Kerangka Acuan ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI BEBAN KERJA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS FUATA Jln, Raya Waitamua Desa Waitamau



ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI BEBAN KERJA



A. LATAR BELAKANG



Sumber daya manusia merupakan faktor yang paling menentukan dalam suatu organisasi, juga merupakan sebagai penentu utama dalam mencapai kesuksesan organisasi. Oleh sabab itu, sumber daya manusia harus memiliki kompetensi dan kinerja tinggi demi kemajuan organisasi. Sumber daya manusia dituntut untuk menjadi profesional dan sebagai pembangun citra pelayanan public dan untuk mengatasi berbagai masalah sumber daya manusia, diperlukan upaya sistematis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu bekerja optimal dalam memberikan pelayanan terbaik. Upaya perbaikan manajemen sumber daya manusia akan sangat membantu perbaikan produktivitas secara langsung dengan menemukan cara yang lebih baik dan efisien untuk mencapai tujuan, dan secara tidak langsung dengan memperbaiki kualitas kinerja sumber daya manusia. Keberadaan bagian sumber daya manusia adalah untuk membantu sumber daya manusia dan pimpinan menjalankan strategi organisasi Undang-undang Nomor 49 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian dimana dalam penempatan pegawai harus sesuai dengan kopetensi pendidikan untuk menunjang tugas, pokok dan fungsinya.



B. Dasar Hukum 1. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok kepegawaian  Pasal 1 ayat 1; PNS adalah setiap warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku  Pasal 15 ayat 1: Jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan, ditetapkan dalam formasi  Pasal 15 ayat 2: Formasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat, dan beban kerja yang harus dilaksanakan  Pasal 17 ayat 1: PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu -



Seseorang yang duduk dalam jabatannya



-



Dibutuhkan karena ada beban kerja organisasi



-



Ditempatkan dan dikembangkan untuk melakukan tugas sebagaimana dalam uraian tugas dalam jabatan.



-



Didayagunakan untuk memperoleh hasil kerja sebagaimana yang ditargetkan dalam jabatan tersebut.



2. UU No 43 Tahun 1999 Pasal 7 ayat 1; Setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya. C. Perumasan Masalah



Profesionalisme PNS belum sepenuhnya terwujud, diantaranya karena: 1. Masih adanya ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang diduduki. 2. Pendistribusian PNS belum mengacu pada kebutuhan belum mengacu pada KepMenPAN KEP/75/M.PAN/7/2004 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka Penyusunan Formasi PNS, menyatakan bahwa tahapan dalam menghitung formasi pegawai. 3. Kebutuhan standar pegawai di puskesmas perkotaan yang seharusnya 40 orang pegawai baru 31 orang sehingga pegawai yang menduduki jabatan rangkap antara 2-3 program per orang.



D. Perencanaan dan Penyusunan Kebutuhan Beban kerja : 1. Beban kerja ditetapkan melalui program yang ada pada unit kerja puskesmas perkotaan yang selanjutnya dijabarkan menjadi target pekerjaan untuk setiap jabatan. 2. Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka Penyusunan Formasi PNS, menyatakan bahwa tahapan dalam menghitung formasi pegawai meliputi langkah-langkah berikut ini:



a. Melakukan Analisis Jabatan Seorang pegawai yang diperlukan untuk menduduki jabatan tertentu harus mempunyai



spesifikasi



pendidikan,



mengikuti



pelatihan,



mempunyai



pengalaman dibidangnya dan mempunyai keterampilan dibidangnya. b. Memperkirakan Persediaan Pegawai Setiap jenjang jabatan jumlah pegawainya sesuai dengan beban kerjanya. c. Menghitung Kebutuhan Pegawai Proses memperkirakan kebutuhan pegawai dimulai dengan penilaian programprogram yang berdampak pada pelaksanaan tugas-tugas di puskesmas. d. Menghitung Keseimbangan Persediaan dan Kebutuhan Untuk memperkirakan kebutuhan pegawai, perlu dilakukan inventarisasi data kepegawaian minimal 3 (tiga) tahun yang lalu. Kebutuhan Pegawai yang sesuai standar meliputi :



NO



URAIAN DALAM JABATAN



1



Kepala Puskesmas



2



1.Kepala Subbag Tata Usaha 1.Sistem Informasi Puskesmas 2.Kepegawaian 4.Keuangan -.Bendahara BOK -.Bendahara BPJS -.Bendahara Jampersal 5. SP2TP



SPESIFIKASI PENDIDIKAN S1 Kesmas



KEBUTUHAN PEGAWAI 1 Orang



- D3 - S 1 Kesmas - D3



- 1 Orang - 1 Orang



-S1 Keperawatan - D3 Kebidanan - D3 Kebidanan - S 1 Kesmas



-



1 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang



3



Usaha Kesehatan Masyarakat - Promkes (UKS)



S



Berbasis



S1 Kesmas + D3 - 3 Orang Keperwatan - Kesehatan Lingkungan - D3 Kesling - 2 Orang - Kesehatan Ibu dan Anak - D3 Kebidananan (KIA) - Keluarga Berencana (KB) - D3 Kebidananan - 1 Orang - Kesehatan Anak - D3 Kebidananan - 1 Orang - Kesehatan Reproduksi - D3 Kebidananan - 1 Orang - Deteksi Dini Dan MTBS - D3 Kebidananan - 2 Orang



-



Gizi



Pencegahan Penyakit Menular - Imunisasi - ISPA - TB - Diare - Kusta - Filariasis - Malaria - HIVS - Hepatitis - Survelens Keperawatan Kesehatan Msyarakat Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan - Kesehatan Jiwa - Kesehatan Tradisional - Kesehatan Olah Raga



- S1 Ahli Gizi D3



- 2 Orang



-



4



5



-



S1 Keperawatan D3 Keperawatan D3 Ankes D3 Keperawatan D3 Keperawatan D3 Keperawatan D3 Keperawatan D3 Ankes D3 Kebidananan D3 Keperawatan D3 Kebidananan



- 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang



-



D3 Keperawatan D3 Keperawatan D3 Keperawatan



Upaya Kesehatan Masyarakat Perorangan, Kefarmasian dan Laboratorium - Pemeriksaan Umum S1 Keperawatan,Ners Dan Dokter Umum - Pemeriksaan Kesehatan Ibu - D3 Kebidananan



- 1 Orang - 1 Orang - 1 Orang



- 1 Perawat + Ners 1 Dokter - 4 Orang



dan Anak - Keluarga Berencana - Ruang Tindakan



D3 / S1 Keperawatan + Ners



- Gizi - Kefarmasian



S1 SKM GIZI / D3 Kebidanan S1 Apoteker + D3 Farmasi D 3 Ankes



- Laboratorium



- 1 Orang - 2 Org Ners / 2 D3 - 1 SKM / D3 1 Orang - 1 Org APT / 1 D3 Farmasi - 2 Orang -



6 8



Petugas Kebersihan Sopir Total Kebutuhan Pegawai



- SMP - SMA



d



1 Orang 1 Orang 38 Orang



E. Program Pengembangan Kinerja Pegawai  Merencanakan program pelatihan yang sesuai dengan kopetensi/spesifikasi pendidikan;  Diikutsertakan dalam sosialisasi/workshop untuk menunjang dalam pekerjaannya;  Mengajukan kebutuhan pegawai yang belum ada di puskesmas  Memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengikuti promosi peningkatan jabatan pegawai.



F. Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pegawai :  Melaksanakan evaluasi dalam jabatan sesuai dengan target kinerja dilakukan oleh pegawai yang berkompeten  Untuk mengetahui resiko yang mungkin terjadi dalam lingkungan kerja terhadap keselamatan dan kesehatan pegawai.  Dalam hubungan ketenagakerjaan, dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh staf (Staf Meeting, lokakarya mini) secara berkala, dengan topik bahasan tentang tanggung jawab dalam jabatannya.  Hasil kerja adalah output/produk jabatan yang hasil kerjanya dapat dihitung.  Ada 4 metode yang dapat digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan pegawai: -



Hasil kerja



-



Objek kerja



-



Peralatan kerja



-



Tugas per tugas jabatan/per program



-