. Universitas (universiteit): Universitas biasanya lebih menekankan kepada penelitian dan pengembangan ilmu (science). Program sarjana (Bachelor) ditempuh dalam waktu tiga tahun (sebelumnya dapat ditempuh selama dua tahun), program Master ditempuh selama satu sampai dia tahun karena terdapat master and advance master (master setelah master), sedangkan untuk program Doktorat dapat ditempuh selama empat sampai lima tahun. 2. Politeknik/sekolah tinggi (hogeschool): Biasanya peminatnya merupakan lulusan dari TSO dan KSO,sama seperti politeknik atau sekolah tinggi di Indonesia. Sekolah ini lebih fokus kepada ilmu terapan karena lulusannya disiapkan untuk langsung bekerja.



1. Sistem penilaian 1) Indonesia Pemerintah Indonesia menerapkan sistem ujian penghabisan sebagai ujian kelulusan yang berlaku sejak awal kemerdekaan hingga tahun 1964. Pada rentang waktu 1980, sistem ujian nasional diubah dengan ujian sekolah. Setelah tahun 1990, terjadi percampuran antara sistem ujian sekolah dengan sistem ujian yang dinamai Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan berlaku hingga tahun 2002. Pada tahun 2003 terjadi perubahan nama



menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN), selanjutnya diubah lagi menjadi Ujian Nasional (UN) hingga 2020. Tetapi sekarang, untuk jenjang Sekolah Dasar menggunakan sistem Ujian Sekolah (US). 2) Belgia Ujian akhir untuk Program S1 dan S2 dilakukan dengan dua tahap yaitu ujian tertulis dan ujian lisan. Tujuan ujian lisan adalah untuk mengkonfirmasi jawaban dari mahasiswa dan juga merupakan sebuah pendalaman pertanyaan dari dosen pengajar. Beberapa Universitas menerapkan sistem ujian berupa take-home-test yaitu ujian yang boleh dibawa dan dikerjakan dirumah.



Untuk mahasiswa program S3 harus melakukan beberapa tahapan ujian akhir, yaitu: 1.



Pertama Mengevaluasi rencana dan juga kemajuan dari penelitian yang



dilakukan pada masa studi bulan ke Sembilan sampai dua belas. 2.



Yang kedua mempresentasikan dan mengevaluasi kemajuan studi yang



telah dilakukan pada masa studi bulan ke duapuluh sampai dua puluh empat. 3.



Tahapan yang ke tiga adalah mempresentasikan dan mengevaluasi



studi dan juga rencana detail untuk penyelesaian masa studi.



Pembimbing dan penguji internal biasanya membantu dalam tahap satu sampai tiga.Sedangkan ujian akhirnya adalah sebuah presentasi tertutup untuk menentukan kelulusan dilakukan kepada penguji internaldan tim pembimbing. Setelah lulus pada ujian tertutup, mahasiswa harus melakukan presentasi terbuka di depan masyarakat public dan juga dewan penguji internal maupun external.



KESIMPULAN DAN SARAN



Dari segi filosofis dan tujuan pendidikan, Indonesia dan Belgia memiliki perbedaan dimana Indonesia dengan tujuan pendidikannya untuk meningkatkan kemampuan peserta didik supaya menjadi bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. sedangkan Belgia berusaha untuk memberikan kesempatan yang sama, memerangi diskriminasi dan mencegah kegagalan sekolah. Dari segi pendanaan Indonesia belum memenuhi secara maksimal kebutuhan pendidikan sedangkan Belgia memberikan subsidi yang besar dan memenuhi kebutuhan siswa termasuk alat tulis. Secara garis besar Indonesia dan Belgia memiliki persamaan dari segi struktur sistem pendidikan, sistem penilaian, dan ujian masuk namun dari segi kurikulum di Indonesia sendiri masih terfokus pada perbaikan dari kurikulum sebelumnya sehingga banyak terjadi pergantian kurikulum. Pendidikan masih menjadi permasalahan di Indonesia, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki pendidikan masih kurang efektif sehingga belum tercipta meratanya SDM unggul di Indonesia. Indonesia yang merupakan negara dengan bentuk kepulauan tentu memiliki daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Hal ini menjadi faktor penghambat sejajarnya tingkat pemahaman dari pendidikan siswa. Indonesia perlu mempelajari bagaimana pendidikan di negara-negara maju. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan referensi dalam penentuan bagaimana pendidikan di Indonesia kedepannya. Selain itu, Indonesia perlu menerapkan kurikulum yang sesuai dengan mempertimbangkan kemampuan siswa untuk mengurangi kegagalan pemerataan kurikulum, pasalnya terdapat banyak siswa yang merasa sangat kesulitan saat beradaptasi dengan kurikulum baru. Indonesia perlu memperbaiki pendidikan untuk mendapatkan SDM yang unggul guna mencapai tujuan pendidikan Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA Daga, A. T. (2020). Perbandingan Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum Sekolah Dasar Di Malaysia, India Dan Indonesia. Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(1), 23-30. Hamid, E. S., & Susilo, Y. (2011). Strategi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Idris, S. dan Z. A. Tabrani. 2017. Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidkan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling., 3(1): 96 – 113. Kadi, T. dan R. Awwaliyah. 2017. Inovasi Pendidikan: Upaya Penyelesaian Problematika Pendidikan di Inonesia. Jurnal Islam Nusantara., 1(2): 144 – 155. Megawati, F. 2012. Meretas Permasalahan Pendidikan di Indonesia. Jurnal Formatif., 2(3): 227 – 234. Novalita, R. 2017. Perbandingan Pendidikan Negara Belgia dengan Negara Indonesia. Jurnal Spasial., 3(4): 1 – 10. Ritonga, M. 2018. Politik dan Dinamika Kebijakan Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia Hingga Masa Reformasi. Bina Gogik., 5(2): 88 – 102. Rohman, A. 2013. Pendidikan Komparatif Dasar – Dasar Teori Perbandingan Pendidikan Antar Bangsa. Aswaja Pressindo, Sleman, 232 hlm. Sholihah, I. dan F. E. Zulfa. 2019. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan. Jurnal Al-Hikmah., 7(2): 33 – 46. Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41-53. Sujana, I. W. C. 2019. Fungsi dan tujuan Pendidikan Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar., 4(1): 29 – 39. Tamam, B. 2018. Reorientasi Pendanaan Pendidkan dalam Membangun Mutu Sekolah. Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat., 29(2): 35 – 48.