Keperawatan Sebagai Profesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A.



Latar Belakang Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Profesi sangat mementingkan kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan profesional. Menurut Webster, profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut keterampilan intelektual. Dunia profesi keperawatan terus bergerak. Hampir dua dekade profesi ini menyerukan perubahan paradigma. Perawat yang semula tugasnya hanyalah semata-mata menjalankan perintah dokter kini berupaya meningkatkan perannya sebagai mitra kerja dokter seperti yang sudah dilakukan di negara-negara maju. Sebagai sebuah profesi yang masih berusaha menunjukkan jati diri, profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini bukan hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri. Pembenahan internal yang meliputi empat dimensi domain yaitu; Keperawatan, pelayanan keperawatan, asuhan keperawatan, dan praktik keperawatan. Belum lagi tantangan eksternal berupa tuntutan akan adanya registrasi, lisensi, sertifikasi, kompetensi dan perubahan pola penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban, perubahan sistem pendidikan nasional, serta perubahan-perubahan pada supra sistem dan pranata lain yang terkait. Kondisi keperawatan Indonesia memang masih jauh tertinggal dari negara-negara



maju,



bahkan



dibandingkan



negara-negara



ASEAN



sekalipun. Kurangnya penghargaan pemerintah terhadap perawat yang dibuktikan dengan pemberian gaji yang kecil padahal perawat memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang besar adalah salah satu contoh. Gaji



1



kecil, yang bahkan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, seringkali membawa dampak pada profesionalisme kinerja perawat itu sendiri. Oleh karena itu, penulis menyusun makalah keperawatan sebagai profesi. ` B.



Rumusan Masalah 1. Apa definisi profesi? 2. Apakah ciri-ciri profesi? 3. Bagaimana perkembangan profesionalisme profesi? 4. Bagaimana keperawatan sebagai profesi? 5. Bagaimana perilaku profesional perawat? 6. Bagaimana sosialisasi profesi dan organisasi profesi? 7. Bagaimana pembinaan jiwa profesi?



C.



Tujuan Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menjelaskan tentang keperawatan sebagai profesi.



2



BAB II PEMBAHASAN



A.



Definisi Profesi Profesi menurut Winsley (1964) adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis



guna



menghadapi



banyak



tantangan



baru,



memerlukan



pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan. Schein E. H (1962) mendefinisikan profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Sedangkan menurut Hughes,E.C ( 1963 ) Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain.



B.



Ciri – cirri Profesi Ciri-ciri profesi menurut Winsley (1964) yaitu : 1. Didukung oleh badan ilmu (body of knowledge) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya. 2. Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap 3. Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan 4. Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi. Sedangkan Ciri-ciri profesi menurut Shortridge,L.M ( 1985 ) yaitu : 1. Berorientasi pada pelayanan masyarakat 2. Pelayanan



keperawatan



yang



diberikan



didasarkan



pada



ilmu



pengetahuan



3



3. Adanya otonomi 4. Memiliki kode etik 5. Adanya organisasi profesi.



C.



Perkembangan Profesionalisme Perkembangan keperawatan sebagai pelayanan profesional didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan yang terarah dan terencana. Di Indonesia, keperawatan telah mencapai kemajuan yang sangat bermakna bahkan merupakan suatu lompatan yang jauh kedepan. Tenaga keperawatan yang merupakan jumlah tenaga kesehatan terbesar seyogyanya dapat memberikan kontribusi essensial dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Untuk itu tenaga keperawatan dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya agar mampu berperan aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pelayanan keperawatan profesional. Pengembangan



pelayanan



keperawatan



profesional



tidak



dapat



dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mampu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan



profesional



kepada



masyarakan.



Jenjang



pendidikan



keperawatan bahkan telah mencapai tingkat Doktoral dan Pofessor.



D.



Keperawatan Sebagai Profesi Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya, selain itu sebagai profesi keperawatan mempunyai otonom dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan serta adanya kode etik dalam bekerjanya kemudian juga berorientasi pada pelayanan dengan melalui pemberian asuhan keperawatan kepada individu, kelompok atau masyarakat.



4



E.



Perilaku Profesional Perawat Perawat Profesional adalah perawat yang bertanggung jawab dan berwewenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenagannya (Depkes RI, 2002). UU RI NO 23 tahun 1992 tentang Kesehatan  Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakkan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan. International Council of Nurses atau ICN (1965) mendefinisikan perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di Negara bersangkutan untuk memberikan pelayanan dan bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien. Tujuan proses profesionalisasi keperawatan adalah agar di peroleh hasil asuhan keperawatan yang bermutu, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan agar pelaksanaannya dilakukan secara sistematis, dinamis, dan berkelanjutan. Proses profesionalisasi keperawatan berfungsi sebagai berikut: 1. Memberikan pedoman dan bimbingan yang sistematis dan ilmiah bagi tenaga keperawatan dalam memecahkan masalah klien melalui asuhan keperawatan. 2. Memberikan ciri profesionalisasi asuhan keperawatan melalui pendekatan pemecahan masalah dan pendekatan komunikasi yang efektif dan efisien. 3.



Memberi kebebasan pada klien untuk mendapat pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhannya dan kemandiriannya



Ada 4 azas profesionalisasi keperawatan yaitu: 1.



Keterbukaan, kebersamaan, dan kemitraan.



2.



Manfaat, semua kebutuhan tindakan yang diambil harus bermanfaat bagi kepentingan pasien, tenaga keperawatan, dan institusi.



5



3.



Interdeperdensi, terdapat saling ketergantungan antar tenaga keperawatan dalam merawat pasien.



4.



Saling menguntungkan yaitu masing-masing pihak yang terlibat dalam hal ini perawat, klien dan institusi memperoleh kepuasan.



Manfaat penggunaan proses Profesionalisasi Keperawatan yaitu: 1. Manfaat untuk pasien a. Mendapatkan pelayanan keperawatan yang bermutu efektif dan efisien. b. Pasien bebas mengemukakan pendapat/kebutuhannya demi mempercepat kesembuhan. c. Melalui proses sistimatik, proses kesembuhan dapat dipercaya dan pasien mendapat kepuasan dari pelayanan yang diberikan 2. Manfaat untuk tenaga keperawatan. a. Kemampuan intelektual dan teknis tenaga keperawatan dapat berkembang sehingga kemampuan perawat baik dalam berpikir kritisanalitis maupun keterampilan teknis juga meningkat. b. Meningkatkan kemandirian tenaga keperawatan. c. Kepuasan yang dirasakan pasien akan semakin meningkatkan citra perawat di mata masyarakat. 3. Manfaat untuk institusi (Rumah Sakit): a. Banyak pengunjung (masuk/keluar pasien) sehingga keuntungan yang di peroleh akan meningkat. b. Citra Rumah Sakit akan bertambah baik di mata masyarakat. Manfaat bagi masyarakat c. Masyarakat mendapat layanan kesehatan yang berkualitas. d. Pelayanan



keperawatan



yang



diinginkan



Berkelanjutan/berkesinambungan Kolaboratif Advokatif Sesuai kaidah etik dan moral.



6



F.



Sosialisasi Profesi dan Organisasi Profesi 1. Sosialisasi Profesi Sosialisasi profesi menggunakan model konseptual yang mengacu pada ide-ide global mengenai individu, kelompok, situasi atau kejadian tertentu yang berkaitan dengan disiplin yang spesifik Kemudian sosialisasi dengan teori keperawatan untuk mengahasilkan dasar pengetahuan keperawatan ilmiah adalah melalui pengembangan dan manfaatnya. Jenis-jenis teori keperawatan diantaranya Nigthtingale (1860), Peplau (1952), Henderson (1955), Abdellah (1990),Orlando (1961), Hall (1962), Wiedenbach (1964), Levine (1966), Johnson (1968), Rogers (1970), Orem (1971), King (1971), Treavelbee (1971), Beutty Neuman (1972), Patterson dan Zderad (1967), Leininger (1978), Roy (1979), Watson (1979), dan Parse (1981) 2. Organisasi Profesi Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu. Organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan wadah bagi perawat di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan saat itu. PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa organisasi keperawatan seperti IPI (Ikatan Perawat Indonesia), PPI (Persatuan Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia), IPWI (Ikatan Perawat Wanita Indonesia). Dalam penggabungan ini IBI (Ikatan Bidan Indonesia) tidak ikut serta karena mempunyai anggapan bahwa bidan adalah profesi sendiri. Setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang sah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota PPNI dan semua



7



siswa/mahasiswa keperawatan yang sedang belajar dapat disebut calon anggota. Untuk organisasi keperawatan internasional diantaranya : 1.



International Council of Nurses (ICN) Merupakan organisasi profesional wanita pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh Mrs. Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para perawat diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia untuk membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan, menjunjung tinggi peraturan dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan berdasarkan dan kode eik profesi keperawatan. Kode etik keperawatan menurut ICN (1973) menegaskan bahwa keperawatan bersifat universal. Keperawatan menjunjung tinggi kehidupan, martabat dan hak asasi mnausia. Keperawatan tidak dibatasi oleh perbedaan kebangsaan, ras, warna kuliut, usia, jenis kelamin, aliran politik, agama, dan status sosial. ICN mengadakan kongres setiap 4 tahun sekali. Pusatnya di Geneva, switzerland.



2.



American Nurses Association (ANA) ANA adalah organisasi profesi perawat di Amerika Serikat. Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya terdiri dari organisasi perawat dari negara-negara bagian. ANA berperan dlm menetapkan standar praktek keperawatan, melakukan penelitian untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan serta menampilkan profil keperawatan



profesional



dengan



pemberlakukan



legislasi



keperawatan. 3.



Canadian Nurses Association (CNA) CNA adalah asosiasi perawat nasional di Kanada. Mempunyai tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek keperawatan,



mengusahakan



peningkatan



standar



praktek



keperawatan, mendukung peningkatan profesionalisasi keperawatan



8



dan meningkatkan kesejahteraan perawat. CNA juga berperan aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawatan, pemberian izin bagi praktek keperawatan mandiri. 4.



National League for Nursing (NLN) NLN adalah suatu organisasi terbuka untuk semua orang yang berkaitan dengan keperawatan meliputi perawat, non perawat seperti asisten perawat (pekarya) dan agencies. Didirikan pada tahun 1952. Bertujuan untuk membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan pendidikan keperawatan.



5.



British Nurses Association (BNA) BNA adalah asosiasi perawat nasional di Inggris. Didirikan pada tahun 1887 oleh Mrs. Fernwick. Bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha memperoleh pengakuan terhadap profesi keperawatan.



G.



Pembinaan Jiwa Profesi Kondisi keperawatan Indonesia memang masih jauh tertinggal dari negara-negara



maju,



bahkan



dibandingkan



negara-negara



ASEAN



sekalipun. Kurangnya penghargaan pemerintah terhadap perawat yang dibuktikan dengan pemberian gaji yang kecil padahal perawat memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang besar adalah salah satu contoh. Gaji kecil, yang bahkan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, seringkali membawa dampak pada profesionalisme kinerja perawat itu sendiri. Tantangan internal profesi keperawatan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan sebagai suatu profesi pada lokakarya nasional keperawatan tahun 1983 sehingga keperawatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat profesional. Untuk menanamkan pondasi dalamdalam sebagai salah satu profesi yang diakui masyarakat, perawat harus dapat menyuguhkan profesionalisme pelayanan keperawatan kepada



9



masyarakat. Hal ini berbanding lurus dengan kualitas SDM tenaga keperawatan. Kualitas SDM tenaga keperawatan akan meningkat seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan formal perawat. Di indonesia, sebagian besar perawat memiliki pendidikan terakhir adalah SPK yang setara dengan SMA. Ironis jika dibandingkan dengan tingkat pendidikan perawat di negara maju yang minimal sarjana. Oleh karenanya, yang mendesak untuk dilakukan adalah meng-up grade latar pendidikan, juga untuk memperkecil perbedaan dengan mitra kerja perawat yaitu dokter. Jika dianalisa lebih mendalam, ada empat tantangan utama yang sangat menentukan terjadinya perubahan dan perkembangan keperawatan di Indonesia, yang secara nyata dapat dirasakan khususnya dalam sistem pendidikan keperawatan, yaitu (1) terjadinya pergeseran pola masyarakat Indonesia; (2) Perkembangan IPTEK; (3) Globalisasi dalam pelayanan kesehatan; dan (4) Tuntutan tekanan profesi keperawatan. Di luar dari usaha pemantapan kedudukan sebagai sebuah profesi, ada sebuah fenomena yang cukup mencengangkan. Saat ini jumlah perawat yang menganggur di Indonesia ternyata cukup besar. Hingga tahun 2005 mencapai 100 ribu orang. Ini disebabkan rendahnya pertumbuhan rumah sakit dan lemah berbahasa asing. Padahal setiap tahun, dari 770 sekolah perawat yang ada di Indonesia, lulusannya mencapai 25 ribu perawat. Ironisnya, data WHO 2005 menunjukkan bahwa dunia justru kekurangan 2 juta perawat, baik di AS, Eropa, Australia dan Timur Tengah. Di sisi lain, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan kesehatan SDM Kesehatan (PPSDM Kesehatan) melaporkan bahwa jumlah terbesar Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia (TKPI) yang telah bekerja di luar negeri mulai 1989 sampai dengan 2003 adalah perawat (97.48% dari total sebanyak 2494 orang)4). Hal ini menunjukkan pada kita ada beberapa hal yang harus ditanggulangi dalam profesi ini. Menjadi perawat di luar negeri tidaklah mudah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan-persyaratan tersebutpun bukan hal yang



10



main-main, misalnya pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing atau telah mengantongi sertifikat lolos ujian NLEX (National Licence Examination). Dengan keberhasilan perawat-perawat Indonesia tersebut berangkat ke luar negeri dan bekerja di sana, ini menunjukkan pada kita bahwa mereka adalah tenaga keperawatan yang mampu memenuhi syarat-syarat tersebut yang merupakan implikasi dari kualitas mereka. Secara tidak langsung menunjukkan bahwa tidak sedikit tenaga keperawatan Indonesia yang berkualitas baik dan diakui dunia internasional. Di satu sisi kita dapat merasa tenang dan bangga, tapi di sisi lain kita justru harus merasakan kekhawatiran yang sangat. Karena perginya tenaga perawat Indonesia yang berkualitas ke luar negeri selain dapat berdampak positif juga dapat memberi dampak negatif. Dampak positifnya adalah sekembalinya mereka ke Indonesia, mereka dapat memberi wacana baru dan pencerahan bagi dunia keperawatan Indonesia lewat ilmu dan penglaman yang mereka dapat di luar. Namun hal ini juga berdampak negatif yaitu akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat Indonesia menerima pelayanan dari tenaga perawat yang tersisa di Indonesia, yang kualitasnya di bawah tenaga keperawatan yang bekerja di luar tersebut. Apalagi dengan fenomena kurang dihargainya perawat di Indonesia dan tingginya permintaan dari luar negeri akan memicu perawat-perawat berkualitas di Indonesia untuk mencari “penghidupan yang layak” di luar negeri. Tantangan lain dari eksternal profesi keperawatan adalah kesiapan profesi lain menerima paradigma baru yang kita bawa. Perlu adanya kesediaan profesi kesehatan lain memberi kesempatan pada perawat untuk berkembang dan membuktikan diri. Tentu saja bukanlah proses yang mudah, karena tidak sedikit dokter yang memandang perawat, setinggi apapun pendidikannya tetaplah seorang pembantu dokter yang bertugas menjalankan perintah dokter, yang tidak punya inisiatif sampai perintah dokter diberikan.



11



Pada akhirnya untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini.



12



BAB III PENUTUP



A. Simpulan Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, karena profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya yaitu Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis, Asosiasi professional, Pendidikan yang ekstensif, Ujian kompetensi, Pelatihan institusional, lisensi, Otonomi kerja, kode etik, Mengatur Diri, Layanan publik dan altruism, Status dan imbalan yang tinggi. Profesi mempunyai ciri ciri tersendiri yang menurut wilensky (1964) yaitu: Pekerjaan profesi didukung oleh pohon ilmu (body of knowledge) yang jelas wilayah garapan keilmuannya (anto loger) yang jelas wilayah garapan keilmuan (epistomology), serta pemanfaatan keilmuannya (axiology), Keahlian profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan profesi yang terarah,terencana,terus-menerus dan berjenjang (life long education), Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan, Peraturan dan ketentuan yang mengatur hidup dan kehidupan profesi standar pendidikan dan pelatihan (standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi. Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan dimana dalam menentukan tindakannya didasar pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya



B. Saran Dari makalah tersebut penulis menyarankan agar seorang perawat meningkatkan kualitas SDM dan profesionalime perawat.



13



14