Keperawatan Matra - Kesehatan Haji [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEERAWATAN MATRA KESEHATAN HAJI



OLEH:



NAMA KELOMPOK 2: 1. NI PUTU TRISNA WULANDARI 2. NI PUTU SANYA DEWI 3. NI LUH NYOMAN ARYA TRI YANI 4. NI KADEK MIANTARI 5. PUTU AYU MELANI 6. LUH WIDIA VERAWATI 7. AYU NANDA ROSMA DEWI 8. KADEK ARIASA 9. I PUTU YUDA SANJAYA 10. NI WAYAN SRI RATNADI 11. NI MADE INDAH CAHYANI



(C1118035) (C1118043) (C1118049) (C1118051) (C1118053) (C1118056) (C1118058) (C1118060) (C1118068) (C1318105) (C1318107)



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA USADA BALI 2021 1



KATA PENGANTAR



Puji beserta syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan dan rahmat-Nya kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan Tugas Makalah " Kesehatan Hahi ". Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan makalah ini secara umumnya dan kepada Dosen Pembimbing  Mata Kuliah Keperawatan Matra. Kelompok kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam menambah wawasan serta pengetahuan pembaca mengenai “Kesehatan Haji”. Kelompok kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kelompok kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah penulis buat, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.



Badung, 24 September 2021 Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR................................................................................................................................i DAFTAR ISI..............................................................................................................................................ii BAB I..........................................................................................................................................................1 PENDAHULUAN......................................................................................................................................1 A.



Latar Belakang..............................................................................................................................1



B.



Rumusan Masalah.........................................................................................................................2



C.



Tujuan............................................................................................................................................2



BAB II........................................................................................................................................................3 PEMBAHASAN.........................................................................................................................................3 A.



Pengertian Kesehatan Matra........................................................................................................3



B.



Tujuan Kesehatan Matra..............................................................................................................3



C.



Pengertian Kesehatan Haji...........................................................................................................3



D.



Tujuan Pemeriksaan Haji.............................................................................................................4



E.



Pemeriksaan Kesehatan Haji........................................................................................................4



F.



Penyelenggara Kesehatan Haji.....................................................................................................5



BAB III PENUTUP.................................................................................................................................11 A.



Kesimpulan..................................................................................................................................11



B.



Saran.............................................................................................................................................11



DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................11



ii



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ibadah haji dilaksanakan kaum muslim dan muslimah dari seluruh penjuru dunia yang terdiri dari berbagai suku dan bangsa.Jamaah haji memiliki latar belakang penyakit endemis dan epidemi masingmasing,sehinggamemiliki risiko terjadi penularan penyakit antar jamaah haji terutama penyakit menular. Penyakit yang berisiko menular antara lain meningitis, TBC, hepatitis, diare, kholera, influenza, dan lain lain. Penyakit baru yang perlu di Waspadai menular pada saat melakukan ibadah haji yaitu MERS-CoV. Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, sehingga Indonesia merupakan negara terbanyak yang mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi. Indonesia berisiko tinggi tertular penyakit dari penyakit menular yang sedang endemis di Arab Saudi atau negara lain yang ikut dalam ibadah haji. Jamaah haji di Indonesia sebagian besar merupakan jamaah haji yang memiliki risiko tinggi. Jamaah haji risiko tinggi kesehatan adalah jamaah haji dengan kondisi kesehatan yang secara epidemiologi berisiko sakit dan atau mati selama perjalanan ibadah haji, meliputi jamaah haji lanjut usia, jamaah haji penderita penyakit menular tertentu yang tidak boleh terbawa keluar dari Indonesia, jamaah haji wanita hamil, dan jamaah haji dengan ketidak mampuan tertentu terkait penyakit kronis dan atau penyakit tertentu lainnya (Pascasarjana, Universitas, Surabaya, & Artikel, 2019). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji terdapat penguatan manajemen penyelenggaraan kesehatan haji, untuk mencapai pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan haji yang berkualitas, perlu dilakukan penguatan manajmen penyelenggaraan kesehatan haji. Penguatan manajemen penyelenggaraan kesehatan haji dilaksanakan salah satu nya melalui pengembangan sistem informasi kesehatan. Pengembangan sistem informasi kesehatan haji dilakukan untuk mendukung pelaksanaan surveilans pada penyelenggaraan kesehatan haji (Pascasarjana et al., 2019). Untuk dapat melaksanakan pembinaan dan pelayanan kesehatan calon/ jemaah



1



haji Indonesia secara profesional, berkualitas perlu didukung sumberdaya manusia yang berpengetahuan, terampil, berdedikasi tinggi, sarana dan prasarana serta sistem informasi kesehatan haji terpadu (Siskohat) bidang kesehatan(Noprika, Asfara, Novita, Bs, & Amelia, 2020). B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian dan tujuan kesehatan matra? 2. Apa yang dimaksud dengan kesehatan haji? 3. Apa tujuan pemeriksaan kesehatan haji? 4. Bagaimana tahap pemeriksaan kesehatan haji? 5. Bagaimana bentuk penyelenggaraan kesehatan haji? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian, tujuan Kesehatan Matra 2. Mengetahui apa yang dimaksud dengan kesehatan haji 3. Mengetahui apa saja tujuan pemeriksaan kesehatan haji 4. Mengetahui bagaimana tahap pemeriksaan kesehatan haji 5. Mengetahui bagaimana bentuk penyelenggaraan kesehatan haji



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Kesehatan Matra Matra adalah dimensi atau lingkungan atau wahana atau media tempat seseorang atau sekelompok orang melangsungkan hidup serta melaksanakan kegiatan. Kondisi matra adalah keadaan dari seluruh aspek pada matra yangserba berubah dan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup dan pelaksanaankegiatan manusia yang hidup dalam lingkungan tersebut. Kesehatan matra adalah upaya kesehatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisikdan mental guna menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah secara bermakna baik di lingkungan darat, laut dan udara. B. Tujuan Kesehatan Matra Pengaturan Kesehatan Matra dimaksudkan untuk : a. Mewujudkan upaya kesehatan pada Kondisi Matra secara cepat, tepat, menyeluruh dan terkoordinasi guna menurunkan potensi Risiko Kesehatan, b. meningkatkan kemampuan adaptasi, dan mengendalikan Risiko Kesehatan. c. Meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam menurunkan risiko serta memelihara kesehatan masyarakat dalam d. menghadapi Kondisi Matra agar tetap sehat dan mandiri. e. Upaya untuk meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri dengan kondisi apapun. C. Pengertian Kesehatan Haji Jemaah haji adalah Warga Negara Indonesia, beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan. Istithaah adalah kemampuan Jemaah Haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan 3



kewajiban terhadap keluarga. Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Jemaah Haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam. Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji adalah rangkaian kegiatan penilaian status kesehatan Jemaah Haji yang diselenggarakan secara komprehensif. Pengaturan Istithaah Kesehatan Haji bertujuan untuk terselenggaranya Pemeriksaan Kesehatan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. D. Tujuan Pemeriksaan Haji 1. Mencapai kondisi Istithaah Kesehatan Jemaah Haji 2. Mengendalikan faktor risiko kesehatan haji 3. Menjaga agar Jemaah Haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan, dan Arab Saudi 4. Mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh Jemaah Haji 5. Memaksimalkan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji E. Pemeriksaan Kesehatan Haji Pemeriksaan Kesehatan dilakukan sebagai dasar pelaksanaan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji dalam rangka Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Pemeriksaan Kesehatan sebagimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi: a. Tahap pertama Pemeriksaan Kesehatan tahap pertama dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/Kota di puskesmas dan/atau rumah sakit pada saat jemaah Haji melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi. b. Tahap kedua Pemeriksaan Kesehatan tahap kedua dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/Kota di puskesmas dan/atau rumah sakit pada saat 4



pemerintah telah menentukan kepastian keberangkatan Jemaah Haji pada tahun berjalan. c. Tahap ketiga Pemeriksaan Kesehatan tahap ketiga dilaksanakan oleh PPIH Embarkasi Bidang Kesehatan di embarkasi pada saat Jemaah Haji menjelang pemberangkatan. F. Penyelenggara Kesehatan Haji Penyelenggaraan Kesehatan Haji dilaksanakan dalam bentuk: 1) Pembinaan Kesehatan haji Pembinaan Kesehatan Haji diselenggarakan secara terpadu, terencana, terstruktur, dan terukur melalui serangkaian kegiatan promotif dan preventif yang dimulai pada saat Jemaah Haji mendaftar sampai kembali ke Indonesia. Pembinaan Kesehatan haji dilakukan secara terintegrasi dengan program promosi kesehatan, pengendalian penyakit tidak menular, pengendalian penyakit menular, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, kesehatan jiwa, kesehatan tradisional, dan kesehatan olahraga. Pembinaan Kesehatan Haji dilaksanakan di kabupaten/kota, dalam perjalanan, dan di Embarkasi/Debarkasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembinaan Kesehatan Haji di kabupaten/kota dan dalam perjalanan dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/Kota



dan



masyarakat.Pembinaan



Kesehatan



Haji



di



Embarkasi/Debarkasi dilaksanakan oleh PPIH Embarkasi/Debarkasi Bidang Kesehatan. Pembinaan Kesehatan Haji selama di Arab Saudi diselenggarakan di KKHI, Sektor, Kloter, fasilitas lain yang memungkinkan perluasan jangkauan layanan, dan di perjalanan. Pembinaan Kesehatan Haji di Arab Saudi dilaksanakan oleh TKHI, PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, dan Tenaga Pendukung Kesehatan. Pembinaan kesehatan haji diselenggarakan dalam bentuk deteksi dini, pembimbingan kesehatan, penyuluhan, konseling, pemberian brosur dan poster kepada Jemaah Haji, serta upaya lainnya yang bersifat promotif dan preventif. 2) Pelayanan Kesehatan haji Pelayanan Kesehatan Haji di Indonesia diselenggarakan 5



di : a. Puskesmas/klinik b. Rumah sakit di kabupaten/kota c. Perjalanan d. Embarkasi/Debarkasi e. Rumah sakit rujukan 1. Pelayanan Kesehatan Haji di Perjalanan Pelayanan Kesehatan Haji di perjalanan meliputi perjalanan dari daerah asal ke asrama haji dan sebaliknya, dari asrama haji menuju ke bandara keberangkatan dan sebaliknya. sebagaimana dimaksud dilaksanakan dalam bentuk: a.



Pertolongan pertama Pertolongan pertama dilaksanakan oleh pemerintah daerah asal jemaah haji



b.



Rujukan Adalah jemaah haji yang sakit dan memerluka tindakan medis lanjutandan dilakasanakan oleh pihak PPIH embarkasi dan debarkasi bidang kesehatan



2. Pelayanan Kesehatan Haji di Embarkasi/Debarkasi Pelayanan Kesehatan Haji di Embarkasi/Debarkasi, meliputi: a. Pemeriksaan kesehatan Pemeriksaan



kesehatan



dilaksanakan



dalam



rangka



menetapkan status kesehatan Jemaah Haji layak terbang atau tidak layak terbang dan penilaian kembali Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Penilaian kembali Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dilakukan terhadap Jemaah Haji tertentu yang pada saat di embarkasi secara medis memiliki potensi tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. b. Pelayanan rawat jalan c. Pelayanan rawat darurat Pelayanan rawat darurat diberikan di lapangan maupun pada 6



fasilitas



pelayanan



kesehatan



dalam



lingkup



wilayah



kewenangan PPIH Embarkasi/Debarkasi Bidang Kesehatan. d. Pemeriksaan laboratorium dan penunjang Pemeriksaan laboratorium dan penunjang dilaksanakan untuk penegakan diagnostik berdasarkan indikasi medis. e. Pelayanan rujukan Pelayanan rujukan dilaksanakan dalam hal Jemaah Haji di Embarkasi/Debarkasi perlu dirujuk karena sakit atau untuk penegakan



diagnostik,



dilakukan



oleh



Panitia



PPIH



Embarkasi/Debarkasi Bidang Kesehatan ke rumah sakit rujukan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Dalam rangka memfasilitasi pelayanan rujukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Klinik Embarkasi/Debarkasi dapat membentuk Klinik yang berafiliasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional. f. pelaksanaan kekarantinaan kesehatan g. Penanganan jemaah haji wafat di pesawat Penanganan Jemaah Haji Wafat meliputi penetapan penyebab wafat dan identifikasi potensi penyebab wafat. Potensi penyebab wafat dapat disebabkan oleh penyakit menular dan/atau wabah serta keracunan makanan dan substansi toksis lainnya. Data yang diperoleh dari penanganan Jemaah Haji wafat digunakan sebagai pelengkap data dokumen pengiriman Jemaah Haji wafat ke rumah sakit dan/atau lembaga terkait lainnya. 3. Pelayanan Kesehatan Haji di Rumah Sakit Rujukan Rumah Sakit Rujukan merupakan rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta yang ditetapkan oleh Menteri, rumah sakit rujukan juga harus menyampaikan kondisi perkembangan pasien kepada Ketua PPIH Embarkasi /Debarkasi Bidang 7



Kesehatan. Pelayanan Kesehatan Haji di Rumah Sakit Rujukan meliputi: a. pelayanan rawat darurat b. pelayanan rawat jalan c. pelayanan rawat inap d. pelayanan tindakan medik operatif dan non operatif e. pelayanan darah f. pelayanan mobil jenazah g. pelayanan penunjang medik h. pelayanan intensif i. pelayanan rujukan atau evakuasi. 4. Pelayanan Kesehatan Haji di Arab Saudi Pelayanan Kesehatan Haji di Arab Saudi diselenggarakan di perjalanan, Pos Kesehatan di kloter dan/atau Sektor, Pos Kesehatan Satelit, KKHI, Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pelayanan Kesehatan Haji di Arab Saudi dilakukan oleh TKHI, PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, serta tenaga lainnya. Pelayanan rujukan Jemaah Haji selama berada di Arab Saudi dapat dilakukan di rumah sakit Arab Saudi. Pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi meliputi: a. penanganan kegawatdaruratan/life saving b. rawat jalan c. rawat inap d. rujukan e. evakuasi f. safari wukuf jemaah haji sakit g. pemulangan Jemaah Haji sakit 5. Pelayanan Kesehatan Haji Pasca Operasional Jemaah Haji pasca rawat dari rumah sakit di Arab Saudi yang di 8



pulangkan ke Indonesia pasca operasional haji dan memerlukan perawatan di rumah sakit, dapat dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan. Kantor Kesehatan Pelabuhan berwenang dalam pengurusan rujukan Jemaah Haji yang sakit. Dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan bertanggung jawab atas penilaian kondisi kesehatan Jemaah Haji setiba di bandara internasional setempat. Rujukan Jemaah Haji ditentukan oleh dokter pemeriksa pada Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan mempertimbangkan surat keterangan rumah sakit di Arab Saudi dan kondisi kesehatan terkini. Dokter pada Kantor Kesehatan Pelabuhan berwenang menilai transportabilitas Jemaah Haji yang sakit untuk penerbangan ke daerah asal dan merekomendasikan penanganan tertentu selama penerbangan dan/atau



perawatan



lanjutan.



Dalam



rangka



memfasilitasi



dukungan kesehatan bagi Jemaah Haji yang sakit selama perjalanan kepulangan, Kantor Kesehatan Pelabuhan yang memiliki wilayah kerja tempat Jemaah Haji mendarat, melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan asal Jemaah Haji. 3) Perlindungan Kesehatan haji Perlindungan Kesehatan Haji diselenggarakan selama di Indonesia dan Arab Saudi. Perlindungan Kesehatan Haji dilaksanakan dalam bentuk: a. Perlindungan spesifik, merupakan upaya untuk mencegah terjadinya atau memberatnya keadaan pada penyakit atau gangguan tertentu kepada jemaah haji. Perlindungan spesifik meliputi vaksinasi dan penyediaan alat pelindung diri. b. Penyelenggaraan kesehatan lingkungan, dilakukan dengan cara Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan Intervensi Kesehatan Lingkungan. Inspeksi Kesehatan Lingkungan dilakukan dengan cara pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan. 9



c. Intervensi Kesehatan Lingkungan dapat berupa: a) Komunikasi, informasi, dan edukasi b) Perbaikan dan pembangunan sarana c) Pengembangan teknologi tepat guna d) Rekayasa lingkungan. d. Penyelenggaraan gizi Penyelenggaraan gizi dilakukan melalui: a)



Pemberian rekomendasi kepada Kementerian Agama tentang standar menu dan gizi makanan bagi Jemaah Haji dan petugas selama di Embarkasi



b) Pengawasan mutu makanan katering Jemaah Haji di Embarkasi dan di Arab Saudi c)



Pemberian makanan pada jemaah haji sakit.



d) Visitasi Jemaah Haji sakit, diselenggarakan di rumah sakit Arab Saudi. Visitasi dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), dan/atau Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK)



10



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran



11



DAFTAR PUSTAKA Kementerian kesehatan. 2013. Kesehatan Matra Direktorat Jenderal Peraturan Perundang. (Online) .http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/inc/buka.php? czozMjoiZD1ibisyMDEzJmY9Ym4xMjAzLTIwMTMucGRmJmpzPTEiOw Noprika, A. Dela, Asfara, E., Novita, R., Bs, S., & Amelia, R. (2020). Kesehatan matra dan kesehatan haji. Pascasarjana, D., Universitas, E., Surabaya, A., & Artikel, I. (2019). Siswanto , Hari Basuki Notobroto,. 88–110. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah



12